Cara Cek Imei Terdaftar Atau Tidak Dengan Mudah

Hampir semua ponsel di seluruh dunia pasti memiliki International Mobile Equipment Identity alias IMEI. Alasan utama dibalik Operator telepon dan produsen ponsel menggunakan IMEI ini yaitu sebagai identitas, terutama untuk memudahkan penggunanya jika ponsel yang dimiliki dirampok atau dicuri. Terus bagaimana cara cek imei terdaftar atau tidak? Oke disini kita akan bahas lebih lengkapnya.

Apa itu IMEI ?
IMEI adalah angka 15 digit dengan kombinasi angka unik dan selalu melekat pada perangkat telekomunikasi. Memeriksa nomor IMEI dapat memberi tahu pengguna tentang negara dan jaringan perangkat, garansi, info operator, dan detail lainnya.

Pemerintah memberlakukan kontrol IMEI untuk perangkat telekomunikasi seperti ponsel, telepon genggam, dan komputer tablet (HKT). Hal ini sesuai dengan ketentuan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2020 tentang Peraturan Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi yang Terhubung Dengan Jaringan Seluler Melalui IMEI yang telah berlaku pada tanggal 18 April 2020.

Cara cek nomor IMEI lewat hp
Langkah ini berlaku untuk semua jenis ponsel, baik pengguna Android maupun Apple. Untuk mengecek nomor IMEI yang terdaftar atau tidak, pengguna ponsel cukup menekan *#06#, 15 nomor akan muncul di monitor ponsel. Pengguna juga bisa melihat deretan angka pada stiker yang tertera pada kardus atau kotak paket alat.

Periksa IMEI iPhone
Jika cara sebelumnya tidak berhasil, pengguna iPhone dapat memeriksa IMEI dengan:

* Silkan Buka Pengaturan > Umum, lalu tekan dibagian Tentang.
* Selanjutnya silakan anda Gulir ke bawah untuk melihat IMEI/MEID dan ICCID.

Untuk menyalin informasi nomor IMEI, sentuh dan tahan lalu salin.

Cek IMEI di website Kemenperin
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo) untuk menguji nomor IMEI yang terdaftar. Setelah mengetahui nomor IMEI, pengguna perangkat mobile perlu mengecek nomor IMEI di website Kementerian Perindustrian, langkah-langkahnya adalah:

* Buka imei.kemenperin.go.id
* Masukkan nomor IMEI 15 digit.
* Jika terdaftar, situs akan menampilkan tampilan “IMEI terdaftar di database Kementerian Perindustrian“.
* Namun jika belum terdaftar maka akan muncul tampilan “IMEI tidak terdaftar di database Kemenperin”.

Berikut vidio Cara Cek IMEI di website Kemenperin :

IMEI yang tidak terdaftar dapat mengakibatkan pemblokiran akses jaringan seluler. Oleh karena itu, pastikan IMEI yang tertera adalah nomor resmi dan terdaftar di Kementerian Perindustrian.