zenduck.me: Berani Ungkap Bos BUMN Pemeran Video Porno Kamaruddin Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik


Untung99 menawarkan beragam permainan yang menarik, termasuk slot online, poker, roulette, blackjack, dan taruhan olahraga langsung. Dengan koleksi permainan yang lengkap dan terus diperbarui, pemain memiliki banyak pilihan untuk menjaga kegembiraan mereka. Selain itu, Untung99 juga menyediakan bonus dan promosi menarik yang meningkatkan peluang kemenangan dan memberikan nilai tambah kepada pemain.

Berikut adalah artikel atau berita tentang Harian zenduck.me dengan judul zenduck.me: Berani Ungkap Bos BUMN Pemeran Video Porno Kamaruddin Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik yang telah tayang di zenduck.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Berani Ungkap Kelakuan Bos BUMN Kolektor Video Porno, Kamaruddin Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG – Advokat Kamaruddin Simanjuntak jadi tersangka kasus pencemaran nama baik Direktur Utama (Dirut) PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih.

Kamaruddin merupakan pengacara Rina Lauwy, istri Antonius Nicholas Stephanus Kosasih.

Kasus ini bermula dari kemelut rumah tangga Dirut PT Taspen yang juga beraroma politik.

Antonius Nicholas Stephanus Kosasih diduga memiliki wanita simpanan, memiliki ribuan video porno, dan mengelola dana Rp 300 triliun untuk biaya kampanye seorang capres pada pemilu 2024.

Dirut perusahaan BUMN tersebut juga diduga melakukan penelantaran dan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Rina Lauwy.  

Sebagai pengacara Rina Lauwy, Kamaruddin membeberkan duduk perkara kasus yang dia tangani. Nama Antonius Nicholas Stephanus Kosasih pun disebut secara gamblang. 

Hal ini membuat Kamaruddin dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

Penyidik Bareskrim Polri pun gercep memproses laporan Dirut PT Taspen.

Minta Diundur

Kamaruddin Simanjuntak menanggapi perihal penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Bareskrim.

“Saya bela istrinya, terkait kasus penelantaran. Saya adalah pengacara istrinya, justru yang berbohong itu adalah Direktur PT Taspen,” kata Kamaruddin kepada Warta Kota, Rabu (9/8/2023).

Menurut Kamaruddin, dalam kemelut rumah tangga Dirut PT Taspen, ada kasus penelantaran dan kasus KDRT.

“Istrinya juga mengalami KDRT dan saya yang bela,” kata Kamaruddin.

Kamaruddin mengatakan karena dirinya menjadi kuasa hukum Rina Lauwy maka ia wajib membela kliennya sehingga dirinya tidak pantas dipolisikan dan ditersangkakan.

“Kalau pengacara bisa dilaporkan ke polisi dan jadi tersangka karena membela kliennya, semua yang berprofesi pengacara terancam,” kata dia.

Kamaruddin menegaskan dia menghadapi proses hukum kasus ini.

“Kita hadapin saja. Kita buka terus, kita hadapi. Biar publik juga tahu persoalannya,” ujar Kamaruddin.

Terkait pemanggilan dirinya oleh Bareskrim, Kamaruddin mengaku siap memenuhi panggilan itu.

Kamaruddin telah menerima surat panggilan dan diminta hadir pada Kamis (10/8/2023).

Namun Kamaruddin berhalangan hadir pada hari Kamis dan meminta diundur menjadi Senin (14/8/2023).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Bareskrim Polri menjadwalkan pemanggilan kepada Kamaruddin Simanjuntak pada Kamis (10/8/2023).

Namun Kamaruddin mengajukan surat permohonan penundaan pemeriksaan. “Yang bersangkutan mengajukan surat penundaan pemeriksaan hari Senin tanggal 14 Agustus 2023,” kata Ramadhan.

Sebagai informasi, gelar perkara kasus pencemaran nama baik ini sudah dilakukan pada awal Juli 2023.

“Pelapornya Dirut PT Taspen, perkaranya pencemaran nama baik dan berita bohong,” ungkap Ahmad Ramadhan.

Kamaruddin diduga telah melakukan pencemaran nama baik terhadap Direktur Utama PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih.

Kosasih dituding memiliki wanita simpanan hingga mengelola uang sebesar Rp 300 triliun.

Kamaruddin menyebut, uang Rp 300 triliun tersebut untuk modal kampanye seorang calon presiden pada Pilpres 2024.

Lebih dari sekadar bicara, Kamaruddin Simanjuntak juga menyerahkan barang bukti berupa 6.000 video porno yang diklaim diperankan oleh Direktur Utama (Dirut) PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, ke Bareskrim Polri, Kamis (5/1/2023) lalu.

Penyerahan 6.000 video porno itu dilakukan saat Kamaruddin Simanjuntak memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terkait laporan Direktur Utama (Dirut) PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih.

“Seorang Dirut Taspen di dalam handphone atau komputernya, kita temukan kurang lebih 6.000 video porno. Di mana beliau sebagai pelaku dengan berbagai wanita yang bukan muhrimnya, tetapi adalah istri dari orang lain,” ungkap Kamaruddin di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).

Sebanyak 6.000 video porno itu, katanya telah dipindahkan ke hardisk dan diserahkan ke penyidik Bareskrim.

Sehingga kata Kamaruddin jika ada video itu yang tersebar ke publik bukan lagi tanggung jawabnya dan kliennya, Rina, istri Dirut PT Taspen.

“Tadinya ini, saya saja yang pegang. Tapi mulai hari ini setelah saya kasih ke penyidik di luar dari tanggung jawab saya. Karena sudah bukan saya saja yang pegang sama ibu, tetapi sudah juga ikut penyidik. Jadi kalau tersebar, terhitung mulai hari ini bukan lagi tanggung jawab saya,” kata dia.

Ribuan video porno itu, kata Kamaruddin sebelumnya sudah dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Namun, menurut Kamaruddin, kasusnya dihentikan karena tidak ditemukan unsur pidana.

Kini kata dia, 6.000 video porno itu diserahkan ke penyidik sebagai barang bukti bahwa apa yang dikatannya tentang Dirut PT Taspen bukan-lah hoaks.

Kamaruddin pun menyebut telah bersurat kepada Presiden, Wakil Presiden, Menkopolhukam, Komisi III DPR termasuk Kapolri, Wakapolri, menteri BUMN terkait permasalahan kliennya, Rina Lauwy.

Dia ingin kasus ini bergulir hingga ke pengadilan.

Selain video porno, Kamaruddin juga mengaku membawa satu koper bukti berisi transaksi keuangan.

Dirut PT Taspen disebutnya mentransfer uang sampai Rp 200 juta per hari kepada wanita-wanita simpanannya.

“Ada juga berisi percakapan pacarannya kita download semua dengan wanita lain yang juga wanita itu istri orang lain, tetapi dipacari dengan menggunakan doktrin agama seolah-olah dia misalnya ketika bertemu wanitanya yang muslim dia berjanji akan mualaf lalu menikah siri. Ada gambar di pernikahan sirinya,” tutur Kamaruddin.

Sementara itu, Rina Lauwy menyatakan bahwa apa yang disampaikan Kamaruddin adalah benar adanya.

“Ya, memang itu benar adanya,” ucapnya.

Rina mengaku, dirinya selama ini memilih diam karena masih menunggu itikad baik dari Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Dirut Taspen, suaminya.

“Selama ini saya tidak lakukan apa-apa, sebenarnya saya menunggu itikad baik dari beliau Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, tetapi sampai hari ini tidak ada itikad baik. Dan bahkan anak saya nyaris tidak sekolah, padahal cuma anak satu-satunya,” ucap Rina lirih.

“Saya keluar hari ini dan berjuang dengan siapapun itu demi anak saya di masa yang akan datang,” sambung Rina.

Dalam kaitan itu, Rina berharap agar Antonius Nicholas Stephanus Kosasih bersikap yang jujur.

“Kalau akhlak sudah rusak mau dimanapun dia berada pasti akan dibawa dalam tingkah lakunya setiap hari,” ujarnya.

Terkait proses perceraian Kosasih-Rina, Kamaruddin menyatakan bahwa hal tersebut bukan dilatari soal wanita lain.

Kamaruddin menyebut Rinai diceraikan lantaran menolak sekoper uang bentuk dollar yang dikirim per minggu.

“Ibu Rina tidak mau karena takut itu uang haram hasil investasi uang Rp 300 triliun. Karena klien saya tidak mau sehingga dicarilah wanita lain untuk cash backnya, pengganti dia (Rina) setiap minggu. Ini semua buktinya akan saya kasih ke penyidik,” ujar Kamaruddin.

Kamaruddin menyebut dalam bukti yang akan dia kirim ada sejumlah nama pejabat dalam rekaman yang disebut-sebut oleh Kosasih dalam kasus tersebut.

“Ada nama-nama pejabat dari yang tertinggi sampai menengah ada di sini,” beber Kamaruddin blak-blakan.

“Saya kan dituduh penyebar hoaks, maka saya buktikan tidak menyebar hoaks. Ini saya bawa buktinya. Saya tidak gentar sejengkal pun,” katanya.