Cara Cek Sertifikat Vaksin

Jakarta – Cara cek sertifikat vaksin perlu diketahui masyarakat yang sudah divaksinasi baik dosis satu maupun dua. Sebab, berbagai kegiatan di ruang publik saat ini menggunakan sertifikat vaksin sebagai salah satu cara screening.

Cek sertifikat vaksin dapat dilakukan dengan dan tanpa aplikasi PeduliLindungi di smartphone. Hal ini memudahkan peserta vaksin yang tidak memiliki dan tidak bisa menggunakan aplikasi PeduliLindungi di ponselnya. Jika ingin menggunakan apps PeduliLindungi, pasang terlebih dahulu aplikasinya dari Playstore atau App Store.

1. Menggunakan NIK
Cara cek sertifikat vaksin di situs PeduliLindungi menggunakan NIK atau Nomor Induk Kependudukan yang tertera di KTP. Cara cek sertifikat vaksin di PeduliLindungi seperti dikutip dari laman Satgas Penanganan COVID-19 yakni sebagai berikut.

* – Buka situs /
* – Masukkan nama lengkap dan NIK
* – Klik kotak captcha I’m Not a Robot
* – Klik tombol Periksa
* – Status vaksinasi COVID-19 akan muncul beserta sertifikat vaksin.

2. Menggunakan Login PeduliLindungi
Peserta vaksin COVID-19 juga bisa mencoba agar sertifikat vaksin muncul di situs PeduliLindungi dengan membuat akun. Langkah-langkah membuat akun PeduliLindungi yaitu sebagai berikut.

* – Buka situs / di komputer atau buka app PeduliLindungi di HP
* – Klik tombol Login/Register di pojok kanan atas
* – Klik Buat Akun PeduliLindungi
* – Isi identitas diri sesuai saat mendaftar vaksinasi COVID-19
* – Masukkan 6 digit kode OTP yang dikirimkan ke nomor HP
* – Akun PeduliLindungi berhasil dibuat
* – Login kembali dengan data akun yang baru dibuat
* – Klik menu Profil di pojok kanan atas
* – Klik Sertifikat Vaksin
* – Muncul sertifikat vaksin pertama dan kedua yang sudah dilakukan
* – Klik salah satu sertifikat, lalu simpan atau download sertifikat ke HP dengan klik Unduh Sertifikat

Sertifikat Vaksin Belum Muncul
Sertifikat vaksin otomatis termuat dalam sistem PeduliLindungi jika seseorang sudah divaksin. Jika sertifikat vaksin belum muncul, tunggu hingga 7-10 hari setelah vaksin.

Hubungi Call Center 119 dengan nomor extension 9 untuk mendapatkan bantuan jika sertifikat vaksin belum muncul di situs PeduliLindungi setelah 10 hari. Sertifikat vaksin yang belum muncul bisa jadi juga disebabkan adanya kesalahan data saat vaksinasi.

Peserta juga bisa melapor lewat surel ke dengan menuliskan data nama lengkap, NIK, tempat dan tanggal lahir, nomor HP yang aktif, dan kendala dan keluhan tidak mendapat sertifikat vaksin. Lampirkan selfie dengan kartu vaksinasi.

Perlu diingat, jangan mengumbar data ataupun membiarkan orang cek sertifikat vaksin kita sembarangan di publik. Sebab, sertifikat vaksin berisi data pribadi berharga yang dapat disalahgunakan pihak tidak bertanggung jawab.

Simak Video “Kata Kemenkes RI soal PeduliLindungi Eror Pagi Ini”
[Gambas:Video 20detik]
(twu/pay)