Cara Pindah Faskes BPJS
Pelayanan BPJS Kesehatan. ©Liputan6.com/Angga Yuniar Merdeka.com – Cara pindah faskes BPJS sering menjadi pertanyaan masyarakat. Setelah mengurus faskes BPJS, beberapa orang ingin pindah faskes BPJS. Biasanya muncul ketika anggota BPJS pindah tempat tinggal. Karena ada kemungkinan tempat tinggalnya yang baru berada jauh dari faskes yang didaftarkan sebelumnya.
Tentu hal ini bisa menyulitkan dan perlu mengganti faskes BPJS. Sayangnya, sebagian orang menganggap cara pindah faskes BPJS memiliki proses yang panjang. Sehingga mereka enggan untuk mengganti faskes BPJS mereka.
Padahal, akses layanan kesehatan yang dekat dengan tempat tinggal adalah sesuatu yang penting. Terlebih, cara pindah faskes BPJS Kesehatan juga tak sesulit yang dibayangkan.
Dalam artikel kali ini, kami akan menjelaskan bagaimana cara pindah faskes BPJS yang mudah dan sederhana, dilansir dari kodebpjs.com.
Memiliki faskes yang berlokasi dekat dengan tempat tinggal kita merupakan hal yang penting. Oleh karena itu, penting juga untuk mengetahui cara pindah faskes BPJS agar akses terhadap layanan kesehatan jadi semakin mudah.
Ada dua cara pindah faskes BPJS yang bisa dicoba. Yang pertama dengan cara offline, atau dengan mengunjungi langsung kantor BPJS terdekat. Lalu yang kedua secara online melalui aplikasi Mobile JKN yang bisa Anda install secara gratis di Playstore.
Cara Pindah Faskes BPJS secara Offline
1. Siapkan KTP asli.
2. Siapkan kartu peserta BPJS Kesehatan.
3. Siapkan kartu keluarga.
4. Siapkan surat keterangan domisili.
5. Kemudian datanglah ke kantor BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa berkas berkas yang sudah kalian siapkan.
6. Lalu mintalah formulir khusus penggantian faskes yang terdapat diloket kepada petugas.
7. Isi formulir tersebut dengan benar dan lengkap.
8. Setelah formulir sudah terisi semuanya, selanjutnya serahkan formulir tersebut dan juga dokumen yang sudah kalian siapkan ke petugas.
9. Selanjutnya proses penggantian akan diproses oleh petugas.
Cara Pindah Faskes BPJS secara Online
1. Langkah yang pertama adalah download aplikasi mobile JKN di Playstore.
2. Kemudian daftarkan diri Anda.
3. Masukan nomor BPJS Anda.
4. Masukan nomor KTP Anda.
5. Isi tanggal lahir dan nama ibu kandung Anda.
6. Buat password.
7. Masukan email yang masih aktif.
8. Masukan nomor Handphone yang masih aktif.
9. Jika sudah terdaftar, Anda bisa login menggunakan nomor BPJS atau email yang sudah didaftarkan tadi.
10. Pada layar utama mobile JKN, pilih menu Ubah Data Peserta.
11. Kemudian tekan Faskes 1.
12. Kemudian pilih provinsi, kabupaten dan faskes sesuai daerah Anda saat ini.
13. Jika sudah dipilih, maka Anda akan mendapatkan kode verifikasi yang dikirimkan melalui email atau nomor handphone yang sudah didaftarkan tadi.
14. Kemudian masukan kode verifikasi dengan benar, klik verifikasi.
15. Jika verifikasi selesai maka akan muncul menu informasi tentang perubahan faskes 1 dari yang sebelumnya menjadi faskes yang sekarang beserta dengan kapan masa berlakunya.
Apakah Perlu Pindah Faskes?
Jika peserta sedang berada di luar domisili atau wilayah, pikirkan terlebih dahulu, apakah perlu mengganti faskes atau tidak. Berikut kami sampaikan beberapa alternatif seperti yang dikutip dari laporbpjs.com.
Alternatif 1: Jika Anda hanya tinggal di wilayah luar domisili untuk sementara waktu, maka sebaiknya tidak perlu mengganti faskes. Jika ingin berobat dengan menggunakan BPJS di luar domisili, Anda bisa menggunakan cara berikut:
1. Mintalah Surat pengantar ke Kantor BPJS untuk berkunjung ke faskes tingkat 1 yang berada di wilayah tersebut, ini bertujuan untuk menghindari penolakan dari faskes yang tidak sesuai dengan apa yang tertera di kartu BPJS
2. Datang ke faskes tingkat 1 yang ada di wilayah tersebut dengan membawa surat pengatar dari BPJS, dan biaya sepenuhnya akan ditanggung oleh BPJS.
Alternatif 2: Jika Anda akan tinggal cukup lama di wilayah luar domisili atau akan menghabiskan banyak waktu di wiliyah tersebut, maka ada baiknya Anda mengganti faskes dengan memilih faskes yang terdekat dengan tempat tinggal Anda di wilayah tersebut, walaupun tidak sesuai dengan alamat KTP.
Untuk peserta yang berada di luar wilayah domisili, cara pindah faskes BPJS bisa dengan memenuhi syarat berikut:
* Minimal telah melewati waktu 3 bulan untuk dapat ganti faskes
* Melampiri surat keterangan tinggal sementara yang diperoleh dari kecamatan
* Mengisi formulir perubahan data di kantor cabang BPJS kesehatan
* Membawa kartu BPJS lama
* Membawa Kartu Keluarga (KK)
* Membawa KTP
Untuk melakukan perubahan data faskes saat ini tidak dapat dilakukan secara online, dan Anda harus datang langsung ke kantor BPJS dengan membawa persyaratan yang diperlukan.
Tingkat Faskes BPJS
Faskes adalah singkatan dari fasilitas kesehatan, yang diberikan oleh BPJS kepada para peserta BPJS Kesehatan. Seseorang akan memilih faskes ini ketika mereka pertama kali mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Faskes yang dipilih adalah yang dekat dengan tempat tinggal peserta.
Keberadaan fasilitas kesehatan ini berguna untuk memberikan layanan kesehatan kepada para peserta BPJS Kesehatan ketika mereka sedang dalam kondisi yang sakit sesuai dengan prosedur sistem rujukan yang berlaku di BPJS Kesehatan.
Dilansir dari kodebpjs.com, faskes di BPJS Kesehatan dibagi menjadi faskes tingkat 1 dan faskes tingkat lanjutan. Faskes tingkat 1 bisa berupa Puskesmas, Klinik Pertama, dan Rumah Sakit Kelas D. Sedangkan faskes tingkat lanjutan bisa berupa Klinik Utama, Rumah Sakit Umum, dan Rumah Sakit Khusus.
Faskes tingkat 1 adalah tempat pertama yang harus dikunjungi peserta ketika ingin berobat dengan menggunakan BPJS. Jika ternyata penyakit yang diderita membutuhkan tindakan lebih lanjut di rumah sakit, peserta BPJS bisa mendapatkan surat rujukan agar bisa berobat ke rumah sakit.
[ank]