Bacaan Niat Tayammum Dan Tata Cara Bertayammum Yang Benar
best cheapest car insurance company, who is the best car insurance company for young drivers, best term insurance company, best online car insurance company, best insurance company for drivers with points
Niat Tayammum – Tayammum adalah cara bersuci selain mandi dan wudlu. Tujuan Tayamumuntuk meringankan seseorang dalam bersuci sebab tidak bisa menggunakan air karena berbagai halangan. Bersuci dengan tayamum berbeda dengan wudlu,jika pada wudlu kita bisa melakukan berbagai ibadah wajib jika belum batal wudlunya akan tetapi pada tayamum hanya belaku satu kali tayamum untuk satu kali ibadah. Sedangkan pengertianTayamum adalah Mengusapkan tanah atau debu ke muka dan kedua tangan sampai siku dengan beberapa syarat yang telah ditentukan sebagai pengganti wudlu dan mandi.
Hal ini berdasarkan firman Allah SWT dalam surat Al-maidah ayat 6
> يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ
إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ
وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا
وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ
مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا
مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ
مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلَٰكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ
وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
> Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.
Sebab Diharuskan Tayammum
Berdasarkan ayat diatas sebab-sebab keadaan di perbolehkan untuk bertayamum ialah.
* Karena sakit, Adanya kekhawatiran jika bersuci dengan air akan membahayakan badan atau semakin lama sembuh dari sakit.
* Karena tidak ada air baik dalam keadaan safar/dalam perjalanan ataupun tidak.
* Terdapat air dalam jumlah terbatas, sementara ada kebutuhan lain yang juga memerlukan air tersebut, seperti untuk minum dan memasak.
* Ketidakmapuan menggunakan air untuk berwudhu dikarenakan sakit dan tidak mampu bergerak untuk mengambil air wudhu dan tidak adanya orang yang mampu membantu untuk berwudhu bersamaan dengan kekhawatiran habisnya waktu sholat.
* Khawatir kedinginan jika bersuci dengan air dan tidak adanya yang dapat menghangatkan air tersebut.
* Media yang dapat digunakan untuk bertayammum adalah seluruh permukaan bumi yang bersih baik itu berupa pasir, bebatuan, tanah yang berair, lembab ataupun kering. Hal ini berdasarkan hadits Nabi shollallahu alaihi wa sallam.
Dijadikan permukaan bumi seluruhnya bagiku dan ummatku sebagai tempat untuk sujud dan sesuatu yang digunakan untuk bersuci. (Muttafaq alaihi)
Syarat-Syarat Tayamum
Tayamum juga mempunyai syarat-syarat tertentu diantaranya yaitu:
* Sudah masuk waktu Sholat
* Sudah berusaha mencari air namun tidak menemukannya, sedangkan sudah masuk waktu sholat (kecuali bagi orang yang bertayamum karena sakit atau sudah yakin di sekitar tempat tersebut tidak ada air)
* Menggunakan tanah yang suci dan debu (pendapat ini menurut imam syafii sedangkan menurut imam lainnya boleh menggunakan tanah, pasir atau bisa juga menggunakan batu).
* Menghilangkan najis sebelum melakukan tayamum.
Bacaan Niat Bertayamum
نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاِسْتِبَاحَةِ الصَّلاَةِ فَرْضً ِللهِ تَعَالَى
Bacaan Latin
> Nawaitut tayammuma li-istibahatis sholaati fardhal lillaahi taaalaa
> Sengaja aku bertayamum untuk melakukan sholat, fardhu karena Allah Taala
Tata Cara Bertayamum
Untuk tata cara bertayamum adalah sebagai berikut:
1. Membaca Basmalah.
2. Niat, niat dalam hati untuk melakukan tayamum karena Allah Swt.
3. Menepukkan kedua tangan ke tanah, lalu menipiskannya dengan meniup-niup atau mengibaskannya.
4. Mengusap wajah dengan dua telapak tangan.
5. Mengusap punggung telapak tangan kanan dengan tangan kiri dan sebaliknya hingga pergelangan tangan.
6. Semua usapan baik ketika mengusap wajah dan telapak tangan dilakukan sekali usapan saja.
7. Membaca doa setelah selesai wudlu.
Video Tata Cara Tayamum yang Benar
Hal-hal yang Membatalkan Tayamum
Pembatal tayammum sebagaimana pembatal wudhu. Demikian juga tayammum tidak dibolehkan lagi apa bila telah ditemukan air bagi orang yang bertayammum karena ketidakadaan air dan telah adanya kemampuan menggunakan air atau tidak sakit lagi bagi orang yang bertayammum karena ketidakmampuan menggunakan air. Akan tetapi shalat atau ibadah lainnya yang telah ia kerjakan sebelumnya sah dan tidak perlu mengulanginya. Hal ini berdasarkan hadits Nabi shallallahu alaihi was sallam dari sahabat Abu Said Al Khudri radhiyallahu anhu,
خَرَجَ رَجُلَانِ فِي سَفَرٍ ، فَحَضَرَتْ الصَّلَاةُ
وَلَيْسَ مَعَهُمَا مَاءٌ
فَتَيَمَّمَا صَعِيدًا طَيِّبًا ، فَصَلَّيَا ، ثُمَّ وَجَدَا الْمَاءَ فِي الْوَقْتِ
فَأَعَادَ أَحَدُهُمَا الصَّلَاةَ وَالْوُضُوءَ ، وَلَمْ يُعِدْ الْآخَرُ
ثُمَّ أَتَيَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَا ذَلِكَ لَهُ
فَقَالَ لِلَّذِي لَمْ يُعِدْ : أَصَبْت السُّنَّةَ وَأَجْزَأَتْك صَلَاتُك وَقَالَ لِلْآخَرِ : لَك الْأَجْرُ مَرَّتَيْنِ
Dua orang lelaki keluar untuk safar. Kemudian tibalah waktu shalat dan tidak ada air di sekitar mereka. Kemudian keduanya bertayammum dengan permukaan bumi yang suci lalu keduanya shalat. Setelah itu keduanya menemukan air sedangkan saat itu masih dalam waktu yang dibolehkan shalat yang telah mereka kerjakan tadi. Lalu salah seorang dari mereka berwudhu dan mengulangi shalat sedangkan yang lainnya tidak mengulangi shalatnya. Keduanya lalu menemui Nabi shallallahu alaihi was sallam dan menceritakan yang mereka alami. Maka beliau shallallahu alaihi was sallam mengatakan kepada orang yang tidak mengulang shalatnya, Apa yang kamu lakukan telah sesuai dengan sunnah dan kamu telah mendapatkan pahala shalatmu. Beliau mengatakan kepada yang mengulangi shalatnya, Untukmu dua pahala.
Juga hadits Nabi shollallahu alaihi was sallam dari sahabat Abu Huroiroh rodhiyallahu anhu,
الصَّعِيدُ وُضُوءُ الْمُسْلِمِ
وَإِنْ لَمْ يَجِدْ الْمَاءَ عَشْرَ سِنِين
فَإِذَا وَجَدَ الْمَاءَ فَلْيَتَّقِ اللَّهَ وَلْيُمِسَّهُ بَشَرَتَهُ
Seluruh permukaan bumi (tayammum) merupakan wudhu bagi seluruh muslim jika ia tidak menemukan air selama sepuluh tahun (kiasan bukan pembatasan angka), apabila ia telah menemukannya hendaklah ia bertaqwa kepada Allah dan menggunakannya sebagai alat untuk besuci.
Hal yang Berkaitan dengan Tayamum
Beberapa masalah yang berkaitan dengan tayamum yaitu:
1. Bagi orang yang bertayamum karena tidak ada air, tidak wajib mengulangi sholatnya apabila setelah itu ia mendapat air, sedangkan orang yang bertayamum karena junub, wajib mandi setelah mendapatkan air bila akan mengerjakan sholat berikutnya, karena tayamum tidak menghilangkan hadast melainkan hanya memperbolehkan sholat karena darurat.
2. Kekuatan hukum tayamum sama dengan wudhu oleh karena itu satu kali tayamum boleh digunakan untuk beberapa kali sholat fardhu ataupun sunah, bagi orang yang bertayamum karena tidak dapat menggunakan air. namun demikian sebagian ulama berpendapat bahwa tayamum hanya dapat di gunakan untuk sekali sholat fardhu dan beberapa kali sholat sunah.
3. Tayamum juga boleh bagi orang yang luka atau karena suhu sangat dingin, dikarenakan luka merupakan termasuk dalam arti sakit dan kedinginan yang amat sangat bisa membuat orang sakit.
Alumnus Sastra Indonesia, yang Sebagian hidupnya digunakan untuk menulis