ANSARULLAH Ansarfisikagmailcom Tugas 3

Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Di Timor Leste, bahasa Indonesia berstatus sebagai bahasa kerja.

1.Kedudukan Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia mempunyai dua kedudukan yang sangat penting, yaitu (a) sebagai bahasa nasional , dan (b) sebagai bahasa resmi/negara .

Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional diperoleh sejak awal kelahirannya, yaitu tanggal 28 Oktober 1928 dalam Sumpah Pemuda. Bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional sekaligus merupakan bahasa persatuan.

a)Adapun dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional , bahasa Indonesia mempunyai fungsi sebagai berikut :

vLambang jati diri (identitas).

vLambang kebanggaan bangsa.

vAlat pemersatu berbagai masyarakat yang mempunyai latar belakang etnis dan sosial-budaya, serta bahasa daerah yang berbeda.

v Alat penghubung antarbudaya dan antardaerah.

b)Kedudukan bahasa Indonesia yang kedua adalah sebagai bahasa resmi/negara; kedudukan ini mempunyai dasar yuridis konstitusional, yakni Bab XV pasal 36 UUD 1945. Dalam kedudukannya sebagai bahasa resmi/negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai berikut :

vBahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan.

vBahasa resmi dalam perhubungan tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintahan.

v Bahasa resmi dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu dan teknologi.

2. Fungsi Bahasa Indonesia

1.bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional mempunyai fungsi sebagai berikut :

·Lambang jati diri (identitas).

·Lambang kebanggaan bangsa.

·Alat pemersatu berbagai masyarakat yang mempunyai latar belakang etnis dan sosial-budaya, serta bahasa daerah yang berbeda.

·Alat penghubung antarbudaya dan antardaerah.

2.bahasa Indonesia yang kedua adalah sebagai bahasa resmi/negara berfungsi sebagai berikut :

·Bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan.

·Bahasa resmi dalam perhubungan tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintahan.

·Bahasa resmi dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu dan teknologi.

Fungsi umum dari bahasa yaitu :

·Sebagai alat komunikasi manusia

Fungsi khusus dari bahasa yaitu :

·Fatik, konatif, emotif, kultural, politis, edukatif, mengatur diri, mengatur orang lain, interaksi, adaptasi, sosial, dsb

1.Sebagai sarana atau alat untuk ekspresi diri.Dengan bahasa, kita dapat memberikan ide dengan jelas dan dapat dimengerti oleh yang lain.

2.Sebagai alat komunikasi.Kita menggunakan bahasa setiap hari untuk berkomunikasi dengan orang di sekitar kita. Coba bayangkan jika tidak ada bahasa, mungkin kita hanya akan diam sepanjang hari karena tidak dapat berbicara dengan orang lain. Atau keadaan akan kacau akibat kesalah-pahaman karena pesan yang dimaksud tidak tersampaikan karena tidak ada bahasa.

3.Membantu dalam adaptasi dan integrasi.Adaptasi : Menyesuaikan diri dengan lingkungan.Ketika kita sedang berada di daerah yang bahasanya tidak kita mengerti, maka kita dapat menggunakan Bahasa Indonesia untuk berkomunikasi dengan warga setempat. Integrasi : Pemersatu.Indonesia memiliki beraneka ragam bahasa daerah. Jika masyarakat hanya menggunakan bahasa daerah mereka masing-masing untuk berkomunikasi, pesan yang mereka maksud takkan pernah tersampaikan karena mereka tidak mengerti apa yang dibicarakan satu sama lain. Karena itulah Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dibutuhkan untuk integrasi warga. Meskipun berasal dari asal daerah yang berbeda, dengan menggunakan Bahasa Indonesia seluruh warga dapat berkomunikasi dengan lancar dan tidak terjadi kesalah-pahaman antara mereka akibat miskomunikasi.

4.Sebagai alat kontrol sosial.Untuk mengontrol sikap, tingkah laku, dan tata krama warga Indonesia. Misalnya, tulisan “Buanglah sampah pada tempatnya” bertujuan mengingatkan masyarakat agar tidak membuang sampah mereka sembarangan. Tapi tulisan tersebut lebih sering hanya menjadi hiasan dinding karena banyak masyarakat yang tidak mematuhinya. Selain bahasa, dibutuhkan kesadaran masyarakat sendiri dalam melakukannya.

a.Perlu kehadiran lawan tutur

b.Unsur gramatikal tidak lengkap

c. Terikat ruang dan waktu

d.Dipengaruhi pungtuasi, jeda, ritme suara

a.Tidak perlu kehadiran lawan tutur

b.Unsur gramatikal lengkap

c.Tidak terikat ruang dan waktu

d.Dipengaruhi oleh tanda baca / ejaan

Lisan : bunyi bahasa Indonesia yang bebas pengaruh dialek dan logat

a. Digunakan untuk keperluan ilmiah/akademik

b.Diatur oleh aturan ilmiah à ejaan, diksi, kalimat, tata tulis baku

Lisan : Percakapan keseharian yang bebas aturan

a. Untuk keperluan nonilmiah, seperti pribadi, keluarga, sosial

b.Tidak ada atura ilmiah yang mengikat

JADI KESIMPULANNYA ADALAH..

Ajarkanlah sejak dini cara berbicara yang baik dan benar. Ajarkan tentang ragam bahasa, kita ajarkan apa saja yang akan terjadi bila bahasa Indonesia tidak dipakai lagi, terus bagaimana cara menanggulanginya, dan setiap sekolah dasar, menengah, atas, bahkan perguruan tinggi bahasa Indonesia itu harus menjadi pelajaran yang wajib dan pokok.

A.KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA

Kedudukan Bahasa Indonesia terdiri dari :

1. Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional

Fungsi Bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional:

1). Bahasa Indonesia berfungsi sebagai Lambang kebanggaan kebangsaan
Bahasa Indonesia mencerminkan nilai – nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita. Atas dasar kebanggaan ini , Bahasa Indonesia harus kita pelihara dan kita kembangkan. Serta harus senantiasa kita bina rasa bangga dalam menggunakan Bahasa Indonesia.

2). Bahasa Indonesia berfungsi sebagai lambang identitas nasional
Bahasa Indonesia dapat memiliki identitasnya apabila masyarakat pemakainya/yang menggunakannya membina dan mengembangkannya sehingga bersih dari unsur – unsur bahasa lain.
3). Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat perhubungan antar warga, antar daerah, dan antar budaya
Dengan adanya Bahasa Indonesia kita dapat menggunakannya sebagai alat komunikasi dalam berinteraksi/berkomunikasi dengan masyarakat-masyarakat di daerah (sebagai bahasa penghubung antar warga, daerah, dan buadaya).

4). Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat yang memungkinkan penyatuan berbagai – bagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasanya masing – masing kedalam kesatuan kebangsaan Indonesia.
Dengan bahasa Indonesia memungkinkan berbagai suku bangsa mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai – nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa daerah yang bersangkutan.

2. Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara

Fungsi Bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa Negara:

1). Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan
Sebagai bahasa resmi kenegaraan , bahasa Indonesia dipakai didalam segala upacara, peristiwa dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulisan.
2). Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa pengantar didalam dunia pendidikan
Bahasa Indonesia merupakan bahasa pengantar yang digunakan di lembaga – lembaga pendidikan mulai dari taman kanak – kanak sampai dengan perguruan tinggi diseluruh Indonesia.
3). Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan
Bahasa Indonesia dipakai bukan saja sebagai alat komunikasi timbal – balik antara pemerintah dan masyarakat luas, dan bukan saja sebagai alat perhubungan antar daerah dan antar suku , melainkan juga sebagai alat perhubungan didalam masyarakat yang sama latar belakang sosial budaya dan bahasanya.
4). Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Bahasa Indonesia adalah satu – satunya alat yang memungkinkan kita membina dan mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia memikili ciri – ciri dan identitasnya sendiri ,yang membedakannya dari kebudayaan daerah.

B. Fungsi Bahasa Indonesia secara umum

a)Sebagai alat komunikasi

Penggunaan bahasa sebagai alat komunikasi, memiliki tujuan tertentu yaitu agar kita dipahami oleh orang lain. Jadi dalam hal ini respons pendengar atau lawan komunikan yang menjadi perhatian utama kita

Bahasa sebagai alat komunikas, bahasa merupakan alat untuk merumuskan maksud kita.

Dengan komunikasi, kita dapat menyampaikan semua yang kita rasakan, pikirkan, dan ketahui kepada orang lain

Dengan komunikasi, kita dapat mempelajari dan mewarisi semua yang pernah dicapai oleh nenek moyang kita dan apa yang telah dicapai oleh orang-orang sejaman kita

Bahasa adalah alat untuk berkomunikasi melalui lisan (bahasa primer) dan tulisan (bahasa sekunder)

Tulisan adalah susunan dari simbol (huruf) yang dirangkai menjadi kata bermakna dan dituliskan. Bahasa lisan lebih ekspresif dimana mimik, intonasi, dan gerakan tubuh dapat bercampur menjadi satu untuk mendukung komunikasi yang dilakukan. Lidah setajam pisau / silet oleh karena itu sebaiknya dalam berkata-kata sebaiknya tidak sembarangan dan menghargai serta menghormati lawan bicara / target komunikasi melainkan banyak bahasa.

Bahasa sebagai sarana komunikasi mempunyai fungsi utama bahasa adalah bahwa komunikasi ialah penyampaian pesan atau makna oleh seseorang kepada orang lain. Keterikatan dan keterkaitan bahasa dengan manusia menyebabkan bahasa tidak tetap dan selalu berubah seiring perubahan kegiatan manusia dalam kehidupannya di masyarakat. Perubahan bahasa dapat terjadi bukan hanya berupa pengembangan dan perluasan, melainkan berupa kemunduran sejalan dengan perubahan yang dialami masyarakat. Terutama pada pengguna fungsi komunikasi pada bahasa asing sebagai contoh masyarakat Indonesia lebih sering menempel ungkapan “No Smoking” daripada “Dilarang Merokok”, “Stop” untuk “Berhenti”, “Exit” untuk “Keluar”, “Open House” untuk penerimaan tamu dirumah pada saat lebaran. Jadi bahasa sebagai alat komunikasi tidak hanya dengan satu bahasa melainkan banyak bahasa

b. Sebagai alat untuk mengembangkan ilmu pengetahuan

Menurut Sunaryo (2000 : 6), tanpa adanya bahasa (termasuk bahasa Indonesia) IPTEK tidak dapat tumbuh dan berkembang. Selain itu bahasa Indonesia di dalam struktur budaya, ternyata memiliki kedudukan, fungsi, dan peran ganda, yaitu sebagai akar dan produk budaya yang sekaligus berfungsi sebagai sarana berpikir dan sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Tanpa peran bahasa serupa itu, ilmu pengetahuan dan teknologi tidak akan dapat berkembang. Implikasinya di dalam pengembangan daya nalar, menjadikan bahasa sebagai prasarana berpikir modern. Oleh karena itu, jika cermat dalam menggunakan bahasa, kita akan cermat pula dalam berpikir karena bahasa merupakan cermin dari daya nalar (pikiran).

Indonesia terdiri dari banyak kepulauan yang terbentang dari sabang sampai marauke, dengan keanekaragaman suku dan kebudayaan sehingga melahirkan bahasa yang berbeda-beda. Variasi bahasa yang digunakan oleh masing-masing suku yang ada di suatu daerah di Indonesia itulah, yang dinamakan ragam bahasa.

Ragam bahasa adalah variasi penggunaan bahasa yang pemakaianya berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan menurut hubungan pembicara, kawan bicara, dan orang yang dibicarakan, serta menurut medium pembicaraan.

1.SEBAB TERJADINYA RAGAM BAHASA

Ragam bahasa timbul seiring dengan perubahan masyarakat. Perubahan itu berupa variasi-variasi bahasa yang dipakai sesuai keperluannya. Agar banyaknya variasi tidak mengurangi fungsi bahasa sebagai alat komunikasi yang efisien, dalam bahasa timbul mekanisme untuk memilih variasi tertentu yang cocok untuk keperluan tertentu yang disebut ragam standar (Subarianto, 2000).

2. MACAM-MACAM RAGAM BAHASA

A.Ragam bahasa berdasarkan media atau sarana

Ragam bahasa berdasarkan media atau sarana dibedakan menjadi ragam bahasa lisan dan ragam bahasa tulis. Berikut ini penjelasannya :

1. Ragam bahasa lisan
Ragam bahasa lisan adalah bahasa yang dihasilkan alat ucap manusia. Dalam ragam lisan, kita berurusan dengan tata bahasa, kosakata, dan lafal. Dalam ragam bahasa lisan ini, pembicara dapat memanfaatkan tinggi rendah suara atau tekanan, ekspresi wajah, intonasi, dan gerakan tangan yang bercampur menjadi satu untuk mendukung komunikasi yang dilakukan. Ragam lisan dapat kita temui, misalnya pada saat seseorang berpidato, dalam situasi perkuliahan, ceramah, dalam percakapan antar teman, dan lainnya.

Ciri-ciri ragam bahasa lisan diantaranya :

1.Memerlukan kehadiran orang lain

2.Unsur gramatikal tidak dinyatakan secara lengkap

3.Terikat ruang dan waktu

4.Dipengaruhi oleh tinggi rendahnya suara.

Ragam bahasa lisan memiliki beberapa kelebihan dan kekurangan. Adapun kelebihan ragam bahasa lisan diantaranya sebagai berikut:

a) Dapat disesuaikan dengan situasi.

c) Faktor kejelasan karena pembicara menambahkan unsur lain berupa tekan dan gerak anggota badan agar pendengar mengerti apa yang dikatakan seperti situasi, mimik dan gerak-gerak pembicara.

d) Faktor kecepatan, pembicara segera melihat reaksi pendengar terhadap apa yang dibicarakannya.

e) Lebih bebas bentuknya karena faktor situasi yang memperjelas pengertian bahasa yang dituturkan oleh penutur.

f) Penggunaan bahasa lisan bisa berdasarkan pengetahuan dan penafsiran dari informasi audit, visual dan kognitif.

Sedangkan kelemahan ragam bahasa lisan diantaranya sebagai berikut:

a) Bahasa lisan berisi beberapa kalimat yang tidak lengkap, bahkan terdapat frase-frase sederhana.

b) Penutur sering mengulangi beberapa kalimat.

c) Tidak semua orang bisa melakukan bahasa lisan secara baik.

d) Aturan-aturan bahasa yang dilakukan seringkali menggunakan ragam tidak formal.

2. Ragam bahasa tulis
Ragam bahasa tulis adalah bahasa yang dihasilkan dengan memanfaatkan media tulis seperti kertas dengan huruf sebagai unsur dasarnya. Dalam ragam tulis, kita berurusan dengan tata cara penulisan dan kosakata . Dengan kata lain dalam ragam bahasa tulis, kita dituntut adanya kelengkapan unsur tata bahasa seperti bentuk kata ataupun susunan kalimat, ketepatan pilihan kata, kebenaran penggunaan ejaan, dan penggunaan tanda baca dalam mengungkapkan ide. Ragam tulis dapat berupa ragam tulis yang standar maupun non standar. Ragam tulis yang standar kita temui dalam buku-buku pelajaran, teks, majalah, surat kabar, poster, iklan. Kita juga dapat menemukan ragam tulis non standar dalam majalah remaja, iklan, atau poster.

Ciri-ciri ragam bahasa tulis adalah sebagai berikut:

a. Tidak memerlukan kehadiran orang lain.

b. Unsur gramatikal dinyatakan secara lengkap.

c. Tidak terikat ruang dan waktu

d. Dipengaruhi oleh tanda baca atau ejaan.

Sama halnya dengan ragam bahasa lisan, ragam bahasa tulis juga memiliki kelemahan dan kelebihan. Adapun kelebihan dari ragam bahasa tulis diantaranya:

a)Informasi yang disajikan bisa dipilih untuk dikemas sebagai media atau materi yang menarik dan menyenangkan.

b)Umumnya memiliki kedekatan budaya dengan kehidupan masyarakat.

c)Sebagai sarana memperkaya kosakata.

d)Dapat digunakan untuk menyampaikan maksud, membeberkan informasi atau mengungkap unsur-unsur emosi sehingga mampu mencanggihkan wawasan pembaca.

Sedangkan kelemahan dari ragam bahasa tulis siantaranya sebagai berikut:

a)Alat atau sarana yang memperjelas pengertian seperti bahasa lisan itu tidak ada akibatnya bahasa tulisan harus disusun lebih sempurna.

b)Tidak mampu menyajikan berita secara lugas, jernih dan jujur, jika harus mengikuti kaidah-kaidah bahasa yang dianggap cenderung miskin daya pikat dan nilai jual.

c)Yang tidak ada dalam bahasa tulisan tidak dapat diperjelas/ditolong, oleh karena itu dalam bahasa tulisan diperlukan keseksamaan yang lebih besar.

Contoh ragam bahasa lisan dan ragam bahasa tulis

Ibu bilang kalo cuaca udah mendung, pakaian harus cepet-cepet diangkat

Ibu mengatakan apabila cuaca sudah mendung, pakaian harus segera diangkat

Saya bertempat tinggal di Bogor

Kiki lagi ngerjain tugas Bahasa Indonesia

Kiki sedang mengerjakan tugas Bahasa Indonesia

B. Ragam Bahasa Berdasarkan Penutur

1. Ragam bahasa berdasarkan daerah disebut ragam daerah (logat/dialek). Bahasa Indonesia yang digunakan oleh orang yang tinggal di Jakarta berbeda dengan bahasa Indonesia yang digunakan di Jawa Tengah, Bali, Madura, dan Papua. Masing-masing memiliki ciri khas /logat yang berbeda-beda.

2. Ragam bahasa berdasarkan pendidikan penutur.

Bahasa Indonesia yang digunakan oleh kelompok penutur yang berpendidikan, berbeda dengan kelompok penutur yang tidak berpendidikan, terutama dalam pelafalan kata yang berasal dari bahasa asing, misalnya vitamin, video, film, fakultas. Penutur yang tidak berpendidikan mungkin akan mengucapkan pitamin, pideo, pilm, pakultas.

3. Ragam bahasa berdasarkan sikap penutur.

Ragam bahasa dipengaruhi juga oleh setiap penutur terhadap kawan bicaranya. Sikap itu antara lain resmi, akrab, dan santai. Kedudukan kawan bicara atau pembaca terhadap penutur atau penulis juga mempengaruhi sikap tersebut. Contohnya, pada saat kita berbicara dengan seseorang yang memiliki kedudukan atau jabatan yang tinggi dan saat berbicara dengan seorang teman akrab. Pasti tentunya akan sangat berbeda. Semakin formal jarak penutur dan kawan bicara akan makin resmi dan makin tinggi tingkat kebakuan bahasa yang digunakan. Sebaliknya, makin rendah tingkat keformalannya, makin rendah pula tingkat kebakuan bahasa yang digunakan.

3. SITUASI RAGAM BAHASA DALAM BERBAGAI MACAM KEADAAN

a) Ragam Baku adalah ragam bahasa yang oleh penuturnya dipandang sebagai ragam yang baik. Ragam ini biasa dipakai dalam kalangan terdidik, karya ilmiah, suasana resmi, atau dalam penulisan surat resmi.

b) Ragam Cakapan (akrab) adalah ragam bahasa yang dipakai apabila pembicara menganggap kawan bicara sebagai sesama (sama usianya), lebih muda, lebih rendah statusnya atau apabila topik pembicara bersifat tidak resmi.

c) Ragam Hormat adalah ragam bahasa yang dipakai apabila lawan bicara orang yang dihormati, misalnya orang tua dan atasan.

d) Ragam Kasar adalah ragam bahasa yang digunakan dalam pemakaian tidak resmi di kalangan orang yang saling mengenal, misalnya ketika berbicara dengan teman sebaya.

e) Ragam Resmi adalah ragam bahasa yang dipakai dalam suasana resmi, misalnya pidato kepresidenan, wawancara, ketika membawakan berita dll.

f) Ragam ilmiah adalah ragam bahasa yang digunakan dalam kegiatan ilmiah, misalnya ceramah, penulisan karya ilmiah dll.

g) Ragam populer adalah ragam bahasa yang digunakan dalam pergaulan sehari-hari dan dalam tulisan popular, misalnya singkatan bahasa yang sering digunakan ketika seseorang mengirimkan sms kepada temannya.

Nama : Ardi marwiliansyah

Sumber : Drs.Ahyar Anwar S.S.,M.Si.(2013.Pengembangan Kepribadian Bahasa Indonesia.UNM).)

A. KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA

1.Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional

Di dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai (1) lambang kebanggaan kebangsaan,(2) lambang identitas nasional,(3) alat pemersatu bebagai suku bangsa, dan (4) alat perhubungan antardaerah dan antar budaya.Keempat fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional di atas dimiliki oleh bahasa Indonesia sejak tahun 1928 sampai sekarang.

a. Bahasa Indonesia sebagai Lambang Kebanggaan Nasional

Tidak semua bangsa di dunia mempunyai sebuah bahasa nasional yang dipakai secara luas dan dijunjung tinggi. Adanya sebuah bahasa yang dapat menyatukan berbagai suku bangsa yang berbeda merupakan suatu kebanggaan bagi bangsa Indonesia. Ini menunjukkan bahwa bangsa Indonesia sanggup mengatasi perbedaan yang ada.

Fungsi bahasa Indonesia sebagai lambang kebanggaan nasional adalah mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebanggaan. Seluruh suku bangsa di Indonesia harus memiliki rasa kebanggaan berbahasa nasional. Atas dasar kebanggaan inilah bahasa Indonesia harus dipelihara dan dikembangkan. Bangsa Indonesia sebagai pemilik bahasa Indonesia harus merasa bangga menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar.

b. Bahasa Indonesia sebagai Lambang Identitas Nasional

Indonesia terdiri atas berbagai suku bangsa yang budaya dan bahasanya berbeda. Untuk membangun kepercayaan diri yang kuat, sebuah bangsa memerlukan identitas. Identitas sebuah bangsa bisa diwujudkan diantaranya melalui bahasanya. Dengan adanya sebuah bahasa yang mengatasi berbagai bahasa yang berbeda,suku-suka bangsa yang berbeda dapat mengidentikkan diri sebagai satu bangsa melalui bahasa tersebut.

Sebagai lambing identitas nasional,bahasa Indonesia harus dijunjung tinggi di samping bendera dan lagu kebangsaan. Di dalam pelaksanaan funsi ini, bahasa Indonesia harus memiliki identitasnya tersendiri yang membedakannya dengan bahasa yang lain.

c. Bahasa Indonesia sebagai Alat Pemersatu Berbagai Suku Bangsa

Sebuah bangsa terdiri atas berbagai suku bangsa yang budaya dan bahasanya berbeda akan mengalami masalah besar dalam melansungkan kehidupannya. Perbedaan dapat memecah belah bangsa tersebut. Dengan adanya bahasa Indonesia yang diakui sebagai bahasa nasional oleh semua suku bangsa yang ada, perpecahan itu dapat dihindari karena suku-suku bangsa tersebut merasa satu. Kalau tidak ada sebuah bahasa,seperti bahasa Indonesia, yang biasa menyatukan suku-suku bangsa yang berbeda, akan banyak muncul masalah perpecahan bangsa.

d. Bahasa Indonesia sebagai Alat Perhubungan Antardaerah dan Antarbudaya

Masalah yang dihadapi bangsa yang terdiri atas berbagai suku bangsa dengan budaya dan bahasa yang berbeda adalah komunikasi. Diperlukan sebuah bahasa yang dapat dipakai oleh suku-suku bangsa yang berbeda bahasanya sehingga mereka dapat berhubungan. Bahasa Indonesia sudah lama memenuhi kebutuhan ini. Sudah berabad-abad bahasa ini menjadi lingua franca di wilayah Indonesia.

Bahasa Indonesia perlu dibina dan dikembangkan untuk menunjukkan kepada bangsa lain tentang kekayaan nasional berupa pemilikan bahasa nasional Indonesia. Bahasa inilah yang telah berhasil menyatukan cita dan semangat masyarakat Indonesia yang majemuk. Nilai-nilai budaya yang berkadar nasional dikomunikasikan melalui bahasa Indonesia.

2. Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara

Di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai (1) bahasa resmi kenegaraan, (2) bahasa pengantar dalam dunia pendidikan, (3) alat perhubungan di tingkat nasional untuk kepentingan pembangunan dan pemerintahan, dan (4) alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

Fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa negara di atas harus betul-betul dilaksanakan di dalam kehidupan bangsa Indonesia. Setiap petugas negara harus memperhatikan fungsi-fungsi bahasa negara tersebut.

a. Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Resmi Kenegaraan

Dalam kaitan dengan fungsi ini, sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia dipakai untuk urusa-urusan kenegaraan. Dalam hal ini, bahasa Indonesia dipakai pada semua upacara, peristiwa dan kegiatan kenegaraan, baik secara lisan maupun dalam bentuk tulisan. Pidato-pidato resmi, dokumen-dokumen, keputusan-keputusan, dan surat-surat resmi harus ditulis dalam bahasa Indonesia. Upacara-upacara kenegaraan juga dilansungkan dengan bahasa Indonesia. Pemakaian bahasa Indonesia dalam acara-acara kenegaraan sesuai dengan UUD 1945 mutlak diharuskan. Tidak dipakainya bahasa Indonesia dalam hal ini dapat mengurangi kewibawaan negara karena ini merupakan pelanggaran terhadap UUD 1945.

Untuk melaksanakan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraa, pemakaian bahasa Indonesia di dalam pelaksanaan admistrasi negara (pemerintahan) perlu dibina dan dikembangkan. Penguasaan bahasa Indonesia perlu dijadikan salah satu faktor penentu di dalam pengembangan tugas pemerintahan, seperti pada penerimaan pegawai baru dan kenaikan pangkat, baik sipil maupun militer, serta pemberian tugas khusus di dalam dan di luar negeri. Di samping itu, mutu kebahasaan yang dipakai pada siaran radio, televisi, dan surat kabar perlu ditingkatkan dan dikembangkan lebih baik lagi.

b. Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Pengantar dalam Dunia Pendidikan

Dunia pendidikan di sebuah negara memerlukan sebuah bahasa yang seragam sehingga kelansungan pendidikan tidak terganggu. Pemakaian lebih dari satu bahasa dalam dunia pendidikan akan mengganggu keefektifan pendidikan. Biaya pendidikan menjadi lebih hemat. Peserta didik dari tempat yang berbeda dapat saling berhubungan. Bahasa Indonesia merupakan satu-satunya bahasa yang dapat memenuhi kebutuhan akan bahasa yang seragam dalam pendidikan di Indonesia. Bahasa Indonesia telah berkembang pesat dan pemakaiannya sudah tersebar luas. Pemakaian bahasa Indonesia dalam dunia pendidiksn bukan hanya terbatas pada bahasa pengantar, bahan-bahan ajar juga pemakai bahasa Indonesia.

Fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di dalam dunia pendidikan harus dilaksanakan mulai dari tingkat taman kanak-kanak sampai ke perguruan tinggi di seluruh Indonesia.

c. Bahasa Indonesia sebagai Alat Perhubungan di Tingkat Nasional untuk Kepentingan Pembangunan dan Pemerintahan

Untuk kepentingan pembangunan dan pemerintahan di tingkat nasional diperlukan sebuah bahasa sebagai alat perhubungan sehingga komunikasi tidak terhambat. Kalau ada lebih dari satu bahasa yang dipakai sebagai alat perhubungan, keefektifan pembangunan dan pemerintahan akan terganggu karena akan diperlukan waktu yang lebih lama dalam berkomunikasi. Bahasa Indonesia dapat mengatasi hambatan ini.

Pada mulanya memang ada yang meragukan kemampuan bahasa Indonesia sebagai sarana komunikasi dan interaksi manusia Indonesia, tetapi ternyata bahasa ini mampu mengungkapkan pikiran-pikiran yang cukup rumit melalui kreativitas pengguna bahasa yang bersangkutan terutama dalam kaitannya dengan kepentingan pembangunan dan pemerintahan.

d. Bahasa Indonesia sebagai Alat Pengembangan Kebudayaan, Ilmu Pengetahuan, dan Teknologi

Untuk mengembangkan kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi diperlukan bahasa yang bisa dipakai untuk keperluan tersebut dan bahasa tersebut dapat dimengerti oleh masyarakat luas. Tanpa bahasa seperti ini, pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi akan mengalami hambatan karena proses pengembangannya akan memerlukan waktu yang lama dan hasilnya pun tidak akan tersebar secara luas.

Bahasa Indonesia merupakan satu-satunya bahasa di Indonesia bahasa di Indonesia yang memenuhi syarat sebagai alat pengembang kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi karena bahasa Indonesia telah dikembangkan untuk keperluan tersebut dan bahasa ini dimengerti oleh sebagia masyarakat Indonesia.

Dalam kaitan dengan fungsi ini, bahasa Indonesia adalah alat yang memungkinkan untuk membina dan mengembangkan kebudayaan Indonesia yang memiliki cirri-ciri dan identitasnya sendiri yang membedakannya dengan kebudayan daerah dan kebudayaan asing. Bahasa Indonesia digunakan sebagai alat atau sarana untuk menyatakan nilai-nilai social budaya kita. Karya-karya besar yang dihasilkan oleh bangsa Indonesia hendaknya diabadikan dalam bahasa Indonesia.

Adapun kedudukan dan fungsi lain bahasa Indonesia,yakni terletak pada fungsi bahasa .Fungsi bahasa adalah nilai pemakaian bahasa yang dirumuskan sebagai tugas pemakaian bahasa itu di dalam kedudukan yang diberikan kepadanya ( Halim, 1976 : 19 ). Rumusan ini kemudian menjadi rumusan seminar politik Bahasa Nasional yang berlansung di Jakarta Februari 1975, dengan menetapkan kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara.

Prof.Dr.Slametmulyana dalam pidato pengukuhannya sebagai guru besar pada Fakultas Sastra Universitas Indonesia tahun 1959 mengemukakan tiga fungsi pokok bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, yaitu :

a.Sebagai alat menjalankan admistrasi Negara

b.Sebagai alat merapatkan berbagai suku menjadi satu bangsa

c.Sebagai alat untuk menampung kebudayaan baru nasional.

Umar Junus merumuskan fungsi bahasa Indonesia dalam bukunya “ Sejarah dan Perkembangan ke Arah Bahasa Indonesia” ( halaman 46-47), sebagai berikut :

a.Menyatukan seluruh suku bangsa yang ada di wilayah Republik Indonesia dalam suatu kesatuan kebangsaan yang kokoh.

b.Sebagai bahasa admistrasi negara.

c.Sebagai bahasa pengantar dalam lapangan pendidikan mulai dari tingkat terendah sampai ke tingkat yang tertinggi dan juga merupakan bahasa yang dapat digunakan sebagai alat untuk menuliskan hasil-hasil penyelidikan yang selanjutnya merupakan bahasa ilmu pengetahuan

d.Sebagai bahasa yang digunakan dalam perdagangan

e.Sebagai bahasa pergaulan.

Ragam bahasa yang digunakan dalam suasana akrab(santai) biasanya mempunyai kelainan jika dibandingkan dengan bahasa yang dipakai dalam suasana resmi. Dalam suasana akrab, penutur bahasa biasanya sering menggunakan kalimat-kalimat pendek, kata-kata dan ungkapan yang maknanya hanya dipahami dengan jelas oleh peserta percakapan itu. Sebaliknya, dalam suasana resmi, seperti dalam pidato resmi, ceramah ilmiah, perkuliahan, dalam rapat resmi biasanya digunakan kalimat-kalimat panjang , pilihan kata, dan ungkapan sesuai dengan tutunan kaidah bahasa yang benar. Bresnstein menamakan kedua ragam bahasa yang terakhir ini masing-masing sebagai ragam ringkas (restricted code ) dan ragam lengkap (elaborate code ).

1. Ragam Lisan dan Ragam Tulisan

Ragam suatu bahasa dapat juga dibedakan berdasarkan jenis kesatuan dasarnya ( Halim, 1998). Dilihat dari wujud kesatuan dasar ini ragam bahasa dapat pula dibedakan antara ragam lisan dan ragam tulisan. Kesatuan dasar ragam tulisan adalah huruf. Tidak semua bahasa terdiri atas ragam lisan dan tulisan, tetapi pada dasarnya semua bahasa memiliki ragam lisan.

Hubungan antara lisan dan ragam tulisan adalah timbale balik. Ragam tulisan melambangkan ragam lisan dengan pengertian bahwa kesatuan ragam tulisan melambangkan ragam tulisan, yaitu huruf melambangkan kesatuan-kesatuan dasar lisan, yaitu bunyi bahasa dalam bentuk yang dapat dilihat. Hubungan perlambangan antara kedua ragam bahasa itu tidak jarang menimbulkan kesan bahwa struktur lisan sama benar dengan struktur ragam tulisan. Dalam kenyataan, kedua ragam bahasa itu pada dasarnya berkembang menjadi dua system bahasa yang terdiri atas perangkat kaidah yang tidak seluruhnya sama. Ini berarti bahwa kaidah yang berlaku bagi ragam lisan belum tentu berlaku juga bagai ragam tulisan, kaidah yang mengatur itu pun menghilangkan unsure-unsur tertentu dalam kalimat ragam lisan, misalnya tidak berlaku seluruhnya bagi ragam tulisan, yang menuntut adanya kalimat-kalimat dalam

bentuk selengkap mungkin.

Dalam hubungan dengan bahasa Indonesia, perbedaan antara kaidah ragam lisan dan kaidah ragam tulisan telah berkembang sedemikian rupa, sehingga kedua ragam itu memerlukan pembakuan yang berbeda, sesuai dengan perkembangannya sebagai bahasa perhubungan antardaerah dan antarsuku selama berabad-abad di seluruh Indonesia ( Teew, 1961 ; Halim, 1988 ).

2. Ragam Baku dan Ragam Nonbaku

Dalam pembicaraan seorang penutur selalu mempertimbangkan kepada siapa ia berbicara, dimana, tentang masalah apa, kapan, dan dalam suasana bagaimana. Dengan adanya pertimbangan semacam itu, timbullah ragam pemakaian bahasa sesuai dengan fungsi dan situasinya. ( Suwito, 1983 ).

Situasi di kantor, di depan kelas, dalam ruangan rapat resmi, dalam situasi berdiskusi, berpidato, memimpin rapat resmi, dan sebagainya merupakan situasi/suasan resmi(formal). Dalam situasi/suasana seperti ini hendaknya dipakai ragam resmi atau formal yang biasa disebut dengan istilah ragam bahasa baku atau dengan singkat ragam baku. Ragam baku ini selain digunakan dalam suasana seperti yang telah disinggung di atas, juga digunakan dalam surat menyurat resmi, administrasi pemerintahan, perundang-undangan Negara, dan dalam karya-karya ilmiah.Sebaliknya, situasi di dalam rumah tangga, di pinggir jalan, di warung- warung, di pasar, di lapangan olahraga, dan sebagainya merupakan situasi/suasana yang tak resmi(informal). Dalam suasana seperti ini hendaknya kita menggunakan ragam bahasa tak resmi(informal) yang biasa disebut dengan istilah ragam bahasa takbaku(nonbaku) atau dengan singkat ragam nonbaku. Jadi, pemakaian bahasa di luar suasana formal(resmi) dan hanya berfungsi sebagai alat komunikasi antarsahabat, antaranggota keluarga di rumah, dan antarpembeli kesemuanya digolongkan ke dalam ragam takbaku.

Kalau diperhatikan pemakaian kedua ragam bahasa itu, ragam baku adalah ragam bahasa yang dilambangkan dan diakui oleh sebagian besar warga masyarakat pemakainya dan dijadikan kerangka/rujukan sebagai norma kaidah bahasa di dalam pemakaiannya.Sebagai kerangka rujukan, ragam baku berisi rujukan yang menentukan benar tidaknya pemakaian bahasa baik ragam lisan maupun tulisan, sedangkan ragam takbaku selalu ada kecendrungan untuk menyalahi norma/kaidah bahasa yang berlaku.

KEDUDUKAN, FUNGSI, DAN RAGAM BAHASA INDONESIA

A.Kedudukan Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia secara resmi diakui sebagai bahasa nasional pada saat Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa nasional merupakan usulan dari Muhammad Yamin, seorang politikus, sastrawan, dan ahli sejarah. Dalam pidatonya pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, Yamin mengatakan bahwa : “Jika mengacu pada masa depan bahasa-bahasa yang ada di Indonesia dan kesusastraannya, hanya ada dua bahasa yang bisa diharapkan menjadi bahasa persatuan yaitu bahasa Jawa dan Melayu. Tapi dari dua bahasa itu, bahasa Melayulah yang lambat laun akan menjadi bahasa pergaulan atau bahasa persatuan.

Secara Sosiologis kita bisa mengatakan bahwa Bahasa Indonesia resmi di akui pada Sumpah Pemuda tanggal 28 Onktober 1928. Hal ini juga sesuai dengan butir ketiga ikrar sumpah pemuda yaitu “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.” Namun secara Yuridis Bahasa Indonesia diakui pada tanggal 18 Agustus 1945 atau setelah Kemerdekaan Indonesia.

Bahasa Indonesia mempunyai dua kedudukan yang sangat penting yaitu :

Seperti yang tercantum dalam ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Ini berarti bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa Nasional yang kedudukannya berada diatas bahasa-bahasa daerah.

Tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 (Bab XV Pasal 36) mengenasi kedudukan bahasa Indonesia yang menyatakan bahawa bahasa negara ialah bahasa Indonesia.

Bahasa Indonesia juga mempunyai kedudukan yang sangat penting, seperti yang tercantum dalam ikrar ketiga Sumpah Pemuda. Saat itulah Bahasa Indonesia resmi menjadi bahasa nasional. Menurut hasil perumusan seminar politik bahasa nasional di Jakarta Februari 1975, sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia mempunyai fungsi sebagai berikut:

1. Lambang kebanggaan kebangsaan

Bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita. Atas dasar kebanggaan itu, Bahasa Indonesia kita pelihara dan kita kembangkan serta rasa kebanggaan pemakainya senantiasa kita bina.

2. Lambang identitas nasional

Bahasa Indonesia kita junjung di samping bendera dan lambang Negara. Dalam melaksanakan fungsi tersebut, Bahasa Indonesia tentu harus memiliki identitas sendiri sehingga terjadi keserasian dengan lambang kebangsaan yang lainnya. Bahasa Indonesia dapat memiliki identitasnya hanya apabila masyarakat pemakainya membina dan mengembangkan sedemikian rupa sehingga bersih dari unsur-unsur bahasa lain.

3. Sebagai alat perhubungan antarwarga, antardaerah, dan antarsuku bangsa

Berkat adanya bahasa nasional kita dapat berhubungan satu dengan yang lain sedemikian rupa sehingga kesalah pahaman sebagai akibat perbedaan latar belakang sosial budaya dan bahasa tidak perlu dikhawatirkan. Kita dapat bepergian dari pelosok daerah yang satu ke daerah yang lain di Tanah Air dengan hanya memanfaatkan Bahasa Indonesia sebagai satu-satunya alat komunikasi.

4. Sebagai alat pemersatu bangsa

Penyatuan berbagai suku bangsa yang memiliki latar belakang budaya dan bahasa yang berbeda-beda ke dalam satu kesatuan kebangsaan yang bulat. Dalam hubungan ini, Bahasa Indonesia memungkinkan berbagai suku bangsa itu mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan pada nilai-nilai sosial budaya serta latar belakang habasa daerah yang bersangkutan.

l/2010/11/03/sejarah-singkat-kedudukan-fungsi-dan-ragam-bahasa-indonesia/

B.Fungsi Bahasa Indonesia

Menurut hasil perumusan seminar politik bahasa nasional di Jakarta Februari 1975, sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia mempunyai fungsi sebagai berikut:

1. Lambang kebanggaan kebangsaan

Bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita. Atas dasar kebanggaan itu, Bahasa Indonesia kita pelihara dan kita kembangkan serta rasa kebanggaan pemakainya senantiasa kita bina.

2. Lambang identitas nasional

Bahasa Indonesia kita junjung di samping bendera dan lambang Negara. Dalam melaksanakan fungsi tersebut, Bahasa Indonesia tentu harus memiliki identitas sendiri sehingga terjadi keserasian dengan lambang kebangsaan yang lainnya. Bahasa Indonesia dapat memiliki identitasnya hanya apabila masyarakat pemakainya membina dan mengembangkan sedemikian rupa sehingga bersih dari unsur-unsur bahasa lain.

3. Sebagai alat perhubungan antarwarga, antardaerah, dan antarsuku bangsa

Berkat adanya bahasa nasional kita dapat berhubungan satu dengan yang lain sedemikian rupa sehingga kesalah pahaman sebagai akibat perbedaan latar belakang sosial budaya dan bahasa tidak perlu dikhawatirkan. Kita dapat bepergian dari pelosok daerah yang satu ke daerah yang lain di Tanah Air dengan hanya memanfaatkan Bahasa Indonesia sebagai satu-satunya alat komunikasi.

4. Sebagai alat pemersatu bangsa

Penyatuan berbagai suku bangsa yang memiliki latar belakang budaya dan bahasa yang berbeda-beda ke dalam satu kesatuan kebangsaan yang bulat. Dalam hubungan ini, Bahasa Indonesia memungkinkan berbagai suku bangsa itu mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan pada nilai-nilai sosial budaya serta latar belakang habasa daerah yang bersangkutan.

Selain itu, Bahasa Indonesia juga berkedudukan sebagai bahasa Negara, yang resminya sejak ditantangani Undang-Undang Dasar 1945, tanggal 18 Agustus 1945, tepatnya pada Bab XV pasal 36. Dalam kedudukannya sebagai bahasa Negara, Bahasa Indonesia berfungsi sebagai berikut:

1. Sebagai bahasa resmi kenegaraan

Bahasa Indonesia dipakai di dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulis. Termasuk di dalam kegiatan-kegiatan itu adalah penulisan dokumen-dokumen dan putusan-putusan serta surat-surat yang dikeluarkan oleh pemerintah dan badan-badan kenegaraan lainnya, serta pidato-pidato kenegaraan.

2. Sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan

Mulai taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Namun demikian, ada beberapa daerah seperti daerah Aceh, Batak, Sunda, Jawa, Madura, Bali dan Makasar yang menggunakan bahasa daerahnya sebagai bahasa pengantar sampai dengan tahun ketiga pendidikan dasar.

3. Sebagai alat perhubungan tingkat nasional

Untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan nasional, dan untuk kepentingan pelaksanaan pemerintahan. Dalam hubungan fungsi ini, Bahasa Indonesia dipakai bukan saja sebagai alat komunikasi timbal-balik antara pemerintah dan masyarakat luas, dan bukan saja sebagai alat perhubungan antardaerah dan antarsuku, melainkan juga sebagai alat perhubungan di dalam masyarakat yang sama latar belakang sosial budaya dan bahasanya.

4. Sebagai alat pengembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi

Dalam hubungan ini, bahasa Indonesia adalah satu-satunya alat yang memungkinkan kita membina dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan tekhnologi dengan tetap mempertahankan nilai-nilai nasional sebagai identitas kebangsaan.

Bahasa mengalami perubahan seiring dengan perubahan masyarakat. Perubahan itu berupa variasi-variasi bahasa yang dipakai sesuai keperluannya. Agar banyaknya variasi tidak mengurangi fungsi bahasa sebagai alat komunikasi yang efisien, dalam bahasa timbul mekanisme untuk memilih variasi tertentu yang cocok untuk keperluan tertentu yang disebut ragam standar (Subarianto, 2000). Bahasa Indonesia memang banyak ragamnya. Hal Ini karena bahasa Indonesia sangat luas pemakaiannya dan bermacam-macam ragam penuturnya. Oleh karena itu, penutur harus mampu memilih ragam bahasa yang sesuai dengan dengan keperluannya, apapun latar belakangnya.

Macam-Macam dan Jenis-Jenis Ragam/Keragaman Bahasa :

1. Ragam bahasa pada bidang tertentu, seperti bahasa istilah hukum, bahasa sains, bahasa jurnalistik,dsb.

2. Ragam bahasa pada perorangan atau idiolek, seperti gaya bahasa mantan presiden Soeharto, gaya bahasa benyamin s, dan lain sebagainya.

3. Ragam bahasa pada kelompok anggota masyarakat suatu wilayah atau dialek, seperti dialek bahasa madura, dialek bahasa medan, dialek bahasa sunda, dialek bahasa bali, dialek bahasa jawa, dan lain sebagainya.

4. Ragam bahasa pada kelompok anggota masyarakat suatu golongan sosial, seperti ragam bahasa orang akademisi beda dengan ragam bahasa orang-orang jalanan.

5. Ragam bahasa pada bentuk bahasa, seperti bahasa lisan dan bahasa tulisan.

6. Ragam bahasa pada suatu situasi. seperti ragam bahasa formal (baku) dan informal (tidak baku).

Ada juga Variasi Bahasa yang disebabkan oleh adanya kegiatan interaksi sosial yang dilakukan oleh masyarakat atau kelompok yang sangat beragam dan dikarenakan oleh para penuturnya yang tidak homogen. Variasi bahasa ada beberapa macam yaitu

l/2010/11/03/sejarah-singkat-kedudukan-fungsi-dan-ragam-bahasa-indonesia/

1.Variasi bahasa dari segi penutur

Yaitu variasi bahasa yang muncul dari setiap orang baik individu maupun sosial.

3.Variasi bahasa dari segi pemakaian

Variasi bahasa berkenaan dengan pemakaian atau funsinya disebut fungsiolek atau register adalah variasi bahasa yang menyangkut bahasa itu digunakan untuk keperluan atau bidang apa. Misalnya bidang jurnalistik, militer, pertanian, perdagangan, pendidikan, dan sebagainya. Variasi bahasa dari segi pemakaian ini yang paling tanpak cirinya adalah dalam hal kosakata. Setiap bidang kegiatan biasanya mempunyai kosakata khusus yang tidak digunakan dalam bidang lain.

4. Variasi bahasa dari segi keformalan

Variasi bahasa dari segi keformalan ada beberapa macam yaitu :

Adalah variasi bahasa yang paling formal yang digunakan pada situasi hikmat seperti upacara kenegaraan dan khotbah.

Adalah Variasi bahasa yag digunakan pada kegiatan resmi atau formal seperti surat dinas dan pidato kenegaraan.

7. Variasi Usaha (konsultatif)

Adalah variasi bahasa yang lazim dalam pembicaraan biasa. Seperti pembicaraan di sekolah dan rapat.

8. Variasi santai (casual)

Adalah variasi bahasa yang digunakan dalam situasi tidak resmi. Seperti perbincangan dalam keluarga atau perbincangan dengan teman.

9.Variasi akrab (intimate)

Adalah variasi bahasa yang biasa digunakan oleh para penutur yang hubungannya sudah akrab.

10. Variasi bahasa dari segi sarana

Adalah variasi bahasa yang dapat dilihat dari sarana atau jalur yang digunakan. Seperti telepon, telegraf dan radio.

Kedudukan Bahasa Indonesia

Kedudukan bahasa Indonesia tercantum pada :

1.Ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 dengan bunyi, ”Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

2.Undang-Undang Dasar RI 1945 Bab XV (Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan) Pasal 36 menyatakan bahwa ”Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”.

Dari Kedua hal tersebut, maka kedudukan bahasa Indonesia sebagai:

1.Bahasa kebangsaan, kedudukannya berada di atas bahasa-bahasa daerah.

2.Bahasa negara (bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia).

Fungsi bahasa Indonesia dapat dibagi menjadi 2 bagian, yaitu fungsi bahasa secara umum dan secara khusus.

Fungsi bahasa secara umum:

1. Sebagai alat untuk mengungkapkan perasaan atau mengekspresikan diri.

Mampu mengungkapkan gambaran, maksud, gagasan, dan perasaan. Melalui bahasa kita dapat menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam hati dan pikiran kita. Ada 2 unsur yang mendorong kita untuk mengekspresikan diri, yaitu:

·Agar menarik perhatian orang lain terhadap diri kita.

·Keinginan untuk membebaskan diri kita dari semua tekanan emosi.

2. Sebagai alat komunikasi.

Bahasa merupakan saluran maksud seseorang, yang melahirkan perasaan dan memungkinkan masyarakat untuk bekerja sama. Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Pada saat menggunakan bahasa sebagai komunikasi, berarti memiliki tujuan agar para pembaca atau pendengar menjadi sasaran utama perhatian seseorang. Bahasa yang dikatakan komunikatif karena bersifat umum. Selaku makhluk sosial yang memerlukan orang lain sebagai mitra berkomunikasi, manusia memakai dua cara berkomunikasi, yaitu verbal dan non verbal. Berkomunikasi secara verbal dilakukan menggunakan alat/media bahasa (lisan dan tulis), sedangkan berkomunikasi secara non verbal dilakukan menggunakan media berupa aneka symbol, isyarat, kode, dan bunyi seperti tanda lalu lintas/ sirene setelah itu diterjemahkan kedalam bahasa manusia.

3. Sebagai alat berintegrasi dan beradaptasi sosial.

Pada saat beradaptasi dilingkungan sosial, seseorang akan memilih bahasa yang digunakan tergantung situasi dan kondisi yang dihadapi. Seseorang akan menggunakan bahasa yang non standar pada saat berbicara dengan teman-teman dan menggunakan bahasa standar pada saat berbicara dengan orang tua atau yang dihormati. Dengan menguasai bahasa suatu bangsa memudahkan seseorang untuk berbaur dan menyesuaikan diri dengan bangsa.

4. Sebagai alat kontrol sosial.

Yang mempengaruhi sikap, tingkah laku, serta tutur kata seseorang. Kontrolsosial dapat diterapkan pada diri sendiri dan masyarakat, contohnya buku-buku pelajaran, ceramah agama, orasi ilmiah, mengikuti diskusi serta iklan layanan masyarakat. Contoh lain yang menggambarkan fungsi bahasa sebagai alat kontrol sosial yang sangat mudah kita terapkan adalah sebagai alat peredam rasa marah. Menulis merupakan salah satu cara yang sangat efektif untuk meredakan rasa marah kita.

Fungsi bahasa secara khusus:

1. Mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari- hari.

Manusia adalah makhluk sosial yang tak terlepas dari hubungan komunikasi dengan makhluk sosialnya. Komunikasi yang berlangsung dapat menggunakan bahasa formal dan non formal.

2. Mewujudkan seni (sastra).

Bahasa yang dapat dipakai untuk mengungkapkan perasaan melalui media seni, seperti syair, puisi, prosa dll. Terkadang bahasa yang digunakan yang memiliki makna denotasi atau makna yang tersirat. Dalam hal ini, diperlukan pemahaman yang mendalam agar bisa mengetahui makna yang ingin disampaikan.

3. Mempelajari bahasa-bahasa kuno.

Dengan mempelajari bahasa kuno, akan dapat mengetahui peristiwa atau kejadian dimasa lampau. Untuk mengantisipasi kejadian yang mungkin atau dapat terjadi kembali dimasa yang akan datang, atau hanya sekedar memenuhi rasa keingintahuan tentang latar belakang dari suatu hal. Misalnya untuk mengetahui asal dari suatu budaya yang dapat ditelusuri melalui naskah kuno atau penemuan prasasti-prasasti.

Dengan jiwa dan sifat keingintahuan yang dimiliki manusia, serta akal dan pikiran yang sudah diberikan Tuhan kepada manusia, maka manusia akan selalu mengembangkan berbagai hal untuk mencapai kehidupan yang lebih baik. Pengetahuan yang dimiliki oleh manusia akan selalu didokumentasikan supaya manusia lainnya juga dapat mempergunakannya dan melestarikannya demi kebaikan manusia itu sendiri.

Fungsi Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Nasional

Kedudukannya berada diatas bahasa- bahasa daerah. Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal Februari 1975 menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai :

·Lambang kebanggaan Nasional.

Sebagai lambang kebanggaan Nasional bahasa Indonesia memancarkan nilai- nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia, kita harus bangga, menjunjung dan mempertahankannya. Sebagai realisasi kebanggaan terhadap bahasa Indonesia, harus memakainya tanpa ada rasa rendah diri, malu, dan acuh tak acuh. Kita harus bangga memakainya dengan memelihara dan mengembangkannya.

* Lambang Identitas Nasional.

Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan lambang bangsa Indonesia. Berarti bahasa Indonesia akan dapat mengetahui identitas seseorang, yaitu sifat, tingkah laku, dan watak sebagai bangsa Indonesia. Kita harus menjaganya jangan sampai ciri kepribadian kita tidak tercermin di dalamnya. Jangan sampai bahasa Indonesia tidak menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yang sebenarnya.

* Alat pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya.

Dengan fungsi ini memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama. Dengan bahasa Indonesia, bangsa Indonesia merasa aman dan serasi hidupnya, karena mereka tidak merasa bersaing dan tidak merasa lagi ‘dijajah’ oleh masyarakat suku lain. Karena dengan adanya kenyataan bahwa dengan menggunakan bahasa Indonesia, identitas suku dan nilai-nilai sosial budaya daerah masih tercermin dalam bahasa daerah masing-masing. Kedudukan dan fungsi bahasa daerah masih tegar dan tidak bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa daerah diharapkan dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia.

* Alat penghubung antarbudaya antardaerah.

Manfaat bahasa Indonesia dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan bahasa Indonesia seseorang dapat saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan kemanan mudah diinformasikan kepada warga. Apabila arus informasi antarmanusia meningkat berarti akan mempercepat peningkatan pengetahuan seseorang. Apabila pengetahuan seseorang meningkat berarti tujuan pembangunan akan cepat tercapai.

Fungsi Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Negara

Dalam Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia befungsi sebagai :

* Bahasa resmi kenegaraan.

Bukti bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan adalah digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu bahasa Indonesia digunakan dalam segala upacara, peristiwa serta kegiatan kenegaraan.

* Bahasa pengantar resmi dilembaga-lembaga pendidikan.

Bahasa Indonesia dipakai sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi. Untuk memperlancar kegiatan belajar mengajar, materi pelajaran ynag berbentuk media cetak hendaknya juga berbahasa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing. Apabila hal ini dilakukan, sangat membantu peningkatan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek).

* Bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah.

Bahasa Indonesia dipakai dalam hubungan antarbadan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan penyeragaman dan peningkatan mutu tersebut agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.

* Bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.

Kebudayaan nasional yang beragam yang berasal dari masyarakat Indonesia yang beragam pula. Dalam penyebarluasan ilmu dan teknologi modern agar jangkauan pemakaiannya lebih luas, penyebaran ilmu dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lain, hendaknya menggunakan bahasa Indonesia. Pelaksanaan ini mempunyai hubungan timbal-balik dengan fungsinya sebagai bahasa ilmu yang dirintis lewat lembaga-lembaga pendidikan, khususnya di perguruan tinggi.

R Bahasa mengalami perubahan seiring dengan perubahan masyarakat. Perubahan itu berupa variasi-variasi bahasa yang dipakai sesuai keperluannya. Agar banyaknya variasi tidak mengurangi fungsi bahasa sebagai alat komunikasi yang efisien, dalam bahasa timbul mekanisme untuk memilih variasi tertentu yang cocok untuk keperluan tertentu yang disebut ragam standar (Subarianto, 2000). Bahasa Indonesia memang banyak ragamnya. Hal Ini karena bahasa Indonesia sangat luas pemakaiannya dan bermacam-macam ragam penuturnya. Oleh karena itu, penutur harus mampu memilih ragam bahasa yang sesuai dengan dengan keperluannya apapun latar belakangnnya.

Ragam bahasa adalah variasi bahasa yang pemakaiannya berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan, menurut hubungan pembicara, lawan bicara, dan orang yang dibicarakan, serta menurut media pembicaraan.

1.Ragam baku adalah ragam bahasa yang oleh penuturnya dipandang sebagai ragam yang baik. Ragam ini biasa dipakai dalam kalangan terdidik, karya ilmiah, suasana resmi, atau surat resmi.

• Ciri Ragam Bahasa Baku :
1. Kemantapan dinamis
2. Kecendekiaan
3. Keseragaman kaidah

• Ciri Struktur bahasa Indonesia Baku :
1. Lengkap secara morfologis
2. Lengkap secara struktur
3. Penggunaan jenis kata/diksi yang tepat
4. Penggunaan kalimat yang efektif
5. Keparalelan/kesejajaran

2.Ragam cakapan (ragam akrab) adalah ragam bahasa yang dipakai apabila pembicara menganggap kawan bicara sebagai sesama, lebih muda, lebih rendah statusnya atau apabila topik pembicara bersifat tidak resmi

3.Ragam hormat adalah ragam bahasa yang dipakai apabila lawan bicara orang yang dihormati, misalnya orang tua dan atasan.

4.Ragam kasar adalah ragam bahasa yang digunakan dalam pemakaian tidak resmi di kalangan orang yang saling mengenal

5.Ragam lisan adalah ragam bahasa yang diungkapkan melalui media lisan, terkait oleh ruang dan waktu sehingga situasi pengungkapan dapat membantu pemahaman. Bahasa lisan lebih ekspresif di mana mimik, intonasi, dan gerakan tubuh dapat bercampur menjadi satu untuk mendukung komunikasi yang dilakukan. Ragam lisan dapat kita temui, misalnya pada saat orang berpidato atau memberi sambutan, dalam situasi perkuliahan, ceramah, dan ragam lisan yang non standar, misalnya dalam percakapan antar teman, di pasar atau dalam kesemoatan non formal lainnya.

6.Ragam resmi adalah ragam bahasa yang dipakai dalam suasana resmi

7.Ragam tulis adalah ragam bahasa yang digunakan melalui media tulis, tidak terkait ruang dan waktu sehingga diperlukan kelengkapan struktur sampai pada sasaran secara visual. Ragam tulis pun dapat berupa ragam tulis yang standar maupun non standar. Ragam tulis yang standar kita temui dalam buku-buku pelajaran, teks, majalah, surat kabar, poster, iklan. Kita juga dapat menemukan ragam tulis non standar dalam majalah remaja, iklan atau poster

8.Ragam bahasa pada bidang tertentu seperti bahasa istilah hukum, bahasa sains, bahasa jurnalistik, dan sebagainya.

9.Ragam bahasa perorangan atau idiolek seperti gaya bahasa mantan presiden Soeharto, gaya bahasa Benyamin S dan sebagainya.

10. agam bahasa pada kelompok anggota masyarakat suatu wilayah atau dialek seperti dialek bahasa Madura, Medan, Sunda, Bali,Jawa dan lain sebagainya.

11. Ragam bahasa pada kelompok anggota masyarakat suatu golongan sosial seperti ragam bahasa orang akademisi beda dengan ragam bahasa orang-orang jalanan.

Macam-macam ragam bahasa yang disebutkan diatas dapat dibedakan lagi menjadi sebagai berikut :

1. Berdasarkan pokok pembicaraan

·Ragam bahasa undang-undang

·Ragam bahasa jurnalistik

2. Berdasarkan media pembicaraan

a. ragam lisan yang antara lain meliputi :

Ciri-ciri ragam bahasa lisan

oDapat dibantu dengan mimik muka/wajah, intonasi, dan gerakan anggota tubuh

oUnsur-unsur dramatika biasanya dinyatakan dihilangkan atau tidak lengkap

b. ragam tulis yang antara lain meliputi :

·Ragam bahasa undang-undang

Ciri-ciri ragam bahasa tulis :

oTidak mengharuskan kedatangan/kehadiran pembaca

oDiperlukan ejaan atau tanda baca Kalimat ditulis secara lengkap

oPembicaraan di depan khalayak ramai

oPembicaraan dengan orang yang dihormati

2.Ragam bahasa menurut hubungan antarpembicara, dibedakan menurut akrab tidaknya pembicara.

·Ragam bahasa santai dan lain sebagainya

Beberapa faktor yang menyebabkan timbulnya keragaman bahasa, diantaranya :

oFaktor budaya atau letak geografis

·/2010/09/fungsi-dan-kedudukan-bahasa-indonesia.html

·/2009/07/04/ragam-bahasa-indonesia

FUNGSI , KEDUDUKAN DAN RAGAM BAHASA INDONESIA

A.Fungsi Bahasa Indonesia

Fungsi bahasa dapat dibagi menjadi 2 bagian, yaitu fungsi bahasa secara umum dan secara khusus.

Dalam literatur bahasa, dirumuskannya fungsi bahasa secara umum bagi setiap orang adalah

1. Sebagai alat untuk mengungkapkan perasaan atau mengekspresikan diri.

Mampu mengungkapkan gambaran,maksud ,gagasan, dan perasaan. Melalui bahasa kita dapat menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam hati dan pikiran kita. Ada 2 unsur yang mendorong kita untuk mengekspresikan diri, yaitu:

* Agar menarik perhatian orang lain terhadap diri kita.
* Keinginan untuk membebaskan diri kita dari semua tekanan emosi.
2. Sebagai alat komunikasi.

Bahasa merupakan saluran maksud seseorang, yang melahirkan perasaan dan memungkinkan masyarakat untuk bekerja sama. Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Pada saat menggunakan bahasa sebagai komunikasi,berarti memiliki tujuan agar para pembaca atau pendengar menjadi sasaran utama perhatian seseorang. Bahasa yang dikatakan komunikatif karena bersifat umum. Selaku makhluk sosial yang memerlukan orang lain sebagai mitra berkomunikasi, manusia memakai dua cara berkomunikasi, yaitu verbal dan non verbal. Berkomunikasi secara verbal dilakukan menggunakan alat/media bahsa (lisan dan tulis), sedangkan berkomunikasi cesara non verbal dilakukan menggunakan media berupa aneka symbol, isyarat, kode, dan bunyi seperti tanda lalu lintas,sirene setelah itu diterjemahkan kedalam bahasa manusia.

3. Sebagai alat berintegrasi dan beradaptasi sosial.

Pada saat beradaptasi dilingkungan sosial, seseorang akan memilih bahasa yang digunakan tergantung situasi dan kondisi yang dihadapi. Seseorang akan menggunakan bahasa yang non standar pada saat berbicara dengan teman- teman dan menggunakan bahasa standar pada saat berbicara dengan orang tua atau yang dihormati. Dengan menguasai bahasa suatu bangsa memudahkan seseorang untuk berbaur dan menyesuaikan diri dengan bangsa.

4. Sebagai alat kontrol Sosial.

Yang mempengaruhi sikap, tingkah laku, serta tutur kata seseorang. Kontrol sosial dapat diterapkan pada diri sendiri dan masyarakat, contohnya buku- buku pelajaran, ceramah agama, orasi ilmiah, mengikuti diskusi serta iklan layanan masyarakat. Contoh lain yang menggambarkan fungsi bahasa sebagai alat kontrol sosial yang sangat mudah kita terapkan adalah sebagai alat peredam rasa marah. Menulis merupakan salah satu cara yang sangat efektif untuk meredakan rasa marah kita.

Fungsi bahasa secara khusus :

1. Mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari- hari.

Manusia adalah makhluk sosial yang tak terlepas dari hubungan komunikasi dengan makhluk sosialnya. Komunikasi yang berlangsung dapat menggunakan bahasa formal dan non formal.

2. Mewujudkan Seni (Sastra).

Bahasa yang dapat dipakai untuk mengungkapkan perasaan melalui media seni, seperti syair, puisi, prosa dll. Terkadang bahasa yang digunakan yang memiliki makna denotasi atau makna yang tersirat. Dalam hal ini, diperlukan pemahaman yang mendalam agar bisa mengetahui makna yang ingin disampaikan.

3. Mempelajari bahasa- bahasa kuno.

Dengan mempelajari bahasa kuno, akan dapat mengetahui peristiwa atau kejadian dimasa lampau. Untuk mengantisipasi kejadian yang mungkin atau dapat terjadi kembali dimasa yang akan datang, atau hanya sekedar memenuhi rasa keingintahuan tentang latar belakang dari suatu hal. Misalnya untuk mengetahui asal dari suatu budaya yang dapat ditelusuri melalui naskah kuno atau penemuan prasasti-prasasti.

4. Mengeksploitasi IPTEK.

Dengan jiwa dan sifat keingintahuan yang dimiliki manusia, serta akal dan pikiran yang sudah diberikan Tuhan kepada manusia, maka manusia akan selalu mengembangkan berbagai hal untuk mencapai kehidupan yang lebih baik. Pengetahuan yang dimiliki oleh manusia akan selalu didokumentasikan supaya manusia lainnya juga dapat mempergunakannya dan melestarikannya demi kebaikan manusia itu sendiri.

B.Kedudukan Bhasa Indonesia

Bahasa Indonesia memiliki kedudukan yang sangat penting yang tercantum didalam : Ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 dengan bunyi, “ Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”. Undang- Undang Dasar RI 1945 Bab XV (Bendera, Bahasa, dan lambing Negara, serta Lagu Kebangsaan) Pasal 36 menyatakan bahwa “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”.

Maka kedudukan bahasa Indonesia sebagai :

Kedudukannya berada diatas bahasa- bahasa daerah. Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal Februari 1975 menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai :

– Lambang kebanggaan Nasional.

Sebagai lambang kebanggaan Nasional bahasa Indonesia memancarkan nilai- nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia, kita harus bangga, menjunjung dan mempertahankannya. Sebagai realisasi kebanggaan terhadap bahasa Indonesia, harus memakainya tanpa ada rasa rendah diri, malu, dan acuh tak acuh. Kita harus bangga memakainya dengan memelihara dan mengembangkannya.

– Lambang Identitas Nasional.

Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan lambang bangsa Indonesia. Berarti bahasa Indonesia akan dapat mengetahui identitas seseorang, yaitu sifat, tingkah laku, dan watak sebagai bangsa Indonesia. Kita harus menjaganya jangan sampai ciri kepribadian kita tidak tercermin di dalamnya. Jangan sampai bahasa Indonesia tidak menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yang sebenarnya.

– Alat pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya.

Dengan fungsi ini memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama. Dengan bahasa Indonesia, bangsa Indonesia merasa aman dan serasi hidupnya, karena mereka tidak merasa bersaing dan tidak merasa lagi ‘dijajah’ oleh masyarakat suku lain. Karena dengan adanya kenyataan bahwa dengan menggunakan bahasa Indonesia, identitas suku dan nilai-nilai sosial budaya daerah masih tercermin dalam bahasa daerah masing-masing. Kedudukan dan fungsi bahasa daerah masih tegar dan tidak bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa daerah diharapkan dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia.

– Alat penghubung antarbudaya antardaerah.

Manfaat bahasa Indonesia dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan bahasa Indonesia seseorang dapat saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan kemanan mudah diinformasikan kepada warga. Apabila arus informasi antarmanusia meningkat berarti akan mempercepat peningkatan pengetahuan seseorang. Apabila pengetahuan seseorang meningkat berarti tujuan pembangunan akan cepat tercapai.

2. Bahasa Negara (Bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia)

Dalam Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia befungsi sebagai :

– Bahasa resmi kenegaraan.

Bukti bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan adalah digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu bahasa Indonesia digunakan dalam segala upacara, peristiwa serta kegiatan kenegaraan.

– Bahasa pengantar resmi dilembaga-lembaga pendidikan.

Bahasa Indonesia dipakai sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi. Untuk memperlancar kegiatan belajar mengajar, materi pelajaran ynag berbentuk media cetak hendaknya juga berbahasa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing. Apabila hal ini dilakukan, sangat membantu peningkatan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek).

– Bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah.

Bahasa Indonesia dipakai dalam hubungan antarbadan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan penyeragaman dan peningkatan mutu tersebut agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.

– Bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.

Kebudayaan nasional yang beragam yang berasal dari masyarakat Indonesia yang beragam pula. Dalam penyebarluasan ilmu dan teknologi modern agar jangkauan pemakaiannya lebih luas, penyebaran ilmu dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lain, hendaknya menggunakan bahasa Indonesia. Pelaksanaan ini mempunyai hubungan timbal-balik dengan fungsinya sebagai bahasa ilmu yang dirintis lewat lembaga-lembaga pendidikan, khususnya di perguruan tinggi.

Bahasa adalah salah satu alat komunikasi. Melalui bahasa manusia dapat saling berhubungan atau berkomunikasi, saling berbagi pengalaman, saling belajar dari yang lain, dan meningkatkan kemampuan intelektual. Bahasa Indonesia memang banyak ragamnya. Hal Ini karena bahasa Indonesia sangat luas pemakaiannya dan bermacam-macam ragam penuturnya. Oleh karena itu, penutur harus mampu memilih ragam bahasa yang sesuai dengan dengan keperluannya, apapun latar belakangnya.

Ragam Bahasa adalah variasi bahasa menurut pemakaian, yang berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan, menurut hubungan pembicara, kawan bicara, orang yang dibicarakan, serta menurut medium pembicara (Bachman, 1990). Seiring dengan perkembangan zaman yang sekarang ini banyak masyarakat yang mengalami perubahan. Bahasa pun juga mengalami perubahan. Perubahan itu berupa variasi-variasi bahasa yang dipakai sesuai keperluannya. Agar banyaknya variasi tidak mengurangi fungsi bahasa sebagai alat komunikasi yang efisien, dalam bahasa timbul mekanisme untuk memilih variasi tertentu yang cocok untuk keperluan tertentu yang disebut ragam standar (Subarianto, 2000)Macam-macam ragam Bahasa Indonesia dapat dibagi menjadi 3 jenis yaitu

2. berdasarkan cara pandang penutur

3. berdasarkan topik pembicaraan.

1.Ragam Bahasa Indonesia berdasarkan media

Ditinjau dari media atau sarana yang digunakan untuk menghasilkan bahasa, ragam bahasa terdiri

Bahasa yang dihasilkan melalui alat ucap (organ of speech) dengan dinamakan ragam bahasa lisan, sedangkan bahasa yang dihasilkan dengan memanfaatkan tulisan dengan huruf sebagai unsur dasarnya, dinamakan ragam bahasa tulis. Jadi dalam ragam bahasa lisan, kita berurusan dengan lafal, dalam ragam bahasa tulis, kita berurusan dengan tata cara penulisan (ejaan).

Ragam bahasa baku lisan didukung oleh situasi pemakaian sehingga kemungkinan besar terjadi pelesapan kalimat. Namun, hal itu tidak mengurangi ciri kebakuannya. Walaupun demikian, ketepatan dalam pilihan kata dan bentuk kata serta kelengkapan unsur-unsur di dalam kelengkapan unsur-unsur di dalam struktur kalimat tidak menjadi ciri kebakuan dalam ragam baku lisan karena situasi dan kondisi pembicaraan menjadi pendukung di dalam memahami makna gagasan yang disampaikan secara lisan.

Pembicaraan lisan dalam situasi formal berbeda tuntutan kaidah kebakuannya dengan pembicaraan lisan dalam situasi tidak formal atau santai. Jika ragam bahasa lisan dituliskan, ragam bahasa itu tidak dapat disebut sebagai ragam tulis, tetapi tetap disebut sebagai ragam lisan, hanya saja diwujudkan dalam bentuk tulis. Oleh karena itu, bahasa yang dilihat dari ciri-cirinya tidak menunjukkan ciri-ciri ragam tulis, walaupun direalisasikan dalam bentuk tulis, ragam bahasa serupa itu tidak dapat dikatakan sebagai ragam tulis. Kedua ragam itu masing-masing, ragam tulis dan ragam lisan memiliki ciri kebakuan yang berbeda.

a.Memerlukan orang kedua/teman bicara;

b.Tergantung situasi, kondisi, ruang & waktu;

c.Tidak harus memperhatikan unsur gramatikal, hanya perlu intonasi serta bahasa tubuh.

e.Sering dapat berlangsung tanpa alat bantu;

f.Kesalahan dapat langsung dikoreksi;

g.Dapat dibantu dengan gerak tubuh dan mimik wajah serta intonasi

Contoh ragam lisan adalah ‘Sudah saya baca buku itu.’

Dalam penggunaan ragam bahasa baku tulis makna kalimat yang diungkapkannya tidak ditunjang oleh situasi pemakaian, sedangkan ragam bahasa baku lisan makna kalimat yang diungkapkannya ditunjang oleh situasi pemakaian sehingga kemungkinan besar terjadi pelesapan unsur kalimat. Oleh karena itu, dalam penggunaan ragam bahasa baku tulis diperlukan kecermatan dan ketepatan di dalam pemilihan kata, penerapan kaidah ejaan, struktur bentuk kata dan struktur kalimat, serta kelengkapan unsur-unsur bahasa di dalam struktur kalimat.

1.Tidak memerlukan orang kedua/teman bicara;

2.Tidak tergantung kondisi, situasi & ruang serta waktu;

3.Harus memperhatikan unsur gramatikal;

5.Selalu memakai alat bantu;

6.Kesalahan tidak dapat langsung dikoreksi;

7.Tidak dapat dibantu dengan gerak tubuh dan mimik muka, hanya terbantu dengan tanda baca.

Contoh ragam tulis adalah ’Saya sudah membaca buku itu.’

2.Ragam Bahasa Indonesia berdasarkan cara pandang penutur

Berdasarkan cara pandang penutur, ragam bahasa Indonesia terdiri dari beberapa ragam diantara nya adalah :

Contoh : ‘Gue udah baca itu buku.’

Contoh : ‘Saya sudah membaca buku itu.’

Contoh : ‘Saya sudah membaca buku itu.’

Contoh : ‘Saya sudah baca buku itu.’

3.Ragam Bahasa Indonesia berdasarkan topik pembicaraan

Berdasarkan topik pembicaraan, ragam bahasa terdiri dari beberapa ragam diantara nya adalah :

1. Ragam bahasa ilmiah

6. Ragam kedokteran

Contoh ragam bahasa berdasarkan topik pembicaraan:

Dia dihukum karena melakukan tindak pidana. (ragam hukum)
Setiap pembelian di atas nilai tertentu akan diberikan diskon.(ragam bisnis)
Cerita itu menggunakan unsur flashback. (ragam sastra)
Anak itu menderita penyakit kuorsior. (ragam kedokteran)
Penderita autis perlu mendapatkan bimbingan yang intensif. (ragam psikologi).

Ragam bahasa baku dapat berupa: ragam bahasa baku tulis dan ragam bahasa baku lisan.

Beberapa faktor yang menyebabkan timbulnya keragaman bahasa, diantaranya :

• Faktor Budaya atau letak Geografis

• Faktor Ilmu pengetahuan

Ragam Bahasa adalah variasi bahasa menurut pemakaian, yang berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan, menurut hubungan pembicara, kawan bicara, orang yang dibicarakan, serta menurut media pembicara.

Ragam bahasa terbagi dua jenis yaitu bahasa lisan dan bahasa baku tulis.
Pada ragam bahasa baku tulis kita harus menguasai penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dan menguasai EYD, sedangkan untuk ragam bahasa lisan kita harus mampu mengucapkan dan memakai bahasa Indonesia dengan baik serta bertutur kata sopan.

Nama : Hasnah Binti Idris Tupen.

Tugas : Bahasa Indonesia (III)

KEDUDUKAN, FUNGSI, DAN RAGAM BAHASA INDONESIA

A. Kedudukan Bahasa Indonesia .Pada Bab XV, pasal 36 àdalah “Bahasa Negara adalah bahasa Indonesia”.

Kedudukan bahasa Indonesia yaitu:

1.Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional bersumber pada sumpah pemuda.

2.Bahasa Negara sebagai bahasa Negara bersumber pada UUD 1945.

B. Fungsi Bahasa Indonesia berdasarkan Kedudukannya.

Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional,fungsinya:

1.Lambang kebanggaan nasional

2.Lambang identitas nasional

3.Alat pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda-beda latar sosial dan budaya.

4.Alat perhubung antar budaya dan antar daerah.

Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara,fungsinya:

1.Bahasa resmi kenegaraan.

2.Bahasa pengantar di lembaga pendidikan

3.Bahasa resmi dalam perhubungan tingkat nasional untuk pembangunan dan Pemerintahan

4.Bahasa resmi dalam pengembangan kebudayaan nasional, Ilmu pengetahuan dan teknologi.

Fungsi lain bahasa secara umum:

1.Fungsi umum bahasa alat komunikasi manusia

2.Fungsi khusus sesuai tujuan: fatik, konatif, emotif, kultural, politis, edukatif, Mengatur diri, mengatur orang lain, interaksi, adaptasi, sosial, dan sebagainya .

C. Ragam Bahasa Indonesia berdasarkan :

A. Ragam Indonesia lama nuansa bahasa Melayu

B. Ragam Indonesia baru adalah sejak SP dicetuskan.

Beda Ragam Lisan dan Tulisan

1.Perlu kehadiran lawan tutur

2. Unsur gramatikal tidak lengkap

3. Terikat ruang dan waktu

4. Dipengaruhi pungtuasi, jeda, ritme suara.

1. Tidak perlu kehadiran lawan tutur

2. Unsur gramatikal lengkap

3. Tidak terikat ruang dan waktu

4. Dipengaruhi oleh tanda baca / ejaan

2. Ragam tidak resmi/Informal/ Kasual

a. Lisan bunyi bahasa Indonesianya bebas pengaruh dialek dan logat.

b. Tulisan digunakan untuk keperluan ilmiah /akademik dan di atur oleh aturan ilmiah,ejaan,diksi,kalimat,dan tata tulis baku .

a. Lisan percakapan keseharian yang bebas aturan.

b. Tulisan untuk keperluan non ilmiah, seperti pribadi, keluarga, sosial dan tidak ada aturan ilmiah yang mengikat.

Ragam Akrab dan Konsultatif

l. Ragam akrab adalah kalimat pendek, menggunakan diksi tertentu,didukung bahasa non verbal untuk mendukung kebermaknaannya.

2. Ragam konsultatif adalah digunakan untuk bisnis dan konsultasi.

A.Kedudukan Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia memiliki dua kedudukan yaitu sebagai bahasa nasional dan sebagai bahasa negara sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945. Selain itu bahasa Indonesia juga mempunyai empat fungsi sebagai berikut :

1. Sebagai lambang kebangsaan negara;

2. Lambang identitas negara

3. Alat penghubung antarwarga, antardaerah, antarbudaya;

4. Alat yang menyatukan berbagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya yang berbeda.

Bahasa Indonesia juga digunakan sebagai alat pengembangan kebudayaan nasional, ilmu pengetahuan dan teknologi. Bahasa Indonesia merupakan alat yang digunakan sebagai bahasa media massa untuk menunjang perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Bahasa Indonesia yang benar adalah bahasa yang menerapkan kaidah dengan konsisten. Sedangkan bahasa yang baik adalah bahasa yang mempunyai nilai rasa yang tepat dan sesuai dengan situasi pemakaiannnya. Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar akan menghasilkan pemikiran yang baik dan benar pula. Kenyataan bahwa bahasa Indonesia sebagai wujud identitas bahasa Indonesia menjadi sarana komunikasi di dalam masyarakat modern. Bahasa Indonesia bersikap terbuka sehingga mampu mengembangkan dan menjalankan fungsinya sebagai sarana komunikasi masyarakat modern.

Semakin berkembangnya teknologi di dalam kehidupan kita akan berdampak juga pada perkembangan dan pertumbuhan bahasa sebagai sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi. Di dalam era globalisasi itu, bangsa Indonesia harus ikut berperan di dalam dunia persaingan bebas, baik di bidang politik, ekonomi, maupun komunikasi. Konsep-konsep dan istilah baru di dalam pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) secara tidak langsung memperkaya khasanah bahasa Indonesia. Dengan demikian, semua produk budaya akan tumbuh dan berkembang pula sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi itu, termasuk bahasa Indonesia, sekaligus berperan sebagai prasarana berpikir dan sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan IPTEK itu.

B. Fungsi Bahasa Indonesia

Fungsi bahasa Indonesia secara umum telah dijelaskan. Akan tetapi, yang perlu dipahami ialah setiap bahasa nasional suatu negara memiliki fungsi sesuai dengan pandangan hidup, ideologi, budaya, dan eksistensi bangsa suatu negara yang bersangkutan. Demikian juga dengan bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional Republik Indonesia memiliki fungsi – fungsi khusus sesuai dengan kepentingan bangsa Indonesia. Adapun fungsi – fungsi yang dimaksudkan ialah sebagai berikut.a. Sebagai alat untuk menjalankan administrasi negara. Fungsi ini tampak dalam surat-menyurat resmi, dalam peraturan-peraturan dan perundang-undangan, dan dalam pidato-pidato pertemuan resmi.

b. Sebagai alat pemersatu berbagai suku yang ada di bumi nusantara, yang masing-masing memiliki bahasa dan dialeknya sendiri-sendiri. Untuk mengintegrasikan suku-suku yang ada di Indonesia.

c. Sebagai wadah penampung kebudayaan. Dalam membina kebudayaan yang baru, bahasa Indonesia memainkan peranan sebagai wadah penampung kebudayaan baru tersebut. Begitu juga dalam hal ilmu pengetahuan, bahasa Indonesia menjadi sarana untuk meraihnya.

d. Merupakan lambang identitas bangsa Indonesia.

e. Merupakan lambang kebanggaan bangsa Indonesia.

Ragam Bahasa adalah variasi bahasa menurut pemakaian, yang berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan, menurut hubungan pembicara, kawan bicara, orang yang dibicarakan, serta menurut medium pembicara. Ragam bahasa yang oleh penuturnya dianggap sebagai ragam yang baik , yang biasa digunakan di kalangan terdidik, di dalam karya ilmiah (karangan teknis, perundang-undangan), di dalam suasana resmi, atau di dalam surat menyurat resmi (seperti surat dinas) disebut ragam bahasa baku atau ragam bahasa resmi.

Menurut Dendy Sugono (1999 : 9), bahwa sehubungan dengan pemakaian bahasa Indonesia, timbul dua masalah pokok, yaitu masalah penggunaan bahasa baku dan tak baku. Dalam situasi remi, seperti di sekolah, di kantor, atau di dalam pertemuan resmi digunakan bahasa baku. Sebaliknya dalam situasi tak resmi, seperti di rumah, di taman, di pasar, kita tidak dituntut menggunakan bahasa baku.

A.Macam – macam ragam bahasa

1. Ragam Bahasa Indonesia berdasarkan media

Di dalam bahasa Indonesia disamping dikenal kosa kata baku Indonesia dikenal pula kosa kata bahasa Indonesia ragam baku, yang sering disebut sebagai kosa kata baku bahasa Indonesia baku. Kosa kata baku bahasa Indonesia, memiliki ciri kaidah bahasa Indonesia ragam baku, yang dijadikan tolak ukur yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan penutur bahasa Indonesia, bukan otoritas lembaga atau instansi didalam menggunakan bahasa Indonesia ragam baku. Jadi, kosa kata itu digunakan di dalam ragam baku bukan ragam santai atau ragam akrab. Walaupun demikian, tidak menutup kemungkinan digunakannya kosa kata ragam baku di dalam pemakian ragam-ragam yang lain asal tidak mengganggu makna dan rasa bahasa ragam yang bersangkutan.

Suatu ragam bahasa, terutama ragam bahasa jurnalistik dan hukum, tidak menutup kemungkinan untuk menggunakan bentuk kosakata ragam bahasa baku agar dapat menjadi panutan bagi masyarakat pengguna bahasa Indonesia. Perlu diperhatikan ialah kaidah tentang norma yang berlaku yang berkaitan dengan latar belakang pembicaraan (situasi pembicaraan), pelaku bicara, dan topik pembicaraan (Fishman ed., 1968; Spradley, 1980). Ragam bahasa Indonesia berdasarkan media dibagi menjadi dua yaitu :

Adalah ragam bahasa yang diungkapkan melalui media lisan, terkait oleh ruang dan waktu sehingga situasi pengungkapan dapat membantu pemahaman. Ragam bahasa baku lisan didukung oleh situasi pemakaian. Namun, hal itu tidak mengurangi ciri kebakuannya. Walaupun demikian, ketepatan dalam pilihan kata dan bentuk kata serta kelengkapan unsur-unsur di dalam kelengkapan unsur-unsur di dalam struktur kalimat tidak menjadi ciri kebakuan dalam ragam baku lisan karena situasi dan kondisi pembicaraan menjadi pendukung di dalam memahami makna gagasan yang disampaikan secara lisan. Pembicaraan lisan dalam situasi formal berbeda tuntutan kaidah kebakuannya dengan pembicaraan lisan dalam situasi tidak formal atau santai. Jika ragam bahasa lisan dituliskan, ragam bahasa itu tidak dapat disebut sebagai ragam tulis, tetapi tetap disebut sebagai ragam lisan, hanya saja diwujudkan dalam bentuk tulis. Oleh karena itu, bahasa yang dilihat dari ciri-cirinya tidak menunjukkan ciri-ciri ragam tulis, walaupun direalisasikan dalam bentuk tulis, ragam bahasa serupa itu tidak dapat dikatakan sebagai ragam tulis. Ciri-ciri ragam lisan :

1 – Memerlukan orang kedua/teman bicara;

2 – Tergantung situasi, kondisi, ruang & waktu;

-Hanya perlu intonasi serta bahasa tubuh.

– Sering dapat berlangsung tanpa alat bantu;

– Kesalahan dapat langsung dikoreksi;

-Dapat dibantu dengan gerak tubuh dan mimik wajah serta intonasi.

Yang termasuk dalam ragam lisan diantaranya pidato, ceramah, sambutan, berbincang-bincang, dan masih banyak lagi. Semua itu sering digunakan kebanyakan orang dalam kehidupan sehari-hari, terutama ngobrol atau berbincang-bincang, karena tidak diikat oleh aturan-aturan atau cara penyampaian seperti halnya pidato ataupun ceramah.

Ragam bahasa tulis adalah bahasa yang dihasilkan dengan memanfaatkan tulisan dengan huruf sebagai unsur dasarnya.[1]Dalam ragam tulis, kita berurusan dengan tata cara penulisan (ejaan) di samping aspek tata bahasa dan kosa kata. Dengan kata lain dalam ragam bahasa tulis, kita dituntut adanya kelengkapan unsur tata bahasa seperti bentuk kata ataupun susunan kalimat, ketepatan pilihan kata, kebenaran penggunaan ejaan, dan penggunaan tanda baca dalam mengungkapkan ide.

Contoh dari ragam bahasa tulis adalah surat, karya ilmiah, surat kabar, dll. Dalam ragam bahsa tulis perlu memperhatikan ejaan bahasa indonesia yang baik dan benar. Terutama dalam pembuatan karya-karya ilmiah.

Ciri Ragam Bahasa Tulis :

1 -Tidak memerlukan kehadiran orang lain.

2 – Tidak terikat ruang dan waktu

3. Kosa kata yang digunakan dipilih secara cermat

4. Pembentukan kata dilakukan secara sempurna,

5. Kalimat dibentuk dengan struktur yang lengkap, dan

6. Paragraf dikembangkan secara lengkap dan padu.

7. Berlangsung lambat

8. Memerlukan alat bantu

2. Ragam Bahasa Berdasarkan Penutur

a. Ragam Bahasa Berdasarkan Daerah (logat/diolek)

Luasnya pemakaian bahasa dapat menimbulkan perbedaan pemakaian bahasa. Bahasa Indonesia yang digunakan oleh orang yang tinggal di Jakarta berbeda dengan bahasa Indonesia yang digunakan di Jawa Tengah, Bali, Jayapura, dan Tapanuli. Masing-masing memiliki ciri khas yang berbeda-beda. Misalnya logat bahasa Indonesia orang Jawa Tengah tampak pada pelafalan “b” pada posisi awal saat melafalkan nama-nama kota seperti Bogor, Bandung, Banyuwangi, dan lain-lain. Logat bahasa Indonesia orang Bali tampak pada pelafalan “t” seperti pada kata ithu, kitha, canthik, dll.

b. Ragam Bahasa berdasarkan Pendidikan Penutur

Bahasa Indonesia yang digunakan oleh kelompok penutur yang berpendidikan berbeda dengan yang tidak berpendidikan, terutama dalam pelafalan kata yang berasal dari bahasa asing, misalnya fitnah, kompleks,vitamin, video, film, fakultas. Penutur yang tidak berpendidikan mungkin akan mengucapkan pitnah, komplek, pitamin, pideo, pilm, pakultas. Perbedaan ini juga terjadi dalam bidang tata bahasa, misalnya mbawa seharusnya membawa, nyari seharusnya mencari. Selain itu bentuk kata dalam kalimat pun sering menanggalkan awalan yang seharusnya dipakai.

c. Ragam bahasa berdasarkan sikap penutur

Ragam bahasa dipengaruhi juga oleh setiap penutur terhadap kawan bicara (jika lisan) atau sikap penulis terhadap pembawa (jika dituliskan) sikap itu antara lain resmi, akrab, dan santai. Kedudukan kawan bicara atau pembaca terhadap penutur atau penulis juga mempengaruhi sikap tersebut. Misalnya, kita dapat mengamati bahasa seorang bawahan atau petugas ketika melapor kepada atasannya. Jika terdapat jarak antara penutur dan kawan bicara atau penulis dan pembaca, akan digunakan ragam bahasa resmi atau bahasa baku. Makin formal jarak penutur dan kawan bicara akan makin resmi dan makin tinggi tingkat kebakuan bahasa yang digunakan. Sebaliknya, makin rendah tingkat keformalannya, makin rendah pula tingkat kebakuan bahasa yang digunakan.

Bahasa baku dipakai dalam :

1. Pembicaraan di muka umum, misalnya pidato kenegaraan, seminar, rapat dinas memberikan kuliah/pelajaran.

2. Pembicaraan dengan orang yang dihormati, misalnya dengan atasan, dengan guru/dosen, dengan pejabat.

3. Komunikasi resmi, misalnya surat dinas, surat lamaran pekerjaan, undang-undang.

4. Wacana teknis, misalnya laporan penelitian, makalah, tesis, disertasi.

3. Ragam Bahasa menurut Pokok Pesoalan atau Bidang Pemakaian

Dalam kehidupan sehari-hari banyak pokok persoalan yang dibicarakan. Dalam membicarakan pokok persoalan yang berbeda-beda ini kita pun menggunakan ragam bahasa yang berbeda. Ragam bahasa yang digunakan dalam lingkungan agama berbeda dengan bahasa yang digunakan dalam lingkungan kedokteran, hukum, atau pers. Bahasa yang digunakan dalam lingkungan politik, berbeda dengan bahasa yang digunakan dalam lingkungan ekonomi/perdagangan, olah raga, seni, atau teknologi. Ragam bahasa yang digunakan menurut pokok persoalan atau bidang pemakaian ini dikenal pula dengan istilah laras bahasa.[1]

Perbedaan itu tampak dalam pilihan atau penggunaan sejumlah kata/peristilahan/ungkapan yang khusus digunakan dalam bidang tersebut, misalnya masjid, gereja, vihara adalah kata-kata yang digunakan dalam bidang agama. Koroner, hipertensi, anemia, digunakan dalam bidang kedokteran. Improvisasi, maestro, kontemporer banyak digunakan dalam lingkungan seni. Kalimat yang digunakan pun berbeda sesuai dengan pokok persoalan yang dikemukakan. Kalimat dalam undang-undang berbeda dengan kalimat-kalimat dalam sastra, kalimat-kalimat dalam karya ilmiah, kalimat-kalimat dalam koran atau majalah dan lain-lain.

Refrensi:
Kanzunnudin, Muhammad. 2011. Bahasa Indonesia untuk Perguruan Tinggi. Rembang: Yayasan Adhigama.Alwi, Hasan, dkk. 1998. Tata Baku Bahasa Indonesia Edisi Ketiga. Jakarta: Balai Pustaka.

Effendi, S. 1995. Panduan Berbahasa Indonesia Dengan Baik dan Benar. Jakarta: Pustaka Jaya.

Sabariyanto, Dirgo.1999. Kebakuan dan Ketidakbakuan Kalimat dalam Bahasa Indonesia. Yogyakarta: Mitra Gama Widya.

Nama : Jabal Ahsan
Kelas : Fisika 3-4
FUNGSI BAHASA INDONESIA

1. Sebagai alat untuk mengungkapkan Ekspresi diri
Bahasa, dalam hal ini yaitu Bahasa Indonesia dapat digunakan sebagai alat untuk mengungkapkan Ekspresi diri. Dengan bahasa, kita dapat mengungkapkan perasaan/ekspresi yang sedang kita rasakan atau hendak kita tunjukan kepada orang lain sehingga orang lain dapat mengerti apa yang kita maksudkan.
2. Sebagai alat Komunikasi
Dalam berkomunikasi alat yang paling sering/lazim digunakan adalah Bahasa. Dengan adanya bahasa, setiap orang dapat saling berkomunikasi dan berinteraksi dengan orang lain. Komunikasi adalah kelanjutan dari ekspresi diri yang kita sampaikan kepada orang lain dan mendapatkan respon balik dari ekspresi yang kita sampaikan tersebut.
3. Sebagai Adaptasi & Integrasi
Dalam kehidupan kita sebagai makhluk sosial, selain berkomunikasi kita dituntut untuk dapat berbaur & menyesuaikan diri (beradaptasi) dengan lingkungan disekitar kita. Dengan adanya bahasa, kita akan dapat dengan mudah berbaur dan menyesuaikan diri dengan lingkungan disekitar kita atau lingkungan yang sedang kita datangi.
4. Sebagai Kontrol Sosial
Bahasa sebagai Kontrol Sosial, dengan adanya bahasa dapat memberikan kontrol terhadap perilaku/tingkah laku/sikap yang dilakukan.
Kedudukan Bahasa Indonesia

BAHASA INDONESIA SEBAGAI BAHASA NASIONAL
1). Bahasa Indonesia berfungsi sebagai Lambang kebanggaan kebangsaan
Bahasa Indonesia mencerminkan nilai – nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita. Atas dasar kebanggaan ini , Bahasa Indonesia harus kita pelihara dan kita kembangkan. Serta harus senantiasa kita bina rasa bangga dalam menggunakan Bahasa Indonesia.
2). Bahasa Indonesia berfungsi sebagai lambang identitas nasional
Bahasa Indonesia dapat memiliki identitasnya apabila masyarakat pemakainya/yang menggunakannya membina dan mengembangkannya sehingga bersih dari unsur – unsur bahasa lain.
3). Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat perhubungan antar warga, antar daerah, dan antar budaya
Dengan adanya Bahasa Indonesia kita dapat menggunakannya sebagai alat komunikasi dalam berinteraksi/berkomunikasi dengan masyarakat-masyarakat di daerah (sebagai bahasa penghubung antar warga, daerah, dan buadaya).
4). Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat yang memungkinkan penyatuan berbagai – bagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasanya masing – masing kedalam kesatuan kebangsaan Indonesia.

BAHASA INDONESIA SEBAGAI BAHASA NEGARA
1). Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan
Sebagai bahasa resmi kenegaraan , bahasa Indonesia dipakai didalam segala upacara, peristiwa dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulisan.
2). Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa pengantar didalam dunia pendidikan
Bahasa Indonesia merupakan bahasa pengantar yang digunakan di lembaga – lembaga pendidikan mulai dari taman kanak – kanak sampai dengan perguruan tinggi diseluruh Indonesia.
3). Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan
Bahasa Indonesia dipakai bukan saja sebagai alat komunikasi timbal – balik antara pemerintah dan masyarakat luas, dan bukan saja sebagai alat perhubungan antar daerah dan antar suku , melainkan juga sebagai alat perhubungan didalam masyarakat yang sama latar belakang sosial budaya dan bahasanya.
4). Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Bahasa Indonesia adalah satu – satunya alat yang memungkinkan kita membina dan mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia memikili ciri – ciri dan identitasnya sendiri ,yang membedakannya dari kebudayaan daerah.
RAGAM BAHASA
Ragam bahasa adalah variasi penggunaan bahasa yang pemakaianya berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan menurut hubungan pembicara, kawan bicara, dan orang yang dibicarakan, serta menurut medium pembicaraan.

MACAM-MACAM RAGAM BAHASA
1. Ragam bahasa lisan
Ragam bahasa lisan adalah bahasa yang dihasilkan alat ucap manusia. Dalam ragam lisan, kita berurusan dengan tata bahasa, kosakata, dan lafal. Dalam ragam bahasa lisan ini, pembicara dapat memanfaatkan tinggi rendah suara atau tekanan, ekspresi wajah, intonasi, dan gerakan tangan yang bercampur menjadi satu untuk mendukung komunikasi yang dilakukan. Ragam lisan dapat kita temui, misalnya pada saat seseorang berpidato, dalam situasi perkuliahan, ceramah, dalam percakapan antar teman, dan lainnya.
Ciri-ciri ragam bahasa lisan diantaranya :
• . Memerlukan kehadiran orang lain
• Unsur gramatikal tidak dinyatakan secara lengkap
• Terikat ruang dan waktu
• Dipengaruhi oleh tinggi rendahnya suara.
Ragam bahasa lisan memiliki beberapa kelebihan dan kekurangan. Adapun kelebihan ragam bahasa lisan diantaranya sebagai berikut:
• Dapat disesuaikan dengan situasi.
• Faktor efisiensi.
• Faktor kejelasan karena pembicara menambahkan unsur lain berupa tekan dan gerak anggota badan agar pendengar mengerti apa yang dikatakan seperti situasi, mimik dan gerak-gerak pembicara.
• Faktor kecepatan, pembicara segera melihat reaksi pendengar terhadap apa yang dibicarakannya.
• Lebih bebas bentuknya karena faktor situasi yang memperjelas pengertian bahasa yang dituturkan oleh penutur.

Sedangkan kelemahan ragam bahasa lisan diantaranya sebagai berikut:
• Bahasa lisan berisi beberapa kalimat yang tidak lengkap, bahkan terdapat frase-frase sederhana.
• Penutur sering mengulangi beberapa kalimat.
• Tidak semua orang bisa melakukan bahasa lisan secara baik.
• Aturan-aturan bahasa yang dilakukan seringkali menggunakan ragam tidak formal.
2. Ragam bahasa tulis
Ragam bahasa tulis adalah bahasa yang dihasilkan dengan memanfaatkan media tulis seperti kertas dengan huruf sebagai unsur dasarnya. Dalam ragam tulis, kita berurusan dengan tata cara penulisan dan kosakata . Dengan kata lain dalam ragam bahasa tulis, kita dituntut adanya kelengkapan unsur tata bahasa seperti bentuk kata ataupun susunan kalimat, ketepatan pilihan kata, kebenaran penggunaan ejaan, dan penggunaan tanda baca dalam mengungkapkan ide

Sumber: /doc/ /an-Bahasa-Indonesia

Tugas : Ragam, Kedudukan, dan Fungsi Bahasa Indonesia

Ragam-ragam Bahasa Indonesia

Ragam bahasa Indonesia pada hakikatnya adalah variasi penggunaan bahasa oleh para penutur bahasa itu. Dengan konsep itu, keberadaan bahasa Indonesia resmi (Baku) dalam penggunaan bahasa Indonesia oleh para penuturnya merupakan salah satu bentuk variasi bahasa dari variasi bahasa Indonesia lainya. Hal penting yang perlu dipahami adalah bahwa bahasa Indonesia resmi digunakan pada tempat atau suasana yang resmi atau hal lain yang menjadi alasan digunakan bahasa resmi tersebut.

Ragam bahasa Indonesia dibedakan Alwi (1998:3–6) berdasarkan penutur bahasa dan berdasarkan jenis pemakaian bahasa. Ragam bahasa Indonesia bedasarkan penutur diperinci menurut tinjauan (1) daerah, (2) pendidikan dan (3) sikap penutur. Ragam bahasa Indonesia berdasarkan jenis pemakaian bahasa diperinci menurut tinjauan (1) bidang/pokok persoalan, (2) sarananya, dan (3) gangguan percampuran. Ragam-ragam bahasa Indonesia dapat dijelaskan berikut ini.

1.Berdasarkan Daerah Asal Penutur

Ditinjau berdasarkan daerah asal penutur, bahasa Indonesia yang digunakan oleh orang Indonesia memiliki variasi atau ragam. Ragam-ragam bahasa Indonesia dari sudut daerah penutur ini sering disebut dengan logat. Dengan demikian akan terdapat beberapa ragam bahasa Indonesia yakni bahasa Indonesia logat Batak, bahasa Indonesia logat Minangkabau, bahasa Indonesia logat Jawa, bahasa Indonesia logat Aceh, bahasa Indonesia logat Sunda, bahasa Indonesia logat Bali, bahasa Indonesia logat Menado, bahasa Indonesia logat Melayu dan sebagainya.

2.Berdasarkan Pendidikan Penutur

Berdasarkan sudut pandang pendidikan para penuturnya, bahasa Indonesia dibedakan atas beberapa ragam atau variasi. Dari sudut itu, kelihatan bahasa Indonesia memiliki variasi penggunaannya. Bahasa Indonesia yang digunakan oleh orang yang berpendidikan berbeda dengan bahasa Indonesia yang digunakan oleh orang yang tidak berpendidikan. Oleh karena itu, dapat dibedakan adanya bahasa Indonesia ragam orang berpendidikan dan bahasa Indonesia ragam orang tidak berpendidikan.

3.Berdasarkan Sikap Penutur

Ragam bahasa Indonesia berdasarkan sikap penutur dapat dibedakan atas beberapa macam. Ragam bahasa menurut sikap penutur penggunaan bahasa Indonesia itu dapat pula disebut dengan langgam atau gaya. Oleh karena itu, bahasa Indonesia yang digunakan para penutur berdasarkan sikapnya dapat dibedakan atas beberapa macam yakni bahasa Indonesia dengan resmi; bahasa Indonesia ragam akrab, bahasa Indonesia ragam santai, dan sebagainya.

4.Berdasarkan Pokok Persoalan

Bahasa indonesia ditinjau berdasarkan pokok persoalan yang dibicarakan dapat pula dibedakan atas ragam-ragam bahasa Indonesia itu. Setiap pokok persoalan atau bidang yang dibicarakan telah memperlihatkan variasi bahasa Indonesia sesuai dengan bidang itu. Bahasa Indonesia yang digunakan dalam bidang Militer telah diperlihatkan kekhasannya atau variasi dengan bahasa Indonesia yang dapat digunakan dalam bidang Kedokteran, sebagai misal. Pengungkapan adanya operasi dalam bidang Kedokteran akan berbeda dengan mengungkapan adanya operasi dalam bidang Militer. Jadi, ragam bahasa menurut pokok persoalan dibedakan adanya ragam bahasa bidang agama, politik, militer, teknik, kedokteran, seni, dan sebagainya.

Bahasa Indonesia, dilihat berdasarkan sarananya, dapat dibedakan atas ragam bahasa Indonesia lisan dan ragam bahasa Indonesia tertulis. Bahasa Indonesia lisan masing-masing memiliki variasi dengan bahasa Indonesia tulis. Bahasa Indonesia tulis tidak lagi persis sama dengan bahasa Indonesia lisan. Hal itu terjadi karena bahasa Indonesia tulis telah diatur dengan sistem atau aturannya sendiri. Akhirnya, bahasa Indonesia lisan memiliki kekhasan dan bahasa Indonesia tulis juga memiliki kekhasan. Namun, kadang-kadang perlu dicermati tidak semua bahasa Indonesia yang lisan sebagai ragam lisan karena mungkin yang lisan itu pada hakikatnya adalah bahasa Indonesia ragam tulis yang dilisankan seperti dalam berita radio, pembacaan naskah, pidato menggunakan naskah, dan sebagainya.

Bahasa ragam lisan jelas memiliki perbedaan dengan bahasa ragam tulis. Lyons (1977:69) mengemukakan secara mendasar perbedaan bahasa ragam lisan dan bahasa ragam tulis terlihat pada ciri (1) perbedaan tingkat pementingan unsur gramatika, leksikal, prosodi, dan paralingual; (2) perbedaan perlengkapan unsur; dan (3) adatidaknya sifat kespontanan. Berdasarkan ciri itu akan terlihat perbedaan bahasa ragam lisan dan ragam tulis secara nyata. pada intinya ragam bahasa Indonesia lisan dan ragam bahasa Indonesia tulis dapat dilihat kekhasanya masing-masing dari aspek: (1) kosakata yag dimilikinyadan (2) struktur kalimat yang digunakanya.

6.Berdasarkan Gangguan Percampuran

Bahasa Indonesia berdasarkan Pemakaiannya telah memperlihatkan adanya percampuran dengan bahasa asing dengan yang tidak mengalami percampuran. Hal itu terlihat bila bahasa Indonesia digunakan oleh para penuturnya terutama penutur di tingkat atas. Oleh karena itu, pada dasarnya bahasa Indonesia dapat dibedakanatasa ragam bahasa Indonesia mengalami percampuran dengan ragam bahasa Indonesia yang tidak mengalami percampuran. Untuk menambah khasanah pemikiran tentang ragam bahasa indonesia ada baiknya dikemukakan ragam kreatif bahasa Indonesia menurut Sudaryanto. (1997:50) yakni: (1) bahasa Indonesia ragam jurnalistik; (2) bahsa Indonesia ragam literer; (3) bahasa Indonesia ragam filosofik; (4) bahasa Indonesia ragam akademik; (5) bahasa Indonesia ragam bisnis. Penjelasan keterkaitankeima ragam ituakan dijelaskan berikut ini.

Bahasa Indonesia ragam jurnalistik berada ditengah keempat ragam yang lain. Bahasa Indonesia ragam jurnalistik eksis ditengah pengaruh dan mempengaruhi keempat ragamyang lain tersebut. Kepolosan merupakan alas utama ragam jurnalistik dengan menggunakan daya lugas mengimformasi fakta. Ragam literer atau ragam sastra dengan alas utama kepekaan mengunakan daya kejut mengimanijasi.

Ragam filosofik muncul dengan alas kearifan menggunakan daya tualang berkontemplasi atau daya renung. Ragam akadimik menggunakan alas kejernihan dengan daya canggih mengbtraksi. Ragam bisnis menggunakan alas keramahan dengan daya jerat menyugesti.

Kedudukan Bahasa Indonesia

Bertolak dari sejarah pertumbuhan bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia yang dijelaskan sebelumnya dapat dilihat kedudukan bahasa Indonesia itu di bumi Indonesia ini. Berdasarkan kedudukanya itu dapat pula diurai fungsi-fungsi yang diemban oleh bahasa Indonesia.

Kedudukan bahasa Indonesia pada dasarnya dapat dibedakan atas dua yang bertolak dari sejarah pertumbuhanya.

1. Kedudukan Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Nasional

Kedudukan yang paling dahulu muncul dari bahasa Indonesia adalah kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional.
Kedudukan itu melekat sejak sumpah pemuda tahun 1928 dengan ikrar yang ketiga berbunyi menjoenjoeng tinggi bahasa persatoean bahasa Indonesia. sejak tanggal 28 Oktober 1928 ini secara resmi telah diakui adanya bahasa Indonesia dan mempunyai kewajiban untuk menjunjung tinggi bahasa pemersatu bangsa dengan berbagai etnis yang ada.

2.Kedudukan Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Negara

Beriringandengan sejarah perjalanan bangsa indonesia yang merdeka 17 Agustus 1945, sehari sesudahnya pada tanggal 18 Agustus 1945 diakui keberadaan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Kedudukan itu temaktub dalam pasal 36 UUD 1945 yang berbunyi Bahasa negara adalah bahasa Indonesia. Jadi, tanggal 18 Agustus 1945 yang disahkannya UUD 1945 berarti kedudukan bahasa Indonesia juga sebagai bahasa negara selain memiliki kedudukan sebagai bahasa nasional yang ada sejak tanggal 28 Oktober 1928.

Masalahkedudukan bahasa Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan kehidupan bernegara dapat dibedakan berikut ini. Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional diembannya dalam persoalan kehidupan berbangsa bukan dalam kehidupan bernegara. Demikian juga, Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara diembannya dalam persoalan kehidupan bernegara bukan dalam kehidupan berbangsa.

Bahasa Indonesia memiliki fungsi sejalan dengan kedudukan bahasa indonesia itu sebagai bahasa nasional dan sebagai bahasa negara. Halim (1979:50) menjelaskan Empat fungsi bahasa Indonesia dalam kedudukanya sebagai bahasa nasional. Selain itu, Halim (1979:52) juga menjelaskan Empat fungsi bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa negara. Fungsi-fungsi bahasa Indonesia dijelaskan berikut ini.

Empat Fungsi Bahasa Indonesia Dalam Kedudukannya Sebagai Bahasa Nasional:

1.Bahasa Indonesia berfungsi sebagai lambang kebanggaan nasional. Seluruh bangsa Indonesia patut bangga dengan adanya satu bahasa nasional di antara berbagai bahasa daerah dengan etnis yang berbeda-beda. Bangsa Indonesia memang unik karena terdiri dari berbagai etnis dan berbagai bahasa daerah. Namun demikian, pemikir bangsa Indonesia pada masa lalu mampu menetapkan satu bahasa nasional. satu bahasa nasional di antara banyaknya penutur yang memiliki bahasa pertama (bahasa daerah) yang berbeda-beda itu merupakan suatu kebanggan bangsa kita. Barangkali, tidak banyaklah bangsa yang memiliki satu bahasa nasional yang dipakai secara luas dan dijunjung tinggi oleh berbagai etnis itu.

2.Bahasa Indonesia berfungsi sebagai lambang identitas nasional. Bangsa Indonesia terdiri berbagai etnis atau suku bangsa. Dengan kondisi bangsa Indonesia yang beragam itu, bahasa Indonesia berfungsi sebagai lambang identitas nasional. Kita perlu membangun kepercayaan diri bangsa kita. Untuk itu, kita memerlukan identitas bangsa. Jadi, identitas bangsa Indonesia, salah satunya dapat diwujutkan melalui bahasa nasional. Artinya, bansa Indonesia dengan berbgai suku dan berbagai bahasa daerah itu dapat diidentikkan sebagai sebuah bangsa melalui satu bahasa nasional yakni bahasa Indonesia.

3.Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat pemersatu berbagai suku bangsa. Artinya, bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat yang meyakinkan penyatuan berbagai-bagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasanya masing-masing ke dalam kesatuan kebangsaan Indonesia. Oleh bangsa Indonesia masih bisa bertahan sebagai suatu bangsa karena tetap dipersatukan oleh satu bahasa nasional yaitu bahasa Indonesia.

4.Bahasa Indonesia berfungsi sebagai perhubungan antardaerah antarbudaya. jika bangsa kita tidak memiliki satu bahasa nasional, maka permasalahan utama yang pasti akan muncul adalah hambatan komunikasi di antara suku bangsa. Indonesia memiliki suku dan bahasa daerah yang sangat beragam. Keberagaman suku dan bahasa daerah itu akan terasa sekali si wilayah Indonesia timur. Dua wilayah yang dibatasi oleh sebuah bukit, dapat pula terdiri atas sua suku yang berbeda dan dua bahasa yang berbeda pula. Demikian pula, dua pulau yang berdekatan, dapat pula terdiri atas dua suku yang berbeda dan dua bahasa yang berbeda pula. Oleh karena itu, masalah komunikasi di antara berbagai suku dan bahasa daerah yang berbeda itu dapat diatasi dengan adanya satu bahasa nasional yakni bahasa Indonesia. Sumber : /tag/ragam-bahasa-indonesia/Kedudukan, fungsi, dan ragam bahasa Indonesia

A. kedudukan bahasa Indonesia

Secara formal sampai saat ini bahasa Indonesia memiliki dua kedudukan, yaitu sebagai bahasa nasional dan bahasa Negara. Bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi Republik Indonesia (RI) yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945 (Bab XV, pasal 36). Di dalam UUD 1945 tertulis bahwa “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”. Bahasa Indonesia juga disiratkan dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 pada bagian ketiga yang berbunyi “kami putra dan putri Indonesia menunjang bahasa persatuan, bahasa Indonesia”. Jadi, kedudukan bahasa Indonesia sebagai “bahasa nasional” didasari ikrar Sumpah Pemuda tersebut dan kedudukannya sebagai “bahasa Negara” didasari UUD 1945 (Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, 1984:16).

B. Fungsi Bahasa Indonesia

1. Fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional yaitu sebagai berikut:

a. sebagai lambang kebanggaan nasional, bahasa Indonesia ‘memancarkan’ nilai-nilai social budaya luhur bangsa Indonesia.

b. sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan ‘lambang’ bangsa Indonesia.

c. sebagai alat pemersatu berbagai suku, masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang social budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama.

d. sebagai alat penghubung antar budaya dan antar daerah, bahasa Indonesia sering kita rasakan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari.

2. Fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara yaitu sebagai berikut:

a. bahasa resmi kenegaraan

b. bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan

c. bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah

d. bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern (Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, 1984:24).

C. Ragam Bahasa Indonesia

Ragam bahasa adalah variasi bahasa menurut pemakaiannya, menjadi banyak jumlahnya karena pemilihan corak bahasa yang dipakai oleh seseorang untuk mengomunikasikan sesuatu. Menurut Finoza (2004:3), bergantung kepada tiga hal berikut:

a. ragam bahasa berdasarkan cara berkomunikasi terdiri dari ragam lisan dan ragam tulis.

b. ragam bahasa berdasarkan cara pandang penutur terdiri atas ragam dialek, ragam terpelajar, ragam resmi, dan ragam tak resmi.

c. ragam bahasa berdasarkan topic pembicaraan terdiri dari ragam hukum, ragam bisnis, ragam sastra, dan ragam keagamaan.

1.Kedudukan Bahasa Indonesia

Secara garis besar ,bahasa indonesia mempunyai kedudukan yaitu sebagai bahasa nasional dan sebagai bahasa negara. Kedudukan bahasa indonesia sebagai bahasa nasional ditegaskan dalam sumpah pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Sedangkan kedudukan bahasa nasional sebagai bahasa negara tertuang dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945,Bab XV pasal 36. Hal semua ini merupakan dasar hukum kedudukan bahasa indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa indonesia sebagai bahasa negara.

Bahasa Indonesia yang berkedudukan sebagai bahasa nasional berfungsi sebagai berikut :

a.Lambang kebanggaan nasional

b.Lambang identitas nasional

c.Lambang jati diri bangsa

d.Sebagai alat pemersatu dalam masyarakat

e.Sebagai alat perhubungan antar budaya dan daerah

Bahasa indonesia berkedudukan sebagai bahasa negara juga mempunyai fungsi yaitu sebagai berikut :

a.Sebagai bahasa resmi negara Republik Indonesia

b.Sebagai bahasa pengantar dalam lembaga pendidikan

c.Sebagai bahasa resmi dalam hubungan pada tingkat nasional serta kepentingan pemerintahan

d.Sebagai alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan tekhnologi

2.Fungsi Bahasa Indonesia

Melalui peran bahasa indonesia,manusia dapat menjadikan dirinya sebagai makhluk berbudi pekerti, berilmu, dan bermatabat tinggi, dan bergaul secara luas dan luwes.Berdasarkan semua ini, dapat disimpulkan fungsi bahasa,khususnya bahasa indonesia yaitu:

a.Bahasa sebagai alat komunikasi

Melalui bahasa indonesia,manusia dapat berhubungan dan berinteraksi dengan alam sekitarnya,terutama sesama manusia sebagai makhluk sosial.manusia dapat memikirkan,mengelola,dan memberdayakan segala potensi untuk kepentingan kehidupan umat manusia menuju kesejahteraan adil dan makmur.Manusia dalam berkomunikasi tentu harus memperhatikan dan menerapkan berbagai etika sehingga terwujud masyarakat yang madani selamat dunia dan akhirat.Bahasa indonesia sebagai alat komunikasi berpotensi untuk dijadikan sebagai sarana untuk mencapai suatu keberhasilan dan kesuksesan hidup manusia,baik sebagai insan akademis maupun sebagai warga masyarakat.Pengunaan bahasa indonesia yang tepat dapat menjadikan seseorang untuk memperlancar segala urusan dan aktivitas.melalui bahasa indonesia yang baik,maka lawan komunikasi dapat memberikan rezpon yang positif.Akhirnya,dapat memahami maksud dan keinginan lawan bicara.

b.Bahasa sebagai alat untuk menyampaikan ekspresi diri

Sebagai alat ekspresi diri,bahasa indonesia merupakan sarana untuk mengungkapkan segala sesuatu yang ada dalam diri seseorang,baik berbentuk perasaan,pikiran,gagasan,dan keinginan yang dimilikinya secara ilmiah.Begitu juga dugunakan untuk menyatakaan dan memperkenalkan keberadaan diri seseorang kepada orang lain dalam berbagai tempat dan situasi yang.

c.Bahasa sebagai alat kontrol sosial

Bahasa indonesia sebagai kontrol sosial digunakan seseorang untuk merencanakan,menata,dan melaksanakaan berbagai aktivitas dengan baik.Melalui peran bahasa indonesia ini,seseorang dapat mengendalikan dirinya menuju pencapaian tujuan hidup yang didambakan, yaitu keselamatan dan kebahagiaan dunia dan akhirat.Setiap manusia bertindak tutur harus dijaga dan dipikirkan secara matang efek yang ditumbulkan.

d.Bahasa sebagai integrasi dan adaptasi sosia

Fungsi bahasa indonesia sebagai integrasi dapat mempersatukan berbagai kelompok penutur dalam suatu ikatan sosial dalam masyarakat.kita ketahui bahwa bangsa indonesia memiliki masyarakat yang majemuk, berbagai ras dan karakter masyarakat.Fungsi ini sangat dirasakan dalam usaha memperjuangkan negara kita pada jaman penjajahan.

e.Bahasa sebagai alat pengkajian

Fungsi bahasa indonesia sebagai alat pengkajian yaitu dapat memahami berbagai peristiwa yang dialami manusia pada masa lampau, masa kini, dan bahkan dapat memprediksi kejadian pada masa yang akan datang.

Ragam bahasa indonesia dapat dibagi atas beberapa bagian yaitu :

a.Ragam Baku dan Ragam Nonbaku

Pembicaraan seorang penutur bahasa selalu mempertimbangkan dengan berbagai hal,yaitu kepada siapa dia berbicara,dimana dia berbicara,tentang apa yang dibicarakan,kapan dia berbicara ,dalam suasana apa dia berbicara.melalui berbagai situasi seperti ini timbullah suatu ragam bahasa tertentu .apakah penutur bahasa menggunakan ragam baku atau ragam nonbaku.Situasi dikelas mengikuti oerkuliahan ,dikantor ,forum ilmiah ,rapat, dan berbicara dengan orang yang dihormati.Hal seperti ini merupakan bentuk situasi resmi .dalam suasana seperti ini hendaknya penutur bahasa menggunakan ragam bahasa baku.Sebaliknya situasi dipasar,dalam rumah tangga, di pinggir jalan ,di warung, dan dilapangan permainan,semuanya merupakan bentuk situasi yang tidak resmi (informal).Kondisi tidak resmi ini penutur bahasa indonesia tidak dituntut untuk menggunakan ragam baku melainkan harus menggunakan ragam nonbaku.

b.Ragam lisan dan Ragam Tulisan

Ragam lisan terkait dengan bunyi suatu bahasa sedangkan ragam tulisan terkait dengan huruf atau simbol tertentu.perlu diketahui bahwa tidak semua bahasa memiliki ragam tulisan tetapi pada dasarnya semua bahasa memiliki ragam lisan.Hubungan antara ragam lisan dan ragam tulisan suatu hal yang tidak dapat dipisahkan . Ragam tulisan melambangkan ragam lisan dengan dasar bahwa kesatuan ragam tulisan membentuk pula ragam lisan.Penerapan penggunaan ragam bahasa lisan dan tulisan tentunya

berbeda. Pada ragam lisan digunakan dalam percakapan resmi dan tidak resmi.Dalam percakapan resmi dituntut pula menerapkan ragam lisan bahsa indonesia baku begitu pula ragam tulisan dapat pula dilihat situasi resmi dan tidak resmi penggunaanya .

c.Ragam Ringkas dan Ragam Lengkap

Pda suasana akrab atau santai ,pada umumnya penutur bahasa menggunakan kalimat yang pendek dan ungkapan-ungkapan yang sederhana .situasi seperti ini menggunakan ragam ringkas atau pendek

A.Kedudukan Bahasa Indonesia

Bertolak dari sejarah pertumbuhan bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia yang dijelaskan sebelumnya dapat dilihat kedudukan bahasa Indonesia itu di bumi Indonesia ini. Berdasarkan kedudukanya itu dapat pula diurai fungsi-fungsi yang diemban oleh bahasa Indonesia.

Kedudukan bahasa Indonesia pada dasarnya dapat dibedakan atas dua yang bertolak dari sejarah pertumbuhanya.

1. Kedudukan Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Nasional

Kedudukan yang paling dahulu muncul dari bahasa Indonesia adalah kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional.Kedudukan itu melekat sejak sumpah pemuda tahun 1928 dengan ikrar yang ketiga berbunyi menjoenjoeng tinggi bahasa persatoean bahasa Indonesia. sejak tanggal 28 Oktober 1928 ini secara resmi telah diakui adanya bahasa Indonesia dan mempunyai kewajiban untuk menjunjung tinggi bahasa pemersatu bangsa dengan berbagai etnis yang ada.

2.Kedudukan Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Negara

Beriringandengan sejarah perjalanan bangsa indonesia yang merdeka 17 Agustus 1945, sehari sesudahnya pada tanggal 18 Agustus 1945 diakui keberadaan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Kedudukan itu temaktub dalam pasal 36 UUD 1945 yang berbunyi Bahasa negara adalah bahasa Indonesia. Jadi, tanggal 18 Agustus 1945 yang disahkannya UUD 1945 berarti kedudukan bahasa Indonesia juga sebagai bahasa negara selain memiliki kedudukan sebagai bahasa nasional yang ada sejak tanggal 28 Oktober 1928.

Masalahkedudukan bahasa Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan kehidupan bernegara dapat dibedakan berikut ini. Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional diembannya dalam persoalan kehidupan berbangsa bukan dalam kehidupan bernegara. Demikian juga, Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara diembannya dalam persoalan kehidupan bernegara bukan dalam kehidupan berbangsa.

B.Fungsi Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia memiliki fungsi sejalan dengan kedudukan bahasa indonesia itu sebagai bahasa nasional dan sebagai bahasa negara. Halim (1979:50) menjelaskan Empat fungsi bahasa Indonesia dalam kedudukanya sebagai bahasa nasional. Selain itu, Halim (1979:52) juga menjelaskan Empat fungsi bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa negara. Fungsi-fungsi bahasa Indonesia dijelaskan berikut ini.

Empat Fungsi Bahasa Indonesia Dalam Kedudukannya Sebagai Bahasa Nasional:

1.Bahasa Indonesia berfungsi sebagai lambang kebanggaan nasional. Seluruh bangsa Indonesia patut bangga dengan adanya satu bahasa nasional di antara berbagai bahasa daerah dengan etnis yang berbeda-beda. Bangsa Indonesia memang unik karena terdiri dari berbagai etnis dan berbagai bahasa daerah. Namun demikian, pemikir bangsa Indonesia pada masa lalu mampu menetapkan satu bahasa nasional. satu bahasa nasional di antara banyaknya penutur yang memiliki bahasa pertama (bahasa daerah) yang berbeda-beda itu merupakan suatu kebanggan bangsa kita. Barangkali, tidak banyaklah bangsa yang memiliki satu bahasa nasional yang dipakai secara luas dan dijunjung tinggi oleh berbagai etnis itu.

2.Bahasa Indonesia berfungsi sebagai lambang identitas nasional. Bangsa Indonesia terdiri berbagai etnis atau suku bangsa. Dengan kondisi bangsa Indonesia yang beragam itu, bahasa Indonesia berfungsi sebagai lambang identitas nasional. Kita perlu membangun kepercayaan diri bangsa kita. Untuk itu, kita memerlukan identitas bangsa. Jadi, identitas bangsa Indonesia, salah satunya dapat diwujutkan melalui bahasa nasional. Artinya, bansa Indonesia dengan berbgai suku dan berbagai bahasa daerah itu dapat diidentikkan sebagai sebuah bangsa melalui satu bahasa nasional yakni bahasa Indonesia.

3.Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat pemersatu berbagai suku bangsa. Artinya, bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat yang meyakinkan penyatuan berbagai-bagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasanya masing-masing ke dalam kesatuan kebangsaan Indonesia. Oleh bangsa Indonesia masih bisa bertahan sebagai suatu bangsa karena tetap dipersatukan oleh satu bahasa nasional yaitu bahasa Indonesia.

4.Bahasa Indonesia berfungsi sebagai perhubungan antardaerah antarbudaya. jika bangsa kita tidak memiliki satu bahasa nasional, maka permasalahan utama yang pasti akan muncul adalah hambatan komunikasi di antara suku bangsa. Indonesia memiliki suku dan bahasa daerah yang sangat beragam. Keberagaman suku dan bahasa daerah itu akan terasa sekali si wilayah Indonesia timur. Dua wilayah yang dibatasi oleh sebuah bukit, dapat pula terdiri atas sua suku yang berbeda dan dua bahasa yang berbeda pula. Demikian pula, dua pulau yang berdekatan, dapat pula terdiri atas dua suku yang berbeda dan dua bahasa yang berbeda pula. Oleh karena itu, masalah komunikasi di antara berbagai suku dan bahasa daerah yang berbeda itu dapat diatasi dengan adanya satu bahasa nasional yakni bahasa Indonesia. Sumber :

2. Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara

Fungsi Bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa Negara:

1). Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan

Sebagai bahasa resmi kenegaraan , bahasa Indonesia dipakai didalam segala upacara, peristiwa dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulisan.

2). Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa pengantar didalam dunia pendidikan

Bahasa Indonesia merupakan bahasa pengantar yang digunakan di lembaga – lembaga pendidikan mulai dari taman kanak – kanak sampai dengan perguruan tinggi diseluruh Indonesia.

3). Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan

Bahasa Indonesia dipakai bukan saja sebagai alat komunikasi timbal – balik antara pemerintah dan masyarakat luas, dan bukan saja sebagai alat perhubungan antar daerah dan antar suku , melainkan juga sebagai alat perhubungan didalam masyarakat yang sama latar belakang sosial budaya dan bahasanya.

4). Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.

Bahasa Indonesia adalah satu – satunya alat yang memungkinkan kita membina dan mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia memikili ciri – ciri dan identitasnya sendiri ,yang membedakannya dari kebudayaan daerah.

O Adapun Fungsi Bahasa Indonesiayang Lain

Bahasa Indonesia memiliki beberapa fungsi. Diantaranya, Fungsi-Fungsi tersebut terdiri dari :

1. Sebagai alat untuk mengungkapkan Ekspresi diri

Bahasa, dalam hal ini yaitu Bahasa Indonesia dapat digunakan sebagai alat untuk mengungkapkan Ekspresi diri. Dengan bahasa, kita dapat mengungkapkan perasaan/ekspresi yang sedang kita rasakan atau hendak kita tunjukan kepada orang lain sehingga orang lain dapat mengerti apa yang kita maksudkan.

2.
Sebagai alat Komunikasi

Dalam berkomunikasi alat yang paling sering/lazim digunakan adalah Bahasa. Dengan adanya bahasa, setiap orang dapat saling berkomunikasi dan berinteraksi dengan orang lain. Komunikasi adalah kelanjutan dari ekspresi diri yang kita sampaikan kepada orang lain dan mendapatkan respon balik dari ekspresi yang kita sampaikan tersebut.

3.
Sebagai Adaptasi & Integrasi

Dalam kehidupan kita sebagai makhluk sosial, selain berkomunikasi kita dituntut untuk dapat berbaur & menyesuaikan diri (beradaptasi) dengan lingkungan disekitar kita. Dengan adanya bahasa, kita akan dapat dengan mudah berbaur dan menyesuaikan diri dengan lingkungan disekitar kita atau lingkungan yang sedang kita datangi. Pada saat kita beradaptasi dengan lingkungan sosial tertentu, kita akan memilih dan menggunakan bahasa yang sesuai dengan situasi dan kondisi yang sedang kita hadapi.

Bahasa sebagai Kontrol Sosial, dengan adanya bahasa dapat memberikan kontrol terhadap perilaku/tingkah laku/sikap yang dilakukan.

Misalnya:
Hati-hati jalan Licin!!.

Pemberitahuan tersebut dimaksudkan untuk dapat berhati-hati dalam melewati jalan tersebut karena kondisi jalan yang licin.

Bahasa mengalami perubahan seiring dengan perubahan masyarakat. Perubahan itu berupa variasi-variasi bahasa yang dipakai sesuai keperluannya. Agar banyaknya variasi tidak mengurangi fungsi bahasa sebagai alat komunikasi yang efisien, dalam bahasa timbul mekanisme untuk memilih variasi tertentu yang cocok untuk keperluan tertentu yang disebut ragam standar (Subarianto, 2000). Bahasa Indonesia memang banyak ragamnya. Hal Ini karena bahasa Indonesia sangat luas pemakaiannya dan bermacam-macam ragam penuturnya. Oleh karena itu, penutur harus mampu memilih ragam bahasa yang sesuai dengan dengan keperluannya, apapun latar belakangnya.

Ragam bahasa adalah variasi bahasa yang pemakaiannya berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan, menurut hubungan pembicara, lawan bicara, dan orang yang dibicarakan, serta menurut media pembicaraan.

Macam-macam ragam bahasa :

1. Ragam baku adalah ragam bahasa yang oleh penuturnya dipandang sebagai ragam yang baik. Ragam ini biasa dipakai dalam kalangan terdidik, karya ilmiah, suasana resmi, atau surat resmi.
2. Ragam cakapan (ragam akrab) adalah ragam bahasa yang dipakai apabila pembicara menganggap kawan bicara sebagai sesama, lebih muda, lebih rendah statusnya atau apabila topik pembicara bersifat tidak resmi.
3. Ragam hormat adalah ragam bahasa yang dipakai apabila lawan bicara orang yang dihormati, misalnya orang tua dan atasan.
4. Ragam kasar adalah ragam bahasa yang digunakan dalam pemakaian tidak resmi di kalangan orang yang saling mengenal.
5. Ragam lisan adalah ragam bahasa yang diungkapkan melalui media lisan, terkait oleh ruang dan waktu sehingga situasi pengungkapan dapat membantu pemahaman. Bahasa lisan lebih ekspresif di mana mimik, intonasi, dan gerakan tubuh dapat bercampur menjadi satu untuk mendukung komunikasi yang dilakukan. Ragam lisan dapat kita temui, misalnya pada saat orang berpidato atau memberi sambutan, dalam situasi perkuliahan, ceramah, dan ragam lisan yang non standar, misalnya dalam percakapan antar teman, di pasar, atau dalam kesempatan non formal lainnya.
6. Ragam resmi adalah ragam bahasa yang dipakai dalam suasana resmi.
7. Ragam tulis adalah ragam bahasa yang digunakan melalui media tulis, tidak terkait ruang dan waktu sehingga diperlukan kelengkapan struktur sampai pada sasaran secara visual. Ragam tulis pun dapat berupa ragam tulis yang standar maupun non standar. Ragam tulis yang standar kita temui dalam buku-buku pelajaran, teks, majalah, surat kabar, poster, iklan. Kita juga dapat menemukan ragam tulis non standar dalam majalah remaja, iklan, atau poster.
8. Ragam bahasa pada bidang tertentu seperti bahasa istilah hukum, bahasa sains, bahasa jurnalistik, dsb.
9. Ragam bahasa perorangan atau idiolek seperti gaya bahasa mantan presiden Soeharto, gaya bahasa Benyamin s, dan lain sebagainya.
10. Ragam bahasa pada kelompok anggota masyarakat suatu wilayah atau dialek seperti dialek bahasa Madura, Medan, Sunda, Bali, Jawa, dan lain sebagainya.
11. Ragam bahasa pada kelompok anggota masyarakat suatu golongan sosial seperti ragam bahasa orang akademisi beda dengan ragam bahasa orang-orang jalanan.

Macam-macam ragam bahasa yang disebutkan diatas dapat dibedakan lagi menjadi sebagai berikut :

1. Berdasarkan pokok pembicaraan :

·Ragam bahasa undang-undang

·Ragam bahasa jurnalistik

2. Berdasarkan media pembicaraan :

a. Ragam lisan yang antara lain meliputi:

Ciri-ciri ragam bahasa lisan

oDapat dibantu dengan mimik muka/wajah, intonasi, dan gerakan anggota tubuh

oUnsur-unsur dramatika biasanya dinyatakan dihilangkan atau tidak lengkap

b. Ragam tulis yang antara lain meliputi:

·Ragam bahasa undang-undang

Ciri-ciri ragam bahasa tulis :

oTidak mengharuskan kedatangan/kehadiran pembaca

oDiperlukan ejaan atau tanda baca Kalimat ditulis secara lengkap

oPembicaraan di depan khalayak ramai

oPembicaraan dengan orang yang dihormati

3. Ragam bahasa menurut hubungan antarpembicara, dibedakan menurut akrab tidaknya pembicara

* Ragam bahasa resmiRagam bahasa akrabRagam bahasa agak resmiRagam bahasa santaidan sebagainya

Beberapa faktor yang menyebabkan timbulnya keragaman bahasa, diantaranya :

* Faktor Budaya atau letak Geografis
* Faktor Ilmu pengetahuan
* Faktor Sejarah

(Http:// Ragam Bahasa Indonesia _ ezieKIM’s Blog.html)

Macam – macam ragam bahasa

1. Ragam Bahasa Indonesia berdasarkan media

Di dalam bahasa Indonesia disamping dikenal kosa kata baku Indonesia dikenal pula kosa kata bahasa Indonesia ragam baku, yang sering disebut sebagai kosa kata baku bahasa Indonesia baku. Kosa kata baku bahasa Indonesia, memiliki ciri kaidah bahasa Indonesia ragam baku, yang dijadikan tolak ukur yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan penutur bahasa Indonesia, bukan otoritas lembaga atau instansi didalam menggunakan bahasa Indonesia ragam baku. Jadi, kosa kata itu digunakan di dalam ragam baku bukan ragam santai atau ragam akrab. Walaupun demikian, tidak menutup kemungkinan digunakannya kosa kata ragam baku di dalam pemakian ragam-ragam yang lain asal tidak mengganggu makna dan rasa bahasa ragam yang bersangkutan.

Suatu ragam bahasa, terutama ragam bahasa jurnalistik dan hukum, tidak menutup kemungkinan untuk menggunakan bentuk kosakata ragam bahasa baku agar dapat menjadi panutan bagi masyarakat pengguna bahasa Indonesia. Perlu diperhatikan ialah kaidah tentang norma yang berlaku yang berkaitan dengan latar belakang pembicaraan (situasi pembicaraan), pelaku bicara, dan topik pembicaraan (Fishman ed., 1968; Spradley, 1980). Ragam bahasa Indonesia berdasarkan media dibagi menjadi dua yaitu :

Adalah ragam bahasa yang diungkapkan melalui media lisan, terkait oleh ruang dan waktu sehingga situasi pengungkapan dapat membantu pemahaman. Ragam bahasa baku lisan didukung oleh situasi pemakaian. Namun, hal itu tidak mengurangi ciri kebakuannya. Walaupun demikian, ketepatan dalam pilihan kata dan bentuk kata serta kelengkapan unsur-unsur di dalam kelengkapan unsur-unsur di dalam struktur kalimat tidak menjadi ciri kebakuan dalam ragam baku lisan karena situasi dan kondisi pembicaraan menjadi pendukung di dalam memahami makna gagasan yang disampaikan secara lisan. Pembicaraan lisan dalam situasi formal berbeda tuntutan kaidah kebakuannya dengan pembicaraan lisan dalam situasi tidak formal atau santai. Jika ragam bahasa lisan dituliskan, ragam bahasa itu tidak dapat disebut sebagai ragam tulis, tetapi tetap disebut sebagai ragam lisan, hanya saja diwujudkan dalam bentuk tulis. Oleh karena itu, bahasa yang dilihat dari ciri-cirinya tidak menunjukkan ciri-ciri ragam tulis, walaupun direalisasikan dalam bentuk tulis, ragam bahasa serupa itu tidak dapat dikatakan sebagai ragam tulis. Ciri-ciri ragam lisan :

1 – Memerlukan orang kedua/teman bicara;

2 – Tergantung situasi, kondisi, ruang & waktu;

-Hanya perlu intonasi serta bahasa tubuh.

– Sering dapat berlangsung tanpa alat bantu;

– Kesalahan dapat langsung dikoreksi;

-Dapat dibantu dengan gerak tubuh dan mimik wajah serta intonasi.

Yang termasuk dalam ragam lisan diantaranya pidato, ceramah, sambutan, berbincang-bincang, dan masih banyak lagi. Semua itu sering digunakan kebanyakan orang dalam kehidupan sehari-hari, terutama ngobrol atau berbincang-bincang, karena tidak diikat oleh aturan-aturan atau cara penyampaian seperti halnya pidato ataupun ceramah.

Ragam bahasa tulis adalah bahasa yang dihasilkan dengan memanfaatkan tulisan dengan huruf sebagai unsur dasarnya.[1] Dalam ragam tulis, kita berurusan dengan tata cara penulisan (ejaan) di samping aspek tata bahasa dan kosa kata. Dengan kata lain dalam ragam bahasa tulis, kita dituntut adanya kelengkapan unsur tata bahasa seperti bentuk kata ataupun susunan kalimat, ketepatan pilihan kata, kebenaran penggunaan ejaan, dan penggunaan tanda baca dalam mengungkapkan ide.

Contoh dari ragam bahasa tulis adalah surat, karya ilmiah, surat kabar, dll. Dalam ragam bahsa tulis perlu memperhatikan ejaan bahasa indonesia yang baik dan benar. Terutama dalam pembuatan karya-karya ilmiah.

Ciri Ragam Bahasa Tulis :

1 -Tidak memerlukan kehadiran orang lain.

2 – Tidak terikat ruang dan waktu

3. Kosa kata yang digunakan dipilih secara cermat

4. Pembentukan kata dilakukan secara sempurna,

5. Kalimat dibentuk dengan struktur yang lengkap, dan

6. Paragraf dikembangkan secara lengkap dan padu.

7. Berlangsung lambat

8. Memerlukan alat bantu

2. Ragam Bahasa Berdasarkan Penutur

a. Ragam Bahasa Berdasarkan Daerah (logat/diolek)

Luasnya pemakaian bahasa dapat menimbulkan perbedaan pemakaian bahasa. Bahasa Indonesia yang digunakan oleh orang yang tinggal di Jakarta berbeda dengan bahasa Indonesia yang digunakan di Jawa Tengah, Bali, Jayapura, dan Tapanuli. Masing-masing memiliki ciri khas yang berbeda-beda. Misalnya logat bahasa Indonesia orang Jawa Tengah tampak pada pelafalan “b” pada posisi awal saat melafalkan nama-nama kota seperti Bogor, Bandung, Banyuwangi, dan lain-lain. Logat bahasa Indonesia orang Bali tampak pada pelafalan “t” seperti pada kata ithu, kitha, canthik, dll.

b. Ragam Bahasa berdasarkan Pendidikan Penutur

Bahasa Indonesia yang digunakan oleh kelompok penutur yang berpendidikan berbeda dengan yang tidak berpendidikan, terutama dalam pelafalan kata yang berasal dari bahasa asing, misalnya fitnah, kompleks,vitamin, video, film, fakultas. Penutur yang tidak berpendidikan mungkin akan mengucapkan pitnah, komplek, pitamin, pideo, pilm, pakultas. Perbedaan ini juga terjadi dalam bidang tata bahasa, misalnya mbawa seharusnya membawa, nyari seharusnya mencari. Selain itu bentuk kata dalam kalimat pun sering menanggalkan awalan yang seharusnya dipakai.

c. Ragam bahasa berdasarkan sikap penutur

Ragam bahasa dipengaruhi juga oleh setiap penutur terhadap kawan bicara (jika lisan) atau sikap penulis terhadap pembawa (jika dituliskan) sikap itu antara lain resmi, akrab, dan santai. Kedudukan kawan bicara atau pembaca terhadap penutur atau penulis juga mempengaruhi sikap tersebut. Misalnya, kita dapat mengamati bahasa seorang bawahan atau petugas ketika melapor kepada atasannya. Jika terdapat jarak antara penutur dan kawan bicara atau penulis dan pembaca, akan digunakan ragam bahasa resmi atau bahasa baku. Makin formal jarak penutur dan kawan bicara akan makin resmi dan makin tinggi tingkat kebakuan bahasa yang digunakan. Sebaliknya, makin rendah tingkat keformalannya, makin rendah pula tingkat kebakuan bahasa yang digunakan.

Bahasa baku dipakai dalam :

1. Pembicaraan di muka umum, misalnya pidato kenegaraan, seminar, rapat dinas memberikan kuliah/pelajaran.

2. Pembicaraan dengan orang yang dihormati, misalnya dengan atasan, dengan guru/dosen, dengan pejabat.

3. Komunikasi resmi, misalnya surat dinas, surat lamaran pekerjaan, undang-undang.

4. Wacana teknis, misalnya laporan penelitian, makalah, tesis, disertasi.

3. Ragam Bahasa menurut Pokok Pesoalan atau Bidang Pemakaian

Dalam kehidupan sehari-hari banyak pokok persoalan yang dibicarakan. Dalam membicarakan pokok persoalan yang berbeda-beda ini kita pun menggunakan ragam bahasa yang berbeda. Ragam bahasa yang digunakan dalam lingkungan agama berbeda dengan bahasa yang digunakan dalam lingkungan kedokteran, hukum, atau pers. Bahasa yang digunakan dalam lingkungan politik, berbeda dengan bahasa yang digunakan dalam lingkungan ekonomi/perdagangan, olah raga, seni, atau teknologi. Ragam bahasa yang digunakan menurut pokok persoalan atau bidang pemakaian ini dikenal pula dengan istilah laras bahasa.[1]

Perbedaan itu tampak dalam pilihan atau penggunaan sejumlah kata/peristilahan/ungkapan yang khusus digunakan dalam bidang tersebut, misalnya masjid, gereja, vihara adalah kata-kata yang digunakan dalam bidang agama. Koroner, hipertensi, anemia, digunakan dalam bidang kedokteran. Improvisasi, maestro, kontemporer banyak digunakan dalam lingkungan seni. Kalimat yang digunakan pun berbeda sesuai dengan pokok persoalan yang dikemukakan. Kalimat dalam undang-undang berbeda dengan kalimat-kalimat dalam sastra, kalimat-kalimat dalam karya ilmiah, kalimat-kalimat dalam koran atau majalah dan lain-lain.

(-ragam-bahasa-indonesia.html)

KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA

Bahasa Indonesia mempunyai dua kedudukan yang sangat penting, yaitu (1) sebagai bahasa nasional , dan (2) sebagai bahasa resmi/negara .

Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional diperoleh sejak awal kelahirannya, yaitu tanggal 28 Oktober 1928 dalam Sumpah Pemuda. Bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional sekaligus merupakan bahasa persatuan.

Adapun dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional , bahasa Indonesia mempunyai fungsi sebagai berikut.

* Lambang jati diri (identitas).
* Lambang kebanggaan bangsa.
* Alat pemersatu berbagai masyarakat yang mempunyai latar belakang etnis dan sosial-budaya, serta bahasa daerah yang berbeda.
* Alat penghubung antarbudaya dan antardaerah.

Kedudukan bahasa Indonesia yang kedua adalah sebagai bahasa resmi/negara; kedudukan ini mempunyai dasar yuridis konstitusional, yakni Bab XV pasal 36 UUD 1945. Dalam kedudukannya sebagai bahasa resmi/negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai berikut.

Bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan.

Bahasa resmi dalam perhubungan tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintahan.

Bahasa resmi dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu dan teknologi.

(/2011/03/bahasa-indonesia-adalah-bahasa-resmi.html)

2. FUNGSI BAHASA INDONESIA

Fungsi bahasa Indonesia sudah tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, dan Lagu Kebangsaan. Pada Bagian Kesatu, Umum, Pasal 25 dinyatakan sebagai berikut.

1) Bahasa Indonesia yang dinyatakan sebagai bahasa resmi negara dalam Pasal 36 Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 bersumber dari bahasa yang diikrarkan dalam Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928 sebagai bahasa persatuan yang dikembangkan sesuai dengan dinamika peradaban bangsa.

2) Bahasa Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berfungsi sebagai jati diri bangsa, kebanggaan nasional, sarana pemersatu berbagai suku bangsa, dan sarana komunikasi antardaerah dan antarbudaya daerah.

3) Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berfungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan, pengantar pendidikan, komunikasi tingkat nasional, pengembangan kebudayaan nasional, transaksi dan dokumentasi niaga, serta sarana pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan bahasa media massa. Sarana pemersatu berbagai suku bangsa, serta sarana komunikasi antardaerah dan antarbudaya daerah, bahasa resmi kenegaraan, pengantar pendidikan, komunikasi tingkat nasional, pengembangan kebudayaan nasional, transaksi dan dokumentasi niaga, serta sarana pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan bahasa media massa.

Bagian kedua dari UU tersebut dikemukakan tentang penggunaan bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam peraturan perundangan, dokumen resmi negara, dan pidato resmi Presiden/wakil Presiden/pejabat negara yang disampaikan di dalam/di luar negeri. Penggunaan bahasa Indonesia juga dipakai sebagai bahasa pengantar dalam pendidikan nasional, tetapi apabila bertujuan untuk mendukung kemampuan berbahasa asing peserta didik atau satuan pendidikan khusus yang mendidik warga negara asing masih diperbolehkan menggunakan bahasa asing.

Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pelayanan administrasi publik di instansi pemerintahan. Nota kesepahaman/perjanjian yang melibatkan lembaga negara, instansi pemerintah Republik Indonesia, lembaga swasta Indonesia/perseorangan warga negara Indonesia juga diwajibkan memakai bahasa Indonesia. Apabila perjanjian tersebut melibatkan pihak asing ditulis juga dalam bahasa nasional pihak asing/ bahasa Inggris.

Laporan setiap lembaga/perseorangan kepada instansi pemerintahan wajib menggunakan bahasa Indonesia. Hal ini juga diberlakukan pada penulisan karya ilmiah dan publikasi karya ilmiah di Indonesia, kecuali untuk tujuan atau bidang kajian khusus dapat menggunakan bahasa daerah atau bahasa asing.

Nama geografi di Indonesia, nama bangunan/gedung, jalan, apartemen/pemukiman, perkantoran, kompleks perdagangan, merek dagang, lembaga usaha, lembaga pendidikan, dan organisasi yang didirikan atau dimiliki oleh warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia diwajibkan menggunakan bahasa Indonesia. Penamaan dapat menggunakan bahasa daerah atau bahasa asing apabila memiliki nilai sejarah, budaya, adat istiadat, dan/atau keagamaan.

Informasi tentang produk barang atau jasa produksi dalam negeri atau luar negeri yang beredar di Indonesia wajib menggunakan bahasa Indonesia dan dapat dilengkapi dengan bahasa daerah atau bahasa asing sesuai dengan keperluan. Rambu umum, penunjuk jalan, fasilitas umum, spanduk, dan alat informasi lain yang merupakan pelayanan umum wajib menggunakan bahasa Indonesia dan dapat disertai bahasa daerah dan/atau bahasa asing. Hal ini juga berlaku untuk informasi melalui media massa. Media massa dapat menggunakan bahasa daerah atau bahasa asing yang mempunyai tujuan khusus atau sasaran khusus.

Bagian ketiga dikemukakan tentang pengembangan, pembinaan, dan perlindungan bahasa Indonesia. Pada bagian ini dikemukakan bahwa pemerintah wajib mengembangkan, membina, dan melindungi bahasa dan sastra Indonesia agar tetap memenuhi kedudukan dan fungsinya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, sesuai dengan perkembangan zaman. Pemerintah daerah juga wajib mengembangkan, membina, dan melindungi bahasa dan sastra daerah agar tetap memenuhi kedudukan dan fungsinya dalam kehidupan bermasyarakat sesuai dengan perkembangan zaman dan agar tetap menjadi bagian dari kekayaan budaya Indonesia. Pengembangan tersebut dilakukan secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan oleh pemerintah dan pemerintah daerah di bawah koordinasi lembaga kebahasaan, yaitu Pusat bahasa dan Balai Bahasa.

Bagian keempat dibicarakan tentang peningkatan fungsi bahasa Indonesia menjadi bahasa Internasional. Peningkatan fungsi bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional dilakukan secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan dengan koordinasi dari lembaga kebahasaan.

Tidak seperti peraturan perundang-undangan lainnya yang selalu diikuti sanksi, UU No 24 Th. 2009 tidak menyebutkan sanksi terhadap pelanggaran kewajiban penggunaan bahasa Indonesia. Walaupun demikian, sanksi sosial tentunya akan berdampak pada penutur yang tidak mengindahkan undang-undang tersebut.

Pemakaian bahasa Indonesia dalam situasi resmi, misalnya, pidato resmi pejabat negara merupakan bagian dari sarana pemersatu, identitas, dan wujud eksistensi bangsa yang menjadi simbol kedaulatan dan kehormatan negara. Oleh karena itu, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2010 telah mengatur penggunaan bahasa Indonesia dalam pidato resmi Presiden dan/atau Wakil Presiden serta pejabat negara lainnya.

Dalam forum resmi yang diselenggarakan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa, organisasi internasional, dan negara penerima, pejabat negara menggunakan bahasa Indonesia dalam pidato resmi baik di luar negeri maupun di dalam negeri. Penyampaian pidato di atas dapat didampingi penerjemah atau diikuti transkrip pidato dalam bahasa Indonesia untuk memperjelas makna yang akan disampaikan.

( FUNGSI DAN KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA _ Pembelajaran Bahasa Indonesia. html )

2. RAGAM BAHASA INDONESIA

Ragam bahasa adalah variasi bahasa yang pemakaiannya berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan, menurut hubungan pembicara, kawan bicara, dan orang yang dibicarakan, serta menurut medium pembicaraan.

1.Ragam baku adalah ragam bahasa yang oleh penuturnya dipandang sebagai ragam yang baik. Ragam ini biasa dipakai dalam kalangan terdidik, karya ilmiah, suasana resmi, atau surat resmi.

2.Ragam cakapan (ragam akrab) adalah ragam bahasa yang dipakai apabila pembicara menganggap kawan bicara sebagai sesama, lebih muda, lebih rendah statusnya atau apabila topik pembicara bersifat tidak resmi.

3.Ragam hormat adalah ragam bahasa yang dipakai apabila lawan bicara orang yang dihormati, misalnya orang tua dan atasan.

4.Ragam kasar adalah ragam bahasa yang digunakan dalam pemakaian tidak resmi di kalangan orang yang saling mengenal.

5.Ragam lisan adalah ragam bahasa yang diungkapkan melalui media lisan, terkait oleh ruang dan waktu sehingga situasi pengungkapan dapat membantu pemahaman.

6.Ragam resmi adalah ragam bahasa yang dipakai dalam suasana resmi.

7.Ragam tulis adalah ragam bahasa yang digunakan melalui media tulis, tidak terkait ruang dan waktu sehingga diperlukan kelengkapan struktur sampai pada sasaran secara visual.

(/2011/03/bahasa-indonesia-adalah-bahasa-resmi.html)

A.Kedudukan Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi yang dipakai pada negara Kesatuan Republik Indonesia dan sekaligus menjadi bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia dari sudut linguistik merupakan salah satu dari sekian banak ragam Bahasa Melayu dan telah diresmikan penggunaanya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya setelah sehari berlakuna konstitusi.Penamaan Bahasa Indonesia sendiri sudah mulai dicanangkan semenjak Sumpah Pemuda, pada 28 Oktober 1928. Penyebutan Bahasa Indonesia disebutkan untuk menghindari kesan adanya ‘imperialisme bahasa” apabila Bahasa Melayu tetap digunakan. Kedudukan Bahasa Indonesia kedudukan Bahasa Indonesia yang paling utama adalah sebagai bahasa persatuan bangsa. Hal tersebut telah tercantum dalam Sumpah Pemudia, yang berarti bahwa Bahasa Indonesia berkedudukan sebagai Bahasa Nasional serta yang kedua sebagai Bahasa Negara.

Jadi, kedudukan bahasa Indonesia sebagai “bahasa nasional” didasari ikrar Sumpah pemuda tersebut dan kedudukanya sebagai “bahasa Negara” didasari UUD 1945 (pusat pembinaan dan pengembangan Bahasa, 1984:16).

Secara formal saat ini bahasa Indonesia memiliki dua kedudukan, yaitu sebagai bahasa nasional dan bahasa Negara. Dalam perkembangannya lebih lanjut, bahasa Indonesia berhasil mendudukkan diri sebagai bahsa budaya dan bahasa ilmu. Setiap kedudukan ini memiliki fungsi yang berbeda, walaupun dalam praktiknya dapat saja muncul secara bersama-sama dalam suatu peristiwa, atau han ya muncul satu dua fungsi saja (bahasa Indonesia untuk perguruan tinggi, Dra. Andi Halimah, 2012:9).

Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara masih harus terus dimantapkan dan dikaji ulang. Pada dasarnya peran atau fungsi bahasa Indonesia dari waktu ke waktu boleh dikatakan tidak mengalami perubahan. Artinya, rincian peran bahasa Indonesia, sekurang-kurangnya yang telah disinggung tadi, boleh dikatakan berlaku sepanjang masa selama bahasa Indonesia berstatus sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara (Kompas.com).

Kedudukan Bahasa Indonesia, Bahasa Indonesia memiliki kedudukan yang sangat penting yang tercantum didalam :

1.Ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 dengan bunyi, “ Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”.

2.Undang- Undang Dasar RI 1945 Bab XV (Bendera, Bahasa, dan lambing Negara, serta Lagu Kebangsaan) Pasal 36 menyatakan bahwa “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”.

Maka kedudukan bahasa Indonesia sebagai :

Kedudukannya berada diatas bahasa- bahasa daerah. Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal Februari 1975 menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai :

ü Lambang kebanggaan Nasional.

Sebagai lambang kebanggaan Nasional bahasa Indonesia memancarkan nilai- nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia, kita harus bangga, menjunjung dan mempertahankannya. Sebagai realisasi kebanggaan terhadap bahasa Indonesia, harus memakainya tanpa ada rasa rendah diri, malu, dan acuh tak acuh. Kita harus bangga memakainya dengan memelihara dan mengembangkannya.

ü Lambang Identitas Nasional.

Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan lambang bangsa Indonesia. Berarti bahasa Indonesia akan dapat mengetahui identitas seseorang, yaitu sifat, tingkah laku, dan watak sebagai bangsa Indonesia. Kita harus menjaganya jangan sampai ciri kepribadian kita tidak tercermin di dalamnya. Jangan sampai bahasa Indonesia tidak menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yang sebenarnya.

ü Alat pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya.

Dengan fungsi ini memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama. Dengan bahasa Indonesia, bangsa Indonesia merasa aman dan serasi hidupnya, karena mereka tidak merasa bersaing dan tidak merasa lagi ‘dijajah’ oleh masyarakat suku lain. Karena dengan adanya kenyataan bahwa dengan menggunakan bahasa Indonesia, identitas suku dan nilai-nilai sosial budaya daerah masih tercermin dalam bahasa daerah masing-masing. Kedudukan dan fungsi bahasa daerah masih tegar dan tidak bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa daerah diharapkan dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia.

ü Alat penghubung antarbudaya antardaerah.

Manfaat bahasa Indonesia dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan bahasa Indonesia seseorang dapat saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan kemanan mudah diinformasikan kepada warga. Apabila arus informasi antarmanusia meningkat berarti akan mempercepat peningkatan pengetahuan seseorang. Apabila pengetahuan seseorang meningkat berarti tujuan pembangunan akan cepat tercapai.

·Bahasa Negara (Bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia)

Dalam Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia befungsi sebagai :

Bukti bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan adalah digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu bahasa Indonesia digunakan dalam segala upacara, peristiwa serta kegiatan kenegaraan.

·Bahasa pengantar resmi dilembaga-lembaga pendidikan.

Bahasa Indonesia dipakai sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi. Untuk memperlancar kegiatan belajar mengajar, materi pelajaran ynag berbentuk media cetak hendaknya juga berbahasa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing. Apabila hal ini dilakukan, sangat membantu peningkatan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek).

·Bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah.Bahasa Indonesia dipakai dalam hubungan antarbadan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan penyeragaman dan peningkatan mutu tersebut agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.

·Bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern. Kebudayaan nasional yang beragam yang berasal dari masyarakat Indonesia yang beragam pula. Dalam penyebarluasan ilmu dan teknologi modern agar jangkauan pemakaiannya lebih luas, penyebaran ilmu dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lain, hendaknya menggunakan bahasa Indonesia. Pelaksanaan ini mempunyai hubungan timbal-balik dengan fungsinya sebagai bahasa ilmu yang dirintis lewat lembaga-lembaga pendidikan, khususnya di perguruan tinggi.

B. Fungsi Bahasa Indonesia

Fungsi bahasa Indonesia sudah tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, dan Lagu Kebangsaan. Pada Bagian Kesatu, Umum, Pasal 25 dinyatakan sebagai berikut

1.Bahasa Indonesia yang dinyatakan sebagai bahasa resmi negara dalam Pasal 36 Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 bersumber dari bahasa yang diikrarkan dalam Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928 sebagai bahasa persatuan yang dikembangkan sesuai dengan dinamika peradaban bangsa.

2.Bahasa Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berfungsi sebagai jati diri bangsa, kebanggaan nasional, sarana pemersatu berbagai suku bangsa, dan sarana komunikasi antardaerah dan antarbudaya daerah.

Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berfungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan, pengantar pendidikan, komunikasi tingkat nasional, pengembangan kebudayaan nasional, transaksi dan dokumentasi niaga, serta sarana pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan bahasa media massa. Sarana pemersatu berbagai suku bangsa, serta sarana komunikasi antardaerah dan antarbudaya daerah, bahasa resmi kenegaraan, pengantar pendidikan, komunikasi tingkat nasional, pengembangan kebudayaan nasional, transaksi dan dokumentasi niaga, serta sarana pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan bahasa media massa.

Fungsi bahasa dapat dibagi menjadi 2 bagian, yaitu fungsi bahasa secara umum dan secara khusus. Dalam literatur bahasa, dirumuskannya fungsi bahasa secara umum bagi setiap orang adalah

1.Sebagai alat untuk mengungkapkan perasaan atau mengekspresikan diri.

Mampu mengungkapkan gambaran,maksud ,gagasan, dan perasaan. Melalui bahasa kita dapat menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam hati dan pikiran kita. Ada 2 unsur yang mendorong kita untuk mengekspresikan diri, yaitu:

·Agar menarik perhatian orang lain terhadap diri kita.

·Keinginan untuk membebaskan diri kita dari semua tekanan emosi.

2.Sebagai alat komunikasi.

Bahasa merupakan saluran maksud seseorang, yang melahirkan perasaan dan memungkinkan masyarakat untuk bekerja sama. Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Pada saat menggunakan bahasa sebagai komunikasi,berarti memiliki tujuan agar para pembaca atau pendengar menjadi sasaran utama perhatian seseorang. Bahasa yang dikatakan komunikatif karena bersifat umum. Selaku makhluk sosial yang memerlukan orang lain sebagai mitra berkomunikasi, manusia memakai dua cara berkomunikasi, yaitu verbal dan non verbal. Berkomunikasi secara verbal dilakukan menggunakan alat/media bahsa (lisan dan tulis), sedangkan berkomunikasi cesara non verbal dilakukan menggunakan media berupa aneka symbol, isyarat, kode, dan bunyi seperti tanda lalu lintas,sirene setelah itu diterjemahkan kedalam bahasa manusia.

3.Sebagai alat berintegrasi dan beradaptasi sosial.

Pada saat beradaptasi dilingkungan sosial, seseorang akan memilih bahasa yang digunakan tergantung situasi dan kondisi yang dihadapi. Seseorang akan menggunakan bahasa yang non standar pada saat berbicara dengan teman- teman dan menggunakan bahasa standar pada saat berbicara dengan orang tua atau yang dihormati. Dengan menguasai bahasa suatu bangsa memudahkan seseorang untuk berbaur dan menyesuaikan diri dengan bangsa.

4.Sebagai alat kontrol Sosial.

Yang mempengaruhi sikap, tingkah laku, serta tutur kata seseorang. Kontrol sosial dapat diterapkan pada diri sendiri dan masyarakat, contohnya buku- buku pelajaran, ceramah agama, orasi ilmiah, mengikuti diskusi serta iklan layanan masyarakat. Contoh lain yang menggambarkan fungsi bahasa sebagai alat kontrol sosial yang sangat mudah kita terapkan adalah sebagai alat peredam rasa marah. Menulis merupakan salah satu cara yang sangat efektif untuk meredakan rasa marah kita.

Fungsi bahasa secara khusus :

1. Mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari- hari. Manusia adalah makhluk sosial yang tak terlepas dari hubungan komunikasi dengan makhluk sosialnya. Komunikasi yang berlangsung dapat menggunakan bahasa formal dan non formal.

2. Mewujudkan Seni (Sastra). Bahasa yang dapat dipakai untuk mengungkapkan perasaan melalui media seni, seperti syair, puisi, prosa dll. Terkadang bahasa yang digunakan yang memiliki makna denotasi atau makna yang tersirat. Dalam hal ini, diperlukan pemahaman yang mendalam agar bisa mengetahui makna yang ingin disampaikan.

3. Mempelajari bahasa- bahasa kuno. Dengan mempelajari bahasa kuno, akan dapat mengetahui peristiwa atau kejadian dimasa lampau. Untuk mengantisipasi kejadian yang mungkin atau dapat terjadi kembali dimasa yang akan datang, atau hanya sekedar memenuhi rasa keingintahuan tentang latar belakang dari suatu hal. Misalnya untuk mengetahui asal dari suatu budaya yang dapat ditelusuri melalui naskah kuno atau penemuan prasasti-prasasti.

4. Mengeksploitasi IPTEK. Dengan jiwa dan sifat keingintahuan yang dimiliki manusia, serta akal dan pikiran yang sudah diberikan Tuhan kepada manusia, maka manusia akan selalu mengembangkan berbagai hal untuk mencapai kehidupan yang lebih baik. Pengetahuan yang dimiliki oleh manusia akan selalu didokumentasikan supaya manusia lainnya juga dapat mempergunakannya dan melestarikannya demi kebaikan manusia itu sendiri.

Bahasa indoesia berasal dari bahasa Melayu – Riau, salah satu bahasa daerah yang berada di wilayah Sumatera. Bahasa Melayu- Riau inilah yang diangkat oleh para pemuda pada “kongres Pemuda”, 28 Oktober 1928, di Solo, menjadi bahasa Indonesia. Pengangkatan dan penamaan bahasa Melayu – Riau menjadi Bahasa Indonesia oleh para pemuda pada saat itu lebih “ bersifat politis” dari pada “ bersifat linguitis”. Tujuannya adalah ingin mempersatukan para pemuda Indonesia.

Kondisi bahasa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan bahasa, tentunya berdampak pada bahasa Indonesia dengan timbulnya banyak variasi.

Ragam bahasa Indonesia adalah variasi bahasa menurut pemakainya, menurut Finoza (2004:3), bergantung dalam tiga hal:

a.Cara berkomunikasi (lisan dan tulisan )

b.Cara pandang penutur terhadap mitra komunikasinya

c.Topic yang dibicarakan/ dituliskan

KEDUDUKAN, FUNGSI DAN RAGAM BAHASA INDONESIA

1. Kedudukan Bahasa Indonesia

– Bahasa Indonesia mempunyai kedudukan yang sangat penting, seperti yang tercantum dalam Sumpah Pemuda 1982 yang berbunyi Kami putra dan putrid Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.ini berarti bahwa bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional; kedududkannya di atas bahasa-bahasa daerah.

– Dalam Undang-Undang Dasar 1945 tercantum pasal khusus (Bab XV,Pasal 36) mengenai kedudukan bahasa Indonesia yang menyatakan bahwa bahasa negara adalah bahasa Indonesia.

2. Fungsi Bahasa Indonesia

– Dalam kedudukannya sebagai bahasa Nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:

a.Lambang kebanggan Nasional

Sebagai lambang kebanggan kebangsaan, bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita.

b.Lambang identitas nasional

c.Alat perhubungan antarwarga, antardaerah dan antarbudaya

d.Alat yang memungkinkan penyatuan berbagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasanya masing-masing ke dalam kesatuan kebangsaan Indonesia

-Dalam kedudukannya sebagai bahasa Negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:

a.Bahasa resmi kenegaraan

b.Bahasa pengantar di dalam dunia pendidikan

c.Alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan

d.Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi

3. Ragam dan Variasi Bahasa

Ragam bahasa adalah variasi bahasa yang pemakaiannya berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan, menurut hubungan pembicara, lawan bicara, dan orang yang dibicarakan, serta menurut media pembicaraan.

Macam-macam ragam bahasa :

1.Ragam baku adalah ragam bahasa yang oleh penuturnya dipandang sebagai ragam yang baik. Ragam ini biasa dipakai dalam kalangan terdidik, karya ilmiah, suasana resmi, atau surat resmi.

2.Ragam cakapan (ragam akrab) adalah ragam bahasa yang dipakai apabila pembicara menganggap kawan bicara sebagai sesama, lebih muda, lebih rendah statusnya atau apabila topik pembicara bersifat tidak resmi.

3.Ragam hormat adalah ragam bahasa yang dipakai apabila lawan bicara orang yang dihormati, misalnya orang tua dan atasan.

4.Ragam kasar adalah ragam bahasa yang digunakan dalam pemakaian tidak resmi di kalangan orang yang saling mengenal.

5.Ragam lisan adalah ragam bahasa yang diungkapkan melalui media lisan, terkait oleh ruang dan waktu sehingga situasi pengungkapan dapat membantu pemahaman. Bahasa lisan lebih ekspresif di mana mimik, intonasi, dan gerakan tubuh dapat bercampur menjadi satu untuk mendukung komunikasi yang dilakukan. Ragam lisan dapat kita temui, misalnya pada saat orang berpidato atau memberi sambutan, dalam situasi perkuliahan, ceramah, dan ragam lisan yang non standar, misalnya dalam percakapan antar teman, di pasar, atau dalam kesempatan non formal lainnya.

6.Ragam resmi adalah ragam bahasa yang dipakai dalam suasana resmi.

7.Ragam tulis adalah ragam bahasa yang digunakan melalui media tulis, tidak terkait ruang dan waktu sehingga diperlukan kelengkapan struktur sampai pada sasaran secara visual. Ragam tulis pun dapat berupa ragam tulis yang standar maupun non standar. Ragam tulis yang standar kita temui dalam buku-buku pelajaran, teks, majalah, surat kabar, poster, iklan. Kita juga dapat menemukan ragam tulis non standar dalam majalah remaja, iklan, atau poster.

8.Ragam bahasa pada bidang tertentu seperti bahasa istilah hukum, bahasa sains, bahasa jurnalistik, dsb.

9.Ragam bahasa perorangan atau idiolek seperti gaya bahasa mantan presiden Soeharto, gaya bahasa Benyamin s, dan lain sebagainya.

10.Ragam bahasa pada kelompok anggota masyarakat suatu wilayah atau dialekseperti dialek bahasa Madura, Medan, Sunda, Bali, Jawa, dan lain sebagainya.

11.Ragam bahasa pada kelompok anggota masyarakat suatu golongan sosial seperti ragam bahasa orang akademisi beda dengan ragam bahasa orang-orang jalanan.

Macam-macam ragam bahasa yang disebutkan diatas dapat dibedakan lagi menjadi sebagai berikut :

-Berdasarkan Waktu Penggunaan

1.Ragam Bahasa Indonesia Lama

Dipakai sejak zaman Kerajaan Sriwijaya sampai dengan saat dicetuskan Sumpah Pemuda.

2.Ragam Bahasa Indonesia Baru

Penggunaan ragam bahasa ini dimulai sejak dicetuskannya Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928 sampai saat ini melalui pertumbuhan dan perkembangan bahasa yang beriringan dengan pertumbuhan dan perkembangan bangsa Indonesia.

– Berdasarkan media pembicaraan :

1. Ragam lisan yang antara lain meliputi:

Ciri-ciri ragam bahasa lisan:

oDapat dibantu dengan mimik muka/wajah, intonasi, dan gerakan anggota tubuh

oUnsur-unsur dramatika biasanya dinyatakan dihilangkan atau tidak lengkap

2.Ragam tulis yang antara lain meliputi:

·Ragam bahasa undang-undang

Ciri-ciri ragam bahasa tulis :

oTidak mengharuskan kedatangan/kehadiran pembaca

oDiperlukan ejaan atau tanda baca Kalimat ditulis secara lengkap

oPembicaraan di depan khalayak ramai

oPembicaraan dengan orang yang dihormati

-Ragam bahasa menurut hubungan antar pembicara atau berdasarkan situasi, dibedakan menurut akrab tidaknya pembicara

·Menggunakan unsur gramatikal secara eksplisit dan konsisten

·Menggunakan imbuhan sevara lengkap

·Menggunakan kata ganti resmi

·Menghindari unsur kederahan

2. Ragam Bahasa Tidak Resmi

Ciri-cirinya kebalikan dari ragam bahasa resmi.

Ciri-cirinya menggunakan kalimat-kalimat pendek.

Ragam bahasa yang digunakan ketika kita berkonsultasi.

– Berdasarkan Bidang atau Tema yang sedang Dikomunikasikan

1. Berdasarkan pokok pembicaraan :

·Ragam bahasa undang-undang

·Ragam bahasa jurnalistik

·Bahasa Indonesia ragam baku

·Penggunaan kalimat efektif

·Menghindari bentuk bahasa yang bermakna ganda

·Penggunaan kata dan istilah yang bermakna lugas dan menghindari kata dan istilah yang bermakna kias

·adanya keselarasa dan keruntutan antar proposisi dan antar alinea

Ragam bahasa ini banyak mengguanakan kalimat yang tidak efektif

Ciri-ciriny bergaya bahasa hiperbola, persuasive dan berkalimat menarik

-Ragam Bahasa Bidang-bidang Tertentu

Ragam bahasa ini hanya digunakan dalam bidang-bidang tertentu.

4. Ragam bahasa Indonesia Berdialek

5. Ragam Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar

-Bahasa yang baik adalah bahasa yang mempunyai nilai rasa yang tepat dan sesuai dengan situasi pemakaiannya.

-Bahasa yang benar adalah bahasa yang menerapkan kaidah dengan konsisten.

o Beberapa faktor yang menyebabkan timbulnya keragaman bahasa, diantaranya :

·Faktor Budaya atau letak Geografis

KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA

Bahasa Indonesia mempunyai dua kedudukan yang sangat penting, yaitu sebagai berikut :

(1) sebagai bahasa nasional

(2) sebagai bahasa resmi/negara .

Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional diperoleh sejak awal kelahirannya, yaitu tanggal 28 Oktober 1928 dalam Sumpah Pemuda. Bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional sekaligus merupakan bahasa persatuan.

Adapun dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional , bahasa Indonesia mempunyai fungsi sebagai berikut.

* Lambang jati diri (identitas).
* Lambang kebanggaan bangsa.
* Alat pemersatu berbagai masyarakat yang mempunyai latar belakang etnis dan sosial-budaya, serta bahasa daerah yang berbeda.
* Alat penghubung antarbudaya dan antardaerah.

Kedudukan bahasa Indonesia yang kedua adalah sebagai bahasa resmi/negara; kedudukan ini mempunyai dasar yuridis konstitusional, yakni Bab XV pasal 36 UUD 1945. Dalam kedudukannya sebagai bahasa resmi/negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai berikut.

* Bahasa resmi negara .
* Bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan.
* Bahasa resmi dalam perhubungan tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintahan.
* Bahasa resmi dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu dan teknologi.

Perkembangan Bahasa Indonesia

1. Pada tahun 1908 Pemerintah Hindia Belanda mendirikan Commissie voor de Volkslectuur (Komisi untuk Bacaan Rakyat) melalui Surat Ketetapan Gubernemen tanggal 14 September 1908 yang bertugas: mengumpulkan dan membukukan cerita-cerita rakyat atau dongeng-dongeng yang tersebar di kalangan rakyat, serta menerbitkannya dalam bahasa Melayu setelah diubah dan disempurnakan, menerjemahkan atau menyadur hasil sastra Eropa, menerima karangan pengarang-pengarang muda yang isinya sesuai dengan keadaan hidup di sekitarnya.

2. Tahun 1933 terbit majalah Pujangga Baru yang diasuh oleh Sutan Takdir Alisyahbana, Amir Hamzah, dan Armijn Pane. Pengasuh majalah ini adalah sastrawan yang banyak memberi sumbangan terhadap perkembangan bahasa dan sastra Indonesia. Pada masa Pujangga Baru ini bahasa yang digunakan untuk menulis karya sastra adalah bahasa Indonesia yang dipergunakan oleh masyarakat dan tidak lagi dengan batasan-batasan yang pernah dilakukan oleh Balai Pustaka.

3. Tahun 1938, dalam rangka memperingati sepuluh tahun Sumpah Pemuda, diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo, Jawa Tengah. Kongres ini dihadiri oleh bahasawan dan budayawan terkemuka pada saat itu, seperti Prof. Dr. Hoesein Djajadiningrat, Prof. Dr. Poerbatjaraka, dan Ki Hajar Dewantara. Dalam kongres tersebut dihasilkan beberapa keputusan yang sangat besar artinya bagi pertumbuhan dan perkembangan bahasa Indonesia. Keputusan tersebut, antara lain:

* Mengganti Ejaan van Ophuysen,
* Mendirikan Institut Bahasa Indonesia, dan
* Menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dalam Badan Perwakilan .

4. Tahun (masa pendudukan Jepang), Jepang melarang pemakaian bahasa Belanda yang dianggapnya sebagai bahasa musuh. Penguasa Jepang terpaksa menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi untuk kepentingan penyelenggaraan administrasi pemerintahan dan sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan, sebab bahasa Jepang belum banyak dimengerti oleh bangsa Indonesia. Hal yang demikian menyebabkan bahasa Indonesia mempunyai peran yang semakin penting.

5. 18 Agustus 1945 bahasa Indonesia dinyatakan secara resmi sebagai bahasa negara sesuai dengan bunyi UUD 1945, Bab XV pasal 36: Bahasa negara adalah bahasa Indonesia.

6. 19 Maret 1947 (SK No. 264/Bhg. A/47) Menteri Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan Mr. Soewandi meresmikan Ejaan Republik sebagai penyempurnaan atas ejaan sebelumnya. Ejaan Republik ini juga dikenal dengan sebutan Ejaan Soewandi.

7. Tahun 1948 terbentuk sebuah lembaga yang menangani pembinaan bahasa dengan nama Balai Bahasa. Lembaga ini, pada tahun 1968, diubah namanya menjadi Lembaga Bahasa Nasional dan pada tahun 1972 diubah menjadi Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa yang selanjutnya lebih dikenal dengan sebutan Pusat Bahasa.

8. 28 Oktober s.d. 1 November 1954 terselenggara Kongres Bahasa Indonesia II di Medan, Sumatera Utara. Kongres ini terselenggara atas prakarsa Menteri Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan, Mr. Mohammad Yamin.

9. Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 57 tahun 1972 diresmikan ejaan baru yang berlaku mulai 17 Agustus 1972, yang dinamakan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) dan Tap.MPR No. 2/ s.d. 28 Februari 1975 di Jakarta diselenggarakan Seminar Politik Bahasa Indonesia.

11. Tahun 1978, bulan November, di Jakarta diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia III.

12. Tanggal 21 s.d. 26 November 1983 berlangsung Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta.

13. Tanggal 27 Oktober s.d. 3 November 1988 berlangsung Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta.

14. Tanggal 28 Oktober – 2 November 1993 berlangsung Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta.

Sebenarnya ada usaha-usaha bersama dari pemerintah Republik Indonesia dan pemerintah Diraja Malaysia untuk mengadakan satu ejaan dengan mengingat antara bahasa Indonesia dan bahasa Melayu yang dipergunakan sebagai bahasa resmi pemerintah Diraja Malaysia masih satu rumpun atau memiliki kesamaan. Usaha itu antara lain pemufakatan ejaan Melindo (Melayu-Indonesia), namun usaha ini akhirnya kandas karena situasi politik antara Indonesia dan Malaysia yang sempat memanas pada tahun 1963.

FUNGSI BAHASA INDONESIAFungsi bahasa Indonesia yaitu sebagai berikut :

1. Sebagai sarana atau alat untuk ekspresi diri.
Dengan bahasa, kita dapat memberikan ide dengan jelas dan dapat dimengerti oleh yang lain.
2. Sebagai alat komunikasi.Kita menggunakan bahasa setiap hari untuk berkomunikasi dengan orang di sekitar kita. Coba bayangkan jika tidak ada bahasa, mungkin kita hanya akan diam sepanjang hari karena tidak dapat berbicara dengan orang lain. Atau keadaan akan kacau akibat kesalah-pahaman karena pesan yang dimaksud tidak tersampaikan karena tidak ada bahasa.

3. Membantu dalam adaptasi dan integrasi.Adaptasi : Menyesuaikan diri dengan lingkungan.Ketika kita sedang berada di daerah yang bahasanya tidak kita mengerti, maka kita dapat menggunakan Bahasa Indonesia untuk berkomunikasi dengan warga setempat.

Integrasi : Pemersatu. Indonesia memiliki beraneka ragam bahasa daerah. Jika masyarakat hanya menggunakan bahasa daerah mereka masing-masing untuk berkomunikasi, pesan yang mereka maksud takkan pernah tersampaikan karena mereka tidak mengerti apa yang dibicarakan satu sama lain. Karena itulah Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dibutuhkan untuk integrasi warga. Meskipun berasal dari asal daerah yang berbeda, dengan menggunakan Bahasa Indonesia seluruh warga dapat berkomunikasi dengan lancar dan tidak terjadi kesalah-pahaman antara mereka akibat miskomunikasi.

4. Sebagai alat kontrol sosial.Untuk mengontrol sikap, tingkah laku, dan tata krama warga Indonesia. Misalnya, tulisan “Buanglah sampah pada tempatnya” bertujuan mengingatkan masyarakat agar tidak membuang sampah mereka sembarangan. Tapi tulisan tersebut lebih sering hanya menjadi hiasan dinding karena banyak masyarakat yang tidak mematuhinya. Selain bahasa, dibutuhkan kesadaran masyarakat sendiri dalam melakukannya.

Ragam bahasa adalah variasi bahasa yang pemakaiannya berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan, menurut hubungan pembicara, kawan bicara, dan orang yang dibicarakan, serta menurut medium pembicaraan.

Macam-macam raga bahasa Indonesia adalah sebagai berikut :

1. Ragam baku adalah ragam bahasa yang oleh penuturnya dipandang sebagai ragam yang baik. Ragam ini biasa dipakai dalam kalangan terdidik, karya ilmiah, suasana resmi, atau surat resmi

2. Ragam cakapan (ragam akrab) adalah ragam bahasa yang dipakai apabila pembicara menganggap kawan bicara sebagai sesama, lebih muda, lebih rendah statusnya atau apabila topik pembicara bersifat tidak resmi.

3. Ragam hormat adalah ragam bahasa yang dipakai apabila lawan bicara orang yang dihormati, misalnya orang tua dan atasan.

4. Ragam kasar adalah ragam bahasa yang digunakan dalam pemakaian tidak resmi di kalangan orang yang saling mengenal.

5. Ragam lisan adalah ragam bahasa yang diungkapkan melalui media lisan, terkait oleh ruang dan waktu sehingga situasi pengungkapan dapat membantu pemahaman.

6. Ragam resmi adalah ragam bahasa yang dipakai dalam suasana resmi.

7. Ragam tulis adalah ragam bahasa yang digunakan melalui media tulis, tidak terkait ruang dan waktu sehingga diperlukan kelengkapan struktur sampai pada sasaran secara visual.

Bahasa Indonesia Zaman Dulu

Penggunaan Bahasa Indonesia di Zaman Dulu. Bahasa Indonesia pada waktu dulu sangat tidak divariasikan dalam pengucapan berbicaranya, dalam penyampaiannya pun kata-katanya hampir baku, tapi tidak semua warga Indonesia pada waktu itu berbicara dengan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Hanya orang-orang yang berpendidikanlah yang penggunaan bahasa Indonesianya baku, karena kita ketahui pada zaman dulu jarang orang-orang yang dapat bersekolah. Hanya orang yang mempunyai uanglah yang dapat bersekolah. Walaupun begitu, penggunaan bahasa Indonesia di zaman dulu lebih baik dari penggunaan bahasa Indonesia di zaman sekarang.

Bahasa Indonesia Zaman Sekarang

Penggunaan Bahasa Indonesia di Zaman Sekarang . Bahasa Indonesia di zaman sekarang ini sudah banyak divariasikan dalam pengucapan berbicaranya. Dalam penyampaianpun kata-katanya sudah tidak baku lagi, hal ini disebabkan karena era globaliasi yang berkembang pesat di Indonesia, karena pengaruh-pengaruh budaya luar masuk ke Indonesia termasuk cara gaya berbicaranya, oleh karena itu, sekarang ini bahasa Indonesia yang baku sudah jarang dipakai lagi karena dampak globalisasi itu. Orang-orang berbicara dengan kata-kata yang baku hanya dipakai di kalangan lingkungan sekolah, atau jika sedang berlangsungnya rapat. Kejadian ini sungguh sangat ironi sekali karena seharusnya kita sebagai bangsa Indonesia membanggakan bahasa kita sendiri, tapi malah kita yang tidak berbicara dengan berbahasa Indonesia.

Penggunaan Bahasa Indonesia Kedepannya. Mungkin gaya bicara warga Indonesia ke depan diprediksi sudah tidak sama sekali menggunakan bahasa Indonesia dalam percakapanya sehari-hari, nanti mungkin akan berbicara dengan bahasa negara lain, hal ini dapat kita lihat dari sekolah-sekolah menengah ke atas yang hampir rata-rata mengedepankan pelajaran-pelajaran bahasa Inggris dan bahasa Jepang, bahkan sekarang ini sudah banyak sekolah menengah ke atas yang mempelajari bahasa Jerman dan Arab. Itu semua dimasukan ke dalam pembelajaran yang pokok, sedangkan bahasa Indonesia sendiri sudah jarang dipelajari karena beranggapan bahasa kita sendiri, jadinya dianggap sepele padahal justru bahasa kita sendirilah yang harus kita lestarikan. Kita juga dapat melihat dari perguruan-perguruan tinggi yang tes masuknnya itu harus dengan menguasai bahasa inggris, ini sangat ironi sekali justru seharusnya tes itu memakai bahasa Indonesia karena itu sama saja kita dari dini sudah tidak tertanam berbahasa Indonesia yang baku lagi, tapi sudah tertanam oleh bahasa luar. Hal-hal itulah yang menjadi penyebab bahasa Indonesia kedepannya nanti akan tidak dipakai lagi bahkan mungkin juga akan hilang.

Tujuan diajarkannya bahasa Indonesia

Kita dari kecil pun sudah diajarkan bagaimana berbicara bahasa Indonesia yang baik oleh orang tua kita, karena berbahasa Indonesia yang baku itu ciri sopan santun kita dalam berbicara. Ketika masuk sekolah dasar, kita diajarkan bagaimana berbicara bahasa Indonesia yang baik, bahkan di SMP, SMA, sampai kuliahpun kita masih diajarkan bahasa Indonesia. Ini semua bertujuan agar kita dari kecil hingga dewasa dapat memahami lebih jauh berbahasa Indonesia yaitu bahasa kita sendiri agar kita dapat mengetahui cara berbicara bahasa Indonesia yang benar seperti apa, dan juga kita dapat mempraktikannya di dalam berbicara sehari-hari. Kita juga harus melestarikan berbahasa Indonesia agar tidak hilang, justru kita juga harus membanggakannya sebagai warga bangsa Indonesia.

Apa yang Akan Terjadi Jika Kita Tidak Melestarikan Bahasa Indonesia..?

Jika kita tidak melestarikan tata cara berbicara bahasa Indonesia yang baik dan benar, maka bangsa kita ini akan terjajah oleh bangsa asing, karena apa yang dibicarakan dalam kehidupan sehari-haripun kita sudah tidak memakai bahasa Indonesia. Semua itu sama saja kita sudah terjajah oleh bahasa asing. Dampak lain yang tadi dikatakan bahasa Indonesia sudah tidak akan diapakai lagi mungkin akan hilang, dan bisa-bisa dampaknya akan berpengaruh kepada kebudayaan bangsa kita.

Hal Apa Saja yang Harus Diperhatikan Jika Kita Ingin Melestarikan Bahasa Indonesia..?

Hal pertama kita harus mengajarkan anak kita belajar berbicara dengan bahasa Indonesia yang baik dan sopan, karena hal ini perlu kita ajarkan sejak dini agar mereka bisa memahami dasar-dasarnya.

Kedua kita harus mengajarkan mereka lebih dalam tentang bahasa Indonesia, misalkan diajarkan tata bicara yang sopan. Peran sekolah pun penting dalam mengajarkan bahasa Indonesia. Kita ajarkan tentang kata baku dan tidak baku, kita ajarkan ragam bahasa, kita ajarkan majas, pembuatan surat, dan cara berpidato, itu contoh kecil yang harus kita ajarkan agar bahasa Indonesia itu tetap dipakai dalam bahasa berbicara sehari-hari bahkan bisa dengan kata-kata yang baik dan benar. Dengan begitu juga bahasa kita tidak akan hilang termakan zaman.

Nama : Siskayanti
Nim : A.Kedudukan Pada Tanggal 28 Oktober 1928 telah Dinyatakan Kedudukan
1. Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dengan digunakan nya bahasa indonesia dalam Sumpah Pemuda. Yang berbunyi sebagai berikut :
“Kami putra dan puteri Indonesia
mengaku bertumpah darah satu,
Tanah Air Indonesia.
Kami putera dan puteri Indonesia
mengaku berbangsa satu,
Bangsa Indonesia.
Kami putera dan puteri Indonesia
menjunjung bahasa persatuan,
Bahasa Indonesia.”
2. Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dengan masih digunakannya Bahasa Indonesia sampai sekarang ini. Contohnya saja India, Malaysia, dll yang harus bisa menggunakan Bahasa Inggris.
3. Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam berbagai media komunikasi. Misalnya saja Buku, Koran, Acara pertelevisian, Siaran Radio, Website, dll.
4. Kedudukan keempat dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional sebagai Alat pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat dan Budaya.
Kedudukan Bahasa Indonesia dalam Bahasa Negara
Pada tanggal Februari 1975 telah Dikemukakan Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara adalah :
1. Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan.
2. Bahasa Indonesia sebagai alat pengantar dalam dunia pendidikan.
3. Bahasa Indonesia sebagai penghubung pada tingkat Nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah, dan
4. Bahasa Indonesia Sebagai pengembangan kebudayaan Nasional, Ilmu dan Teknologi.
1. Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dengan digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu dipakailah bahasa Indonesia dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulis.
2. Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dengan pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan dari taman kanak-kanak, maka materi pelajaran yang berbentuk media cetak juga harus berbahasa Indonesia. Cara ini akan sangat membantu dalam meningkatkan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek).
3. Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam hubungan antar badan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.
4. Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan penyebaran ilmu pengetahuan dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lainnya.
B.Fungsi bahasa Indonesia
Pada Tanggal 28 Oktober 1928 telah Dinyatakan Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dimana pada hari itu adalah hari sumpah pemuda, yang memilki fungsi-fungsi sebagai berikut :
1. B. Indonesia sebagai Identitas Nasional.
2. B. Indonesia sebagai Kebanggaan Bangsa.
3. B. Indonesia sebagai alat komunikasi.
4. B. Indonesia sebagai Pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat dan Budaya
Fungsi bahasa Indonesia sudah tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, dan Lagu Kebangsaan. Pada Bagian Kesatu, Umum, Pasal 25 dinyatakan sebagai berikut.
1) Bahasa Indonesia yang dinyatakan sebagai bahasa resmi negara dalam Pasal 36 Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 bersumber dari bahasa yang diikrarkan dalam Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928 sebagai bahasa persatuan yang dikembangkan sesuai dengan dinamika peradaban bangsa.
2) Bahasa Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berfungsi sebagai jati diri bangsa, kebanggaan nasional, sarana pemersatu berbagai suku bangsa, dan sarana komunikasi antardaerah dan antarbudaya daerah.
3) Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berfungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan, pengantar pendidikan, komunikasi tingkat nasional, pengembangan kebudayaan nasional, transaksi dan dokumentasi niaga, serta sarana pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan bahasa media massa. Sarana pemersatu berbagai suku bangsa, serta sarana komunikasi antardaerah dan antarbudaya daerah, bahasa resmi kenegaraan, pengantar pendidikan, komunikasi tingkat nasional, pengembangan kebudayaan nasional, transaksi dan dokumentasi niaga, serta sarana pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan bahasa media massa
Fungsi lainnya yaitu:
1.Bahasa sebagai alat komunikasi

Melalui Bahasa, manusia dapat berhubungan dan berinteraksi dengan alam sekitarnya, terutama sesama manusia sebagai makhluk sosial. Manusia dapat memikirkan, mengelola dan memberdayakan segala potensi untuk kepentingan kehidupan umat manusia menuju kesejahteraan adil dan makmur. Manusia dalam berkomunikasi tentu harus memperhatikan dan menerapkan berbagai etika sehingga terwujud masyarakat yang madani selamat dunia dan akhirat. Bahasa sebagai alat komunikasi berpotensi untuk dijadikan sebagai sarana untuk mencapai suatu keberhasilan dan kesuksesan hidup manusia, baik sebagai insan akademis maupun sebagai warga masyarakat.

2.Bahasa sebagai alat untuk menyatakan ekspresi diri

Sebagai alat ekspresi diri, bahasa merupakan sarana untuk mengungkapkan segala sesuatu yang ada dalam diri seseorang, baik berbentuk perasaan, pikiran, gagasan, dan keinginan yang dimilikinya. Begitu juga digunakan untuk menyatakan dan memperkenalkan keberadaan diri seseorang kepada orang lain dalam berbagai tempat dan situasi.

3.Bahasa sebagai Alat Integrasi dan Adaptasi Sosial

Bahasa disamping sebagai salah satu unsur kebudayaan, memungkinkan pula manusia memanfaatkan pengalaman-pengalaman mereka, mempelajari dan mengambil bagian dalam pengalaman-pengalaman itu, serta belajar berkenalan dengan orang-orang lain. Anggota-anggota masyarakat hanya dapat dipersatukan secara efisien melalui bahasa. Bahasa sebagai alat komunikasi, lebih jauh memungkinkan tiap orang untuk merasa dirinya terikat dengan kelompok sosial yang dimasukinya, serta dapat melakukan semua kegiatan kemasyarakatan dengan menghindari sejauh mungkin bentrokan-bentrokan untuk memperoleh efisiensi yang setinggi-tingginya. Cara berbahasa tertentu selain berfungsi sebagai alat komunikasi, berfungsi pula sebagai alat integrasi dan adaptasi sosial.

4.Bahasa sebagai Alat Kontrol Sosial

Sebagai alat kontrol sosial, bahasa sangat efektif. Kontrol sosial ini dapat diterapkan pada diri kita sendiri atau kepada masyarakat. Berbagai penerangan, informasi, maupun pendidikan disampaikan melalui bahasa.

C.Ragam bahasa Indonesia
Ragam bahasa Berdasarkan pokok pembicaraan, ragam bahasa dibedakan antara lain atas:
· Ragam bahasa undang-undang
· Ragam bahasa jurnalistik
· Ragam bahasa ilmiah
· Ragam bahasa sastra
Berdasarkan media pembicaraan, ragam bahasa dibedakan atas:
· Ragam lisan yang antara lain meliputi:
· Ragam bahasa cakapan
· Ragam bahasa pidato
· Ragam bahasa kuliah
· Ragam bahasa panggung
Ragam tulis yang antara lain meliputi:
· Ragam bahasa teknis
· Ragam bahasa undang-undang
· Ragam bahasa catatan
· Ragam bahasa surat
· Ragam bahasa menurut hubungan antarpembiacra dibedakan menurut akrab tidaknya pembicara
· Ragam bahasa resmi
· Ragam bahasa akrab
· Ragam bahasa agak resmi
· Ragam bahasa santai
· dan sebagainya
Ragam Bahasa Berdasarkan Wacana :

1. Ragam Ilmiah: bahasa yang digunakan dalam kegiatan ilmiah, ceramah, tulisan-tulisan ilmiah
2. Ragam Populer: bahasa yang digunakan dalam tulisan sehari-hari dan dalam pergaulan sehari-hari

Ragam Bahasa Baku :

• Ciri Ragam Bahasa Baku :

1. Kemantapan dinamis
2. Kecendekiaan
3. Keseragaman kaidah

• Ciri Struktur bahasa Indonesia Baku :

1. Lengkap secara morfologis
2. Lengkap secara struktur
3. Penggunaan jenis kata/diksi yang tepat
4. Penggunaan kalimat yang efektif
5. Keparalelan/kesejajara

Referensi:

KEDUDUKAN ,FUNGSI,DAN RAGAM BAHASA INDONESIA

A. Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia

Kedudukan Bahasa Indonesia terdiri dari :
1. Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional
Fungsi Bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional:
1). Bahasa Indonesia berfungsi sebagai Lambang kebanggaan kebangsaan
Bahasa Indonesia mencerminkan nilai – nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita. Atas dasar kebanggaan ini , Bahasa Indonesia harus kita pelihara dan kita kembangkan. Serta harus senantiasa kita bina rasa bangga dalam menggunakan Bahasa Indonesia
2). Bahasa Indonesia berfungsi sebagai lambang identitas nasional
Bahasa Indonesia dapat memiliki identitasnya apabila masyarakat pemakainya/yang menggunakannya membina dan mengembangkannya sehingga bersih dari unsur – unsur bahasa lain.
3). Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat perhubungan antar warga, antar daerah, dan antar budaya
Dengan adanya Bahasa Indonesia kita dapat menggunakannya sebagai alat komunikasi dalam berinteraksi/berkomunikasi dengan masyarakat-masyarakat di daerah (sebagai bahasa penghubung antar warga, daerah, dan buadaya).

4). Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat yang memungkinkan penyatuan berbagai – bagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasanya masing – masing kedalam kesatuan kebangsaan Indonesia.
Dengan bahasa Indonesia memungkinkan berbagai suku bangsa mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai – nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa daerah yang bersangkutan

2. Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara
Fungsi Bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa Negara:
1). Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan
Sebagai bahasa resmi kenegaraan , bahasa Indonesia dipakai didalam segala upacara, peristiwa dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulisan.
2). Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa pengantar didalam dunia pendidikan
Bahasa Indonesia merupakan bahasa pengantar yang digunakan di lembaga – lembaga pendidikan mulai dari taman kanak – kanak sampai dengan perguruan tinggi diseluruh Indonesia.
3). Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan
Bahasa Indonesia dipakai bukan saja sebagai alat komunikasi timbal – balik antara pemerintah dan masyarakat luas, dan bukan saja sebagai alat perhubungan antar daerah dan antar suku , melainkan juga sebagai alat perhubungan didalam masyarakat yang sama latar belakang sosial budaya dan bahasanya.
4). Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Bahasa Indonesia adalah satu – satunya alat yang memungkinkan kita membina dan mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia memikili ciri – ciri dan identitasnya sendiri ,yang membedakannya dari kebudayaan daerah.

B. Ragam Bahasa Indonesia

Ragam Bahasa adalah variasi bahasa menurut pemakaian, yang berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan, menurut hubungan pembicara, kawan bicara, orang yang dibicarakan, serta menurut medium pembicara. Ragam bahasa yang oleh penuturnya dianggap sebagai ragam yang baik , yang biasa digunakan di kalangan terdidik, di dalam karya ilmiah (karangan teknis, perundang-undangan), di dalam suasana resmi, atau di dalam surat menyurat resmi (seperti surat dinas) disebut ragam bahasa baku atau ragam bahasa resmi.

Menurut Dendy Sugono (1999 : 9), bahwa sehubungan dengan pemakaian bahasa Indonesia, timbul dua masalah pokok, yaitu masalah penggunaan bahasa baku dan tak baku. Dalam situasi remi, seperti di sekolah, di kantor, atau di dalam pertemuan resmi digunakan bahasa baku. Sebaliknya dalam situasi tak resmi, seperti di rumah, di taman, di pasar, kita tidak dituntut menggunakan bahasa baku.

Macam-macam Ragam Bahasa Inonesia

a. Ragam bahasa berdasarkan media atau sarana

Ragam bahasa berdasarkan media atau sarana dibedakan menjadi ragam bahasa lisan dan ragam bahasa tulis. Berikut ini penjelasannya :
1). Ragam bahasa lisan
Ragam bahasa lisan adalah bahasa yang dihasilkan alat ucap manusia. Dalam ragam lisan, kita berurusan dengan tata bahasa, kosakata, dan lafal. Dalam ragam bahasa lisan ini, pembicara dapat memanfaatkan tinggi rendah suara atau tekanan, ekspresi wajah, intonasi, dan gerakan tangan yang bercampur menjadi satu untuk mendukung komunikasi yang dilakukan. Ragam lisan dapat kita temui, misalnya pada saat seseorang berpidato, dalam situasi perkuliahan, ceramah, dalam percakapan antar teman, dan lainnya.

Ciri-ciri ragam bahasa lisan diantaranya :

1. Memerlukan kehadiran orang lain

2. Unsur gramatikal tidak dinyatakan secara lengkap

3. Terikat ruang dan waktu

4. Dipengaruhi oleh tinggi rendahnya suara.

Ragam bahasa lisan memiliki beberapa kelebihan dan kekurangan. Adapun kelebihan ragam bahasa lisan diantaranya sebagai berikut:

a) Dapat disesuaikan dengan situasi.

c) Faktor kejelasan karena pembicara menambahkan unsur lain berupa tekan dan gerak anggota badan agar pendengar mengerti apa yang dikatakan seperti situasi, mimik dan gerak-gerak pembicara.

d) Faktor kecepatan, pembicara segera melihat reaksi pendengar terhadap apa yang dibicarakannya.

e) Lebih bebas bentuknya karena faktor situasi yang memperjelas pengertian bahasa yang dituturkan oleh penutur.

f) Penggunaan bahasa lisan bisa berdasarkan pengetahuan dan penafsiran dari informasi audit, visual dan kognitif.

Sedangkan kelemahan ragam bahasa lisan diantaranya sebagai berikut:

a) Bahasa lisan berisi beberapa kalimat yang tidak lengkap, bahkan terdapat frase-frase sederhana.

b) Penutur sering mengulangi beberapa kalimat.

c) Tidak semua orang bisa melakukan bahasa lisan secara baik.

d) Aturan-aturan bahasa yang dilakukan seringkali menggunakan ragam tidak formal.

2). Ragam bahasa tulis
Ragam bahasa tulis adalah bahasa yang dihasilkan dengan memanfaatkan media tulis seperti kertas dengan huruf sebagai unsur dasarnya. Dalam ragam tulis, kita berurusan dengan tata cara penulisan dan kosakata . Dengan kata lain dalam ragam bahasa tulis, kita dituntut adanya kelengkapan unsur tata bahasa seperti bentuk kata ataupun susunan kalimat, ketepatan pilihan kata, kebenaran penggunaan ejaan, dan penggunaan tanda baca dalam mengungkapkan ide. Ragam tulis dapat berupa ragam tulis yang standar maupun non standar. Ragam tulis yang standar kita temui dalam buku-buku pelajaran, teks, majalah, surat kabar, poster, iklan. Kita juga dapat menemukan ragam tulis non standar dalam majalah remaja, iklan, atau poster.

Ciri-ciri ragam bahasa tulis adalah sebagai berikut:

a. Tidak memerlukan kehadiran orang lain.

b. Unsur gramatikal dinyatakan secara lengkap.

c. Tidak terikat ruang dan waktu

d. Dipengaruhi oleh tanda baca atau ejaan.

Sama halnya dengan ragam bahasa lisan, ragam bahasa tulis juga memiliki kelemahan dan kelebihan. Adapun kelebihan dari ragam bahasa tulis diantaranya:

a) Informasi yang disajikan bisa dipilih untuk dikemas sebagai media atau materi yang menarik dan menyenangkan.

b) Umumnya memiliki kedekatan budaya dengan kehidupan masyarakat.

c) Sebagai sarana memperkaya kosakata.

d) Dapat digunakan untuk menyampaikan maksud, membeberkan informasi atau mengungkap unsur-unsur emosi sehingga mampu mencanggihkan wawasan pembaca.

Sedangkan kelemahan dari ragam bahasa tulis siantaranya sebagai berikut:

a) Alat atau sarana yang memperjelas pengertian seperti bahasa lisan itu tidak ada akibatnya bahasa tulisan harus disusun lebih sempurna.

b) Tidak mampu menyajikan berita secara lugas, jernih dan jujur, jika harus mengikuti kaidah-kaidah bahasa yang dianggap cenderung miskin daya pikat dan nilai jual.

c) Yang tidak ada dalam bahasa tulisan tidak dapat diperjelas/ditolong, oleh karena itu dalam bahasa tulisan diperlukan keseksamaan yang lebih besar.

Contoh ragam bahasa lisan dan ragam bahasa tulis

Ibu bilang kalo cuaca udah mendung, pakaian harus cepet-cepet diangkat

Ibu mengatakan apabila cuaca sudah mendung, pakaian harus segera diangkat

Saya bertempat tinggal di Bogor

Kiki lagi ngerjain tugas Bahasa Indonesia

Kiki sedang mengerjakan tugas Bahasa Indonesia

Ragam Bahasa Berdasarkan Penutur

1. Ragam bahasa berdasarkan daerah disebut ragam daerah (logat/dialek). Bahasa Indonesia yang digunakan oleh orang yang tinggal di Jakarta berbeda dengan bahasa Indonesia yang digunakan di Jawa Tengah, Bali, Madura, dan Papua. Masing-masing memiliki ciri khas /logat yang berbeda-beda.

2. Ragam bahasa berdasarkan pendidikan penutur.

Bahasa Indonesia yang digunakan oleh kelompok penutur yang berpendidikan, berbeda dengan kelompok penutur yang tidak berpendidikan, terutama dalam pelafalan kata yang berasal dari bahasa asing, misalnya vitamin, video, film, fakultas. Penutur yang tidak berpendidikan mungkin akan mengucapkan pitamin, pideo, pilm, pakultas.

3. Ragam bahasa berdasarkan sikap penutur.

Ragam bahasa dipengaruhi juga oleh setiap penutur terhadap kawan bicaranya. Sikap itu antara lain resmi, akrab, dan santai. Kedudukan kawan bicara atau pembaca terhadap penutur atau penulis juga mempengaruhi sikap tersebut. Contohnya, pada saat kita berbicara dengan seseorang yang memiliki kedudukan atau jabatan yang tinggi dan saat berbicara dengan seorang teman akrab. Pasti tentunya akan sangat berbeda. Semakin formal jarak penutur dan kawan bicara akan makin resmi dan makin tinggi tingkat kebakuan bahasa yang digunakan. Sebaliknya, makin rendah tingkat keformalannya, makin rendah pula tingkat kebakuan bahasa yang digunakan.

Situasi Ragam Bahasa dalam Berbagai Keaadaan

a) Ragam Baku adalah ragam bahasa yang oleh penuturnya dipandang sebagai ragam yang baik. Ragam ini biasa dipakai dalam kalangan terdidik, karya ilmiah, suasana resmi, atau dalam penulisan surat resmi

b) Ragam Cakapan (akrab) adalah ragam bahasa yang dipakai apabila pembicara menganggap kawan bicara sebagai sesama (sama usianya), lebih muda, lebih rendah statusnya atau apabila topik pembicara bersifat tidak resmi.

c) Ragam Hormat adalah ragam bahasa yang dipakai apabila lawan bicara orang yang dihormati, misalnya orang tua dan atasan.

d) Ragam Kasar adalah ragam bahasa yang digunakan dalam pemakaian tidak resmi di kalangan orang yang saling mengenal, misalnya ketika berbicara dengan teman sebaya.

e) Ragam Resmi adalah ragam bahasa yang dipakai dalam suasana resmi, misalnya pidato kepresidenan, wawancara, ketika membawakan berita dll.

f) Ragam ilmiah adalah ragam bahasa yang digunakan dalam kegiatan ilmiah, misalnya ceramah, penulisan karya ilmiah dll.

g) Ragam populer adalah ragam bahasa yang digunakan dalam pergaulan sehari-hari dan dalam tulisan popular, misalnya singkatan bahasa yang sering digunakan ketika seseorang mengirimkan sms kepada temannya.

TUGAS II Kedudukan, fungsi dan ragam bahasa Indonesia

KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA Bahasa Indonesia mempunyai dua kedudukan yang sangat penting, yaitu

(1) sebagai bahasa nasional , dan

(2) sebagai bahasa resmi/negara .

1. Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional diperoleh sejak awal kelahirannya, yaitu tanggal 28 Oktober 1928 dalam Sumpah Pemuda. Bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional sekaligus merupakan bahasa persatuan. Adapun dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional.

bahasa Indonesia mempunyai fungsi sebagai berikut.

a.Lambang jati diri (identitas).

b.Lambang kebanggaan bangsa.

c.Alat pemersatu berbagai masyarakat yang mempunyai latar belakang etnis dan sosial- budaya, serta bahasa daerah yang berbeda.

d.Alat penghubung antarbudaya dan antardaerah.

2. Kedudukan bahasa Indonesia yang kedua adalah sebagai bahasa resmi/negara; kedudukan ini mempunyai dasar yuridis konstitusional, yakni Bab XV pasal 36 UUD 1945. Dalam kedudukannya sebagai bahasa resmi/negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai berikut.

b.Bahasa pengantar resmi di lembaga- lembaga pendidikan.

c.Bahasa resmi dalam perhubungan tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintahan.

d. Bahasa resmi dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu dan teknologi.

/w2snu/sejarah- bahasa-indonesia

Ragam bahasa adalah variasi bahasa yang pemakaiannya berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan, menurut hubungan pembicara, kawan bicara, dan orang yang dibicarakan, serta menurut medium pembicaraan.

1.Ragam baku adalah ragam bahasa yang oleh penuturnya dipandang sebagai ragam yang baik. Ragam ini biasa dipakai dalam kalangan terdidik, karya ilmiah, suasana resmi, atau surat resmi.

2.Ragam cakapan (ragam akrab) adalah ragam bahasa yang dipakai apabila pembicara menganggap kawan bicara sebagai sesama, lebih muda, lebih rendah statusnya atau apabila topik pembicara bersifat tidak resmi.

3.Ragam hormat adalah ragam bahasa yang dipakai apabila lawan bicara orang yang dihormati, misalnya orang tua dan atasan.

4.Ragam kasar adalah ragam bahasa yang digunakan dalam pemakaian tidak resmi di kalangan orang yang saling mengenal.

5.Ragam lisan adalah ragam bahasa yang diungkapkan melalui media lisan, terkait oleh ruang dan waktu sehingga situasi pengungkapan dapat membantu pemahaman. 6.Ragam resmi adalah ragam bahasa yang dipakai dalam suasana resmi.

7.Ragam tulis adalah ragam bahasa yang digunakan melalui media tulis, tidak terkait ruang dan waktu sehingga diperlukan kelengkapan struktur sampai pada sasaran secara visual.