Cara Membuat Rujukan Bpjs Kesehatan Online Inilah Cara Yang Benar

Cara Membuat Rujukan Bpjs Kesehatan OnlineRujukan Bpjs Kesehatan di berikan oleh dokter pada fasilitas kesehatan tingkat pertama (Faskes 1), baik klinik ataupun puskesmas.

Banyak yang beranggapan membuat surat rujukan Bpjs Kesehatan ribet, banyak prosedur yang harus di lewati, dan kadang beranggapan di persulit.

Bagi peserta Bpjs Kesehatan yang beranggapan demikian menurut saya sangat wajar, mungkin karena kurangnya informasi atau pengetahuan tentang prosedur Bpjs Kesehatan.

Seperti kita ketahui Bpjs Kesehatan merupakan Jaminan kesehatan Berjenjang dimana dalam menggunakan nya untuk berobat harus ke Faskes tingkat pertama terlebih dahulu sebelum lanjut ke Faskes berikutnya atau Rumah Sakit, kecuali dalam kondisi gawat darurat.

Cara Membuat Surat Rujukan Bpjs Kesehatan

Surat rujukan Bpjs Kesehatan di berikan oleh dokter klinik atau puskesmas (Faskes 1) jika memang perlu di rujuk kerumah sakit (Faskes tingkat lanjut). Peserta Bpjs Kesehatan yang berobat di Faskes 1 tidak di perkenankan meminta surat rujukan Bpjs Kesehatan.

Dokter di Faskes 1 memeriksa pasien BPJS kesehatan, jika perlu di rujuk karena memang tidak cukup bisa di tangani maka dokter akan memberikan surat rujukan untuk di tangani di rumah sakit. Peserta yang dapat di rujuk ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut atau rumah sakit dengan syarat:

1. Pasien BPJS kesehatan membutuhkan pelayanan kesehatan spesialistik ataupun subspesialistik, karena dalam regulasi rumah sakit lah yang berhak melakukan pelayanan kesehatan spesialistik.
2. Ada keterbatasan alat kesehatan, fasilitas, dan tenaga kesehatan pada Klinik atau puskesmas (Faskes 1)
3. Kasus Medis yang di tangani harus di selesaikan secara tuntas.

Pasien dalam kondisi kondisi di atas lah yang berhak mendapat surat rujukan Bpjs Kesehatan, jika pasien memaksa meminta surat rujukan, maka dokter akan memberikan surat rujukan atas permintaan sendiri yang artinya peserta pasien BPJS kesehatan menanggung sendiri biaya pengobatan.

Membuat Surat Rujukan Bpjs Kesehatan Online

Era digital ini Bpjs Kesehatan pun membuat surat rujukan dengan sistem online. gunanya untuk memudahkan pasien dalam berobat, rujukan online ini sudah mulai di lakukan secara bertahap.

Surat rujukan online memberikan kemudahan dan kepastian dalam memperoleh layanan pada faseke tingkat lanjut atau rumah sakit.

Surat rujukan online ini memberikan layanan yang di sesuaikan dengan kebutuhan medis, jarak rumah sakit dan pasien, dan kapasitas rumah sakit tujuan surat rujukan, bahkan berdasarkan pengalaman saya di sesuaikan juga dengan jam praktek dokter spesialis di rumah sakit tujuan rujukan.

Selain itu rujukan Bpjs Kesehatan bersifat realtime, yang artinya data pasien dapat langsung terkoneksi dengan rumah sakit tujuan rujukan yang tentunya dapat memudahkan analisa awal data atau penyakit calon pasien, selain itu rujukan online juga berfungsi jika peserta lupa membawa surat rujukan manual.

Rujukan Online Bpjs Kesehatan di buat oleh dokter pada fasilitas kesehatan tingkat pertama, ingat… ya. Bukan pasien atau keluarga pasien yang membuat surat rujukan. walaupun demikian surat rujukan manual dalam bentuk kertas masih berlaku.

Alur dan Syarat membuat surat rujukan

Karena surat rujukan Bpjs Kesehatan dibuat pada fasilitas 1, maka pasien BPJS kesehatan wajib berobat dahulu ke Faskes pertama dengan membawa syarat syarat sebagai berikut :

* Kartu Bpjs kesehatan
* Kartu keluarga
* KTP
* Kartu pasien

Berikan semua persyaratan tersebut pada bagian pendaftaran, setelah itu dokter akan memeriksa kondisi pasien jika memang perlu di rujuk maka dokter akan memberikan surat rujukan.

Setelah mendapat kan surat rujukan bawa semua persyaratan diatas dan surat rujukan untuk berobat ke rumah sakit.

Berobat ke Rumah Sakit dengan Bpjs Kesehatan tidak perlu surat rujukan

Meskipun Bpjs Kesehatan menggunakan sistem berjenjang yang memerlukan surat rujukan untuk berobat ke Rumah sakit, akan tetapi dalam kondisi kegawatdaruratan pasien peserta Bpjs Kesehatan tidak perlu surat rujukan Bpjs Kesehatan.

Dalam kondisi gawat darurat pasien BPJS kesehatan bisa langsung ke rumah sakit, bahkan Rumah sakit yang tidak bekerja sama dengan Bpjs Kesehatan wajib melayani pasien BPJS kesehatan tanpa meminta biaya kesehatan, sampai kegawatdaruratannya selesai di tangani.

Rumah sakit yang tidak bekerja sama dengan Bpjs Kesehatan setelah selesai menangani pasien gawat darurat wajib memindahkan pasien BPJS kesehatan ke Rumah sakit yang Bekerja sama dengan Bpjs Kesehatan.

Demikianlah Informasi membuat surat rujukan online Bpjs Kesehatan di Faskes 1, peserta Bpjs Kesehatan harus mengetahui regulasi atau prosedur dalam menggunakan Bpjs Kesehatan, karena sangat berguna jika berobat nanti dengan Bpjs Kesehatan.