12 Cara Pindah Faskes BPJS Lewat WA Syarat Ketentuan
Beranda » BPJS Kesehatan » 12 Cara Pindah Faskes BPJS Lewat WA : Syarat & Ketentuan
Cara Pindah Faskes BPJS Lewat WA – Sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan berhak mendapatkan pelayanan kesehatan di beberapa tempat atau Faskes (Fasilitas Kesehatan) sesuai dengan tempat tinggal masing masing baik itu Puskesmas, klinik maupun Rumah Sakit. Namun yang menjadi pertanyaan, bagaimana cara pindah Faskes jika peserta sering pindah tempat tinggal ? Mengenai hal tersebut bisa kalian lakukan dengan mudah baik secara online maupun juga offline, tinggal pilih saja sesuai dengan keinginan.
Ketika kalian ingin mengetahui secara jelas bisa lakukan pindah Faskes Tingkat Pertama dengan cara datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat, jika sedang sibuk karena pekerjaan bisa dilakukan secara online yakni lewat aplikasi Mobile JKN. Lantas, bagaimana jika tidak memiliki aplikasi Mobile JKN apakah bisa pindah faskes ? Tentu saja bisa dilakukan dengan cara pindah Faskes lewat WA (WhatsApp) dimana, setiap peserta bisa manfaatkan saja Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (Pandawa).
Bagi kalian yang tidak tahu apa itu PANDAWA maka akan dijelaskan sedikit pada pembahasan kali ini, PANDAWA merupakan layanan yang diberikan pihak BPJS kepada peserta aktif untuk mengurus segala perubahan, pendaftaran dan termasuk juga pindah Faskes. Menggunakan cara ini di klaim jauh lebih mudah dan cepat prosesnya dan bahkan tidak jauh berbeda dengan pindah Faskes lewat Mobile JKN, itu juga berlaku mengenai syarat dan ketentuan harus dilengkapi jika ingin pindah Faskes secara online.
Dikarenakan banyak yang penasaran dengan itu semua maka pada pertemuan sangat baik ini kami hendak informasikan kepada semua peserta BPJS Kesehatan aktif perihal pindah Faskes, jadi sangat disarankan agar simak artikel ini sampai selesai karena akan ada banyak informasi penting akan disampaikan. Baiklah tanpa perlu berlama lama lagi sebaiknya simak langsung ulasan sudah Pakaibpjs.com persiapkan buat kalian semua mengenai syarat dan cara pindah Faskes lewat WA (WhatasApp) telah dipersiapkan buat semua peserta aktif seperti dibawah ini.Syarat Pindah Faskes BPJS Kesehatan
Syarat dan Ketentuan Pindah Faskes BPJS Lewat WA
Untuk mengawali pembahasan kali ini terlebih dahulu sampaikan kepada kalian semua mengenai syarat dan ketentuan sama seperti halnya dengan pembahasan sebelum sebelumnya, jadi simak dengan baik agar paham dan jelas nantinya. Baiklah tanpa perlu berlama lama lagi langsung saja simak ulasan sudah dipersiapkan mengenai persyaratan diantaranya adalah sebagai berikut.
* Memastikan nomor BPJS sudah terdaftar dan status aktif.
* Pastikan sudah melunasi tagihan BPJS Kesehatan.
* Pindah faskes hanya bisa dilakukan 3 bulan sekali.
* Wajib terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan minimal 3 bulan.
* Menyertakan surat keterangan kerja atau domisili apabila dibutuhkan.
Cara Pindah Faskes BPJS Lewat WA (WhatsApp)
Kemudian lanjut ke pembahasan utama sesuai dengan judul diatas yakni cara pindah Faskes BPJS lewat WA atau WhatsApp, disini kami anggap bahwa kalian semua sudah melengkapi semua syarat dan ketentuan berlaku. Oleh karena itu langsung saja akan caranya, baiklah tanpa basa basi lagi langsung saja simak ulasan sudah dipersiapkan diantaranya adalah sebagai berikut.
Jadi sebelum kalian melakukan pindah Faskes lewat WA maka pastikan terlebih dahulu telah menyimpan nomor WA PANDAWA, jika belum mengetahui nomornya silahkan simpan . Ketika sudah memiliki nomor PANDAWA seperti sudah kami sebutkan tersebut, maka langkah berikutnya tinggal buka aplikasi WhatsApp pada perangkat HP kalian masing masing.
Setelah terhubung dengan Layanan PANDAWA maka langkah berikutnya yang harus kalian lakukan adalah mengikuti perintah dari sistem, dimana jenis layanan apa yang kalian tuju. Jika pindah Faskes silahkan langsung saja klik untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
Kemudian kalian akan disuruh untuk mengisi formulir yang sudah diberikan, silahkan kalian isi dengan benar, jika sudah cek kembali apakah sudah benar semua atau belum. Jika sudah yakin, silahkan langsung saja klik Kirim untuk lanjut ke tahap berikutny.
Lalu langkah berikutnya tinggal ikuti kembali perintah sistem sampai proses pindah Faskes berhasil, ketika proses pindah Faskes sudah berhasil maka setiap peserta akan mendapatkan notifikasi jika perubahan sudah berhasil dilakukan.
Apakah Bisa Digunakan Langsung Setelah Pindah Faskes ?
Ada cukup banyak peserta yang mempertanyakan apakah bisa langsung digunakan setelah pindah Faskes berhasil ? Perihal pertanyaan seperti tersebut akan dijelaskan pada pembahasan kali ini, untuk itu simak terus artikel ini sampai selesai.
Jadi, setelah kalian berhasil pindah Faskes maka tidak bisa digunakan pada Faskes yang baru dikarenakan data sedang di proses oleh pihak BPJS. Untuk bisa menikmati layanan kesehatan maka kalian bisa kunjungi Faskes yang lama, karena data masih tersimpan.
Sampai disini apakah kalian sudah paham dengan semuanya ? Jika sudah, silahkan kalian lakukan saja sesuai dengan yang sudah disebutkan diatas. Pasti proses perubahan dapat berjalan dengan lancar, sesuai dengan yang diharapkan.
Kesimpulan
Bila melihat dari penjelasan seperti diatas maka dapat menarik kesimpulan bahwa caranya memang terbilang sangat mudah dan prosesnya juga sangat cepat sama seperti kalian melakukan di aplikasi Mobile JKN, jadi cara tersebut bisa menjadi opsi jika tidak memiliki aplikasi. Jadi intinya kalian semua untuk melengkapi semua syarat dan ketentuan, sehingga apapun metode yang kalian pilih pasti dapat melakukan pindah Faskes Tingkat Kesehatan Pertama (FTKP).
Nah seperti itulah kiranya pembahasan lengkap mengenai cara pindah Faskes BPJS lewat WA (WhatsApp) dengan memanfaatkan layanan PANDAWA dapat Pakaibpjs.com sampaikan kepada kalian semua. Semoga saja dengan adanya penjelasan seperti diatas dapat membantu setiap peserta sedang mencari informasi yang sudah kami jelaskan diatas.