Cara Mendaftar Aplikasi PeduliLindungi
Seperti yang kita ketahui, belakangan ini pemerintah memberlakukan aturan bagi masyarakat yang hendak masuk ke sektor perkantoran, pusat perbelanjaan, tempat makan, hingga sarana transportasi harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi ini terutama mulai banyak digunakan sejak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada Juli 2021, dan hingga saat ini pengguna dari aplikasi ini semakin bertambah.
PeduliLindungi merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang berguna untuk membantu pemerintah dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran COVID-19. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat saling membagikan data lokasi mereka saat bepergian sehingga pemerintah dapat menelusuri riwayat kontak dengan penderita COVID-19. Pemerintah dapat melakukan identifikasi serta deteksi pada masyarakat melalui lacak data lokasi dan informasi secara digital.
Selain itu, masih banyak kegunaan dari aplikasi PeduliLindungi di antaranya adalah:
Memberikan peringatan pada pengguna
Pengguna yang berada di keramaian atau kawasan zona merah akan mendapat notifikasi melalui aplikasi PeduliLindungi. Selain itu, aplikasi juga akan mengirimkan peringatan apabila lokasi pengguna dekat dengan individu yang terinfeksi COVID-19 positif atau Pasien Dalam Pengawasan.
Pengawasan (surveillence)
Melalui informasi lokasi pengguna saat bepergian, dapat membantu pemerintah dalam mengawasi serta mendeteksi pergerakan masyarakat yang terpapar COVID-19 selama 14 hari ke belakang. Aplikasi ini memudahkan pemerintah dalam melacak lokasi dan informasi masyarakat secara digital.
Mengunduh sertifikat vaksin
Pengguna yang telah menerima vaksin, baik itu dosis satu ataupun dua, dapat mengunduh sertifikat vaksin melalui fitur yang ada di dalam aplikasi PeduliLindungi.
Informasi hasil tes COVID-19
Aplikasi ini juga sudah terintegrasi dengan fasilitas kesehatan dan laboratorium yang terafiliasi dengan pemerintah, sehingga ketika pengguna melakukan tes COVID-19, baik itu tes PCR ataupun swab Antigen, maka secara otomatis hasil muncul pada aplikasi PeduliLindungi.
Bukti untuk mengakses layanan publik
Aplikasi PeduliLindungi membantu petugas di fasilitas umum ataupun pemerintahan untuk memeriksa dan mengetahui apakah individu yang hendak masuk ke dalam kawasan tertentu sudah menjalankan program vaksinasi atau belum. Hal ini dapat dilakukan dengan cara pindai QR Code untuk menampilkan data vaksinasi pengguna.
Cara Pendaftaran Aplikasi PeduliLindungi
Setelah mengetahui kegunaan dari aplikasi PeduliLindungi, kami berharap kalian bisa langsung mencoba mendaftarkan diri untuk menjadi pengguna. Belum tahu caranya? Berikut kami jelaskan langkah pendaftarannya:
1. Unduh aplikasi PeduliLindungi melalui Google Play Store atau App Store.
2. Buka aplikasi PeduliLindungi dan berikan izin untuk pengaksesan lokasi, penyimpanan, dan kamera.
3. Buat akun dengan mengisi kolom nama lengkap, nomor ponsel, dan nomor KTP (NIK).
4. Apabila sudah memiliki akun, pilih opsi login dengan nomor ponsel yang sudah Anda daftarkan.
5. Masukkan kode OTP untuk melakukan verifikasi akun.
6. Kode OTP akan masuk melalui pesan teks (SMS) ke nomor ponsel yang Anda daftarkan.
7. Setelah berhasil login, pengguna dapat melihat halaman awal dari aplikasi PeduliLindungi.
Setelah memiliki akun PeduliLindungi, masyarakat dapat menggunakannya apabila hendak mengakses lokasi seperti perkantoran, pusat perbelanjaan, supermarket, bioskop, tempat makan, dan lain sebagainya. Adapun cara penggunaan aplikasi adalah sebagai berikut:
1. Saat hendak memasuki area umum (perkantoran, pusat perbelanjaan, tempat makan, dan sebagainya), buka aplikasi PeduliLindungi di smartphone dan klik menu.
2. Pilih opsi scan QR Code yang ada di halaman utama.
3. Arahkan kamera smartphone pada QR Code yang tersedia di area tersebut.
4. Tunjukkan hasil scan QR Code tersebut kepada petugas.
5. Hasil scan akan menunjukkan apakah pengguna boleh masuk ke suatu area atau tidak.
Selain berfungsi sebagai bukti untuk mengakses layanan atau tempat publik, aplikasi PeduliLindungi juga berfungsi sebagai syarat perjalanan bagi masyarakat, baik itu menggunakan transportasi udara, laut, ataupun darat (kereta api). Berikut cara menggunakan aplikasi PeduliLindungi ketika hendak bepergian:
1. Login ke dalam akun yang sudah terdaftar.
2. Pilih opsi Paspor Digital.
3. Akan muncul dua submenu, yakni Sertifikat Vaksin dan Hasil Test COVID-19.
4. Gunakan pilihan submenu Sertifikat Vaksin untuk menunjukkan sertifikat bukti vaksinasi COVID-19 pada petugas.
5. Gunakan pilhan submenu Hasil Test COVID-19 untuk menunjukkan bukti hasil tes COVID-19 yang sudah dilakukan.
Nah berikut cara kerja aplikasi PeduliLindungi? Segera daftarkan diri Anda sebagai pengguna, ya!