Cara Urus Pindah Faskes BPJS Kesehatan NIK KTP Beda Kabupaten Terbaru

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – BPJS Kesehatan merupakan jaminan untuk memperoleh pengobatan secara gratis bagi pesertanya dalam mengakses layanan kesehatan, terutama untuk mendapat faskes tingkat 1, 2 dan 3.

Secara sederhana, istilah faskes tingkat 1,2 dan 3 dapat diartikan sebagai jenis tingkatan pelayanan kesehatan yang dihadirkan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan layanan kesehatan bagi masyarakat.

Faskes 1, 2 dan 3 juga merupakan jenis tingkatan pelayanan kesehatan yang dihadirkan oleh BPJS Kesehatan untuk melayani klaim para pesertanya.

Bisa dibilang, faskes 1, 2 dan 3 adalah istilah yang sudah sangat melekat bagi kebanyakan masyarakat pemilik kartu BPJS Kesehatan di tanah air.

Para pemilik kartu BPJS Kesehatan akan diuntungkan dengan layanan medis ini karena bisa berobat secara gratis lewat fasilitas BPJS Kesehatan.

• Syarat Gabung BPJS Kesehatan? Berikut Cara Daftar BPJS Kesehatan Online dan Offline!

Layanan BPJS Kesehatan pun bisa dimiliki setiap warga negara Indonesia dengan mengikuti prosedur dan persyaratan yang telah ditentukan oleh pihak BPJS Kesehatan.

Sedangkan ketentuan penggunaan faskes BPJS Kesehatan tingkat pertama sendiri bagi pesertanya harus berobat pada penyedia layanan kesehatan sebagaimana yang dipilih saat mendaftar.

Lantas bagaimana jika ingin mendapatkan Faskes diluar penyedia layanan kesehatan yang dipilih?

Sebagai ilustrasi jika ingin mendapatkan Faskes layanan kesehatan diluar kabupaten tempat mendaftar BPJS, maka pasien harus membuat surat rujukan terlebih dahulu untuk mendapatkan layanan kesehatan dari fasilitas kesehatan terdekat.

Kondisi ini tentu saja memakan waktu disaat memerlukan layanan kesehaan tempat anda sedang berdomisili.

Jika demikian anda harus segera mengajukan perpindahana faskes kepada pihak BPJS Kesehatan.

Pengajuan bisa dilakukan dengan mudah secara online atau offline atau langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan di setiap daerah dikutip dari laman bpjs-kesehatan.go.id

Faskes BPJS bisa berupa puskesmas, klinik kesehatan atau dokter umum.

• Cara dan Syarat Usulkan Pindah Kelas BPJS Kesehatan Kepesertaan Mandiri Gratis!

Berikut cara pindah faskes BPJS Kesehatan terbaru.