Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Online

Kini, cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan secara online dan offline, memberikan kemudahan bagi peserta jaminan sosial untuk mendapatkan update mengenai besaran saldo yang ia miliki.

Bagaimana cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan atau BPJSTK? Mari membahasnya secara mendalam di artikel ini.

Sekilas Tentang BPJS Ketenagakerjaan
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau umumnya dikenal dengan sebutan BPJS, merupakan badan hukum publik yang bertugas memberikan jaminan sosial kepada masyarakat Indonesia. Salah satunya adalah BPJS Ketenagakerjaan, atau BPJSTK, atau BP Jamsostek, bekerja memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja di Indonesia.

Perlindungan ini diberikan dalam bentuk 5 program jaminan sosial, yaitu:

1. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
2. Jaminan Hari Tua (JHT)
3. Jaminan Kematian (JK)
4. Jaminan Pensiun (JP)
5. Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)

Berapa besaran iuran BPJSTK? Tiap orang atau tiap pekerja memiliki besaran iuran yang berbeda tergantung pada besaran penghasilan yang mereka terima. Umumnya, peserta yang merupakan pekerja penerima upah atau bekerja di suatu perusahaan dan menerima gaji, sebagian iurannya dipotong dari penghasilannya dan sebagian lainnya ditanggung perusahaan. Kemudian, perusahaan tempat peserta bekerja akan membayar iuran BPJS itu setiap bulannya kepada BPJSTK.

Namun, ada juga peserta yang membayar sendiri, seperti peserta yang memiliki usaha atau pekerjaan mandiri, contohnya dokter, pekerja lepas (freelancer), pengacara, dan sebagainya.

Lalu, bagaimana cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan? Saat ini, peserta dapat melakukan pengecekan saldo BPJSTK miliknya secara online dan offline. Namun, perlu diingat bahwa pengecekan saldo ini hanya untuk iuran Jaminan Hari Tua (JHT).

Pertama, peserta dapat cek saldor BPJSTK miliknya melalui online. Ada beberapa cara atau saluran yang dapat dipilih oleh peserta, di antaranya melalui aplikasi JMO, melalui portal resmi BPJSTK, serta mengirimkan request via SMS.

1. Cek Saldo JHT via Aplikasi JMO

Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) merupakan aplikasi resmi dari BPJSTK yang dapat digunakan peserta untuk berbagai hal, salah satunya adalah mengecek saldo JHT. Bagaimana caranya?

Sebelum mengecek, pastikan peserta sudah mengunduh aplikasi JMO pada smartphone. Aplikasi dapat diunduh di Play Store atau di App Store. Kemudian, sign up atau login menggunakan email peserta.

* Buka aplikasi JMO dan pilih menu “Jaminan Hari Tua”.
* Kemudian, pilih menu “Cek Saldo”.
* Pilih Nomor Kartu Peserta KPJ yang ingin dicek.
* Jika terdapat lebih dari 1 KPJ, pilih KPJ yang ingin ditampilkan saldonya.
* Saldo JHT akan ditampilkan secara detail beserta data yang dilaporkan.

2. Cek Saldo Melalui Portal Resmi BPJSTK

Selain menggunakan aplikasi, peserta juga dapat melakukan cek saldo dengan mengunjungi portal resmi BPJSTK di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Website ini dapat dikunjungi baik melalui smartphone atau melalui pc desktop/laptop.

* Kunjungi portal sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
* Lakukan log in atau sign up jika belum memiliki akun.
* Jika sudah berhasil sign up, silakan log in dengan akun peserta yang telah terdaftar.
* Jika sudah berhasil log in, klik “Lihat Saldo JHT”.
* Laman akan menampilkan saldo BPJSTK peserta.

3. Cek Saldo Melalui SMS

Alternatif lainnya, peserta dapat melakukan cek saldo dengan mengirimkan SMS ke nomor 2757.

* Buka aplikasi SMS dari smartphone, kemudian ketikkan format: Daftar(spasi)Saldo #Nomor KTP#Tanggal Lahir (DD-MM-YYYY)#Nomor Peserta#Email (jika ada).
* Kirim * Setelah terdaftar, peserta dapat mengirimkan SMS lainnya dengan format: SALDO(spasi)nomor peserta.
* Lalu kirim ke 2757.

Peserta akan mendapatkan SMS balasan berupa slado JHT BPJSTK miliknya.

Itulah beberapa cara cek saldo BPJSTK secara online yang dapat dilakukan oleh peserta.

Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Offline
Selain menggunakan cara online, peserta juga dapat mengecek saldo JHT BPJSTK mereka dengan cara offline, yaitu dengan mendatangi kantor cabang BPJSTK terdekat. Bagaimana caranya?

1. Cek Saldo ke Kantor Cabang BPJSTK

Sebelum pergi mengunjungi kantor cabang, pastikan peserta membawa sejumlah dokumen, di antaranya KTP dan Kartu BPJSTK.

* Kunjungi kantor cabang BPJSTK terdekat.
* Saat tiba di kantor, petugas akan menanyakan perihal kedatangan, ajukan permintaan untuk cek saldo kartu BPJSTK.
* Petugas kantor cabang BPJSTK akan meminta dokumen berupa KTP dan Kartu BPJSTK lalu akan memproses permintaan peserta.
* Ketika proses sudah selesai, petugas akan menyerahkan hasil berupa saldo JHT BPJSTK peserta.

Kesimpulan
Peserta BPJSTK atau BPJS Ketenagakerjaan dapat melakukan pengecekan saldo jaminan hari tua miliknya dengan dua cara, yaitu secara online dan offline. Jika peserta memilih cek secara online, tersedia beberapa cara seperti menggunakan aplikasi JMO, mengakses portal resmi BPJSTK, atau dengan mengirimkan sms ke nomor 2757.

Jika ingin mengecek saldo melalui saluran offline, peserta dapat mengunjungi kantor cabangn BPJSTK terdekat dan meminta bantuan petugas untuk memeriksa saldo JHT miliknya.

JHT atau Jaminan Hari Tua merupakan salah satu iuran yang bermanfaat bagi peserta. Oleh karena itu, perusahaan wajib memberikan BPJSTK kepada karyawannya dan membayar iurannya secara tepat waktu.

Pembayaran iuran BPJSTK ini dapat dilakukan melalui berbagai saluran, salah satunya melalui OnlinePajak.

Selaku mitra resmi DJP dan menjadi Lembaga Persepsi Lainnya, OnlinePajak menyediakan berbagai pembayaran untuk pajak dan penerimaan negara lainnya, termasuk pembayaran BPJSTK. Bayar sekarang di sini.

The banner below this line is for A/B Testing, will only show on experiments

Manfaat Bayar Pajak Apa manfaat bayar pajak yang Anda ketahui?

Baca lebih lanjut →Apakah sistem pemungutan pajak yang digunakan di Indonesia? Di Indonesia, terdapat 3 sistem pemungutan pajak. Berikut perbedaan 3 sistem pemungutan pajak itu

Baca lebih lanjut →Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan Bagaimana cara mengaktifkan BPJS Kesehatan? Pada

Baca lebih lanjut →