Bagaimana Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan

Seorang pekerja bisa mendapatkan berbagai manfaat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Di antaranya yaitu mendapatkan jaminan sosial dan ekonomi yang secara resmi tercantum dalam UU No. 24 Tahun 2011 tentang jaminan BPJS.

Setiap bulannya saldo akun BPJS KT ini akan diisi secara rutin oleh pemberi kerja atau instansi di mana peserta tersebut bekerja karena setiap pekerja berhak mendapatkan jaminan dan perlindungan. Lalu apakah peserta dapat melakukan klaim BPJS Ketenagakerjaan yang dimiliki? Tentu saja bisa, terutama klaim Jaminan Hari Tua yang diatur oleh PP No. 60 Tahun 2015.

Sebelum menuju ke cara mengklaim, perlu diketahui apa saja yang memenuhi syarat untuk mengklaimnya apabila:

1. BPJS TK sudah dinonaktifkan oleh perusahaan atau instansi yang berkaitan
2. Sudah tidak bekerja di perusahaan yang telah mendaftarkan BPJS KT sebelumnya, atau
3. Belum terdaftarkan menjadi peserta BPJS KT di perusahaan yang baru saja ditempati
4. Klaimlah setelah sebulan berhenti bekerja dari perusahaan sebelumnya ke kantor BPJS

Sekarang ini, ada cara yang lebih mudah untuk mengklaim BPJS KT yaitu dengan menggunakan e-Klaim. Sistem ini berbasis online sehingga untuk prosesnya sendiri sangat cepat tanpa harus antre di kantor BPJS. Namun, ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan untuk melakukan klaim BPJS Ketenagakerjaan lewat online maupun offline yaitu sama-sama membutuhkan dokumen;

1. KTP
2. Kartu peserta BPJS TK
3. Kartu Keluarga (KK)
4. Paklaring (surat keterangan telah berhenti bekerja yang dikeluarkan oleh tempat sebelumnya bekerja)
5. Akte PHK ( jika terkena imbas pemutusan hubungan kerja )
6. Buku tabungan

Pada sistem online ini dibutuhkan juga dokumen asli dan fotocopy, sedangkan pada sistem offline hanya dibutuhkan hasil scan pada dokumen asli dan fotocopy dalam bentuk jpeg, jpg, png, bmp atau pdf.

Cara Mengklaim BPJS KT lewat e-Klaim

1. Bukalah situs resmi BPJS di /eklaim
2. Isilah data yang tertera dengan tepat dan benar sesuai dengan data KTP dan BPJS KT
3. Jawab alasan klaim dengan memilih di menu yang tersedia
4. Lanjutkan pengisian hingga mendapatkan kode verifikasi dengan mengecek inbox email
5. Masukkan kode verifikasi
6. Unggah dokumen scan yang sudah disiapkan sebelumnya
7. Selesai

Setelah melalui tahap-tahap di atas, BPJS akan memproses pengajuan kita. Lalu hasilnya akan dikirimkan melalui email. Apabila disetujui, maka lanjutkan proses klaim di kantor BPJS terdekat dengan membawa bukti dokumen dan konfirmasi email kepada petugas. Setelah itu, akan dipanggil untuk melakukan pengurusan transfer saldo ke rekening.

Proses ini setidaknya membutuhkan waktu 10 hari kerja agar dana secara utuh tertransfer ke rekening tujuan. Demikian cara untuk klaim BPJS Ketenagakerjaan dan semoga informasi tersebut bisa bermanfaat bagi para pembaca sekalian.

Cukup sekian yang bisa saya sampaikan semoga bermanfaat bagi saudara, selamat mencoba…