Cara Perbaiki Data PeduliLindungi Lewat WhatsApp Siswa Bisa Coba Ini

Jakarta – Kementerian Kesehatan telah memperbaiki fitur PeduliLindungi, khususnya untuk merespons aduan masyarakat dengan lebih cepat. Saat ini masyarakat dapat menyampaikan kendala melalui chatbot WhatsApp.

Dikutip dari laman Kemenkes, jumlah aduan masyarakat per minggu mencapai lebih dari 134 ribu email dan 80 ribu telepon. Sebagian besar kendala adalah tentang sertifikat vaksin dan penyesuaian data, misalnya nama dan nomor ponsel.

“Karena itu, Kemkes RI menghadirkan layanan chatbot PeduliLindungi untuk mengatasi permasalahan yang berkaitan dengan sertifikat, status vaksinasi, dan perbaikan info diri,” kata Sekjen Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha pada konferensi pers virtual Peluncuran Chatbot Whatsapp PeduliLindungi seperti dilansir dari laman Kemenkes pada Selasa (16/11/2021).

Chatbot tersebut mempunyai tiga menu utama, yakni Download Sertifikat Vaksin, Status Vaksinasi, dan Ubah Info Diri. Nantinya, masyarakat yang mengalami kendala akses sertifikat vaksin melalui aplikasi, bisa memilih menu Download Sertifikat. Pengecekan status juga dapat dilakukan di menu Status Vaksinasi.

Kemudian, menu Ubah Foto Diri gunanya bagi masyarakat yang hendak mengubah data nama pada sertifikat vaksin agar sesuai dengan yang ada di KTP serta nomor telepon yang terdaftar di PeduliLindungi.

Cara memperbaiki data PeduliLindungi via WhatsApp
1. Hubungi nomor . Masukkan nomor telepon yang terdaftar di PeduliLindungi
3. Ketik kode OTP
4. Pilih menu Ubah Info Diri.

“Jadi pada saat nanti mendapatkan konfirmasi dari Chatbot tersebut pada saat itu juga sistem di dalam PeduliLindungi akan dilakukan perubahan. Kecuali kalau ada perubahan NIK-nya yang terpakai itu beda lagi,” ujar Chief of Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes Setiaji.

Setiaji mengatakan layanan WhatsApp Kemenkes ini sudah centang hijau. Layanan ini didesain dengan verifikasi dan end to end encryption.

Maka, chatbot tersebut diklaim dapat menjaga privasi pengguna. Verifikasi juga dilakukan dengan kode OTP pada nomor telepon yang terdaftar di aplikasi PeduliLindungi.

Simak Video “Kemenkes: Cacar Monyet Bukan Penyakit Menular Seksual”
[Gambas:Video 20detik]
(nah/row)