Pendaftaran Gelombang 47 Dibuka Ini Syarat Dan Cara Daftar Akun Kartu Prakerja

JAKARTA, KOMPAS.com – Program Kartu Prakerja gelombang 47 telah dibuka. Bagi yang telah mendaftarkan akun Prakerja, bisa langsung mengikuti “Gabung Gelombang” di laman resmi prakerja.go.id.

“Yang dari kemarin sudah pada nanyain, sekarang langsung menuju dashboard Kartu Prakerja dan klik ‘Gabung Gelombang’ ya, jangan sampai kelewatan!” kata Admin sosial media Prakerja lewat postingan Instagram resmi mereka, Senin (24/10/2022).

Sebagai informasi, “Gabung Gelombang” dan pendaftaran Prakerja adalah hal yang berbeda. Bagi peserta Kartu Prakerja yang tidak lolos pada gelombang-gelombang sebelumnya, bisa mengikuti kembali gelombang saat ini.

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 47 Dibuka, Login di

“Buat kamu yang belum daftar, langsung daftar di web dan selesaikan proses pendaftarannya. Yang masih belum paham cara daftarnya, tonton di YouTube ‘Kartu Prakerja’!,” lanjut keterangan dari IG Prakerja.

Bila tidak lolos tahun ini, jangan khawatir, pemerintah masih melanjutkan program Kartu Prakerja pada tahun depan. Hal ini dikemukakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Program Kartu Prakerja tahun 2023 akan lebih difokuskan pada bantuan peningkatan skill dan produktivitas angkatan kerja, berupa bantuan biaya pelatihan secara langsung kepada peserta dan insentif pascapelatihan dengan ragam pelatihan skilling, reskilling, dan upskilling.

“Program Kartu Prakerja akan lebih fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja sebagaimana konsep awal program ini dicanangkan sebelum era pandemi Covid-19,” ujarnya dalam keterangan tertulis di laman Sekretariat Kabinet.

Meskipun akan dilakukan skema normal pada tahun 2023, skema semi bantuan sosial (bansos) masih akan dilanjutkan hingga akhir kuartal IV-2022, dengan besaran bantuan pelatihan dan insentif sama dengan yang telah berlangsung saat ini.

Syarat Daftar Prakerja
Sebelum mendaftar dan mengikuti program Kartu Prakerja gelombang 47 ini, harus diketahui persyaratannya agar bisa lolos verifikasi. Apa saja syarat tersebut?

– Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas.

– Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

– Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

– Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

– Bukan pejabat negara, pimpinan, dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

– Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Cara Daftar Kartu Prakerja
Setelah memenuhi syarat pendaftaran dan sebelum login Prakerja, calon peserta terlebih dahulu membuat akun Prakerja di laman Simak langkah-langkah pendaftarannya:

1. Calon pendaftar dapat mengunjungi situs

2. Selanjutnya lakukan login melalui akun jika sudah memiliki akun, tetapi jika belum buat akun dengan mengisi username dan password.

3. Setelah berhasil daftar akun dan login ke akun, selanjutnya akan diarahkan ke laman verifikasi KTP. Isi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir, lalu klik Lanjut.

4. Lengkapi data diri. Pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai. Saat memasukkan alamat sesuai KTP, pastikan alamat yang dimasukkan sudah sama persis dengan kolom “Alamat” di KTP.

Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai. Jika data tidak sesuai, dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon , Whatsapp/SMS , email , atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.

5. Untuk dapat melanjutkan ke verifikasi foto e-KTP, Anda harus mengambil foto dari handphone (HP). Jika mengakses dengan komputer, segera lanjutkan pendaftaran melalui browser HP.

Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP Anda berjalan lancar. Pastikan mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP Sesuaikan foto yang Anda ambil dengan memperhatikan panduan.

6. Jika foto KTP sudah susuai ketentuan, klik Gunakan Foto.

7. Tunggu sebentar sampai sistem selesai memverifikasi foto KTP yang Anda unggah.

8. Langkah berikutnya adalah verifikasi dengan cara scan (pindai) wajah sambil berkedip. Pastikan memerhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar.

9. Klik Scan Wajah, lalu ikuti arahan agar verifikasi berjalan lancar. Pastikan mengatur bagian wajah agar sesuai dengan area yang disediakan dan mengedipkan mata.

Ikuti petunjuk untuk mengedipkan mata saat verifikasi wajah. Sistem sedang melakukan pengecekan wajah. Silakan menunggu untuk lanjut ke tahap berikutnya, yaitu verifikasi nomor HP.

10. Masukkan 6 digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP. Klik Kirim OTP.

11. Jika salah memasukkan OTP lebih dari 3 kali, maka Anda harus menunggu dan mencoba kembali setelah 24 jam untuk mengirimkan ulang OTP yang benar.

12. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi.

13. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Lanjut.

14. Berikutnya, Anda wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar.

15. Klik Mulai Tes.

16. Pendaftaran sedikit lagi selesai dan tinggal ikut seleksi gelombang. Pilih gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP, lalu klik Gabung Gelombang.

17. Selanjutnya, akan muncul konfirmasi pilihan gelombang. Bila sudah sesuai, klik Gabung.

18. Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Anda harus klik Saya Menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

19. Tahap pendaftaran selesai

20. Selanjutnya, Anda akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan gelombang. Jika belum lolos, Anda bisa ikut gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun Anda.

Baca juga: Program Kartu Prakerja Dilanjutkan di Tahun 2023 dengan Skema Normal, Apa Bedanya?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link /kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.