Cara Cek Penerima BST Dan PKH Di Cekbansoskemensosgoid

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah memutskan untuk memperpanjang masa pencairan program Bantuan Sosial Tunai (BST/Bansos Tunai) dan mempercepat penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Hal tersebut berkaitan dengan pelaksanaan kebijakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakatan (PPKM) darurat per 13 Juli hingga 20 Juli 2020. Kebijakan yang mulanya berlangsung untuk wilayah Jawa-Bali tersebut kini diperluas ke 15 daerah di luar Jawa dan Bali.

Bagi masyarakat yang menerima PKH dan BST bisa mengecek di laman cekbansos.kemensos.go.id mengenai status pencairan bantuan sosial tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, selain mendapatkan bantuan berupa uang tunai, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) juga akan menerima bantuan dalam bentuk beras masing-masing sebesar 10 kg.

Baca juga: 20 Juta Penerima BST dan PKH Bakal Dapat Bantuan Beras 10 Kg

“Dukungan APBN pemerintah dalam pelaksanaan PPKM darurat yakni mempersiapkan bantuan beras dari Bulog sebesar 10 kg diberikan ke 10 juga KPM yang menerima PKH dan 10 juta yang menerima BST,” ujar Airlangga ketika memberikan keterangan pers PPKM darurat, Jumat (9/7/2021).

Pemerintah akan membayarkan bansos tunai untuk periode Mei-Juni pada bulan Juli ini.
BST tersebut akan dibayar secara rapel dengan nominal sebesar Rp 600.000.

Penyaluran BST akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia, sedangkan PKH disalurkan melalui himpunan bank-bank negara (Himbara).

Sementara untuk PKH, setiap KPM menerima besaran bantuan yang berbeda tergantung dengan komposisi anggota keluarga. Seperti bagi keluarga dengan ibu hamil dan anak usia dini akan mendapatkan Rp 3 juta.

Baca juga: Cair Juli, Cek Penerima BST Rp 600.000 di cekbansos.kemensos.go.id

Untuk keluarga yang memiliki anak SD maka dia dapat bantuan sebesar Rp 900.000, untuk anak yang sudah SMP dapat Rp 1,5 juta, dan untuk anak yang sudah SMA dapat Rp 2 juta.

Sedangkan keluarga yang memiliki anggota disabilitas atau lansia akan mendapatkan Rp 2,4 juta.