Cara Mudah Menghitung Persentase Kehadiran Karyawan
Jalannya operasional perusahaan bergantung dengan tingkat kehadiran karyawan. Jika terdapat banyak karyawan yang tidak bisa hadir untuk bekerja, tentu akan mempengaruhi produktivitas perusahaan.
Namun, perusahaan Anda pun tak bisa berharap bahwa setiap karyawan dapat selalu datang untuk bekerja setiap hari. Lalu, bagaimana cara menghitung persentase kehadiran karyawan? Berikut pembahasannya.
Apa itu Persentase Kehadiran?
Persentase kehadiran adalah rasio kedatangan karyawan untuk bekerja selama satu periode, seperti dalam sebulan, kuartal, dan tahun. Tingkat kehadiran karyawan akan berpengaruh dengan besaran upah dalam suatu waktu.
Namun, ada beberapa kesempatan yang memperbolehkan karyawan untuk tidak hadir. Kesempatan tersebut terjadi ketika ada hari libur nasional, libur akhir pekan, dan lain-lain. Apabila ada kebutuhan mendesak seperti sakit, meninggalnya orang terdekat, dan keadaan lainnya, karyawan pun berhak mengajukan izin untuk tidak datang bekerja.
Kenapa Persentase Kehadiran itu Penting?
Seperti diketahui, kehadiran karyawan amatlah penting untuk perusahaan. Bila ada pegawai yang tidak hadir bekerja tentu akan menghambat alur operasional di perusahaan. Akibatnya, produktivitas organisasi pun bakal menurun.
> “Permudah pengelolaan segala kebutuhan absensi karyawan Anda dengan modul Time Management dari LinovHR. Untuk mengetahui informasi lebih lengkap, segera klik laman tautan berikut ini” LinovHR/Time-Management/
Jika ada karyawan yang tidak hadir tanpa ada alasan yang jelas, maka perusahaan dapat memasukkannya ke dalam kategori absen. Lalu, perusahaan juga berhak untuk menjatuhkan sanksi berupa potong gaji.
Bagaimana Rumus Menghitung Persentase Kehadiran Karyawan?
Apabila dalam perusahaan Anda terdapat seorang karyawan yang kerap melakukan absen. Maka, ada baiknya Anda untuk menghitung persentase kehadirannya. Berikut rumus menghitung persentase kehadiran karyawan.
Persentase kehadiran = (Jumlah hari absen : Jumlah hari kerja) x 100
Untuk mengetahui tingkat persentase kehadiran karyawan, Anda dapat mencari rasio absennya dahulu. Biasanya bagian personalia perusahaan (Human Resources Department) memiliki data kehadiran setiap karyawan. Kemudian, barulah HRD akan mencari karyawan yang kerap tidak hadir dan hitung jumlah hari ketidakhadirannya.
Baca Juga: Mengenal Face Recognition Fitur Terbaru Aplikasi Absensi LinovHR
Selanjutnya, Anda perlu mengetahui jumlah hari kerja dalam periode tertentu. Periode tersebut dapat dalam jangka tahunan maupun bulanan. Perlu diingat bahwa hari libur akhir pekan, dan libur nasional tidak perlu dihitung. Berikut LinovHR sajikan cara menghitung hari kerja perusahaan dalam periode satu tahun penuh.
Jumlah Hari Kerja Dalam Satu TahunJumlah Hari Setahun Penuh366 hariLibur Akhir Pekan104 hariHari Libur Nasional11 hariHari Libur Tambahan dari Perusahaan (Cuti)20 hariJumlah total hari kerja = 231 hariContoh Kasus Penghitungan Persentase Kehadiran Karyawan
Jika Anda Masih bingung dalam menerapkan rumus perhitungan di atas, dapat menyimak contoh kasus berikut ini.
> “Dodi seorang karyawan perusahaan mebel kayu jati. Akhir-akhir ini ia kerap absen dengan alasan yang tidak diketahui. Setiap akhir tahun, perusahaan tempatnya bekerja akan menghitung persentase kehadiran setiap pegawainya dalam periode satu tahun. Hal ini bertujuan untuk menghitung besaran bonus kerja tahunan.
Pada tahun 2021, Dodi absen selama 10 hari. Sedangkan jumlah hari aktif kerja dalam periode tahun 2021 sebanyak 231 hari.”
Berikut cara menghitungnya:
* Persentase kehadiran = (Jumlah hari absen : Jumlah hari kerja) x 100
= (10 hari : 231 hari) x 100
= 0.043 x 100
= 4,3 % (jumlah persentase ketidakhadiran)
* Persentase kehadiran = 100% – 4,3%
= 95,7 %
Jadi, persentase kehadiran Dodi pada tahun 2021 sebesar 95,7%.
Baca Juga: Panduan Lengkap Tentang PPh 21 Bukan Pegawai
Optimalisasi Manajemen Kehadiran Karyawan dengan Time Attendance dari LinovHR
Software Absensi LinovHRPengelolaan manajemen kehadiran karyawan bukanlah hal sepele. Terlebih jika perusahaan Anda tidak memiliki tim HRD dengan kemampuan yang cukup. Selain itu, jika HRD tidak teliti dalam memasukkan data absensi karyawan, tentu akan menyebabkan berbagai masalah di kemudian hari.
Jangan khawatir, cukup dengan menggunakan modul Time Management dari LinovHR, segala kesulitan perusahaan Anda yang berkaitan dengan manajemen kehadiran dapat terkelola dengan lebih cepat dan akurat.
Modul Time Management dari LinovHR ini juga didukung dengan berbagai fitur canggih yang dikembangkan oleh tim terbaik dan andal di bidangnya. Selain itu, Software HRD juga memiliki tampilan fitur yang ramah pengguna. Dengan begitu, tim HRD di perusahaan Anda dapat mengoperasikannya dengan mudah dan fleksibel.
>
Tertarik dan penasaran untuk tahu lebih lanjut seputar Software HRD LinovHR? Mari hubungi tim kami sekarang