Cara Setor Tunai Di ATM BRI Cash Recycling Machine
Belum pernah menggunakan mesin setor tunai BRI? Yuk simak artikel berikut ini: cara setor tunai di ATM Setor Tunai alias CRM (Cash Recycling Machine) BRI.
CRM merupakan pengembangan dari mesin CDM (Cash Deposit Machine), dimana CDM hanya dapat melayani setoran tunai, sedangkan CRM dapat melakukan keduanya, yakni setor tunai dan tarik tunai.
Bagi masyarakat perkotaan, mungkin sudah tidak asing lagi dengan mesin ini, berbeda dengan daerah pedesaan (ke dalam lagi) termasuk daerah penulis sendiri masih banyak masyarakat yang belum tau cara menggunakan mesin ini.
Selain belum mengetahui cara penggunaan, tak jarang juga ditemui banyak masyarakat yang merasa “takut” untuk melakukan transaksi setor tunai melalui mesin, dengan alasan:
… Takut uangnya tidak terkredit, takut nyangkut dan lain sebagainya.
Cara Setor Tunai BRI di Mesin CRM
* Masukkan kartu ATM BRI Anda ke mesin setor tunai BRI
* Pilih Bahasa : silahkan pilih Bahasa Indonesia
* Masukkan PIN kartu ATM BRI Anda
* Selanjutnya Anda akan dihadapkan pada Menu Tunai, silahkan pilih Menu Setor Tunai yang terletak di ujung kiri bawah
* Pilih Lanjutkan
* Tempat memasukkan uang (Acceptor) akan terbuka secara otomatis
* Masukkan uang Anda 1. Pecahan yang diterima adalah Rp. 50.000 dan Rp. 100. . Secara ketentuan mesin, transaksi maksimal setoran bisa beragam, diantaranya: 100 lembar, 99 lembar, 50 lembar dan sebagainya. Namun disarankan untuk memasukkan maksimal 50 lembar per satu kali setor
* Setelah dimasukkan, mesin akan melakukan penghitungan dan pengecekkan kelayakan uang yang dimasukkan. Jika ada uang yang tidak layak maka mesin akan mengeluarkannya kembali dan silahkan anda ambil uang tersebut jika ada
* Mesin akan melakukan penghitungan uang berdasarkan pecahan yang dimasukkan
* Pilih SETORdan akan muncul informasi mengenai Jumlah Setoran, Nomor Rekening dan Nama Pemilik Rekening sesuai dengan kartu ATM yang dimasukkan
* Silahkan tunggu sampai muncul response transaksi BERHASIL / GAGAL 1. Jika BERHASIL, anda akan mendapat bukti transaksi (struk) dan transaksi selesai 🙂
2. Jika GAGAL, akan muncul pertanyaan pada layar apakah anda akan mengulang transaksi atau membatalkannya
Update : Mulai Bulan Agustus 2019, rata-rata mesin setor tunai BRI mempunyai batasan maksimal setor tunai sebanyak 50 lembar per satu kali setoran.
Untuk limit nominal setor tunai BRI, saat ini disesuaikan berdasarkan jenis kartu yang digunakan, berikut rinciannya (per Bulan Juni 2020) :
* Tabungan Simpedes dengan Kartu Classic Rp 30.000.000,-
* Tabungan BRItAma dengan Kartu Classic Rp 30.000.000,-
* Tabungan BRItAma dengan Kartu Gold Rp 50.000.000,-
* Tabungan BRItAma Bisnis dengan Kartu Premium Rp 100.000.000,-
* Tabungan Prioritas dengan Kartu Prioritas Rp 100.000.000,-
Demikianlah cara melakukan setor tunai BRI, sangat mudah dan praktis tanpa perlu antri.
Bagi kamu yang lebih suka format video, silahkan lihat video berikut ini, jangan lupa subscribe Channel nya.
Baca juga: Cara melakukan pembayaran transfer BRIVA