BI Checking Cara Melihat Dan Membersihkannya Agar Pengajuan Kredit Lolos
Cara Mengajukan KPR.Online
KPR.Online / Tips KPR / BI Checking, Cara Melihat dan Membersihkannya agar Pengajuan Kredit Lolos
BI Checking- Sebelum mengajukan kredit hunian seperti KPR atau KPA, ada baiknya Anda memastikan status BI Checking sebelum memulai proses pengajuan kredit.
Memastikan status BI Checking, atau riwayat kredit pribadi penting dilakukan agar seluruh proses pengajuan KPR dan KPA yang sudah Anda lakukan tidak berujung ditolak oleh bank.
Bank tidak akan meloloskan pengajuan kredit Anda jika pada BI Checking terlihat ada noda riwayat kredit tidak lancar. Ini wajar dilakukan oleh Bank mengingat nilai kredit hunian tinggi, tentunya bank akan melakukan tindakan preventif untuk kredit macet.
Karena BI Checking ini akan menentukan nasib kreditmu, ada baiknya untuk memahami dulu seluk beluk BI Checking termasuk cara melihat dan membersihkannya agar pengajuan kredit Anda diterima oleh bank.
Apa Itu BI Checking?
BI Checking adalah proses pengecekan riwayat lancar atau tidaknya pembiayaan kredit (kolektibilitas). Semua informasi ini terdapat dalam Sistem Informasi Debitur.
Sistem Informasi Debitur sendiri merupakan sistem yang didalamnya terdapat identitas debitur, pemilik dan pengurus, fasilitas penyediaan dana/pembiayaan yang diterima, agunan, penjamin, dan kolektibilitas.
Data-data dalam SID dihimpun dari data debitur yang diberikan anggota-anggota Biro Informasi Kredit. Data diterima oleh BI setiap bulannya. Nantinya data ini akan diolah dan hasilnya akan diberikan ke anggota Biro Informasi Kredit yang meminta BI Checking.
Bank Indonesia akan memberikan SID jika lembaga keuangan tempat Anda mengajukan kredit memintanya. Yang bisa mengakses BI Checking adalah lembaga keuangan perbankan dan nonbank yang termasuk dalam anggota Biro Informasi Kredit.
Kenali Jenis Skor BI Checking
Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, bank akan melakukan tindakan preventif terhadap kredit macet atau Non Performing Loan (NPL).
Bank sangat menghindari NPL, karena tingkat NPL menentukan sehat atau tidaknya suatu bank. Tingkat NPL yang tinggi menunjukkan bank tersebut kekurangan modal dan dianggap tidak sehat.
Demi menekan angka NPL, bank melakukan tindakan preventif dengan hanya menerima pengajuan kredit calon debitur yang dianggap tidak berisiko.
Skor BI Checking menjadi tolak ukur apakah calon debitur berisiko NPL atau tidak. Skor ini dibagi dalam lima kategori skor:
1 – Kredit Lancar, artinya debitur selalu memenuhi kewajibannya untuk membayar cicilan setiap bulan beserta bunganya hinggaÂlunas tanpa pernah menunggak.
2 – Dalam Perhatian Khusus, tercatat bahwa debitur menunggak cicilan kredit 1-90 hari
3 – Tidak Lancar, debitur tercatat menunggak cicilan kredit hari
4 – Diragukan, tercatat menunggak cicilan kredit hari
5 – Kredit Macet, debitur tercatat menunggak cicilan kredit lebih 180 hari
Lembaga perbankan akan menolak pengajuan kredit dari calon debitur dengan skor BI Checking 3, 4, dan 5. Calon debitur dengan skor BI Checking 5 bahkan akan masuk daftar hitam.
Di sisi lain, calon debitur dengan skor BI Checking 1 dan 2 dapat bernapas lega. Sor ini disukai bank karena dianggap minim risiko untuk diberikan pembiayaan kredit.
BI Checking Telah Berpindah Ke Tangan OJK
Mulai 1 Januari 2018 SID atau BI Checking yang semula dikelola oleh Bank Indonesia berpindah tangan dan menjadi tanggung jawab OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Perpindahan wewenang ini berkaitan dengan diluncurkannya Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Menurut website OJK, SLIK adalah sistem informasi yang pengelolaannya jadiÂtanggung jawab OJK. SLIK bertujuanÂuntuk melaksanakan tugas pengawasan danÂpelayanan informasi keuangan, yang salah satunya berupa penyediaan informasi debitur atauÂIDI Historis.
Dengan SLIK, akses ke Informasi Debitur tidak lagi terbatas pada lembaga perbankan dan lembaga pembiayaan (finance). Kini, seluruh lembaga-lembaga keuangan non bank memiliki akses sekaligus kewajiban untuk melaporkan data debitur ke OJK.
Akses lembaga keuangan yang lebih luas dan terintegrasi diharapkan dapat menekan tingkat NPL serendah mungkin.
Perlu diketahui juga kalau melalui SLIK, OJK bersama Bank Indonesia (BI) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) saling terhubung. Ketiga lembaga ini dapat saling bertukar dan mengakses informasi. Beberapa informasi yang terhubung adalah informasi bank, laporan keuangan bank, laporan hasil pemeriksaan bank yang disusun BI, LPS, dan OJK serta informasi lainnya.
Bagaimana Cara Melihat BI Checking?
Proses untuk melihat BI Checking, dapat dilakukan oleh perseorangan atau badan usaha dengan datang ke kantor OJK. Kemudian, calon debitur dapat melalui tahapan-tahapan berikut:
Pertama – Calon debitur datang ke kantor OJK dengan membawa dokumen persyaratan dan mengisi formulir permintaan informasi debitur.
Dokumen persyaratan dibedakan untuk debitur perseorangan dan debitur badan usaha:
Debitur Perseorangan
Membawa fotokopi dokumen berikut dengan menunjukkan aslinya:
* KTP untuk WNI
* Paspor untuk WNA
Debitur Badan Usaha
Menyiapkan fotokopi dokumen berikut beserta aslinya:
* Identitas Pengurus
* NPWP
* Akta Pendirian Perusahaan
* anggaran dasar terakhir
Kedua- Pihak OJK akan memeriksa dan meneliti formulir dan dokumen-dokumen yang dibawa debitur. Apabila seluruh persyaratan terpenuhi, maka OJK akan mencetak informasi debitur.
Ketiga- Petugas OJK akan melakukan konfirmasi dan menyerahkan informasi debitur serta meminta pemohon untuk menandatangani tanda terima
Cara Membersihkan BI Checking atau SLIK
Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, jika skor BI Checking atau SLIK Anda adalah 3, 4, atau 5, maka bisa dipastikan tidak ada bank atau lembaga keuangan manapun yang akan menyetujui pengajuan kredit Anda.
Untuk itu, mari bersih-bersih riwayat kredit agar skor BI Checking Anda membaik dan kredit disetujui. Ada beberapa langkah yang bisa dicoba sebagai cara membersihkan BI Checking atau sekarang SLIK:
1. Mengakses informasi debitur.Kunjungi Kantor OJK untuk meminta informasi debitur dengan mengikuti langkah-langkah di poin sebelumnya. Pelayanan SLIK dibagi menjadi dua waktu pelayanan yaitu pagi dan sore. Pelayanan pagi dimulai pukul 09.00, sementara layanan sore dimulai pukul 13.30.
2. Lunasi Tunggakan. Jika skor kredit Anda 2, segera lunasi tunggakan pembayaran. Untuk Anda yang berada pada skor 3 keatas, segera lunasi pinjaman Anda. Dengan melunasi pinjaman dalam jangka waktu 3 bulan, skor kredit Anda akan berangsur-angsur membaik.
Namun, jika kondisi keuangan Anda tidak memungkinkan untuk melunasi pinjaman, segeralah berkonsultasi dengan pihak bank untuk meminta solusi. Biasanya pihak bank akan memberikan beberapa alternatif solusi, yaitu:
1. Membayar sebagian tunggakan pinjaman hingga berada pada kategori aman.
2. Melunasi pinjaman dengan mendapatkan keringanan bunga dan denda.
3. Menjual jaminan pinjaman secara sukarela ataupun melalui lelang.
4. Memberikan restrukturisasi pinjaman.Restrukturisasi pinjaman adalah jenis solusi yang ditawarkan bank untuk debitur yang terkena musibah atau penipuan.
Tips Agar Skor Kredit Aman
Agar skor kredit tetap aman, Anda membutuhkan disiplin keuangan yang baik serta perhitungan yang matang. Tidak sulit kok, asal tips di bawah ini bisa mulai Anda lakukan hari ini:
Gunakan Rumus Cicilan
Ikuti rumus ini jika Anda mau menjaga kesehatan finansial. Sebaiknya jumlah cicilan yang harus dibayarkan tiap bulan tidak lebih besar dari 30% gaji bulanan.Dengan menerapkan rumus ini, kondisi keuangan akan terlihat sehat oleh bank.
Kondisi keuangan yang sehat akan meningkatkan kepercayaan calon kreditur. Kepercayaan calon kreditur bisa menjadi pertimbangan dalam persetujuan kredit.
Hindari Minimum Payment Kartu Kredit
Sah-sah saja membayar tagihan bulanan kartu kredit hanya sebesar minimum payment. Namun hati-hati, karena tanpa Anda sadari utang akan menumpuk. Akibatnya, besar kemungkinan akan ada tunggakan pembayaran.
Ambil Kredit Sesuai Kebutuhan dan KemampuanÂ
Anda tidak perlu mengajukan pinjaman kalau hanya untuk kebutuhan konsumsi berlabelkan gengsi. Ambil kredit hanya untuk kebutuhan yang pokok saja, seperti rumah atau pendidikan.
Bayar Cicilan Penuh Sebelum Tanggal Jatuh Tempo
Jangan sampai lupa tanggal jatuh tempo cicilan Anda. Agar tidak lupa, pasang alarm pengingat di ponsel untuk memastikan tanggal jatuh tempo tidak terlewati.
Selain itu, penting juga untuk memastikan Anda bisa membayar cicilan seluruhnya pada tanggal jatuh tempo
[dynamichidden keterangan “CF7_get_post_var show=’title'”]