Simak Cara Cek Penerima Dan Cairkan Bansos PKH 2021 Lewat Situs Resmi Kemensos

JAKARTA, KILAS24.COM — Pencairan bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) terus dikebut. Untuk memastikan sebagai penerima bansos Kemensos seperti PKH, Anda dapat mengecek secara online melalui laman resmi Kemensos.

Bansos yang disalurkan Kemensos bertujuan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar hidup. Tambah lagi, pandemi Covid-19 membuat mobilitas terbatas sehingga kehadiran bansos sangat penting.

Pemerintah juga memiliki klaster perlindungan sosial (perlinsos) yang merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Bansos pada klaster perlinsos itu terdiri atas Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Kartu Sembako, dan juga ada tambahan beras sebanyak 10 Kg.

Bansos ini ditujukan kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Hingga 5 November 2012, pencairan untuk bansos yang termasuk dalam Perlinsos telah menyentuh angka Rp132,49 triliun.

Pencairan bansos hingga awal November itu paling besar ialah untuk kartu sembako yakni Rp33,22 triliun dari pagu Rp49,89 triliun atau setara dengan 66,6 persen.

Baca Juga:Awal November, Rp132,5 Triliun Cair untuk Bansos PKH, BSU, BLT Desa, Kartu Sembako

Simak Juga:BSU Kemnaker Tahap 5, Simak Cara Ubah Data BLT yang Salah

Selanjutnya, terdapat bansos Program Keluarga Harapan (PKH) di mana telah cair senilai Rp20,79 triliun dari pagu Rp28,31 triliun, atau setara dengan 73,4 persen.

Menyusul pada posisi ketiga ialah BLT Desa yang telah terealisasi sebesar 64 persen atau Rp18,43 triliun dari pagu Rp28,80 triliun.

Posisi terakhir ditempati oleh bansos buruh atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar 75,6 persen atau setara dengan nominal Rp6,65 triliun dari pagu Rp8,80 triliun.

Untuk mengecek status penerima bansos PKH melalui laman resmi Kemensos, berikut caranya

1. Masuk atau login laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan alamat yang meliputi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian yang tersedia.
3. Kemudian, masukkan nama lengkap yang sesuai dengan data di KTP.
4. Setelah itu, masukkan kode pada kolom. Jika tidak jelas huruf kode, Anda bisa klik icon ‘reload’ untuk mendapatkan kode yang baru.
5. Selanjutnya tekan tombol “cari” data. Maka data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman tersebut.

Data akan ditampilkan yang terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan juga identitas penerima.

Baca Juga:Benarkah Garuda Indonesia Sudah Bangkrut?

Simak Juga:Lolos Verifikasi BSU Kemnaker, Tapi Dana Belum Cair, Ini Penjelasan BPJS Ketenagakerjaan

Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan juga wilayah yang diinput, serta membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Cara Mencairkan Bansos PKH Dokumen yang harus disiapkan untuk proses pencairan dana bansos adalah sebagai berikut:
1. Surat undangan
2. KTP
3. Kartu Keluarga (KK).

Surat undangan atau keterangan dari ketua RT setempat harus dibawa ke kantor pos terdekat. Surat keterangan berisikan barcode dan informasi dasar penerima bantuan.

Masyarakat bisa mencairkan dana bansos, dengan menunjukkan dokumen pribadi seperti KTP atau KK dan surat dari RT kepada petugas. Kemudian petugas akan melakukan scanning pada barcode di surat undangan tersebut.

Lalu dana bantuan akan langsung diberikan kepada KPM. Sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan dana bantuan, maka yang bersangkutan akan difoto oleh petugas bersama dokumen pribadinya.

Penting untuk diketahui, bahwa ketika proses pencairan dana bansos, masyarakat tidak dikenai potongan biaya apapun. Seperti itulah cara cek bansos PKH 2021 yang akan cair