Cara Daftar Bansos Online 2022 Lewat HP
KOMPAS.com – Masyarakat tidak mampu dapat mendaftar sebagai penerima manfaat bantuan sosial (bansos).
Ada beberapa bansos dari Kementerian Sosial pada tahun 2022 yang bisa didapatkan. Beberapa di antaranya adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Baca juga: [HOAKS] Link Bansos dan PKH Pendaftaran bantuan sosial dapat dilakukan secara online melalui smartphone, yakni melalui Aplikasi Cek Bansos. Cara mendaftar bansos 2022, yakni:
* Unduh aplikasi “Aplikasi Cek Bansos” yang resmi dengan developer atau pembuatnya adalah Kementerian Sosial Republik Indonesia;
* Pilih “Buat Akun Baru” dan isi kolom yang tersedia, seperti nomor Kartu Keluarga (KK), NIK, dan data sesuai KTP. Selain itu, pendaftar juga diharuskan melampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP;
* Setelah berhasil, data akan diverifikasi oleh Kementerian Sosial;
* Setelah data terverifikasi, akun atau user ID akan diaktivasi dan menu pada Aplikasi Cek Bansos dapat diakses;
* Lalu, login dengan username dan password yang ada;
* Pilih menu “daftar usulan” dan isi data sesuai dengan KTP. Selain dirinya, pemilik akun juga bisa mendaftarkan keluarga, kerabat, atau orang tidak mampu lain dengan menggunakan menu “tambah usulan”;
* Jika data yang diiput termasuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), maka pendaftar bisa memilih menu “pilih jenis bansos”.
* Setelah berhasil diusulkan, Kemensos akan kembali melakukan validasi dan verifikasi data.
* Masyarakat dapat memeriksa lolos tidaknya menjadi penerima manfaat bansos melalui menu “Cek Bansos” pada Aplikasi Cek Bansos, atau melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
Baca juga: INFOGRAFIK: Waspadai Hoaks Phishing yang Mengaku Cek Bansos di Situs Kemensos
Selain melalui Aplikasi Cek Bansos, untuk mengetahui status penerimaan bansos, para penerima manfaat dapat mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
Tahapan yang harus dilakukan, yakni:
* Buka situs cekbansos.kemensos.go.id;
* Masukkan wilayah (provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan) dan nama penerima manfaat sesuai KTP;
* Ketik 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode;
* Jika huruf kode kurang jelas, klik tombol ‘reload’ untuk mendapatkan kode baru;
* Setelah semua terisi, klik “Cari Data” dan sistem akan menunjukkan data penerima manfaat bansos dan statusnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link /kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.