Tata Cara Wudhu Dari Niat Sampai Doa Setelah Wudhu 4 Madzhab

Carakus –Niat Sampai Doa Setelah Wudhu.Jika bicara tentang whudu’ apa yang terlintas dalam benak kalian?

Apakah kalian tahu hukum whudu?

Oke! Mari kita bahas didalam artikel ini sebuah tuntunan whudu lengkap mulai dari niat wudhu tata cara whudu sampai doa setelah wudhu. Kita disini berpatokan dengan ke 4 madzhab ya..!

Tetapi anak-anak yang lagi ada tugas malah mencari “apa doa setelah whudu, sungguh mengherankan bukan?

Mari saya jelaskan sedikit tentang pengertian wudhu. Wudhu adalah sebuah ibadah yang mengandung 2 pendapat seperti hukum wajib dan juga sunnah. Menurut etimologi fiqih, wudhu berarti membasuh muka dan tangan serta mengusap kepala dan kaki, dengan menikuti tata cara yang sudah di tentukan, serta dilakukan secara tartib atau urut.

Dibilang sebuah kewajiban contoh saja jika kamu hendak sholat maka wajib untuk berwudhu adapun tidak bisa whudu, maka harus diganti dengan tayammum. Sedangkan yang disebut dengan sunnah apabila seseorang yang hendak mengumandangkan adzan maka disunnahkan untuk mengambil whudu terlebih dahulu.

(Rukun) Tata Cara Whudu

Dalam tata cara berwhudu terdapat sebuah rukun yang mana kita harus mengerjakan hal tersebut. Adapun tidak dikerjakan, maka akan membatalkan atau whudu’nya tidak sah.

Rukun menurut 4 madzhab juga berbeda, perhatikan tabel berikut:

RukunNiatMembasuh wajahMembasuh tanganMengusap kepalaMembasuh kakiTertibMuwalaAd-dalkJumlahHanafi–RukunRukunRukunRukun–––4MalikiRukunRukunRukunRukunRukun–RukunRukun7Syafi`iRukunRukunRukunRukunRukunRukun––6HanbaliRukunRukunRukunRukunRukunRukunRukun–7Nah, berikut tata cara yang harus kamu kerjakan dalam mengerjakan whudu:

Niat Whudu

Seperti biasanya dalam islam, semua amalan ibadah harus dilandasi dengan niat, begitupun dengan wudhu, niatnya seperti berikut:

نَوَيْتُ الْوُضُوْءَلِرَفْعِ الْحَدَثِ الْاَصْغَرِفَرْضًالِلّٰهِ تَعَالٰى

Bacaan Latinnya:“Nawaitul wudhuu-a liraf’ll hadatsil ashghari fardhal lilaahi ta’aalaa”

Artinya:

> “Saya niat berwudhu untuk menghilangkan hadats kecil fardu karena Allah.”

Tata Caranya: Melafalkan niat harus bersamaan dengan awal tibanya air ketika membasuh muka.

Membasuh Wajah
Membasuh wajah adalah rukun kedua dalam rukun whudu, adapun bagian yang wajib di bilas diantaranya:

* Batas atas: dari tumbuhnya rambut, dan bagi orang yang sudah kehilangan rambutnya (botak) bisa dikira-kirakan dan saya menganjurkan untuk melebihinya saja.
* Batas bagian bawah: Sampai batas penyembelihan atau tenggorokan bagian bawah. Dan apabila bagi kamu yang mempunyai jenggot tebal maupun tidak disunnahkan untuk menggosok dengan menyela-nyela memakai jari.
* Batas Samping:Adapun untuk bagian pinggir, harus mencakup pentil telinga baik kiri maupun kanan.

Membasuh Kedua Tangan

Rukun berikutnya adalah membasuh kedua tangan hingga atas siku dengan cara mengalirkan air ke tangan sebanyak tiga kali dengan gerakan memutar. Serta ke 4 madzhab sepakat siku harus ikut serta basah.

Mengusap Kepala
Maksud dari mengusap kepala yang ulama maksud juga berbeda adapun persamaan semuanya dengan meraba atau menjalankan tangan ke kepala, dengan catatan tangan sudah dibasahi dengan air suci. Terdapat beberapa poin perbedaan pada rukun wudhu menurut 4 madzhab, yakni sebagai berikut:

* Imam Syafi’i:Berpendapat bahwa mengusap kepala itu hukumnya wajib maka usaplah dengan sebagian dari kepala tersebut, meskipun hanya 1 helai rambut saja. Adapun hadist yang di gunakan oleh imam syafi’i ialah.
Hadist Al-Mughirah: Bahwa Rosulullah SAW ketika berwudhu’ mengusap ubun-ubunnya yang di tutup oleh imamahnya (sorban yang di pakai di kepalanya).

* Imam Maliki & Hambali:Mengatakan bahwa seluruh bagian kepala wajib diusap dengan cara, tangan yang dibasuhi air suci, dipakai untuk kepala sekaligus menyambung dengan telinga (tutorialnya saya kasih cermah ustad shomad di bawah oke!)
* Imam Hanafi:Sedangkan untuk madzhab Imam Hanafi berpendapat bahwa yang wajib diusap itu, hanya sekedar sebagian dari kepala yaitu mulai ubun-ubun dan di atas telinga.

Membasuh Kaki
Membasuh kaki merupakan rukun dalam gerakan wudhu yang paling akhir, adapun yang dibasuh mencakup semua kaki hingga mata kaki dengan catatan mata kaki juga ikut terkena air. Adapun saya sendiri lebih condong untuk melebihi basuhan hingga betis atau jika sendirian melebihi hingga atas lutut.

Hadist yang menganjurkan untuk melebihi basuhan wudhu, ialah sebagai berikut:

عَنْ نُعَيْمِ الْمُجْمِرِ عَنْ أبيِ هريرة رَضِيَ الله عَنْهُ عَنِ النَّبيِّ صلى الله عليه وسلم أنَهُ قَالَ: «إنَّ أمتي يُدْعَون يومَ القيَامةِ غُرُّا مُحَجَّلِينَ مِنْ آثارِ الْوُضُوءِ، فَمن استطَاَعَ مِنْكُمْ أن يُطِيلَ غرَّتَهُ فَلْيَفْعَلْ

Artinya:

> “Dari Nu’aim Al Mujmir, dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya umatku akan dihadirkan pada hari kiamat dalam keadaan putih bercahaya disebabkan bekas wudhu, barangsiapa di antara kalian bisa memperpanjang cahayanya hendaklah ia lakukan.”(HR. Al Bukhari, No: 136 dan Muslim, No: 246)

Tartib
Tartib menurut bahasa ialah berurutan maksudnya tidak memajukan yang akhir dan tidak membelakangkan yang pertama yakni sesuai syari’at Islam Tartib didalam sebuah ibadah itu wajib seperti sholat, dan ibadah-ibadah lainnya.

Secara berurutan bisa dibilang tartib, serta menurut 4 madzhab rukun tartib disini tidak sama.

* Menurut Imam Syafi’i: Tartib termasuk dalam hukum dan rukun wudhu, jadi jika seseorang tidak melakukan whudu dengan tartib maka wudhu’nya di anggap tidak sah. Dari hadist yang di ambil oleh imam syafi’i ialah “sebuah riwayat mengatakan bahwa Rosulullah SAW Tidak pernah diriwayatkan bahwa beliau berwudhu` dengan terbalik-balik urutannya. Dan membasuh anggota dengan cara sekaligus semua dibasahi tidak dianggap syah.
* Sedangkan Imam Hanafidan imam Maliki berpendapat bahwa Tartib tidak termasuk dalam salah satu rukun bagian dalam wudhu, adapun ada itu hanya sunnah muakkadah. Sebagai mana yang dalil kalamullah“bagi mereka tidaklah mengisyaratkan kewajiban urut-urutan”.

Al-Muwalat
Arti dari kata muwalat diatas merupakan sebuah kelangsungan atau secara terus-menerus. Adapun batasan dalam al-muwalat adalah selama air whudu’nya belum mengering, maka wudhu’nya masih bisa di lanjutkan jika sebaliknya, maka harus mengulangi lagi dai awal.

Kalau saya sendiri sih, mending mengulanginya dari awal, karena lebih menghindar dari rasa was was.

Ad-dalk
Kembali lagi dengan tabel yang ada diatas tadi, ialah ad-Dalk berarti menggosokkan tangan ke atas anggota wudhu sesudah di basahi dengan air suci dan sebelum tangannya mengering. Hal ini tidak menjadi kewajiban menurut jumhur ulama, namun khususAl-Malikiyah mewajibkannya.Sebab jika hanya menguyurkan air ke atas anggota tubuh tidak bisa dibilang membasuh seperti yang dimaksud dalam Al-Quran.

Baca Juga: Sunah Sunah Whudu dan sesuatu yang membatalkannya

Dilanjutkan dengan berdo’a meminta ke selamatan kepada ALLAH SWT. Adapun doa setelah wudhu seperti berikut:

اَشْهَدُ اَنْ لاَّ اِلَهَ اِلاَّالله وَ اَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدَ الرَّسُولُ الله اَللهُمَّ جْعَلْنِى مِنَ التَّوَّبِيْنَ وَجْعَلْنِى مِنَ الْمُتَطَهِرِ يْنْ وَجْعَلْنِى مِنْ عِبَادِكَ الصَّلِحِيْنْ

“Asyhadu allaa ilaaha illallaah, wahdahu laa syariika lahu, wa asyhadu anna mUhammadan ‘abduhu wa Rasuuluhu. Allahumma j’alnii minat tawwabiina, waj’alnii minal mutathahiriina waj’alnii min ‘ibaadikash shalihiina.”

Artinya:

> “Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan Allah, tiada sekutu baginya, dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad itu hamba dan utusanNya. Ya Allah! Jadikanlah aku dari golongan orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku dari golongan orang-orang yang bersuci dan jadikanlah aku bagian dari hamba-hamba-Mu yang sholeh.”

Yang saya perhatikan dari kiyai ketua pengasuh pondok pesantren saya, beliau pengerjaan doa setelah wudhu tersebut sesudah mengerjakan wudhu beliau menghadap ke arah kiblat dengan mengangkat kedua tangannya, lalu membaca doa setelah wudhu diatas.

Demikian dari saya semoga bermanfaat dan bisa menambah ketaqwaan kita kepada ALLAH SWT sekian dari saya dan terima kasih.