Cara Membuat Akun PeduliLindungi Kenali Fiturfitur Di PeduliLindungi
SuaraLampung.id – Cara membuat akun PeduliLindungi yang wajib diketahui masyarakat Indonesia. Platform PeduliLindungi sangat penting di masa pandemi COVID-19.
Saat ini masyarakat Indonesia diwajibkan memiliki akun PeduliLindungi sebagai syarat administrasi untuk melakukan beberapa aktivitas.
Masuk mal misalnya. Kini harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Begitu juga bagi yang ingin menggunakan sarana transportasi antardaerah diwajibkan memiliki akun PeduliLindungi.
Aplikasi PeduliLindungi dibuat sebagai salah satu cara melacak dan menghentikan penyebaran virus COVID-19.
Baca Juga:Ada Lab Tak Terintegrasi PeduliLindungi, Warga Positif Covid Keluyuran Bisa Lebih Banyak
Aplikasi PeduliLindungi ini mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasinya saat bepergian agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita COVID-19 dapat dilakukan.
Pengguna aplikasi ini juga akan mendapatkan notifikasi jika berada di keramaian atau berada di zona merah, yaitu area atau kelurahan yang sudah terdata bahwa ada orang yang terinfeksi COVID-19 positif atau ada Pasien Dalam Pengawasan.
Calon penumpang memindai kode batang dari aplikasi PeduliLindungi sebelum melakukan perjalanan menggunakan KAI Commuter Line di Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin (6/9/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]Aplikasi PeduliLindungi ini memiliki beberapa manfaat, diantaranya dapat membantu petugas memastikan proses validasi dokumen kesehatan di simpul transportasi secara digital, sehingga lebih aman, cepat, mudah dan sederhana. Aplikasi PeduliLindungi ini juga bisa diunduh secara gratis di Play Store maupun App Store.
Berikut cara membuat akun PeduliLindungi yang HiTekno.com–grup Suara.com rangkum.
Cara Membuat Akun PeduliLindungi
Baca Juga:RESMI PPKM Diperpanjang, Bioskop Dibuka dengan Kapasitas Penonton 50 Persen
Sebelum membuat akun PeduliLindungi, pastikan kembali aplikasi sudah terunduh di smartphone kamu.
1. Unduh aplikasi PeduliLindungi di smartphone.
2. Aplikasi akan meminta izin untuk akses lokasi, penyimpanan, dan kamera.
3. Cara membuat akun PeduliLindungi setelah itu, registrasi terlebih dahulu dengan menggunakan nomor handphone dan email.
4. Kode OTP untuk verifikasi nantinya akan dikirimkan melalui SMS ke nomor handphone yang kamu daftarkan sebelumnya.
5. Tekan kolom ‘Saya Menerima Isi Syarat Penggunaan dan Kebijakan Privasi’.
6. Cara membuat akun PeduliLindungi, Tekan ‘Daftar’.
7. Jika berhasil masuk, kamu akan melihat tampilan awal dari aplikasi.
8. Terdapat beberapa menu pilihan seperti ‘Pendaftaran Vaksin’, ‘Scan QR Code’, ‘Teledokter’, ‘Info Penting’, ‘Diary Perjalanan’, dan ‘Paspor Digital’.
9. Cara membuat akun PeduliLindungi telah selesai.
Berikut makna warna yang muncul dalam fitur aplikasi PeduliLindungi Safe Entrance.
* Warna hijau: menandakan kamu bisa melanjutkan aktivitas dalam ruang publik
* Warna oranye: kamu akan diizinkan masuk dengan menyesuaikan kebijakan pengelola tempat
* Warna merah: menunjukkan bahwa kamu tidak dapat memasuki area publik dan sangat diimbau untuk segera vaksinasi Covid-19.
Fitur-Fitur di Aplikasi PeduliLindungi
1. Kontak Tracing yang bisa dilakukan selama 14 hari ke belakang menggunakan teknologi bluetooth
2. Tracking close contact users, menggunakan GPS
3. Fencing untuk mendukung isolasi mandiri, juga menggunakan GPS
4. QR Code untuk WNI dan WNA yang akan memasuki wilayah yurisdiksi di 7 pintu, yang secara langsung telah ditetapkan sebagai ODP.
5. Notifikasi zona terdampak di sekitarnya, baik kelurahan, RS, maupun apotek terdekat.
6. Histori perjalanan atau lokasi yang dikunjungi user, menggunakan GPS
7. Teledokter yang menggandeng startup bidang kesehatan. Sudah ada Prixa, Halodoc, dan ProSehat, ditambah dukungan dari BPPT.
8. Dashboard PeduliLindungi saat ini tersedia di Kementerian Kesehatan untuk melacak (tracking dan tracing) pengguna yang melakukan kontak dengan orang positif COVID-19.
9. Pendaftaran vaksin. Pengguna dapat mendaftarkan vaksinasi dan aplikasi PeduliLindungi akan menempatkan informasi dan dosis vaksin yang sudah diterima.
10. Paspor digital. Pengguna bisa melihat sertifikat vaksinasi COVID-19 dan mengunduhnya sehingga tidak perlu mencetak sertifikat.
11. Safe Entrance. Fitur aplikasi PeduliLindungi satu ini sudah diterapkan di ratusan ruang publik, dan akan terus bertambah. Setelah dipindai, kemudian akan muncul informasi disertai barcode yang ditandai dengan warna hijau, oranye atau merah. Ketiga warna tersebut memiliki arti tersendiri yang jadi penentu apakah pengunjung diperbolehkan masuk atau tidak.
Itulah panduan cara membuat akun PeduliLindungi. (Afifah Cinthia Pasha)