Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Ke Dokter Yang Di Ingginkan
Diposkan oleh Timon Adiyoso
BPJS Kesehatan menjadi kartu sehat yang bisa di andalkan saat ini. Sobat bisa mendapatkannya secara gratis melalui kelurahan desa tepi harus komunikasi dulu dengan RT Setempat untuk persyaratannya. Bagi sobat yang mampu bisa bayar sendiri sesuai kemampuan harga kelasnya. Nah kali ini mastimon inggin membahas tentang cara pindah Faskes atau Dokter BPJS Kesehatan.
Pindah faskes BPJS Kesehatan dari dokter satu ke dokter lainnya sebenarnya cukup mudah. Jika sobat bekerja di sebuah perusahaan maka cukup melapor ke departemen HRD maka kartu sudah bisa di rubah. Tapi yang perlu di perhatikan adalah kartunya jika kartu asli berwarna hijau maka sobat wajib menyerahkan aslinya. Jika kartu BPJS Kesehatan dalam bentuk fotocopy cukup fc ulang lalu serahkan ke HRD.
Dokter di dalam kartu BPJS Kesehatan itu ada dua yaitu Dokter Umum dan Dokter Gigi. Tetapi jika kita lihat di kartunya hanya tertera Dokter umum saja jadi jika inggin mengetahui Dokter Gigi sobat silahkan instal Aplikasi BPJS dan lihat Dokter Giginya. Sobat bisa juga bertanya di bagian administrasi Donter umum, nanti akan di cekkan melalui aplikasi mereka. Jika inggin meyakinkan lagi datang ke kantor BPJS dan jika inggin mudah lagi tanya sama staff perusahaan sobat bekerja.
Mengapa harus pindah Faskes dokter BPJS Kesehatan ? Hal ini terjadi karena dokter yang di daftarnya lokasinya jauh atau pelayanan dokter tersebut kurang memuaskan. Memang benar jika kita berobat menggunakan BPJS Kesehatan obatnya tidak asal asalan tetapi mengikuti standar BPJS. Jika sobat menginginkan obat di luar BPJS Maka harus membayar menggunakan uang pribadi.
Baca Juga :
-Kartu BPJS anda Palsu !!! ini cara membedakannya
-Cara daftar BPJS Kesehatan secara Online Nah jika di atas sudah saya jelaskan cara pindah Fasker Dokter BPJS Kesehatan yang terdaftar melalui perusahaan maka kali ini bagaimana cara pindah jika kartu BPJS Kesehatan adalah bayar sendiri. Berikut ini adalah cara pindah dokter BPJS Kesehatan milik Pribadi :
1. Sobat datang ke kantor BPJS Kesehatan ya jangan ke BPJS Ketenagakerjaan pasti di tolak.
2. Bawa Kartu BPJS asli semua yang terdaftar satu paket. Biasanya jika milik orang tua bawa dua duanya.
3. Bawa KTP dan Kartu Keluarga asli untuk jaga jaga siapa tau di tanyakan.
4. Masuk ke bagian informasi atau tanya ke pak satpam bagian perubahan Dokter BPJS.
5. Isi formulir yang diberikan secara lengkap dan sobat bisa juga mendownload Formulir Perubahan Faskes BPJS Kesehatanuntuk di isi di rumah, jika binggung nama dokternya silahkan tanya di bagian sobat mengambil formulir tadi maka sobat akan diberikan daftar dokternya atau bisa juga melihat daftar Dokter melalui artikel Cara cek Faskes BPJS Kesehatan dan Rumah Sakit yang terdaftar.
6. Silahkan sobat isi secara lengkap dan panduan mengisinya ada di halaman 2. Jika sudah selesai isi serahkan berkas ke bagian pencetakan perubahan kartu.
7. Tunggu beberapa saat maka kartu baru dengan Dokter baru yang di ingginkan sudah jadi.
Nb : Sebenarnya jika sobat punya kenalan orang perusahaan yang biasa datang ke kantor BPJS Kesehata bisa minta tolong titip, coba saja.
Nah itulah cara pindah faskes (fasilitas kesehatan) BPJS Kesehatan saat bekerja di perusahaan ataupun pendaftaran pribadi. Jika sobat daftarnya melalui pak RT secara gratis bisa juga minta tolong pak RT jika pas ke kantor BPJS tetapi jika tidak sobat harus pergi sendiri. Jika BPJS orang tidak harus pemilik kartu karna bisa di wakilkan. Selamat mencoba sobat semoga berhasil dan jika belum jelas silahkan ajukan pertanyaan di kolom komentar Disqus.