Cara Registrasi Registrasi Ulang Kartu XL Online SMS

Cara registrasi kartu XL dapat dilakukan dengan beberapa metode. Baik melalui SMS dan secara online pada situs resmi situs operator telekomunikasi XL, dan sebagainya.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sejak tahun 2017 telah mewajibkan bagi pengguna untuk melakukan registrasi SIM prabayar baru atau lama bagi semua operator.

Himbauan ini mulai berlaku sejak 31 Oktober 2017 sampai saat ini. untuk melakukan registrasi pelanggan maupun calon pelanggan, silahkan siapkan data berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta nomor Kartu Keluarga (KK) yang sesuai dengan dokumen KK.

Cara Registrasi Kartu XL Baru

Bagi pengguna kartu XL baru, mungkin masih merasa bingung untuk melakukan registrasi. Nah, ada beberapa cara yang bisa dilakukan, yaitu:

1. Melalui SMS
Cara konvensional ini terbukti lebih mudah untuk dilakukan. Cara ini tidak membutuhkan pulsa karena sifatnya tidak dipungut biaya alias gratis. Berikut langkah yang bisa Anda lakukan:

* Buka aplikasi message atau perpesanan pada HP atau smartphone Anda
* ketik pesan dengan format: DAFTAR#NIK#NomorKK (haruslah sesuai dengan nomor yang tertera pada Kartu Keluarga)
* kirim ke Contohnya adalah sebagai berikut:

DAFTAR# # kemudian kirimkan ke . Registrasi Online
Cara registrasi kartu XL atau Axis ini melali website resminya yaitu

Caranya adalah sebagai berikut:

* akses website yang telah tertera di atas
* setelah masuk, sila masukkan nomor HP
* pelanggan akan menerima kode verifikasi melalui SMS dari operator XL
* masukkan kode tersebut ke dalam kolom yang tersedia
* isi data nomor KTP dan Nomor KK ke dalam form yang tersedia.

Baca Juga: Cara Cek Kuota XL

Cara Registrasi Ulang Kartu XL (Lama)

Bagi pelanggan lama yang telah menggunakan kartu Xl dalam jangka waktu tertentu, Anda juga bisa melakukan registrasi ulang supaya nomor tidak diblokir. Ada beberapa cara yang bisa Anda lakukan, diantaranya:

1. Melalui SMS
untuk pelanggan lama kartu XL, bisa melakukan registrasi ulang melalui SMS. Tidak jauh beda dengan bagi calon pelanggan atau yang baru saja menggunakan kartu XL sebagai pilihan operator selulernya. langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

* masuklah ke aplikasi message atau perpesanan pada HP atau smartphone
* setelah itu, ketik pesan dengan format : ULANG#NIK#NomorKK (harus sesuai dengan yang tertera pada Kartu keluarga)
* kirim ke Contoh format perpesanan adalah sebagai berikut:

ULANG# # kemudian kirimkan SMS ke Cara ini tidak dipungut biaya alias gratis.

Jika SMS dinyatakan tidak valid, cobalah untuk cek dan ricek format SMS registrasi atau registrasi ulang NIK dan nomor KK. Pastikan semua angkanya benar dan menggunakan nomor yang sah. Lalu, Anda bisa mengirimkan kembali SMS tersebut.

2. Melalui Website resmi XL
Jika Anda enggan melakukan registrasi ulang melalui SMS, bisa juga menggunakan alternatif website resmi XL. Silahkan ikuti langkah berikut ini:

* Masuk ke website /ulang
* setelah bisa masuk ke website, silahkan masukkan nomor HP
* jika Anda sudah menerima kode verifikasi yang dikirimkan oleh operator XL melalui SMS, masukkan pada form yang tersedia
* lalu, masukkan data berupa nomor KTP dan nomor Kartu Keluarga.

Baca Juga: Cara Cek Nomor XL

Patuhi peraturan menteri No. 12 tahun 2016 dengan segera melakukan registrasi nomor KK dan NIK melalui cara di atas. Hal ini berlaku bagi pelanggan lama ataupun calon pelanggan baru.

Apabila Anda mengalami kesulitan saat menginput data, silahkan hubungi customer atau call center Xl di nomor 817. Anda juga bisa langsung menghubungi layanan call center Ditjen Hal Dukcapil Kemendagri .

Call center akan memberikan bantuan, keterangan, serta jawaban atas pertanyaan lebih lanjut tentang tata cara registrasi kartu SIM prabayar XL.

Bantulah pemerintah untuk mengurangi angka penyalahgunaan kartu prabayar operator seluler dengan mematuhi peraturan ini.

Registrasi ini juga dapat meningkatkan perlindungan data pribadi sesuai dengan yang telah diatur pada Peraturan Menkominfo No 21 tahun 2017.

Itulah cara registrasi kartu XL baik bagi pelanggan lama atau baru.Semoga bermanfaat. Terimakasih.

Baca Juga: Cara Registrasi Kartu 3