Cara Melihat eTiket Vaksin PeduliLindungi Cek di Sini



Jakarta

Cara melihat e-tiket vaksin PeduliLindungi menjadi informasi penting bagi masyarakat. Sebenarnya, cara melihat e-tiket vaksin PeduliLindungi bisa dilakukan dengan mudah.

Pada 12 Januari 2022 lalu, pemerintah telah memulai program vaksinasi COVID-19 booster. Vaksin booster ini diberikan untuk seluruh masyarakat Indonesia secara gratis.

“Untuk itu, saya telah memutuskan pemberian vaksin ketiga ini gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia, karena kan bahwa keselamatan rakyat adalah yang utama,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers virtual, Selasa (11/1/2022)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lalu, bagaimana cara melihat e-tiket vaksin PeduliLindungi? simak rangkuman informasinya berikut ini.

Cara melihat e-tiket vaksin PeduliLindungi bisa dengan mudah dilakukan melalui website maupun aplikasi PeduliLindungi. Adapun langkah-langkah cara melihat e-tiket vaksin PeduliLindungi melalui aplikasi PeduliLindungi adalah sebagai berikut:

  1. Pastikan telah mengunduh aplikasi PeduliLindungi melalui AppStore maupun PlayStore
  2. Masuk dengan akun yang terdaftar
  3. Pilih ‘Status Vaksinasi & Hasil Tes COVID-19
  4. Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun PeduliLindungi

Cara Melihat E-Tiket Vaksin PeduliLindungi Via Website

Selain melalui aplikasi PeduliLindungi, cara melihat e-tiket vaksin PeduliLindungi juga bisa dilakukan melalui website resmi PeduliLindungi. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Masuk ke laman pedulilindungi.id
  2. Isilah “Nama Lengkap” dan “NIK”, dan klik periksa
  3. Akan muncul status dan tiket vaksinasi yang dapat diperlihatkan saat hendak divaksin booster.

Cara Melihat E-Tiket Vaksin PeduliLindungi: Ini Cara Jika Belum Mendapatkan E-Tiket Vaksin

Cara melihat e-tiket vaksin PeduliLindungi saat ini sudah diketahui. Nantinya, E-tiket yang sudah didapatkan bisa digunakan di tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.

Namun, jika kedua cara di atas sudah dicoba dan ternyata belum mendapatkan e-tiket vaksin PeduliLindungi, ada cara lain yang bisa dilakukan untuk memperoleh vaksin booster.

Caranya adalah dengan langsung datang ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa:

  1. KTP
  2. Surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2

Dilansir dari laman Satgas COVID-19, masyarakat yang memenuhi syarat penerima dosis vaksin booster harusnya mendapatkan e-tiket vaksinasi PeduliLindungi. Adapun syarat-syarat yang harus diperhatikan jika hendak menerima vaksin booster adalah sebagai berikut:

  1. Sudah berusia 18 tahun ke atas dan telah memiliki KTP
  2. Telah mendapatkan vaksin primer (dosis 1 dan 2) dan dosis ke-2 sudah diterima lebih dari 6 bulan.
  3. Kelompok prioritas: lansia dan kelompok penderita masalah kekebalan tubuh.

Selain itu, ibu hamil juga dapat menerima vaksinasi booster dengan jenis vaksin Pfizer atau Moderna. Hal ini sesuai dengan SE Kementerian Kesehatan No HK.02.01/1/2007/2021 tentang Vaksinasi COVID-19 bagi Ibu Hamil dan penyesuaian skrining dalam pelaksanaan vaksinasi COVID-19.

Setelah mengetahui cara melihat e-tiket vaksin PeduliLindungi, simak pula jenis vaksin booster di halaman selanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *