Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Online Dan Offline

Cara pindah faskes BPJS Kesehatan pada dasarnya sangatlah sederhana. Peserta BPJS Kesehatan bisa melakukan secaraonlinemaupun offline.

Seperti yang diketahui, cara kerja BPJS Kesehatan menggunakan sistem berjenjang, yaitu faskes I, II, dan III. Tujuannya, agar tidak ada penumpukan pasien di satu tempat pengobatan.

Karena itu, jika bicara soal pelayanan nasabah, tentu saja lebih praktis jika memiliki polis asuransi kesehatan swasta. Jadi, gak perlu lagi datang ke ke faskes I terlebih dahulu, tetapi bisa langsung mengajukan perawatan ke rumah sakit yang diinginkan.

Nah, selain memiliki asuransi kesehatan swasta, apakah solusi lainnya bisa ganti faskes BPJS Kesehatan? Tentu saja bisa. Caranya bisa datang langsung ke kantor BPJS atau onlinevia aplikasi JKN. Yuk simak cara hingga persyaratannya!

Ganti faskes BPJS Kesehatan
Faskes BPJS Kesehatan umumnya dipilih peserta saat mengajukan pendaftaran BPJS pertama kalinya. Faskes tingkat I atau FKTP BPJS biasanya dipilih berdasar lokasi terdekat dari tempat tinggal peserta.

Tujuannya tentu saja agar peserta lebih mudah berobat, terutama saat terjadi keadaan darurat. Namun, jika ingin lebih cepat, sebenarnya akan lebih baik menggunakan asuransi kesehatan swasta.

Di faskes tingkat I inilah pertolongan pertama pada pasien dilakukan. Jika memang pada tingkat I pasien sudah dapat tertangani dengan baik, maka pasien tidak perlu dirujuk ke faskes tingkat lanjut.

Namun ada kala peserta terpaksa harus pindah fasilitas kesehatan tingkat I karena beberapa alasan, seperti:

1. Faskes tingkat I tidak memberikan pelayanan seperti harapan peserta.
2. Faskes tidak memenuhi kebutuhan dasar pelayanan.
3. Jarak faskes cukup jauh dari tempat tinggal peserta.
4. Peserta pindah tempat tinggal.

Alasan paling umum biasanya adalah alasan terakhir, entah pindah alamat tinggal karena pekerjaan, atau alasan pribadi.

Syarat pindah faskes BPJS
Sebelum mengajukan pindah faskes BPJS, ada beberapa dokumen yang perlu kamu persiapkan. Berikut ini dokumen yang menjadi syarat pindah faskes BPJS Kesehatan.

1. Identitas diri, KTP.
2. Kartu peserta BPJS Kesehatan.
3. Kartu Keluarga.
4. Daftar kolektif gaji (Bagi PNS, TNI, Polri dan PPNPN).
5. Bukti bayar sampai bulan pelaporan (untuk pindah kelas).
6. Fotokopi buku rekening (bagi perubahan kelas 3 menjadi kelas 1 atau 2).
7. Surat keterangan domisili, kuliah, atau kerja (bagi peserta dari luar wilayah DIY).
8. Saat ingin pindah faskes, jangan lupa untuk mempertimbangkan dan memilih faskes baru yang memang dapat memberikan layanan kesehatan terbaik buat kamu.

Karena faskes I ini sangat penting, sebaiknya sebelum mengajukan (atau memilih faskes I) lakukanlah survei terlebih dahulu. Pilihan pertama tentu saja, yang jaraknya paling mudah dekat dan mudah ditempuh dengan kendaraan.

Cara pindah faskes BPJS online
Sekarang peserta BPJS Kesehatan bisa ganti faskes BPJS online lewat aplikasi JKN. Beriku ini adalah langkah-langkah cara pindah faskes BPJS secara online.

1. Download aplikasi mobile JKN BPJS Kesehatan di Google Play Store atau App Store.
2. Melakukan pendaftaran memasukkan beberapa informasi yang tertera, seperti nomor kartu BPJS, KTP, email dan lainnya.
3. Login menggunakan nomor kartu BPJS Kesehatan yang sudah terdaftar.
4. Pilih menu “Ubah Data Peserta” yang terdapat di tampilan utama aplikasi JKN.
5. Data peserta yang tertera bisa diubah secara online, salah satunya adalah pilihan faskes 1.
6. Saat mengganti faskes, maka akan muncul popup yang meminta kamu untuk memilih provinsi, kabupaten dan juga faskes.
7. Jika sudah dipilih, maka kamu akan mendapatkan kode verifikasi yang dikirimkan via email atau nomor handphone.
8. Setelah proses verifikasi faskes selesai, maka akan muncul konfirmasi perubahan data faskes dari yang sebelumnya jadi yang baru, lengkap dengan kapan waktu mulai berlakunya.
9. Umumnya pindah faskes BPJS itu baru akan berlaku di tanggal 1 pada bulan berikutnya. Jadi, sebelum faskes yang baru aktif, maka untuk sementara kamu bisa menggunakan faskes yang lama.

Cara pindah faskes BPJS offline
Pindah Faskes BPJS Kesehatan secara offline sebenarnya sangatlah mudah karena dilakukan dengan cara manual. Berikut langkah-langkahnya:

1. Datang ke kantor BPJS terdekat.
2. Mengambil formulir penggantian faskes di loket perubahan data.
3. Mengisi formulir dengan lengkap sesuai data kepesertaan BPJS.
4. Serahkan ke petugas BPJS beserta kelengkapan dokumen yang diperlukan.
5. Selesai deh.
6. Perlu digaris bawahi, jangan sampai data yang kamu masukkan keliru atau salah karena jika salah maka akan membuat proses ganti faskes BPJS menjadi lama.

Jika ingin lebih cepat kamu bisa mengunduh formulir ganti faskes BPJS di website resmi BPJS Kesehatan. Cetak dan isi formulir tersebut di rumah dan kemudian baru dibawa ke kantor BPJS. Jadi, gak akan memakan waktu lama.

Ketentuan pindah fasilitas kesehatan
Pindah faskes saat ini tentu jauh lebih mudah dikarenakan BPJS hadir dalam bentuk aplikasi yang biasa disebut JKN.

Proses online ini sangat membantu peserta yang mau pindah faskes sebab tidak perlu mengantri atau harus mendatangi kantor cabang BPJS terdekat.

Walau begitu, ada dua hal yang harus diperhatikan sebelum ganti faskes BPJS.

1. Pertama, ketentuannya adalah kamu harus sudah memiliki JKN atau menjadi peserta BPJS selama minimal 3 bulan. Jika kamu baru saja mendaftar jadi peserta BPJS dan belum sampai 3 bulan, kamu tidak bisa ganti faskes BPJS.
2. Kedua, kamu harus melunasi semua tunggakan BPJS milikmu jika ingin pindah faskes. Biasanya tunggakan iuran akan menggagalkan permintaan kamu untuk ganti faskes BPJS.

Untuk pindah BPJS mandiri ke perusahaan, kamu perlu menyiapkan data diri berupa KTP, kartu keluarga, kartu BPJS, foto ukuran 3×4, dan nota pembayaran BPJS 3 bulan terakhir. Setelah itu, serahkan ke bagian HRD perusahaan.

Untuk mendapatkan perawatan medis dengan BPJS, kamu gak bisa datang langsung ke rumah sakit, tapi harus meminta rujukan dulu ke faskes 1.

Setelah pindah faskes BPJS, tidak langsung aktif kembali karena butuh proses. Baru satu bulan berikutnya faskes tersebut aktif. Namun, selama menunggu, kartu BPJS tetap bisa digunakan.

Ya. Cara pindah faskes BPJS ke kota lain adalah dengan mengganti alamat domisili ke kantor BPJS terdekat sehingga faskes juga akan dipindahkan.

BPJS Kesehatan berlaku secara nasional, jadi bisa kamu pakai di seluruh Indonesia.

BPJS gak bisa langsung kamu pakai setelah pendaftaran. Tapi, kamu perlu membayar iuran pertama dan mengambil kartu keanggotaan terlebih dahulu.

BPJS bisa dipakai setelah kamu membayar iuran pertama.