Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan
Bagaimana Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan dengan Praktis dan Mudah? Syarat pencairan bpjs ketenagakerjaan adalah hal yang harus dipersiapkan pertama kali.
Karena sebenarnya untuk mencairkan BPJS ketenagakerjaan sekarang cukup mudah dilakukan dan berlangsung cepat.
BPJS Ketenagakerjaan merupakan program pemerintah yang biasa diberikan perusahaan kepada karyawan. Adanya BPJS ketenagakerjaan bisa memberikan perlindungan kepada setiap tenaga kerja di masa yang akan datang.
Adapun uang perlindungan ini diperoleh dari iuran perusahaan yang dibayarkan dengan memotong gaji karyawan. Bagi anda yang ingin mengetahui cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan, berikut ulasannya.
Syarat Pencairan BPJS Ketenagakerjaan
Selain itu, cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan juga bisa dilakukan secara offline atau mungkin melalui kunjungan ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
Namun, peserta yang ingin mengajukan permohonan BPJS Ketenagakerjaan harus terlebih dahulu menyiapkan beberapa dokumen syarat pencairan BPJS ketenagakerjaan.
1. Mengundurkan Diri atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
Peserta yang statusnya tidak aktif bekerja di mana pun juga dapat mengklaim manfaat dengan melampirkan dokumen syarat pencairan BPJS ketenagakerjaan sebagai berikut:
* Kartu Peserta BPJAMSOSTEK
* E – KTP
* Buku Tabungan
* Kartu Keluarga
* Surat Keterangan Berhenti Bekerja, Surat Pengalaman Kerja, Surat Perjanjian Kerja, atau Surat Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)
* NPWP (jika ada)
PHK didefinisikan sebagai penghentian pekerjaan sebagai akibat dari penyelesaian keluhan hubungan industrial, penghentian pekerjaan karena pemutusan hubungan kerja bipartit atau kontrak kerja, dan pekerjaan karena masalah hukum atau kegiatan kriminal.
2. Mencapai Usia Pensiun
Peserta yang telah mencapai usia pensiun, terlepas dari apakah mereka masih bekerja atau tidak, dapat mengajukan permohonan manfaat penjaminan dengan dokumen syarat pencairan BPJS ketenagakerjaan sebagai berikut:
* Kartu Peserta BPJAMSOSTEK
* E – KTP
* Buku Tabungan
* Kartu Keluarga
* Surat Keterangan Pensiun
* NPWP (jika ada)
3. Mengalami Cacat Total Tetap
Peserta yang telah memenuhi ketentuan dapat mengajukan klaim manfaat ke kantor pelayanan resmi BPJAMSOSTEK dengan melampirkan berkas syarat pencairan BPJS ketenagakerjaan sebagai berikut:
* Kartu Peserta BPJAMSOSTEK
* E – KTP
* Buku Tabungan
* Kartu Keluarga
* Surat Keterangan Cacat Total Tetap dari Dokter yang merawat atau Dokter Penasehat
* Surat Keterangan Berhenti Bekerja
* NPWP (jika ada)
Baca juga:5 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lengkap
4. Meninggalkan Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk Selamanya (WNI)
Peserta yang berkewarganegaraan indonesia yang akan meninggalkan NKRI dapat mengajukan tunjangan apabila terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK dengan melampirkan dokumen syarat pencairan BPJS ketenagakerjaan sebagai berikut:
* Kartu Peserta BPJAMSOSTEK
* Paspor yang masih berlaku
* Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS)
* Buku Tabungan Surat Pernyataan bermaterai dengan keterangan tidak akan kembali lagi di Indonesia dan beralih kewarganegaraan
* Surat Pengurusan Pindah Kewarganegaraan atau Bukti Pindah Kewarganegaraan
* Surat Keterangan Berhenti Bekerja atau Surat Kontrak Kerja.
* NPWP (jika ada)
5. Meninggalkan Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk Selamanya (WNA)
Peserta yang berkewarganegaraan asing yang bekerja di Indonesia dapat mengajukan manfaat apabila terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK dengan melampirkan dokumen syarat pencairan BPJS ketenagakerjaan sebagai berikut:
* Kartu Peserta BPJAMSOSTEK
* Paspor yang masih berlaku
* Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS)
* Buku Tabungan
* Surat Pernyataan tidak bekerja lagi di Indonesia
* Surat Keterangan Berhenti Bekerja atau Surat Kontrak Kerja.
* NPWP (jika ada)
6. Klaim Sekitar 10%
Peserta yang telah menjadi peserta minimal sepuluh tahun dapat mengklaim manfaat sekitar 10% dengan melampirkan dokumen syarat mencairkan BPJS ketenagakerjaan sebagai berikut:
* Kartu Peserta BPJAMSOSTEK
* E-KTP
* Kartu Keluarga
* Buku Tabungan
* Surat Keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja
* NPWP (jika ada)
7. Klaim Sekitar 30% untuk Perumahan
Peserta yang telah menjadi peserta minimal sepuluh tahun dapat mengajukan klaim manfaat perumahan sekitar 30% dengan dokumen persyaratan pencairan BPJS ketenagakerjaan sebagai berikut:
* Kartu Peserta BPJAMSOSTEK
* E – KTP
* Kartu Keluarga
* Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja
* Dokumen perbankan (tergantung dari peruntukannya dan diperoleh dari Bank yang telah bekerjasama)
* Buku Tabungan Bank kerjasama pembayaran JHT 30 % (tiga puluh persen) untuk kepemilikan rumah.
* NPWP (jika punya)
Baca juga:Informasi Call Centre BPJS Ketenagakerjaan Terbaru . Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Langsung Ke Kantor Cabang
Cara klaim BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan dengan datang langsung ke kantor. Langkah satu ini dinilai lebih efektif bagi kamu yang tidak bisa mencairkan secara mandiri.
Proses klaim secara offline akan didampingi dengan petugas kantor BPJS Ketenagakerjaan. Namun sebelumnya kamu harus menyiapkan beberapa dokumen yang dibutuhkan untuk pencairan BPJS, sehingga nantinya proses pengajuan lebih cepat selesai tanpa harus bolak balik.
Tahapan yang perlu dilakukan untuk pencairan BPJS ketenagakerjaan adalah sebagai berikut:
1. Pastikan Anda membawa dokumen asli.
2. Aktifkan fungsi GPS dan pastikan dekat dengan kantor BPJS Ketenagakerjaan.
3. Scan QR code sesampainya di kantor BPJS Ketenagakerjaan dan isi data di kolom.
4. Unggah dokumen persyaratan.
5. Anda akan menerima pemberitahuan pengiriman berhasil.
6. Saat Anda mendapatkan notifikasi sukses, tunjukkan notifikasi tersebut kepada petugas untuk mendapatkan nomor antrean.
7. Anda akan diundang ke wawancara yang sama sesuai dengan nomor antrean.
8. Setelah konfirmasi wawancara berhasil, Anda akan menerima tanda terima.
9. Proses selesai! Jangan lupa untuk meninggalkan peringkat kepuasan di e-survey.
10. Tunggu hingga saldo JHT masuk ke akun Anda.
Umumnya dokumen tersebut terdiri dari fotokopi kartu BPJS Ketenagakerjaan disertai dengan kartu aslinya. Kemudian kamu juga perlu menyiapkan fotokopi KTP maupun password milik peserta, Kartu Keluarga, dan buku rekening yang masih aktif.
Setelah memastikan jika anda sudah membawa dokumen yang dibutuhkan makaa selanjutnya adalah datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan yang terdekat dengan tempat tinggal anda.
Setelah itu, anda bisa menyampaikan tentang perihal anda untuk melakukan pengajuan klaim. Petugas akan memberikan formulir untuk proses pengajuan tersebut. Setelah mengisi formulir, anda bisa menyerahkan beberapa dokumen yang sudah disiapkan sebelumnya.
Jika sudah menyerahkan beberapa dokumen tersebut, maka kamu akan memperoleh nomor antrian. Kemudian tunggu sesuai dengan urutan yang didapatkan untuk menjalani wawancara.
Biasanya proses wawancara ini disertai dengan pengambilan foto peserta. Setelah itu, kamu perlu menunggu sampai proses pencairan dana selesai. Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan ini memang lebih mudah dan cocok untuk kamu yang mengikuti klaim secara online.
Namun, perlu diketahui jika langkah ini mengharuskan kamu antre sehingga kamu perlu meluangkan waktu untuk menunggu. Oleh sebab itu, kamu harus datang ke kantor lebih pagi agar tidak lama mengantre.
Bisa dibilang datang ke kantor adalah cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat.
Baca juga:Perhitungan Iuran BPJS Ketenagakerjaan Terbaru . Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat HP
Jika kamu termasuk orang yang sibuk dan tidak sempat datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan apalagi harus menunggu dalam waktu yang cukup lama, maka pilihan yang paling tepat dengan mengajukan klaim secara online.
Kamu hanya membutuhkan gadget dan internet untuk bisa membuka situs resmi BPJS Ketenagakerjaan. Selain melalui website, kamu juga bisa melalui aplikasi program pemerintah satu ini.
Tahapan cara pencairan BPJS Ketenagakerjaan Online lewat HP adalah sebagai berikut:
1. Buka program JMO dan login dengan alamat email dan password yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
2. Setelah masuk ke halaman khusus, klik menu Pengkinian Data;
3. Selanjutnya akan ditampilkan detail kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Jika semua data sudah benar, klik Sudah.
4. Selanjutnya peserta diminta untuk mengklarifikasi data peserta.
5. Verfikasi termasuk klarifikasi biometrik wajah.
6. Masukkan informasi kontak yang menyertakan nomor ponsel cerdas dan alamat email.
7. Masukkan detail NPWP dan rekening bank.
8. Isi data kependudukan dan data tambahan serta kontak darurat.
9. Kemudian beberapa data yang baru saja dimasukkan selama proses pembaruan data akan ditampilkan.
10. Jika sudah benar, klik Konfirmasi dan proses update data akan selesai.
11. Klik menu Jaminan Hari Tua.
12. Kemudian klik Klaim JHT.
13. Setelah melengkapi persyaratan klaim JHT, peserta hanya perlu memilih alasan untuk mengajukan klaim.
14. Kemudian ada data anggota. Jika sama, klik Next.
15. Peserta akan diminta untuk melakukan verfikasi wajah.
16. Kemudian akan tampil detail saldo JHT dan anda klik Next.
17. Terakhir, akan muncul tampilan terkait konfirmasi klaim JHT.
18. Jika sama, klik Konfirmasi dan pengajuan klaim BPJS ketenagakerjaan selesai.
3. Proses Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Online via Website
Jika tidak ingin mengunduhnya, Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan lainnya yaitu kamu bisa membuka websitenya untuk melakukan login. Namun bila belum memiliki akun, maka kamu perlu mendaftar sebagai pengguna terlebih dahulu.
Jika anda ingin melakukan klaim menggunakan website, berikut adalah cara cairkan BPJS Ketenagakerjaan online via website:
1. Kunjungi website /
2. Login
3. Masukkan informasi pribadi Anda yaitu NIK Anda, nama lengkap dan nomor kepesertaan BPJS ketenagakerjaan
4. Sistem otomatis verifikasi data kelayakan.
5. Setelah verifikasi, peserta akan diinstruksikan untuk melengkapi data yang sama sesuai petunjuk di portal.
6. Unggah semua dokumen yang diperlukan dan foto terbaru diri Anda dalam jenis file JPG/JPEG/PNG/PDF, ukuran file maksimal adalah 6MB.
7. Saat mengirimkan rincian dikonfirmasi, klik simpan.
8. Peserta yang telah berhasil menyelesaikan proses akan menerima email pemberitahuan dengan agenda dan informasi kantor.
9. Peserta akan dihubungi melalui video call untuk prosedur wawancara online sesuai agenda pada notifikasi (siapkan file asli) untuk klarifikasi data.
10. Setelah proses selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang Anda lampirkan pada formulir.
Setelah masuk pada akunnya, maka kamu perlu memilih menu Klaim Saldo JHT. Setelah itu, isi kolom informasi yang meliputi nomor kartu BPJS Ketenagakerjaan yang kamu punya.
Pada kolom keperluan, kamu bisa memilih pengajuan Klaim. Selanjutnya, kamu akan menemukan pilihan jenis klaim yang terdiri dari mengundurkan diri, mencapai usia pensiun hingga pemutusan hubungan kerja.
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan selanjutnya, kamu bisa klik menu Klaim. Setelah itu, akan muncul daftar dokumen yang diperlukan untuk memenuhi persyaratan. Setelah semua dokumen yang disyaratkan sudah disiapkan, maka kamu tinggal mengunggahnya.
Jika cara klaim BPJS Ketenagakerjaan ini sudah selesai, maka proses selanjutnya adalah menunggu email konfirmasi yang dikirim BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun isi dari email tersebut adalah informasi tanggal dan kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan yang perlu kamu datangi untuk kelanjutan pengajuan klaim saldo JHT.
Setelah mendapatkan hari yang telah ditetapkan, maka kamu bisa mendatangi kantor sembari menyerahkan dokumen kepada petugas.
Saat datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan, anda perlu menunjukkan SMS yang telah diterima sebelumnya kemudian ambil nomor antrian untuk dipanggil.
Untuk informasi tambahan, anda bisa mendaftarkan nomor antrian setidaknya satu hari sebelum datang ke kantor.
Apabila ingin mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan maupun menyusun laporan untuk pengaduan akan lebih mudah melalui aplikasi BPJSTKU yang dapat diunduh melalui perangkat android maupun perangkat iOS.
4. Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Lewat Bank
Selain dilakukan secara online dan offline, cara mencairkan bpjs ketenagakerjaan bisa melalui bank yang telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Langkah pencairan BPJS Ketenagakerjaan ini juga tidak sulit. Sebelumnya kamu perlu memastikan jika bank yang akan didatangi telah menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Selanjutnya, kamu bisa mengunjungi kantor bank tersebut untuk penyerahan dokumen yang diperlukan.
Oleh karena itu, kamu perlu menyiapkan beberapa dokumen terlebih dahulu sebagaimana ketika akan melakukan klaim secara offline. Jangan lupa untuk membawa surat pengalaman kerja dan fotokopi legalisir dari perusahaan.
Selain itu, kamu juga perlu membawa buku tabungan asli beserta materai. Selanjutnya, kamu bisa menyampaikan kepada customer service bank untuk melakukan administrasi pencairan BPJS Ketenagakerjaan.
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan selanjutnya yaitu menyiapkan nomor rekening. Setelah itu, kamu akan memperoleh notifikasi melalui HP saat dana BPJS Ketenagakerjaan belum bisa dicairkan setelah empat belas hari.
Untuk mengecek saldo pencairannya, kamu bisa memanfaatkan aplikasi BPJS. Jika masih sedang bekerja, maka pencairan dana yang bisa dicairkan adalah 10 % dan 30 % namun dengan syarat jika usia keanggotaannya sudah sepuluh tahun.
Sebaiknya pastikan jika tujuan pengajuan klaim sudah bijak. Untuk persiapan pensiun, maka anda bisa melakukan klaim 10 %. Sedangkan jika untuk keperluan biaya rumah, sebaiknya pilih klaim 30%.
Perlu diketahui jika sudah klaim 10 %, maka kamu tidak bisa klaim 30 %. Begitupun jika sudah klaim 30%, kamu tidak akan bisa melakukan klaim 100%. Sisa klaim baru akan diberikan saat pensiun atau berada pada suatu kondisi yang membuatnya tidak bisa bekerja.
5. Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Ketika Kartu Hilang
Adakalanya kartu BPJS Ketenagakerjaan yang kamu miliki hilang entah dimana. Kondisi ini seakan menyulitkan untuk melakukan proses klaim. Sebenarnya kamu tetap bisa klaim BPJS dengan langkah yang mudah.
Sebelumnya, kamu harus membuat surat kehilangan terlebih dahulu yang dapat diurus dengan mendatangi kantor kepolisian. Saat membuat kartu kehilangan, pastikan agar nomor kartu peserta sudah dicantumkan.
Setelah mendapatkan surat kehilangan, maka kamu bisa mengunjungi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat untuk mengajukan proses klaim.
Tentu mendatangi kantornya akan lebih efektif, karena kamu akan diberikan petunjuk oleh petugas untuk melanjutkan cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan selanjutnya.
Akan lebih baik jika sebelumnya kamu sudah membaca situs resminya mengenai kartu yang hilang untuk mendapatkan gambaran lebih jelas.
Proses pencairan BPJS Ketenagakerjaan sebenarnya tidak sulit jika kamu mengikuti beberapa langkah yang telah disebutkan di atas. Namun sebaiknya pastikan jika proses pencaran ini memang ditujukan untuk keperluan yang penting.
Jangan sampai dana yang dicairkan digunakan untuk berfoya foya mengingat uang BPJS Ketenagakerjaan diperlukan sebagai jaminan saat tidak bekerja atau memasuki masa pensiun.
Berapa Lama Pencairan BPJS Ketenagakerjaan?
Pegawai yang mengundurkan diri atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dapat mengklaim manfaat JHT tanpa menunggu usia 56 tahun.
Pembayaran manfaat JHT paling lambat lima hari kerja setelah tanggal pengajuan dan penerimaan Syarat dan Ketentuan Umum secara lengkap dan benar oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, Permenaker 4/2022 akan mengatur syarat-syarat klaim manfaat JHT bagi peserta yang pensiun atau dipecat.
Peserta wajib melengkapi dokumen yang dipersyaratkan yaitu Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan, KTP dan keterangan pemutusan hubungan kerja dari pemberi kerja atau tanda terima laporan pemutusan hubungan kerja dari pemberi kerja.
Apakah BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dicairkan?
Bisa, BPJS Ketenagakerjaan dapat digambarkan sebagai pensiun hari tua untuk semua karyawan, yang dapat dicairkan setiap saat oleh beberapa pemilik.
Anda harus memenuhi persyaratan kelayakan untuk mengajukan klaim. Persyaratan yang harus dipenuhi peserta tidak lagi dikaitkan dengan status pekerja. Hal ini berlaku untuk karyawan yang memasuki usia pensiun, mengundurkan diri dan telah mengakhiri kontraknya.
Kapan BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dicairkan?
Anda dapat mencairkan BPJS ketenagakerjaan setiap saat, dengan cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online maupun offline.
Meski sebelumnya pemerintah fokus pada ketentuan pembayaran manfaat BPJS yang baru bisa dilaksanakan setelah 56 tahun, ternyata ketentuan ini sudah kembali ke status semula dan sedang diperbaiki.
Peserta yang ingin menarik JHT mereka akan dapat menarik dana JHT mereka setelah masa tunggu satu bulan. Pembayaran dapat dilakukan secara tunai dan sekaligus
Sudah Pahamkah Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan dengan Praktis dan Mudah?
Apakah bisa Melakukan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Lewat Bank?
Selain dilakukan secara online dan offline, cara mencairkan bpjs ketenagakerjaan bisa melalui bank yang telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Apakah bisa Klaim BPJS Ketenagakerjaan Secara Offline dengan Mudah?
Kamu hanya membutuhkan gadget dan internet untuk bisa membuka situs resmi BPJS Ketenagakerjaan. Selain melalui website, kamu juga bisa melalui aplikasi program pemerintah satu ini. (Lihat Artikel pada Point 2 untuk detailnya)
Dokumen Apa yang dibutuhkan untuk Klaim BPJS Ketenagakerjaan Lewat Bank?
Membawa surat pengalaman kerja dan fotokopi legalisir dari perusahaan. Selain itu, kamu juga perlu membawa buku tabungan asli beserta materai.
Apa Langkah Pertama Jika Ingin Klaim BPJS Ketenagakerjaan Ketika Kartu Hilang?
Kamu harus membuat surat kehilangan terlebih dahulu yang dapat diurus dengan mendatangi kantor kepolisian. Saat membuat kartu kehilangan, pastikan agar nomor kartu peserta sudah dicantumkan.
Dokumen Apa yang dibutuhkan untuk pencairan BPJS secara Offline?
Umumnya dokumen tersebut terdiri dari fotokopi kartu BPJS Ketenagakerjaan disertai dengan kartu aslinya. Kemudian kamu juga perlu menyiapkan fotokopi KTP maupun password milik peserta, Kartu Keluarga, dan buku rekening yang masih aktif
Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan dengan Praktis dan MudahAnda Sudah Paham Mengenai Pencairan BPJS Ketenagakerjaan
Selamat anda Sudah Paham Mengenai Pencairan BPJS Ketenagakerjaan
Sebaiknya Pahami Kembali Mengenai Pencairan BPJS Ketenagakerjaan
Sebaiknya Pahami Kembali Mengenai Pencairan BPJS Ketenagakerjaan.
Share your Results:
FacebookTwitter