Cara Mandi Besar Junub Yang Baik Dan Benar

Pernah mendengar mandi besar? Atau mungkin tahu cara mandi besar bagaimana? Yap! Benar sekali. Mandi besar wajib dilakukan oleh umat muslim setelah selesai menstruasi maupun mimpi besah. Sebelum membahas ini lebih lanjut, dalam artikel ini mungkin ada beberapa kata yang tabu untuk disebutkan. Sekali lagi penulis tekankan bahwa ini bukan soal tabu atau tidak tabu, ini bagian dari pengetahuan. Tidak ada maksud dan unsur negatif.

Mandi besar wajib dilakukan bagi mereka suami dan istri yang aktif berhubungan s3ks dan istri setelah masa nifas. Nifas adalah darah yang keluar sehabis melahirkan. Adapun mandi besar ini diwajibkan bagi laki-laki, baik disengaja atau tidak sengaja keluar air maninya.

Keluarnya mani disengaja dan tidak sengaja pada dasarnya ada dua pendapat yang menyatakan bahwa ketika keluar air mani, namun tidak disertai dengan syahwat/rangsangan, maka tidak perlu mandi. Sebaliknya, ketika air mani keluar disertai dengan syahwat/rangsangan, maka seseorang diwajibkan untuk mandi besar.

Masih membahas soal mani, seseorang tidak diwajibkan mandi besar ketika air mani itu keluar karena sakit. Adapun hadits dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu menuliskan “Sesungguhnya Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam bersabda: Jika kamu memancarkan mani dengan kuat) maka mandilah janabah dan jika tidak (keluar dengan kuat), maka tidak wajib mandi.”

Orang yang meninggal dunia pun juga wajib dimandikan, kecuali bagi mereka yang mati karena sahid. Misalnya, meninggal karena terbunuh perang memperjuangkan agama dan negara, atau meninggal karena bencana alam. Cara mandi besar memandikan jenazah prinsipnya sama dengan mandi lain, hanya niat yang membedakan.

Tatacara Mandi Junub yang Benar
Tujuan mandi besar untuk menyucikan tubuh. Apabila hal ini tidak dilaksanakan maka segala amal baik, puasa, zakat, sholat tidak diterima oleh Allah Swt, kecuali bagi mereka yang benar-benar tidak tahu hukum ini sama sekali sebelumnya, wallahualam. Adapun cara mandi besar yang harus dilakukan terlebih dahulu.

Pertama, apa pun kegiatannya dalam hukum islam selalu diawali dengan niat. Niat merupakan syarat sahnya sholat. Rosulullah Muhammad ﷺ pun menyabdakan bahwa sesungguhnya amalan-amalan itu tergantung dengan niat dan sesungguhnya setiap orang sesuai dengan apa yang di niatkan.

Begitupun dengan mandi besar, mengapa harus mandi besar? Karena di dalam tubuh kita telah mengeluarkan kotoran atau najis dari dalam tubuh. Analogi mudahnya, setiap kali shalat kita harus berwudhu karena sebelum wudhu dalam beraktifitas kita telah sudah buang air besar. Begitupun dengan darah menstruasi, nifas maupun keluarnya mani juga bentuk dari najis sehingga harus dibersihkan terlebih dahulu dengan cara mandi besar.

Nanti dulu, niat karena menstruasi, keluarnya mani, nifas, dan setelah melakukan hubungan s3ks berbeda. Lalu, seperti apa sih niat masing-masing hal tersebut. Yuk, simak penjalasannya berikut ini.

Mandi besar junub, keluar mani dan mimpi basah

Bismillahi rahmani rahim nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbar minal janabati fardlon lillahi ta’ala

Artinya:
Dengan menyebut nama Allah Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari jinabah, fardlu karena Allah Ta’ala.

Mandi menstruasi

Nawaitul ghusla lirof’il hadatsil akbari fardlol lillaahi ta’aalaa

Artinya:
Aku niat mandi wajib untuk menghilangkan hadas besar fardlu karena Allah

Mandi nifas

Bismillahi rahmani rahim nawaitu ghusla liraf’il hadatsil akbar minan nifasi fardlon lillahi ta’ala

Artinya:
Dengan menyebut nama Allah Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari nifas, fardlu karena Allah Ta’ala

Cara mandi besar yang kedua, setelah niat hal yang harus dilakukan adalah membasuh semua seluruh tubuh. Mulai dari kepala dan kaki. Pastikan semua tubuh basah oleh air. Jika kamu mandi di bak mandi diutamakan menguyur tubuh bagian kanan. Pastikan setiap lubang dan lekukan di dalam tubuh benar-benar terkena air. Karena mandi besar ini bersifat menyucikan.

Hal yang menjadi perhatian ekstra adalah beberapa bagian tubuh yang sulit disentuh oleh air adalah di bagian lekukan belakang telinga, bawah payudara, selangkangan, dan jari kuku, pastikan dari tempat rumit ini benar-benar harus basah. Syarat sahnya mandi adalah seluruh tubuh harus basah. Begitupun dengan rambut kepala, rambut kepala harus basah sampai pangkal rambut kepala.

Hal yang perlu diperhatikan selain dua poin yang penulis jabarkan di atas, ada beberapa poin yang tidak boleh ditinggalkan, sesuai dengan hadits dari Maimunah bintul Harits radhiyallahu’anha:

“Bahwasanya Nabi Muhammad ﷺ kalau mandi dari janabah maka beliau memulai dengan mencuci kedua telapak tangannya –dalam riwayat Muslim, kemudian beliau menuangkan air dengan tangan kanannya keatas tangan kirinya lalu beliau mencuci kemaluannya- kemudian berwudhu sebagaimana wudhunya untuk shalat kemudian memasukkan jari-jarinya kedalam air kemudian menyela dasar-dasar rambutnya sampai beliau merasa telah sampainya air kedasar rambutnya kemudian menyiram kepalanya dengan kedua tangannya sebanyak tiga kali kemudian beliau menyiram seluruh tubuhnya.”

Jika cara mandi besar secara teknis sudah dibahas di atas, ada pun hal yang perlu diperhatikan asal air yang digunakan untuk mandi. Dikatakan air itu suci apabila tidak terkena najis. Pertanyaan yang muncul yang sering muncul, lalu bagaimana jika bak mandi tersebut terjatuh kotoran cicak, hukum air bak mandi tersebut suci atau tidak suci? Air di bak mandi tersebut tetap suci apabila volume air sejumlah 270 liter.

Jika bak mandi kurang dari 270 liter, maka hukum air tersebut tidak suci, tidak sah apabila digunakan untuk wudhu dan mandi besar. Bahkan aturan ini ditegaskan dalam salah satu hadist dari Abdullah bin umar ra, Rasulullah SAW bersabda, “apabila jumlah air mencapai 2 qullah, tidak membawa kotoran. Maksud di dalam hadist ini menunjukkan 2 Qullah jika dalam liter 270 liter air.”

Berbeda jika ketika mandi menggunakan shower dan mandi di sungai. Jika ada yang menyangkal, “bagaimana kalo mandi di sungai diperbolehkan, padahal di sungai banyak kotoran manusia, dan kotoran lain, tetapi masih diperbolehkan?” Yap! Karena air sungai itu bersifat mengalir dan volume air sudah melebihi aturan 2 qullah.

Pada dasarnya, air yang sifatnya menggalir dalam aturannya diperbolehkan. Begitupun mandi dengan shower, kalau di Jawa tidak ada shower, adannya keran dan padasan, juga prinsipnya hampir sama. Karena air ini mengalir. Jadi sebelum mandi besar, selain memperhatikan tata cara mandi besar, juga perlu memperhatikan aturan air. Dalam hal ini, mandi tidak sekadar mandi seperti biasanya, ada aturan dan syariatnya.

Untuk lebih jelasnya bisa dilihat video berikut ini:

Jadi, dapat disimpulkan bahwa mandi besar diwajibkan jika kita dalam keadaan hadas besar, seperti habis berhubungan suami istri, sesudah menstruasi, dan sesudah nifas. Mandi besar ini diwajibkan kepada seluruh umat muslim yang sudah akil baligh.

Nah, itulah penjelasan mengenai mandi besar. Semoga penjelasan yang disampaikan bermanfaat bagi kita semua. Salam hangat buat keluarga!