PKH Tahap 3 Cair Juli 2021 Cara Cek Penerima Di Cekbansoskemensosgoid
Suara.com – Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 resmi disalurkan pada bulan Juli 2021. Lalu bagaimana cara cek penerima PKH di cekbansos.kemensos.go.id untuk PKH tahap 3 cair Juli 2021?
Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, penyaluran PKH akan diakselerasikan pada pekan kedua bulan Juli 2021. Pencairan PKH kuartal III dimajukan dengan adanya penerapan PPKM Darurat Jawa Bali.
Untuk mengecek apakah Anda termasuk salah satu dari penerima PKH, Anda dapat melakukan cek penerima PKH melalui laman Kementerian Sosial Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
Pastikan bahwa Anda termasuk salah satu dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan telah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Ketentuan Bansos PKH Juli 2021: Syarat, Nominal, dan Link Cek Penerima Bantuan
Berikut rincian nilai bantuan PKH:
1. Anak usia dini (maksimal dua anak dalam satu keluarga), akan menerima PKH sebesar Rp 3 juta per tahun atau Rp 750 ribu per bulan.
2. Anak usia sekolah SD (maksimal satu anak dalam satu keluarga), akan menerima PKH sebesar Rp 900 ribu per tahun atau Rp 225 ribu per bulan
3. Anak usia sekolah SMP (maksimal satu anak dalam satu keluarga), akan menerima PKH sebesar Rp 1,5 juta per tahun atau Rp 375 ribu per bulan
4. Anak usia sekolah SMA (maksimal satu anak dalam satu keluarga), akan menerima PKH sebesar Rp 2 juta per tahun atau Rp 500 ribu per bulan
5. Ibu hamil (maksimal kehamilan kedua), akan menerima PKH sebesar Rp 3 juta per tahun atau Rp 750 ribu per bulan
6. Lansia (maksimal satu orang dalam satu keluarga), akan menerima PKH sebesar Rp 2,4 juta per tahun atau Rp 600 ribu per bulan
7. Penyandang disabilitas (maksimal satu orang dalam satu keluarga), akan menerima PKH sebesar Rp 2,4 juta per tahun atau Rp 600 ribu per bulan
Syarat Penerima Bansos PKH
* Ibu hamil : maksimal kehamilan kedua (tidak lebih)
* Anak usia dini : maksimal dua anak dalam satu keluarga
* Anak usia sekolah SD : maksimal satu anak dalam satu keluarga
* Anak usia sekolah SMP : maksimal satu anak dalam satu keluarga
* Anak usia sekolah SMA : maksimal satu anak dalam satu keluarga
* Lanjut usia atau lansia : maksimal satu orang dalam keluarga
* Penyandang disabilitas : maksimal satu orang dalam keluarga
Setelah mengunjungi lamancekbansos.kemensos.go.id Anda dapat mengikuti langkah berikut:
1. Masukkan alamat lengkap, meliputi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa.
2. Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP
3. Klik “cari”
Note: Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai wilayah yang Anda input-kan.
Jika Anda termasuk dalam KPM, maka akan muncul informasi lengkap Anda mengenai identitas penerima bantuan, alamat, jenis bantuan, periode, dan status bantuan sosial.
Baca Juga: Daftar Bantuan Pemerintah Selama PPKM Darurat: PKH, Sembako, hingga BLT Desa
Selain PKH, pada bulan Juli ini pemerintah juga akan menyalurkan 4 bantuan sosial lain yakni Kartu Prakerja, Kartu Sembako, Bantuan Sosial Tunai, serta BLT dana desa.