Tata Cara BerWudhu Rasulullah SAW
Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan salat maka basuhlah mukamu, kedua tanganmu sampai siku dan sapulah kepalamu serta basuhlah kedua kakimu sampai mata kaki.” (Q.S. Al-Maidah : 6). “Dari Rasulullah saw. beliau bersabda: Salat salah seorang di antara kalian tidak akan diterima apabila ia berhadas hingga ia berwudu.” (H.R. Abu Hurairah ra). Berwudhu tidak hanya dilakukan saat ingin mengerjakan Shalat, tetapi saat ingin memegang AlQur’an dan disunnahkan juga berwudhu sebelum tidur, dan menjaga wudhu setiap saat. Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa tidur dimalam hari dalam keadaan suci (berwudhu’) maka Malaikat akan tetap mengikuti, lalu ketika ia bangun niscaya Malaikat itu akan berucap ‘Ya Allah ampunilah hamba mu si fulan, kerana ia tidur di malam hari dalam keadaan selalu suci,” (HR Ibnu Hibban dari Ibnu Umar r.a.) Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: “Istiqomahlah kalian, walaupun kalian tidak akan mampu melakukannya secara hakiki (namun berusahalah mendekatinya), dan ketahuilah sebaik-baik amalan kalian adalah sholat, dan tidaklah ada yang MENJAGA WUDHU kecuali dia seorang mukmin.” (HR. Al-Hakim dan Ibnu Hibban dari Tsauban radhiyallahu’anhu, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’: 952) Dari Abu Hurairah -radhiallahu anhu- dari Nabi SAW beliau bersabda: “Sesungguhnya umatku akan dihadirkan pada hari kiamat dengan wajah, tangan, dan kaki yang bercahaya karena bekas-bekas wudhu mereka. Karenanya barangsiapa di antara kalian yang bisa memperpanjang cahayanya maka hendaklah dia lakukan.” (HR. Al-Bukhari no. 136 dan Muslim no. 246) Maksud memperpanjang wudhu adalah mengusahakan agar dirinya selalu suci dengan cara selalu berwudhu setiap kali wudhunya batal walaupun tidak sedang akan shalat.
Tata Cara BerWudhu Rasulullah SAW : ( HR.MUSLIM No:346 ) Hadis riwayat Abdullah bin Zaid bin Ashim Al-Anshari ra.: Dia pernah diminta berwudu seperti wudu Rasulullah saw., Lalu ia minta air sebejana, kemudian menuangkannya pada kedua tangannya dan membasuhnya tiga kali. Setelah itu ia masukkan tangannya lalu mengeluarkannya, berkumur dan menghirup air ke hidung dari satu telapak tangan. Ia mengerjakannya tiga kali. Sesudah itu ia memasukkan tangannya lalu mengeluarkannya, kemudian membasuh wajahnya tiga kali. Setelah itu memasukkan tangannya lalu mengeluarkannya, kemudian membasuh kedua tangannya sampai siku masingmasing dua kali. Lalu memasukkan tangan lalu mengeluarkannya, kemudian mengusap kepala. Ia mengusapkan kedua tangannya ke depan lalu ke belakang. Setelah itu membasuh kedua kakinya sampai mata kaki, dan berkata: Demikianlah wudu Rasulullah saw
Diawali dengan membaca Bismillah dan Diakhiri dengan do’a “Tidak sempurna wudhu’ yang tidak dimulai dengan membaca asma Allah (bismillah).” (H.R At-Tirmidzi 56) “Asyhadu allaa ilaaha illallah wahdahu laa syarikalahu wa asyhadu anna Muhammadan „abduhu wa rasuluhu, Allahummaj „alni minat tawwabiin waj‟alni minal mutathahhiriin.” Artinya: “Saya bersaksi bahwa tiada ilaah yang berhak disembah dengan benar selain Allah semata tiada sekutu bagi-Nya. Dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Yaa Allah jadikanlah hamba termasuk orangorang yang bertaubat dan orang-orang yang mensucikan diri.“ Sedikit Keterangan : 1. Mencuci telapak tangan sebanyak (3x) 2. Berkumur-kumur sambil menghirup air ke hidung (dilakukan sekaligus) dan mengeluarkannya sebanyak (3x) 3. Membasuh wajah sebanyak (3x) 4. Mencuci kedua tangan sampai siku sebanyak (3x) 5. Mengusap kepala dan kedua telinga sekali (1x) usap 6. Mencuci kedua kaki sampai mata kaki sebanyak (3x). Pastikan tumit dibasuh.
Ṣaḥīḥ al-Bukhārī no.6440, Kitab al-Ḥiyal, Bab Fi al-Ṣalāh ُ َحدَّحٌَِي إِ ْس َح َّ ُّ َسلَّ َن لَا َ َْق يَ ْب َّ صلَّى َص َ ة ْ ًَ ُاق بْي َّ ُع ْبد َ ََ َِ َْ َعل َ ُّللا َ َ ع ْي أَبِي ه َُسي َْسة َ ع ْي َه َّو ٍام َ ع ْي َه ْع َو ٍس َ ق َ ص ٍس َحدَّحٌََا َ ُّللا َ ِي ّ ِع ْي الٌَّب ِ الس َّشا َ ث َحتَّى يَت ََوضَّأ َ َأ َ َح ِد ُك ْن ِإذَا أَحْ د Ishaq telah menceritakan kepadaku bahwa ‘Abd al-Razzaq mengisahkan kepada kami dari Ma’mar dari Hammam bin Munabbih dari Abu Hurairah dari Nabi saw. beliau bersabda: “ Allah tidak akan menerima shalatnya seseorang diantara kamu apabila ia sedang dalam keadaan berhadats hingga ia berwudhu”. Dalam kajian ringkas ini, penulis akan meneliti hadis tersebut dari dua aspek, internal (matn) dan eksternal (sanad). Dan berupaya mengkontestualisasikannya dengan kondisi sekarang yang telah jauh berbeda dari masa awal hadis tersebut diucapkan. B.
Takhrij Al-Hadits
Sebagai langkah awal bagi penelitian sebuah hadis, disini kami menghadirkan hasil takhrīj hadis riwayat Imam al-Bukhari dari Abu Hurairah dan terdapat enam jalur sanad dalam empat kitab hadis: 1.
Ṣaḥīḥ al-Bukhārī no.132, Kitab al-Wuḍū’, Bab La Tuqbal al-Ṣalāh bi ghairi Ṫahūr
َ ٌْ َن ْال َح ُ َحدَّحٌََا ِإ ْس َح َّ ُ سو ُ س ِو َع أَبَا ه َُسي َْسة َ يَ ُو ُ لَا َ َز َّ ُع ْبد ِّللا َ ًَََُّع ْي َه َّو ِام ب ِْي ُهٌَ ِبّ ٍَ أ َ ق لَا َ أ َ ْخبَ َسًَا َه ْع َو ٌس َ ي لَا َ أ َ ْخبَ َسًَا ِ الس َّشا ُّ ظ ِل َ اق بْيُ ِإب َْسا ِه ْ ٌ ض َس َ َ َ َ َّ ْ ُ َ ُ َّ ُ َ ْ َ ْ َ َ َ ُ ٌ ُ َّ اط َ أ ء ا س ف ا ل َ ة ْس ي ُس ه ا ب أ ا ي ث د ح ال ا ه و ه ْس ض ح ي ه ّ ج ز ا ل َّأ ض َو ت ي ى ت ح ث د أ ي ه ة ص ّ ب ت ْق ن ل س َ َ َ ْ ل ع ّللا ْح ُ ْ ٌ َ َ َ َ َ َ َ َ َ َ ََ َ ُ ِ َ َ َ ْ ت َ َ َ َ َ َ َ َ َ َ ِ َ ُ صلَّى 2.
Ṣaḥīḥ Muslim no.330, Kitab al-Ṫahārah, Bab Wujūb al-Ṫahārah li al-Ṣalāh
ب ب ِْي ُهٌَ ِبّ ٍَ لَا َ َهرَا َها َحدَّحٌََا أَبُو َّ ُع ْبد ِ ع ْي َه َّو ِام ب ِْي ُهٌَ ِبّ ٍَ أ َ ِخي ََ ْه َ ق بْيُ َه َّو ٍام َحدَّحٌََا َه ْع َو ُس بْيُ َزا ِش ٍد َ َحدَّحٌََا ُه َح َّودُ بْيُ َزا ِفعٍ َحدَّحٌََا ِ الس َّشا َ َّ َّ َ َّ َّ ْ َ سل َن فَرَك ََس أ َحاد َّ صلى َّ صلى ص َ ة ُ أ َح ِد ُك ْن إِذَا ُ ِيج ِه ٌْ َها ََلَا َ َز ُ ع ْي ُه َح َّو ٍد َز َ ََ َِ َْ َعل َ ُّللا ِ َّ ُ سو َ ََ َِ َْ َعل َ ُّللا َ َ ه َُسي َْسة َ ُّ َسل َن َْق ت ُ ب َ ّللا َ ِ َّسو ِ ّللا َ ث َحتَّى َيت ََوضَّأ َ َأَحْ د 3.
Sunan al-Tirmiżī no.71, Kitab al-Ṫahārah ‘an Rasulillāh, Bab Mā Jā’a fi al-Wuḍū’min al-Rīḥ
َّ سلَّ َن لَا َ ِإ َّى َّ صلَّى ّللاَ َْق َ َُحدَّحٌََا َهحْ ُوود ُ بْي َّ ُع ْبد َ ََ َِ َْ َعل َ ُّللا َ َ ع ْي أ َ ِبي ه َُسي َْسة َ ٍَ ّع ْي َه َّو ِام ب ِْي ُهٌَ ِب َ ق أ َ ْخبَ َسًَا َه ْع َو ٌس َ غ َْ َ ىَ َحدَّحٌََا َ ِي ّ ع ْي الٌَّ ِب ِ الس َّشا َ َ َ َ ْ ٌ َّ َ َ ُ َ َص َ ة َ أ َح ِدك ْن إِذا أحْ د ص ِحَ ٌح َ سى َهرا َحدِيج َح َ َث َحتى يَت ََوضَّأ لَا َ أبُو ِع َ س ٌي َ ُّ َيَ ب 4.
Sunan Abī Dāwūd no.55, Kitab al-Ṫahārah, Bab Farḍ al-Wuḍū’
َّ صلَّى ُّ َسلَّ َن َْق يَ ْب ُ ع ْي أَبِي ه َُسي َْسة َ لَا َ لَا َ َز َّ ُع ْبد َ ََ َِ َْ َعل َ ُّللا ِ َّ ُ سو َ ٍَ ّق أ َ ْخبَ َسًَا َه ْع َو ٌس عَ ْي َه َّو ِام ب ِْي ُهٌَ ِب َ َحدَّحٌََا أَحْ َودُ بْيُ َح ٌْبَ ٍّ َحدَّحٌََا َ ّللا ِ الس َّشا َ ث َحتَّى يَت ََوضَّأ َ َص َ ة َ أ َ َح ِد ُك ْن ِإذَا أَحْ د َّ َ ُّللا 5. Musnad Aḥmad bin Ḥanbal no. 7732, Kitab Baqī Musnad al-Mukaṡṡirīn, Bab Musnad AbīHurairah َ َص َ ة ُ َه ْي أَحْ د َّ صلَّى ث ُ س ِو َع أَبَا ه َُسي َْسة َ يَ ُو ُ لَا َ َز َّ ُع ْبد َ ََ َِ َْ َعل َ ُّللا ِ َّ ُ سو َ ًَََُّع ْي َه َّو ِام ب ِْي ُهٌَ ِبّ ٍَ أ َ ق أ َ ْخبَ َسًَا َه ْع َو ٌس َ َحدَّحٌََا َ ُّ َسلَّ َن َْق ت ُ ْب َ ّللا ِ الس َّشا ٌ ض َسا َُ ث يَا أَبَا ه َُسي َْسة َ لَا َ ف ُ َضأ َ لَا َ فَ َا َ لََ ُ َز ُج ٌّ ِه ْي أ َ ْه ِّ َحض َْس َه ْوتَ َها ْال َحد ط َّ َحتَّى َيت ََو ُ َْ َ سا ٌء أ 6. Musnad Aḥmad bin Ḥanbal no.7875, Kitab Baqī Musnad al-Mukaṡṡirīn, Bab Baqī Musnad alSābiq َ ضأ َ َص َ ة َ أ َ َح ِد ُك ْن إِذَا أَحْ د َّ ُّ َسلَّ َن َْق يَ ْب َّ صلَّى َّ ث َحتَّى يَت ََو ُ ََلَا َ َز َ ََ َِ َْ َعل َ ُّللا ِ َّ ُ سو َ ُّللا َ ّللا C. I’tibār al-Sanad Setelah meneliti hadits yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dari Abu Hurairah di atas, tidak ditemukan adanya syāhid dalam artian hadis ini hanya diriwayatkan oleh seorang sahabat, yaitu Abu Hurairah sendiri. Sedangkan muttabi’ dari jalur ini baru ada pada dua ṭabaqahterakhir atau periwayat ke lima/sanad ke dua yaitu Ishaq bin Ibrahim bin Nashr dan mukharrij, Imam al-Bukhari. Ishaq bin Ibrahim bin Nashr memiliki empat orang muttabi’ yang kesemuanya sama-sama menerima hadis dari periwayat sebelumnya, ‘Abd al-Razzaq bin Hammam bin Munabbih. Mereka adalah Ishaq bin Ibrahim al-Hanzhali, Muhammad bin Rafi’, Mahmud bin Ghailan dan Ahmad bin Hanbal. Walaupun mereka meriwayatkan hadis dari orang yang sama, namun al-taḥammul wa al-ada’ yang digunakan oleh masing-masing berbeda dan berimplikasi juga terhadap rekdasi hadisnya. Sedangkan dari jalur mukharrij -dalam hal ini Imam al-Bukhari- memiliki tiga muttabi’:1) Imam Muslim menerima hadis dari Muhammad bin Rafi’, 2) al-Tirmidzi menerima hadis dari Mahmaud bin Ghailan, 3) Abu Dawud yang menerima hadis dari Ahmad bin Hanbal. Dari penjelasan singkat di atas dapat dipahami bahwa hadis riwayat Imam al-Bukhari tersebut pada ṭabaqah pertama (Abu Hurairah), kedua (Hammam bin Munabbih), ketiga (Ma’mar bin Rasyid) dan keempat (‘Abd al-Razzaq bin Hammam) termasuk kategori hadis gharīb, karena hanya diriwayatkan oleh seorang periwayat pada masing-masing ṭabaqah/tidak memilikisyāhid maupun muttabi’. Adapun ṭabaqah kelima yaitu Ishaq bin Ibrahim bin Nashr dan ṭabaqah keenam yaitu Imam al-Bukhari dikategorikan kedalam aḥad masyhūr karena diriwayatkan lebih dari tiga periwayat namun belum mencapai derajat mutawaātir.[1] Namun secara
keseluruhan hadis tersebut digolongkan ke dalam hadis āḥad gharīb karena terdapat empat ṭabaqah yang rawinya tunngal/menyendiri.[2]
Keutamaan Wudhu Dari Humran bekas budak Utsman radhiyallahu’anhu. Humran berkata:
ه
– ل » ل.
ه
ل ه هللا
ل
–
ل
«
ل
Aku mendengar Utsman bin Affan radhiyallahu’anhu ketika dia berada di halaman masjid kemudian datang seorang mu’adzin menjelang waktu Ashar tiba. Maka Utsman meminta diambilkan air wudhu, lalu dia berwudhu. Setelah itu dia berkata, “Demi Allah, sungguh aku akan menceritakan kepada kalian sebuah hadits. Kalaulah bukan karena suatu ayat di dalam Kitabullah niscaya aku tidak akan menuturkannya kepada kalian. Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Tidaklah seorang muslim berwudhu dan membaguskan wudhunya kemudian mengerjakan sholat melainkan Allah akan mengampuni dosa-dosanya sejak saat itu sampai sholat yang berikutnya.’.” (HR. Muslim dalam Kitab at-Thaharah) Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ل
« ه –
– ه
ه
–
ه
ه –
– –
– له
–
».
“Apabila seorang hamba muslim atau mukmin berwudhu, kemudian dia membasuh wajahnya maka akan keluar dari wajahnya bersama air itu -atau bersama tetesan air yang terakhir- segala kesalahan yang dia lakukan dengan pandangan kedua matanya. Apabila dia membasuh kedua tangannya maka akan keluar dari kedua tangannya bersama air itu -atau bersama tetesan air yang terakhir- segala kesalahan yang dia lakukan dengan kedua tangannya. Apabila dia membasuh kedua kakinya maka akan keluar bersama air -atau bersama tetesan air yang terakhir- segala kesalahan yang dia lakukan dengan kedua kakinya, sampai akhirnya dia akan keluar dalam keadaan bersih dari dosa-dosa.” (HR. Muslim dalam Kitab at-Thaharah) Faidah: Setelah menerangkan kandungan hadits di atas, an-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Di dalam hadits ini terdapat pula dalil untuk membantah kaum Rafidhah/Syi’ah dan argumentasi yang meruntuhkan pendapat mereka yang menyatakan bahwa yang wajib adalah cukup mengusap kedua kaki -tidak membasuhnya, pent-.” (Syarh Muslim *3/34+). Hal itu disebabkan di dalam hadits ini Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjanjikan keluarnya dosa itu dari kaki apabila orang yang berwudhu itu membasuh kakinya, maka ini menunjukkan bahwa mengusapnya -sebagaimana yang dianut oleh kaum Rafidhah- tidaklah mencukupi. Sungguh benar apa yang dikatakan oleh an-Nawawi -semoga Allah merahmatinya- dan alangkah jeleknya ucapan kaum Rafidhah! Dari Utsman bin Affan radhiyallahu’anhu, dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, «
».
“Barang siapa yang berwudhu dan membaguskan wudhunya, maka akan keluarlah dosa-dosa dari badannya, sampai-sampai ia akan keluar dari bawah kuku-kukunya.” (HR. Muslim dalam Kitab atThaharah) Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ل
«
ه
ه
ل
».
.
ل
«
». “Maukah kutunjukkan kepada kalian sesuatu yang dapat menjadi sebab Allah menghapuskan dosadosa dan meninggikan derajat.” Mereka -para sahabat- menjawab, “Tentu saja mau, wahai Rasulullah.” Maka beliau menjawab, “Yaitu menyempurnakan wudhu dalam kondisi yang tidak menyenangkan, memperbanyak langkah menuju masjid, dan menunggu sholat berikutnya sesudah mengerjakan sholat, maka itulah ribath.” (HR. Muslim dalam Kitab at-Thaharah) an-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Yang dimaksud isbaghul wudhu’ adalah menyempurnakannya. Adapun yang dimaksud kondisi yang tidak menyenangkan adalah dingin yang sangat menusuk, luka yang ada di badan, dan lain sebagainya.” (Syarh Muslim *3/41+ cet. Dar Ibn alHaitsam). Berniat Dari Umar bin al-Khatthab radhiyallahu’anhu, dia berkata: – ل
ل ه هللا ه
ه
ل
ه
-« ه
ه
ه
» ه.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya setiap amal dinilai berdasarkan niatnya. Dan setiap orang akan mendapatkan balasan sesuai dengan apa yang dia niatkan. Barang siapa yang hijrahnya karena Allah dan rasul-Nya maka hijrahnya itu akan diterima oleh Allah dan rasul-Nya. Dan barang siapa yang hijrahnya karena perkara dunia yang ingin dia peroleh atau karena wanita yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya hanya akan mendapat balasan sebagaimana yang diniatkannya.” (HR. Muslim dalam Kitab al-Imarah, diriwayatkan juga oleh Bukhari) Membaca bismilah sebelum wudhu Dari Rabah bin Abdurrahman bin Abu Sufyan bin Huwaithib dari neneknya dari bapaknya, dia (bapaknya, yaitu Sa’id bin Zaid, pent) berkata : ل
له
ل
له
Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada wudhu bagi orang yang tidak menyebut nama Allah padanya.” (HR. Tirmidzi, dihasankan oleh al-Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Tirmidzi [1/25] namun dilemahkan oleh Ibnul Jauzi dalam al-’Ilal al-Mutanahiyah [1/337] as-Syamilah). Imam Tirmidzi rahimahullah mengatakan, “Ahmad bin Hanbal mengatakan, ‘Aku tidak mengetahui di dalam bab ini satu hadits pun yang sanadnya bagus’. Ishaq mengatakan, ‘Apabila ada yang meninggalkan tasmiyah -ucapan bismillah- secara sengaja maka dia harus mengulangi wudhu, namun apabila dia lupa atau menta’wil maka dinilai sah wudhunya itu.’ Muhammad bin Isma’il Imam Bukhari- mengatakan, ‘Riwayat yang paling bagus di dalam bab ini adalah hadits Rabah bin Abdurrahman -yaitu hadits di atas-.’.” (Sunan Tirmidzi *1/37+ as-Syamilah) Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ه
له
“Tidak ada sholat bagi orang yang tidak berwudhu. Dan tidak ada wudhu bagi orang yang tidak menyebut nama Allah ta’ala atasnya.” (HR. Abu Dawud, disahihkan al-Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Abu Dawud [1/179] as-Syamilah)
Syaikh al-Albani rahimahullah mengomentari hadits riwayat Abu Dawud di atas, “Saya katakan, ‘Ini adalah hadits yang sahih’. Pendapat ini dikuatkan oleh al-Mundziri dan al-Hafizh al-’Asqalani. Hadits ini dinilai hasan oleh Ibnu as-Shalah -dalam Nata’ij al-Afkar-. al-Hafizh Ibnu Katsir mengatakan, ‘Ini adalah hadits hasan atau sahih.’ Ibnu Abi syaibah mengatakan, ‘Ini hadits yang sah’.” (Shahih Abu Dawud [1/ ] as-Syamilah) Dari Katsir bin Zaid. Dia berkata: Rubaih bin Abdurrahman bin Abu Sa’id al-Khudri menuturkan kepadaku dari bapaknya dari kakeknya Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu’anhu, dia berkata:Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ل ه هللا “Tidak ada wudhu bagi orang yang tidak menyebut nama Allah atasnya.” (HR. Ibnu Abi Syaibah dalam Mushannafnya, diriwayatkan pula oleh Ibnu Majah dan dinilai hasan oleh al-Albani dalam Shahih Ibnu Majah [1/68], hadits ini dilemahkan oleh Ibnul Jauzi dalam al-’Ilal alMutanahiyah[1/337] as-Syamilah) Setelah memaparkan jalur-jalur hadits dalam bab ini, akhirnya al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkesimpulan, “Yang tampak -dari hasil penelitian ini- adalah bahwasanya hadits-hadits tersebut sebagai satu kesatuan memunculkan kekuatan -periwayatan- sehingga menunjukkan bahwasanya hadits ini memang memiliki asal-usul yang jelas.” (Talkhish al-Habir [1/257], hal ini pun disetujui oleh al-Albani sebagaimana dalam Shahih Abu Dawud [1/171] as-Syamilah) Mendahulukan bagian yang kanan Dari ‘Aisyah radhiyallahu’anha, beliau berkata, ل
له
ل
ه
له
له
ه
له
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasanya sangat menyukai mendahulukan yang kanan dalam hal mengenakan sandal, bersisir, bersuci, dan dalam segala macam urusan beliau.” (HR. Bukhari dalam Kitab al-Wudhu’) Membasuh kedua telapak tangan tiga kali Dari Ibnu Syihab yang mengatakan bahwa Atha’ bin Yazid al-Laitsi mengabarkan kepadanya ه
ه
ه
ه ل
ل
له ل
ل
له
ل ه
ه
له
ه
ه
ل
Humran bekas budak Utsman memberitakan kepadanya bahwa Utsman bin Affan radhiyallahu’anhu meminta diambilkan air wudhu kemudian dia berwudhu dengan membasuh kedua telapan tangannya sebanyak tiga kali. Kemudian dia berkumur-kumur dan ber-istintsar (mengeluarkan air yang dihirup ke hidung, pent). Kemudian dia membasuh wajahnya tiga kali. Kemudian dia membasuh tangan kanannya hingga siku sebanyak tiga kali. Kemudian dia membasuh tangan kiri seperti itu pula. Kemudian dia mengusap kepalanya. Kemudian dia membasuh kaki kanannya hingga mata kaki sebanyak tiga kali. Kemudian dia membasuh kaki kiri seperti itu pula. Kemudian Utsman berkata: Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dulu berwudhu seperti yang kulakukan tadi. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa yang berwudhu seperti caraku berwudhu ini kemudian bangkit dan melakukan sholat dua raka’at dalam keadaan pikirannya tidak melayang-layang dalam urusan dunia niscaya dosa-dosanya yang telah berlalu akan diampuni.” Ibnu Syihab mengatakan, “Para ulama kita dahulu mengatakan bahwa tata cara wudhu seperti ini
merupakan tata cara wudhu paling sempurna yang hendaknya dilakukan oleh setiap orang.” (HR. Muslim dalam Kitab at-Thaharah, diriwayatkan pula oleh Bukhari dalam Kitab al-Wudhu’ dengan redaksi yang agak berbeda) Berkumur-kumur dan istinsyaq tiga kali Dari Abdullah bin Zaid bin ‘Ashim al-Anshari, sedangkan beliau adalah tergolong sahabat Nabi. Dia Yahya- berkata: ه
ل
له
ل
ه ل
ل
ه ه ل
له
ه
ه
له
ل
Ada yang berkata kepada Abdullah bin Zaid, “Lakukanlah wudhu untuk kami sebagaimana tata cara wudhu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Maka dia meminta dibawakan sebuah bejana -berisi air- kemudian dia mengambil air itu dengan telapak tangannya dan membasuh keduanya dengan air tersebut, hal itu dilakukannya sebanyak tiga kali. Kemudian dia masukkan tangannya untuk mengambil air kemudian dikeluarkannya untuk dipakai berkumur-kumur dan beristinsyaq/menghirup air ke hidung dari cidukan satu telapak tangan, dia melakukannya sebanyak tiga kali. Kemudian dia masukkan tangannya ke dalam air dan mengeluarkannya untuk membasuh wajahnya, dia melakukan itu sebanyak tiga kali. Kemudian dia masukkan tangannya ke dalam air dan mengeluarkannya untuk membasuh kedua tangannya hingga dua siku, hal itu dilakukannya sebanyak dua kali-dua kali (kanan dan kiri, pent). Kemudian dia masukkan tangannya ke dalam air dan dikeluarkannya untuk mengusap kepala dari arah depan ke belakang lalu kembali ke bagian depan lagi. Kemudian dia membasuh kedua kakinya hingga dua mata kaki. Kemudian dia mengatakan, “Demikianlah cara berwudhu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Muslim dalam Kitab atThaharah, diriwayatkan pula oleh Bukhari dalam Kitab al-Wudhu’) Dari Humran bekas budak Utsman, ه ه
ه ل
ل له ه
ه ل
ه – ل ه
ه
ه ل ه هللا
ل
-«
».
Dulu dia pernah melihat Utsman radhiyallahu’anhu meminta diambilkan bejana lalu dia menyiramkan air di atas kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali dan membasuh keduanya. Kemudian dia masukkan tangan kanannya di dalam bejana lalu berkumur-kumur dan beristintsar. Kemudian dia membasuh wajahnya tiga kali dan kedua tangannya hingga siku tiga kali. Kemudian dia mengusap kepalanya. Kemudian dia membasuh kedua kakinya sebanyak tiga kali. Kemudian dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa yang berwudhu seperti wudhuku ini kemudian dia melakukan sholat dua raka’at dan pikirannya tidak melayang-layang dalam urusan dunia, maka dosa-dosanya yang telah berlalu akan diampuni.” (HR. Muslim dalam Kitab at-Thaharah, demikian juga Bukhari dalam Kitab al-Wudhu’) Dari Hammam bin Munabbih, dia berkata: – ل ل
-«
ه ل
ل ه هللا
ل ل
ل ه هللا
».
Ini adalah hadits yang disampaikan oleh Abu Hurairah radhiyallahu’anhukepada kami dari Muhammad utusan Allah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu dia menyebutkan beberapa hadits, di antaranya adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, “Apabila salah seorang dari kalian
berwudhu maka hiruplah air dengan kedua lubang hidungnya kemudian keluarkanlah.”(HR. Muslim dalam Kitab at-Thaharah) Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, ل
ه
“Apabila salah seorang di antara kalian berwudhu maka masukkanlah air ke dalam hidungnya kemudian keluarkanlah.” (HR. Abu Dawud [1/53] disahihkan al-Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Abu Dawud [1/218] as-Syamilah) Berwudhu dengan sekali basuhan Dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma, dia berkata, ل
له
ل
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berwudhu sekali-sekali -untuk tiap anggota badan yang dibersihkan- .” (HR. Bukhari dalam Kitab al-Wudhu’) Berwudhu dengan dua kali basuhan Dari Abdullah bin Zaid radhiyallahu’anhu ل
ل له
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu dua kali-dua kali (HR. Bukhari dalam Kitab al-Wudhu’). Tidak boleh lebih dari tiga kali Dari Amr bin Syu’aib dari bapaknya dari kakeknya, – ل ه له
ل ه هللا ه «
ل
ه
ه
ه ل
ه ل
ل ». « ل
ه
ه
ه ».
Bahwa ada seorang lelaki yang datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimanakah cara bersuci?”. Maka beliau pun meminta dibawakan air di dalam ember lalu beliau membasuh kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali. Kemudian beliau membasuh wajahnya sebanyak tiga kali. Kemudian beliau membasuh kedua lengannya sebanyak tiga kali. Kemudian beliau mengusap kepalanya lalu memasukkan dua jari telunjuknya ke dalam telinganya dan mengusap bagian luar daun telinga dengan kedua ibu jarinya, sedangkan kedua ibu jarinya digunakan untuk mengusap bagian dalam telinganya. Kemudian beliau membasuh kedua kakinya sebanyak tiga kali-tiga kali. Kemudian beliau berkata, “Demikianlah tata cara berwudhu. Barang siapa yang menambah atasnya atau mengurangi, sungguh dia telah berbuat jelek atau melakukan kezaliman.” atau “Berbuat kezaliman atau melakukan kejelekan.” (HR. Abu Dawud *1/51+ disahihkan an-Nawawi dalam Syarh Muslim [3/30] dan dinyatakan hasan sahih oleh al-Albani namun tanpa katakata ‘atau mengurangi’ sebab ini adalah lafazh yang syadz/menyimpang dalam Shahih wa Dha’if Sunan Abu Dawud [1/213] as-Syamilah. Lihat juga keterangan Ibnu Hajar yang mengisyaratkan hal ini di dalam Fath al-Bari [1/283]) Imam Bukhari rahimahullah mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menerangkan bahwa wajib wudhu dengan sekali basuhan/usapan untuk tiap anggota badan yang dibersihkan.Selain itu beliau juga berwudhu dua kali-dua kali, dan tiga kali-tiga kali. Namun, beliau tidak pernah lebih dari tiga kali. Para ulama tidak menyenangi perbuatan israf/berlebihan dalam hal itu dan melampaui perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Sahih Bukhari, sebagaimana yang dicetak bersama Fath al-Bari [1/281])
Boleh berbeda bilangan ketika membasuh Dari Amr dari bapaknya, dia berkata: ل له
ل
ل
ه
له
ل
ل
ه ه
ه
له
Aku melihat Amr bin bin Abi Hasan bertanya kepada Abdullah bin Zaid radhiyallahu’anhu mengenai tata cara wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka dia pun meminta dibawakan sebuah ember yang berisi air. Kemudian dia berwudhu untuk mereka sebagaimana cara wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dia mengambil air dengan tangan kemudian dituangkan di atas telapak tangannya dan membasuh kedua telapak tangan itu, sebanyak tiga kali. Kemudian dia memasukkan tangannya ke dalam ember lalu berkumur-kumur, beristinsyaq dan beristintsar dengan tiga kali cidukan telapak tangan. Kemudian dia masukkan tangannya ke dalam ember lalu membasuh wajahnya, sebanyak tiga kali. Kemudian dia membasuh kedua tangannya sebanyak dua kali hingga dua siku. Kemudian dia masukkan tangan ke dalam ember lalu mengusap kepalanya dari depan ke belakang terus ke depan lagi hanya sekali. Kemudian dia membasuh kedua kakinya hingga kedua mata kaki. (HR. Bukhari dalam Kitab al-Wudhu’, demikian juga Muslim dalam Kitab at-Thaharah) Hadits ini menunjukkan bahwa boleh membedakan bilangan ketika membasuh. Sebagaimana yang dilakukan Abdullah bin Zaid radhiyallahu’anhu. Beliau membasuh telapak tangan dan wajah tiga kali, sedangkan tangan hanya dua kali. Adapun kepala hanya sekali. an-Nawawi rahimahullah berkata, “Perbuatan ini boleh dilakukan, dan wudhu dengan tata cara seperti ini dinilai sah tanpa ada keraguan padanya. Namun yang disunnahkan adalah membersihkan anggota wudhu tiga kali-tiga kali, sebagaimana sudah kami terangkan.” (Syarh Muslim *3/25+) Wajib meratakan basuhan ke semua bagian yang harus dibersihkan Dari Abu Zubair dari Jabir. Dia berkata: ه ل ».
– ل
ل ه هللا
ل
–
«
ل.
Umar bin al-Khatthab radhiyallahu’anhu mengabarkan kepadaku bahwa ada seorang lelaki yang berwudhu dan meninggalkan bagian yang tidak dibasuh di atas kakinya seukuran kuku, lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihatnya. Maka beliau bersabda, “Kembalilah, perbaikilah wudhumu.” Lalu dia pun kembali dan kemudian mengerjakan sholat (HR. Muslim dalam Kitab at-Thaharah) an-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Di dalam hadits ini terkandung pelajaran bahwa barang siapa yang meninggalkan sebagian kecil dari bagian yang seharusnya dibersihkan maka bersuci/thaharahnya dinilai tidak sah, ini merupakan perkara yang sudah disepakati.” Beliau juga mengatakan, “Hadits ini menunjukkan bahwa barang siapa yang meninggalkan anggota badan yang harus dibersihkan dalam keadaan tidak mengetahuinya maka thaharahnya tidak sah.” (Syarh Muslim [3/33] cet Dar Ibn al-Haitsam) Membasuh wajah dengan kedua telapak tangan tiga kali Dari Atha’ bin Yasar dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma, ه
ه ه
ه له ل
ل
له
ل
له
ل
Suatu saat dia berwudhu dan sedang membasuh wajahnya. Dia mengambil seciduk air dengan telapak tangan lalu dia berkumur-kumur dengannya dan ber-istinsyaq. Kemudian dia mengambil seciduk air dengan satu telapak tangannya dan dituangkannya di atas telapak tangan yang satunya, kemudian dengan kedua belah telapak tangan itu dia membasuh wajahnya. Kemudian dia mengambil seciduk air untuk membasuh tangan kanannya, lalu mengambil seciduk air lagi untuk membasuh tangan kirinya. Kemudian dia mengusap kepalanya. Kemudian dia mengambil seciduk air dengan telapak tangannya lalu disiramkannya sedikit demi sedikit di kaki kanannya hingga terbasuh dengan sempurna. Kemudian dia mengambil seciduk lagi untuk membasuh kakinya, yaitu yang sebelah kiri. Kemudian dia -Ibnu Abbas- mengatakan, “Demikian itulah aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengerjakan wudhu.” (HR. Bukhari dalam Kitab al-Wudhu’) Menyela-nyelai jenggot Dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu ل
له
ل
له
ه
ل
ه ه
Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dulu apabila berwudhu maka beliau mengambil air dengan telapak tangannya kemudian dia masukkan ke bawah dagunya dan menyela-nyelai jenggotnya dengan air tersebut. Lantas beliau mengatakan, “Demikianlah yang diperintahkan oleh Rabbku ‘azza wa jalla.” (HR. Abu Dawud, disahihkan al-Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Abu Dawud [1/223] as-Syamilah) Dari Utsman bin Affan radhiyallahu’anhu, ل
له
ل
ه ل
Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu biasa menyela-nyelai jenggotnya (HR. Tirmidzi dan beliau mengatakan hadits ini hasan sahih, disahihkan al-Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Tirmidzi *1/31+. Imam Tirmidzi mengatakan, “Muhammad bin Isma’il -yaitu Imam Bukharimengatakan bahwa riwayat paling sahih dalam bab ini adalah hadits yang dibawakan oleh ‘Amir bin Syaqiq dari Abu Wa’il dari Utsman bin Affan -yaitu hadits di atas-.” (Sunan Tirmidzi *1/53+ asSyamilah) Membasuh tangan hingga siku, kanan tiga kali lalu kiri tiga kali Habban bin Wasi’ menuturkan bahwa bapaknya menceritakan kepadanya ه
ه ه
ل
له
ل
ه
له
Suatu ketika dia mendengar Abdullah bin Zaid bin ‘Ashim al-Mazini radhiyallahu’anhu teringat bahwa dahulu dia melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu. Ketika itu, beliau berkumur-kumur kemudian beristintsar (mengeluarkan air dari hidung). Kemudian beliau membasuh wajahnya sebanyak tiga kali. Lalu membasuh tangan kanannya tiga kali demikian juga yang sebelah kiri tiga kali. Lalu beliau mengusap kepalanya dengan air yang bukan sisa air yang dipakai untuk membasuh tangannya tadi. Dan kemudian beliau membasuh kedua kakinya hingga rata dan bersih. Abu Thahir mengatakan: Ibnu Wahb menuturkan kepada kami dari Amr bin al-Harits (HR. Muslim dalam Kitab at-Thaharah) Mengusap seluruh rambut kepala cukup sekali Dari Abdurrahman bin Abi Laila, dia berkata:
ل
ه
ه
ه
ه
ل
له
ل Aku melihat Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu melakukan wudhu, maka dia membasuh wajahnya tiga kali, membasuh kedua lengannya tiga kali, dan mengusap rambut kepalanya sekali saja. Kemudian Ali berkata, “Demikianlah cara berwudhu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Abu Dawud, disahihkan al-Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Abi Dawud *1/193+ as-Syamilah) Imam Tirmidzi rahimahullah mengatakan, “Banyak riwayat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan bahwa beliau mengusap rambut kepalanya hanya sekali. Dan hal inilah yang diamalkan oleh mayoritas ahli ilmu dari kalangan para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para ulama setelah mereka. Inilah yang dipegang oleh Ja’far bin Muhammad, Sufyan ats-Tsauri, Ibnul Mubarak, as-Syafi’i, Ahmad, dan Ishaq. Mereka berpendapat bahwa mengusap kepala cukup sekali saja.” (Sunan at-Tirmidzi [1/49] as-Syamilah) Boleh mengusap tiga kali Dari Humran, dia berkata: ه ل
له
ه
له
ل
Aku melihat Utsman bin Affan radhiyallahu’anhu berwudhu. Kemudian dia menceritakan sebagaimana hadits sebelum ini, namun di dalamnya dia tidak menceritakan berkumur-kumur dan istinsyaq. Dan di dalam riwayat itu disebutkan bahwa Humran mengatakan: Dia -Utsman- mengusap rambut kepalanya sebanyak tiga kali. Kemudian dia membasuh kedua kakinya tiga kali. Lalu Utsman mengatakan, “Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu demikian. Dan beliau bersabda, ‘Barang siapa yang berwudhu kurang dari ini maka hal itu pun mencukupi baginya.’ Dan dia tidak menyebutkan tentang perkara sholat (sebagaimana yang ada pada riwayat Muslim di atas, pent).” (HR. Abu Dawud, dinyatakan oleh al-Albani hasan sahih di dalam Shahih wa Dha’if Sunan Abu Dawud [1/185] as-Syamilah) al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menjelaskan bahwa pendapat yang menyatakan bahwa mengusap kepala tiga kali termasuk Sunnah (ajaran Nabi) adalah pendapat yang diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dan Ibnul Mundzir dari Anas, Atha’ dan yang lainnya. Abu Dawud pun meriwayatkan keterangan itu -mengusap kepala tiga kali- melalui dua jalur yang salah satunya dinilai shahih oleh Ibnu Khuzaimah dan ulama yang lain. Di dalam riwayat itu disebutkan bahwa Utsman mengusap kepalanya sebanyak tiga kali, sedangkan tambahan keterangan dari perawi yang terpercaya/tsiqah adalah informasi yang harus diterima (ziyadatu tsiqah maqbulah, istilah dalam ilmu hadits, pen), demikian papar al-Hafizh (silakan periksa Fath al-Bari [1/313], lihat juga keterangan Syaikh Dr. Abdul ‘Azhim Badawi hafizhahullah dalam kitabnya al-Wajiz, hal. 35) Abu Thayyib Muhammad Syamsul Haq al-’Azhim Abadi rahimahullah mengatakan, “Kesimpulan hasil penelitian dalam masalah ini menunjukkan bahwa hadits-hadits yang menyebutkan sekali usapan adalah lebih banyak dan lebih sahih, dan ia lebih terjaga keabsahannya daripada hadits yang menyebutkan tiga kali usapan. Meskipun hadits-hadits tiga kali usapan tersebut juga berderajat sahih melalui sebagian jalannya, akan tetapi ia tidak bisa mengimbangi kekuatan hadits-hadits tersebut. Maka yang semestinya dipilih adalah mengusap sekali saja, walaupun mengusap tiga kali juga tidak mengapa.” (‘Aun al-Ma’bud *1/132+ as-Syamilah) Kedua telinga termasuk bagian kepala yang harus diusap Dari Utsman bin Abdurrahman at-Taimi. Dia berkata:
ل
ل
ل
ه ه له
ه
له
ل
ل
ل
Ibnu Abi Mulaikah pernah ditanya mengenai wudhu, maka dia menjawab: Aku pernah melihat Utsman bin Affan radhiyallahu’anhu ditanya tentang wudhu. Maka beliau meminta diambilkan air. Lalu didatangkan kepadanya sebuah timba berisi air lalu dia ambil air itu dengan memasukkan tangan kanannya ke dalam air. Kemudian dia berkumur-kumur tiga kali dan beristintsar tiga kali. Lalu dia membasuh wajahnya tiga kali. Kemudian dia membasuh tangan kanannya tiga kali dan membasuh tangan yang kiri juga tiga kali. Kemudian dia masukkan tangannya ke dalam timba itu dan mengambil air untuk mengusap kepala dan kedua daun telinganya. Dia membasuh (mengusap) bagian dalam kedua telinga itu dan bagian luarnya, dia melakukan itu hanya sekali. Kemudian dia membasuh kedua kakinya, lalu dia berkata, “Manakah orang-orang yang bertanya mengenai wudhu tadi? Demikian itu tadi cara berwudhu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang aku saksikan.” (HR. Abu Dawud, dinyatakan hasan sahih oleh al-Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Abu Dawud [1/186] as-Syamilah) Diterangkan oleh penulis Syarah Sunan Abu Dawud bahwa hadits ini menunjukkan bahwa untuk mengusap telinga dipakai air yang sama dengan air yang dipakai untuk mengusap kepala. Dan yang dimaksud dengan kata ‘ghasala’ (membasuh) dalam hadits di atas ketika menceritakan tata cara mengusap telinga, maksudnya adalah ‘mengusap’ (lihat ‘Aun al-Ma’bud *1/131+ as-Syamilah) Membasuh kaki hingga mata kaki, kanan tiga kali lalu kiri tiga kali Humran bekas budak Utsman memberitakan, ه
ه
ه ه
ل
له
ل ه
ه
له ل
ه
له
ه
ل
ل
ل
Bahwa Utsman bin Affan radhiyallahu’anhu meminta diambilkan air wudhu kemudian dia berwudhu dengan membasuh kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali. Kemudian dia berkumur-kumur dan ber-istintsar (mengeluarkan air yang dihirup ke hidung, pent). Kemudian dia membasuh wajahnya tiga kali. Kemudian dia membasuh tangan kanannya hingga siku sebanyak tiga kali. Kemudian dia membasuh tangan kiri seperti itu pula. Kemudian dia mengusap kepalanya. Kemudian dia membasuh kaki kanannya hingga mata kaki sebanyak tiga kali. Kemudian dia membasuh kaki kiri seperti itu pula. Kemudian Utsman berkata: Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dulu berwudhu seperti yang kulakukan tadi. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa yang berwudhu seperti caraku berwudhu ini kemudian bangkit dan melakukan sholat dua raka’at dalam keadaan pikirannya tidak melayang-layang dalam urusan dunia niscaya dosadosanya yang telah berlalu akan diampuni.” Ibnu Syihab mengatakan, “Para ulama kita dahulu mengatakan bahwa tata cara wudhu seperti ini merupakan tata cara wudhu paling sempurna yang hendaknya dilakukan oleh setiap orang.” (HR. Muslim dalam Kitab at-Thaharah, diriwayatkan pula oleh Bukhari dalam Kitab al-Wudhu’ dengan redaksi yang agak berbeda) Kaki tidak cukup diusap Dari Abdullah bin Amr radhiyallahu’anhuma, dia berkata: ل ه
ل
له
ل
ل
ل
ل
ل
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tertinggal dari rombongan dalam sebuah perjalanan yang kami lakukan. Kemudian beliau berhasil menyusul kami sementara waktu ‘Ashar sudah hampir habis. Kami pun tergesa-gesa berwudhu dan hanya mengusap kaki kami. Maka beliau pun berseru dengan suara yang tinggi, “Celakalah tumit-tumit yang tidak terbasuh air karena ia akan terkena panasnya api neraka.” Beliau mengucapkannya dua atau tiga kali (HR. Bukhari dalam Kitab al-Wudhu’, demikian juga Muslim dalam Kitab at-Thaharah) Dari Salim bekas budak Syaddad, dia berkata: ل
ل
– ل
ل ه هللا
ل
– ل
ل ه هللا
ل
–
«
».
Suatu saat aku menemui Aisyah radhiyallahu’anha istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu ketika hari wafatnya Sa’ad bin Abi Waqash radhiyallahu’anhu. Maka Abdurrahman bin Abi Bakr pun masuk dan berwudhu di sisinya. Lalu Aisyah mengatakan, “Wahai Abdurrahman, sempurnakanlah wudhu. Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Celakalah tumittumit -yang tidak terbasuh air itu- sebab ia terancam dengan api neraka.’.” (HR. Muslim dalam Kitab at-Thaharah) Membaca doa setelah wudhu Dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu’anhu, dia berkata: ل ل
ل ه له ل
ل
له
ل
ه ه
ل
ل
ل
ه
ه
ه ل
ه
ه
له
ل
له
ه
ه
Dahulu kami memiliki tugas menjaga unta yang digembalakan. Maka ketika datang orang lain yang akan menggantikanku, maka aku pun pulang meninggalkannya ketika waktu sore sudah tiba. Kemudian aku menjumpai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang ketika itu sedang berdiri memberikan ceramah kepada orang-orang. Di antara sabda beliau yang kudengar adalah, “Tidaklah ada seorang muslim yang berwudhu dan membaguskan wudhunya lalu dia bangkit untuk melakukan sholat dua raka’at dengan hati dan wajah yang penuh konsentrasi di dalamnya melainkan dia pasti akan masuk ke dalam surga.” ‘Uqbah bin ‘Amir berkata: Aku mengatakan, “Alangkah indahnya hal ini.” Tiba-tiba orang lain yang berada di hadapanku berbicara, “Kata-kata sebelumnya lebih indah lagi.” Lalu aku perhatikan, ternyata orang itu adalah umar. Lalu Umar mengatakan, “Aku melihat kamu baru saja datang. [Nabi tadi mengatakan] Tidaklah ada seseorang di antara kalian yang berwudhu lalu menyempurnakan wudhunya kemudian setelah itu dia membaca doa ‘Asyhadu anlaa ilaaha illallaah wa anna Muhammadan ‘abdullah warasuluh’ melainkan akan dibukakan baginya delapan pintu surga yang dia akan dipersilakan untuk masuk melalui pintu mana pun yang dia inginkan.” Imam Muslim mengatakan: Abu Bakr bin Abi Syaibah juga menuturkan kepada kami. Dia berkata: Zaid bin al-Hubab menuturkan kepada kami. Dia berkata: Mu’waiyah bin Shalih menuturkan kepada kami dari Rabi’ah bin Yazid dari Abu Idris al-Khaulani dan Abu Utsman dari Jubair bin Nufair bin Malik al-Hadhrami, dari ‘Uqbah bin ‘Amir al-Juhani radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, kemudian dia menyebutkan hadits serupa. Hanya saja di dalam hadits ini beliau mengatakan, “Barang siapa yang berwudhu lalu membaca ‘asyhadu an laa ilaaha illallaah wahdahu
laa syariika lah wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhu wa rasuluh’.” (HR. Muslim dalam Kitab atThaharah)