Cara Cek PKH 2021 Login Di Cekbansoskemensosgoid
Suara.com – Program Keluarga Harapan atau PKH menjadi salah satu bansos yang masih akan cair pada bulan September 2021 ini. Lalu bagaimana cara cek PKH 2021 tersebut?
Bansos diberikan sebagai upaya pemerintah untuk mengatasi kesulitan masyarakat di saat pengetatan mobilitas di masa pandemi. Bantuan program perlindungan sosial yang diberikan kepada masyarakat terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Kartu Sembako, dan juga ada tambahan beras sebanyak 10 Kg. Bansos ini ditujukan kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Melalui Instagram @kemensosri, pemerintah telah menganggarkan dana perlindungan sosial hingga Rp 427,5 triliun, yang nantinya akan dialokasikan kepada masyarakat Indonesia yang membutuhkan. Anda bisa login di laman cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek daftar penerima bantuan sosial secara online.
Cara Cek PKH Baca Juga: Mensos: Kepekaan Sosial Jadi Kunci Upaya Pengurangan Masyarakat Miskin
1. Pertama, Anda harus login di laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Lalu masukkan alamat yang meliputi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian yang tersedia.
3. Kemudian, masukkan nama lengkap yang sesuai dengan data di KTP.
4. Setelah itu, masukkan kode pada kolom. Jika tidak jelas huruf kode, Anda bisa klik icon ‘reload’ untuk mendapatkan kode yang baru.
5. Selanjutnya tekan tombol “cari” data. Maka data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman tersebut.
Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan juga identitas penerima. Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan juga wilayah yang diinput, serta membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Penyaluran bantuan telah dilakukan sejak bulan Juli sampai dengan September 2021 mendatang, dan dipercepat pencairannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
Cara Mencairkan Bansos PKH Dokumen yang harus disiapkan untuk proses pencairan dana bansos adalah sebagai berikut:
1. Surat undangan
2. KTP
3. Kartu Keluarga (KK).
Surat undangan atau keterangan dari ketua RT setempat harus dibawa ke kantor pos terdekat. Surat keterangan berisikan barcode dan informasi dasar penerima bantuan.
Baca Juga: Mensos Risma Siapkan Aturan Khusus untuk Masyarakat di Kawasan 3 T
Masyarakat bisa mencairkan dana bansos, dengan menunjukkan dokumen pribadi seperti KTP atau KK dan surat dari RT kepada petugas. Kemudian petugas akan melakukan scanning pada barcode di surat undangan tersebut.