Cara Registrasi Kartu Indosat Dan Cara Aktifasinya
PulsaCara Registrasi Kartu Indosat – Sekarang ini ada banyak pilihan kartu perdana yang bisa menjadi pilihan untuk digunakan sebagai kartu SIM di smarphone Anda.
Tentunya masing-masing brand tersebut memiliki keunggulannya masing-masing, baik dari segi fitur maupun pelayanannya.
Salah satu brand kartu perdana terbesar di Indonesia yang banyak memberikan klaim-klaim menarik adalah Indosat.
Baru-baru ini, pemerintah Indonesia menetapkan kebijakan untuk melakukan aktifasi kartu perdana dengan mengisi data nomor KTP dan nomor Kartu Keluarga.
Hal ini bertujuan untuk melindungi pengguna kartu perdana tersebut dari adanya tindak kejahatan yang kini marak terjadi dalam dunia telekomunikasi, seperti penipuan.
Meskipun sudah setahun belakangan kebijakan ini diberlakukan, tetapi pada kenyataannya masih banyak masyarakat Indonesia yang tidak mengerti cara untuk melakukan registrasi ini.
Sebagai brand kartu perdana terbesar di Indonesia, pihak Indosat memberikan kemudahan layanan dalam melakukan registrasi tersebut.
Pihak mereka memberikan fitur cara registrasi kartu Indosat baru yang praktis dan mudah.
Cara Registrasi Kartu Indosat Ooredoo
Terdapat empat cara yang bisa dilakukan untuk registrasi kartu indosat ini, baik untuk nomor baru maupun nomor lama.
Cara ini sekaligus merupakan cara mengaktifkan kartu Indosat.
Jadi, pastikan jika Anda memahami panduan di bawah ini.
1. Registrasi via SMS
Cara ini menjadi hal yang paling mudah dilakukan dan lebih sering dipilih oleh para pengguna baru. Selain mudah, prosesnya pun juga cepat sehingga tidak membutuhkan waktu yang lama untuk menunggu.
Berikut ini adalah tata caranya.
* Pilih menu SMS.
* Ketik format Nomor NIK/KTP#Nomor KK. Pastikan jika nomor yang dimasukkan sudah benar.
* Kirim format ke nomor 4444.
Apabila Anda adalah pengguna lama, maka format SMS yang digunakan adalah ULANG#NIK#Nomor KK# dan kirim ke 4444.
Apabila Anda mengirim format dengan benar, maka tidak lama Anda akan mendapatkan pesan yang berisi pemberitahuan jika registrasi Anda telah berhasil.
2. Registrasi via Online
Untuk registrasi via online ini, Anda perlu mengunjungi website resmi Indosat, yakni /registration.
Jika sudah, berikut ini adalah cara yang harus Anda lakukan selanjutnya.
* Memasukkan nomor ponsel Anda dan kemudian klik Verifikasi.
* Apabila nomor Anda belum diregistrasi, maka Anda harus memasukan nomor KTP dan Kartu Keluarga serta klik bagian “I am not Robot” dan klik Periksa jika data yang dimasukkan sudah benar.
* Tunggu hingga proses registrasi selesai.
3. Registrasi untuk Kartu Pascabayar
Indosat merupakan salah satu kartu perdana yang menyediakan kartu pascabayar.
Jika Anda menggunakan jenis kartu ini, maka Anda tidak diharuskan untuk melakukan registrasi kartu.
Hal ini karena pihak Indosat sudah memiliki database pada kartu pascabayar milik Anda.
4. Registrasi Kartu yang Sudah Mati
Apabila kartu Indosat Anda sudah mati dan belum melakukan registrasi, maka Anda tidak perlu merasa panik. Anda hanya perlu mendatangi gerai Indosat terdekat dan meminta untuk diaktifkan kembali kartu Anda itu.
Namun, Anda harus memastikan jika kartu itu adalah milik Anda karena nantinya pihak Indosat akan mengajukan beberapa pertanyaan. Selain itu, Anda juga diharuskan untuk membuat surat pernyataan.
Cara daftar kartu Indosat tersebut tentu saja bisa Anda lakukan dengan mudah.
Bagi Anda yang hingga saat ini belum melakukan registrasi, maka sebaiknya disegerakan karena dalam waktu dekat kartu Anda akan diblokir oleh pihak Indosat.
Jika Anda masih merasa bingung dengan penjelasan di atas, maka Anda bisa mendatangi gerai Indosat terdekat untuk melakukan aktifasi kartu ataupun mendatangi konter terdekat dan meminta tolong kepada petugas disana.
Pendaftaran Kartu Indosat Memerlukan KTP
Pendaftaran kartu perdana Indosat dan juga kartu perdana lainnya ini hanya bisa dilakukan oleh orang-orang yang sudah memiliki KTP.
Hal ini tentu saja akan membuat proses pendataan pengguna kartu perdana Indosat menjadi lebih terorganisir.
Dengan nomor KTP dan Kartu Keluarga yang Anda miliki, maka Anda dapat melakukan registrasi untuk dua nomor kartu perdana sekaligus. Bisa juga digunakan untuk dua jenis atau brand kartu perdana yang berbeda.
Kebijakan registrasi kartu perdana yang dikeluarkan oleh Kominfo dan Kemendagri yang bekerja sama dengan berbagai operator seluler ini bertujuan untuk mencegah terjadinya praktik-praktik kejahatan, seperti jaringan terorisme dan juga penipuan dengan berbaga motif.
Selain itu, dengan melakukan registrasi maka Anda akan lebih aman ketika melakukan transaksi non-tunai. Semua data registrasi yang dilakukan oleh para pengguna kartu perdana ini nantinya akan diverifikasi kembali oleh pihak Dindukcapil.
Sehingga dijamin tidak akan terjadi pemalsuan data dan lain sebagainya. Adanya kebijakan ini juga bertujuan untuk menghilangkan praktik calo kerap kali muncul ketika seseorang ingin membuat kartu keluarga maupun KTP.
Jadi, jangan sampai lupa untuk melakukan registrasi pada kartu perdana Indosat Ooredoo Anda, ya!
Hidup di dunia maya ditemani suara keyboard yang nyaring berbunyi. Yuk jelajahi Indonesia.