Arti Mandi Junub Niat Tata Cara Dan Kaitannya Dengan Puasa

Mandi junub adalah cara menghilangkan hadas besar, seperti haid, ejakulasi (keluar sperma), berhubungan intim antara suami isteri, dan berhentinya darah nifas.

Apakah yang dimaksud dengan mandi junub? Bagaimana kaitannya dengan dengan puasa? Bagaimana niat dan cara melakukannya? Larahijab merangkum jawabannya untuk kamu disini. Masuuuk ukhti!

Mandi Junub Artinya
Source : PixabayMandi junub artinya proses membersihkan diri dari hadas besar yang diniatkan karena Allah Ta’ala. Mandi ini berbeda dari mandi biasa karena berkaitan erat dengan ibadah-ibadah lain.

Allah SWT berfirman :

“Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan sholat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu agar kamu bersyukur”. (QS Al-Maidah : 6)

Ukhti tahu tidak, seseorang yang dalam keadaan junub dilarang melaksanakan sholat, berdiam diri maupun duduk di masjid, thawaf (mengelilingi Kakbah), melafalkan ayat Al-Qur’an, serta menyentuh mushaf.

Maka dari itu, kita perlu membersihkan diri dengan melakukan mandi junub. Lalu, bagaimana dengan puasa? Apakah orang yang berhadas besar sedang ia belum mandi junub diperbolehkan melaksanakan puasa?

Bolehkah Puasa Meski Belum Mandi Junub?
Adakalanya suami isteri melakukan hubungan pada malam hari di bulan Ramadhan. Tapi, karena keterbatasan waktu, mereka tidak sempat membersihkan diri.

Mereka mendahulukan sahur, lalu berpuasa dalam kondisi junub. Apakah puasanya sah?

Jawabannya, Insya Allah sah.

Hal ini didasarkan pada kisah Aisyah dan Ummu Salamah. Keduanya merupakan isteri Nabi Muhammad SAW. Diceritakan Aisyah dan Ummu Salamah berkata :

> “Rasulullah SAW pernah berhadas besar (junub) pada waktu Subuh di bulan Ramadhan karena malamnya bersetubuh, bukan karena mimpi, lalu beliau berpuasa tanpa mandi sebelum fajar.”

(HR Muslim)
Dari sini dapat disimpulkan bahwa seseorang boleh berpuasa meskipun belum mandi junub.

Mengutip salah satu artikel TirtoID, jumhur ulama berpendapat bahwa suci dari hadas besar (junub) bukanlah syarat sah puasa.

Dan, dalam buku Melaksanakan Ibadah Puasa Ramadhan bagi Orang yang Junub Menurut Pandangan Imam Syafi’i disebutkan bahwa, orang yang mimpi basah pada malam hari bulan Ramadhan sebelum masuk waktu fajar, kemudian tersadar dalam kondisi berhadas besar karena mimpi, maka ia tidak wajib meng-qada puasa.

Mandi Junub Niat
Mengenai niat, sebagian ulama berpendapat bahwa niat cukup dibaca di dalam hati saja (tidak perlu dikeraskan / bersuara keras). Namun ada juga sebagian ulama yang berpendapat bahwa niat boleh diucapkan secara lisan (dilafalkan).

Dalam madzhab Syafi’i, niat harus dilakukan bersamaan ketika air pertama kali disiramkan ke tubuh.

Niat mandi junub berbeda-beda menyesuaikan kondisinya. Berikut niat mandi junub setelah berhubungan intim antara suami isteri.

Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari minal janabati fardhan lillahi ta’ala

“Dengan menyebut nama Allah, aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar disebabkan jinabah, fardhu karena Allah Ta’ala”.

Adapun niat mandi junub setelah haid (menstruasi) adalah :

Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari minal haidhi fardhan lillahi ta’ala

“Dengan menyebut nama Allah, aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar disebabkan haid karena Allah Ta’ala”.

Sementara, niat mandi junub setelah nifas sebagai berikut.

Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari minan nifasi fardhan lillahi ta’ala

“Dengan menyebut nama Allah, aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar disebabkan nifas, fardhu karena Allah Ta’ala”.

Jika lupa niat di atas, ukhti bisa membaca niat berikut (untuk berbagai keadaan).

Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari fardhan lillahi ta’ala

“Dengan menyebut nama Allah, aku niat mandi besar untuk menghilangkan hadas besar, fardhu karena Allah Ta’ala

Tata Cara Mandi Besar (Junub) Detail
Bagaimana cara mandi besar (junub) yang benar? Dalam mandi junub, seseorang diwajibkan untuk melaksanakan 2 rukun. Pertama, niat. Kedua, mengguyur seluruh bagian luar tubuh, termasuk rambut dan bulu-bulunya. Sebaiknya, ukhti juga membaca doa saat masuk dan keluar kamar mandi.

Untuk bagian tubuh yang berambut (berbulu), perlu diupayakan agar air mengalir sampai ke kulit dalam dan pangkal rambut (bulu). Tubuh diasumsikan sudah bersih dari najis.

Selain hal-hal yang wajib di atas, ada pula beberapa hal sunnah dalam mandi junub. Dalam Bidayatul Hidayah, Imam al-Ghazali menjelaskan adab mandi junub secara detail. Panduan ini bisa berlaku untuk laki-laki maupun perempuan.

Dalam Bidayatul Hidayah dijelaskan tahapan-tahapan mulai dari awal memasuki kamar mandi hingga keluar lagi.

Pertama, saat masuk ke kamar mandi dianjurkan untuk mengambil air, lalu membasuh tangan sebanyak 3 kali.

Kedua, membersihkan semua kotoran (najis) yang menempel di badan.

Ketiga, berwudhu sebagaimana saat wudhu hendak sholat. Saat melakukannya, silakan membaca doa-doa wudhu. Tahap ini dipungkasi dengan menyiram kedua kaki.

Keempat, melakukan mandi junub dengan mengguyur kepala sebanyak 3 kali. Pada waktu inilah kita membaca niat mandi junub (boleh dalam hati maupun diucapkan).

Kelima, mengguyur bagian badan sebelah kanan sebanyak 3 kali, lalu bagian badan sebelah kiri sebanyak 3 kali juga. Gosok-gosok bagian depan dan belakang tubuh sebanyak 3 kali. Lalu, bersihkan sela-sela rambut. Upayakan agar air dapat mengalir ke lipatan-lipatan kulit dan pangkal rambut.

Kesimpulan
Itulah penjelasan tentang arti mandi junub, kaitannya dengan puasa, niat serta tata cara melakukannya. Udah nggak bingung lagi ‘kan, ukhti?

Saat mandi junub, hindari menyentuh kemaluan dengan tangan. Kalau tak sengaja melakukannya, ambilah wudhu untuk menyucikan diri (lagi).

Diantara seluruh praktik itu, yang termasuk wajib adalah niat, membersihkan kotoran / najis (kalau ada), dan menyiramkan air ke seluruh badan. Selebihnya adalah pelengkap amalan fardhu yang bersifat sunnah muakkadah.