Syarat Daftar CPNS Dan PPPK 2022
PerbesarSyarat daftar CPNS dan PPPK 2022. Sumber: unsplash.comBelum lama ini, pemerintah secara resmi telah mengeluarkan pengumuman tentang pendaftaran CPNS dan PPPK 2022. Untuk itu, bagi Anda yang berminat, sangat disarankan untuk mencari informasi lebih lanjut terkait dengan formasi yang dibuka beserta syarat daftar CPNS dan PPPK 2022. Yuk, simak artikel di bawah ini untuk dapatkan informasi selengkapnya.Mengutip dari laman sscasn.bkn.go.id, berikut ini adalah berbagai syarat daftar CPNS serta PPPK 2022 yang perlu diketahui para calon pendaftar. 1. Warga Negara Indonesia (WNI) minimal 20 tahun, maksimal 59 tahun saat pendaftaran.
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara atau terlibat kriminalitas.
3. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai CPNS/PNS/TNI atau Polri.
4. Tidak berkedudukan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) baik itu PNS, TNI, Polri, maupun siswa ikatan dinas.
5. Tidak dan bukan anggota pengurus partai politik.
6. Memiliki riwayat pendidikan sama dengan formasi yang dilamar.
7. Memiliki IPK: lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2,75 sedangkan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00.
8. Memiliki sertifikat TOEFL, TOEIC, atau IELTS untuk formasi tertentu.
9. Untuk lulusan perguruan tinggi dalam negeri, perguruan tinggi dan program studi telah terakreditasi BAN-PT.
10. Bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah sesuai dengan waktu yang telah disepakati.
PerbesarSyarat daftar CPNS dan PPPK 2022. Sumber: unsplash.com
Cara Mendaftar CPNS dan PPPK Sedangkan cara untuk mendaftar CPNS dan PPK 2022 adalah sebagai berikut. 1. Silahkan Anda masuk ke situs sscasn.bkn.go.id.
2. Klik registrasi di laman tersebut.
3. Kemudian masukkan data pribadi yang diminta secara lengkap.
4. Setelah itu, unggah scan KTP dan Swafoto.
5. Masukkan kode CAPTCHA dan klik Submit.
6. Teruskan masuk kembali ke situs sscasn.bkn.go.id/daftar/login.
7. Lengkapi data pribadi yang masih kosong.
8. Pilih jenis formasi serta upload dokumen yang diperlukan dan cek resume.
9. Terakhir, jangan lupa untuk cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran akun.
Demikian informasi tentang syarat-syarat daftar CPNS dan PPPK 2022 yang dapat Anda ketahui. Jadi, apakah Anda tertarik untuk mendaftarkan diri pada lowongan CPNS dan PPPK yang dibuka oleh pemerintah? (Anne)