Cara Menghilangkan WasWas Setelah Bersuci
Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki akhlaq mulia berikut kami sajikan cara menghilangkan was-was setelah bersuci. Selamat membaca.
Pertanyaan:
Bismillah. Afwan Ustadz izin bertanya.
1. Bagaimana cara menghilangkan was-was setelah melaksanakan istinja’? (seperti masih ada yang keluar, air kencingnya).
2. Apakah betul sunnahnya ketika kita sedang melakukan buang air besar setelah keluar kotoran kita diharuskan untuk men”dehem”/ekhem?
3. Jika berada di pegunungan, bolehkah berwudhu dengan menggunakan air embun yang ada di daun/rumput dengan alasan tidak ada sumber air di gunung/jauh/terlalu dingin airnya atau kita membawa perbekalan air namun hanya cukup untuk masak dan minum? Jazakallah khairan ustadz.
(Ditanyakan oleh Santri Kuliah Islam Online Mahad BIAS)
Jawaban:
Bismillah.
Cara menghilangkan permasalahan terkait kencing yang seolah keluar setelah istinja maka hendaknya ia meyakinkan sesekali dengan apa yang terjadi. Bila memang di dapatkan air yang keluar maka hendaknya ia bersihkan terlebih dahulu sebelum bersuci lagi.
Karenanya hendaknya ia tidak tergesa-gesa ketika buang air, yakinkan telah selesai dan tidak ada yang tersisa.
Namun bila sudah berhati hati kemudian masih di dapatkan rasa was-was, maka singkirkan rasa was-was tersebut dengan berlindung diri kepada Allah dari gangguan tersebut.
Atau bisa dengan melakukan apa yang Rasulullah perintahkan kepada sahabatnya yang mengalami masalah was was di dalam sholatnya dan apa yang di tunjukkan para salaf dengan air yang di ragukan keberadaannya.
Rasulullah, ketika dikeluhkan kepada beliau bahwa ada perasaan keragu-raguan dengan buang angin yang dialaminya di tengah tengah sholat, kemudian Rasulullah menyuruh sahabatnya meninggalkan was-was tersebut, sebagaimana dalam riwayat berikut :
أَنَّهُ شَكَا إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرَّجُلُ الَّذِي يُخَيَّلُ إِلَيْهِ أَنَّهُ يَجِدُ الشَّيْءَ فِي الصَّلَاةِ فَقَالَ لَا يَنْفَتِلْ أَوْ لَا يَنْصَرِفْ حَتَّى يَسْمَعَ صَوْتًا أَوْ يَجِدَ رِيحًا
“Bahwa ada seseorang yang mengadukan keraguannya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwa seakan-akan ia mendapatkan sesuatu dalam shalatnya. Beliau Rasulullah sallahu alaihi wasallam lalu bersabda: “Janganlah kamu pindah atau pergi( berpaling dari sholat) hingga kamu mendengar suara atau mencium baunya. (HR. Bukhari no 134, 171)
Dan diriwayatkan dalam Muwattho` Imam Malik pada hadits no 88:
“Dan Imam Malik berkata kepadaku, dari Sholti bin Zubaid bahwa ia berkata: aku bertanya kepada Sulaiman bin Yasar tentang basahan air yang aku temui, maka beliau berkata,” cipratkan air di sekitar bawah bajumu dan palingkan perhatianmu darinya.
Pada soal yang kedua, terkait dengan sunnahnya berdehem ketika bersuci, maka kami belum mendapatkan sunnahnya tersebut. Silakan dibuka-buka kembali hadist yang terkait dengan amalan tersebut.
Bila itu terkait dengan masalah kesehatan maka dikembalikan kepada mereka. Sehingga bila perbuatan tersebut bisa menjadikan air seni keluar semua dan tidak menyisakan sedikit pun, dengan dasar itu maka boleh dilakukan, namun bila dikaitkan dengan hukum sunnah maka harus ada dalilnya.
Untuk lebih jelasnya, silahkan buka linl berikut :
/hukum-berdehem-setelah-buang-air-kecil/
Pada soal yang ketiga apakah air embun bisa digunakan untuk berwudhu?
Air embun, sebagian para ulama memasukkannya kepada air mutlak yang memungkinkan untuk digunakan bersuci bila jumlah air tersebut memungkinkan digunakan untuk berwudhu.
Atau sebenarnya bisa mempergunakan air minum yang ada di tangannya dengan cara berhemat, hendaknya mempelajari cara berwudhu yang hemat, yang memungkinkan berwudhu tidak lebih dari 1 gelas air. Wallahu a`lam.
Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Mu’tashim, Lc. MA. حفظه الله
Selasa, 29 Rabiul Awal 1444 H/ 25 Oktober 2022 M
Ustadz Mu’tashim Lc., M.A.
Dewan konsultasi BimbinganIslam (BIAS), alumus Universitas Islam Madinah kuliah Syariah dan MEDIU
Untuk melihat artikel lengkap dari Ustadz Mu’tashim Lc., M.A. حفظه الله klik di sini