Begini Cara Dapatkan Sertifikat Vaksin Internasional Di PeduliLindungi
Calon penumpang melakukan scan barcode vaksinasi menggunakan aplikasi PeduliLindungi di Stasiun Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu, 22 September 2021. Pihak KAI Commuter mewajibkan setiap calon penumpang menunjukkan sertifikat vaksinasi, penggunaan masker ganda, serta menetapkan protokol kesehatan. TEMPO/Daniel Christian D.E
TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Kesehatan membantah sertifikat vaksin Indonesia tidak dikenal atau diakui di sejumlah negara di luar negeri. Sebab, sertifikat vaksin internasional sudah sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Chief of Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji menjelaskan bentuk dan informasi yang tertera pada sertifikat vaksin internasional Indonesia sudah disesuaikan dengan standar WHO, termasuk kode QR yang tercantum di dalamnya agar bisa terbaca dan diakui di luar negeri.
“Sertifikat vaksin internasional dapat digunakan oleh Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai bukti telah menerima vaksinasi primer lengkap,” kata dia dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu, 29 Januari 2022.
Salah satu pemanfaatan sertifikat vaksin internasional ini adalah untuk perjalanan haji dan umrah. Namun, dia menekankan sertifikat ini hanya sebagai dokumen kesehatan dan pelaku perjalanan tetap wajib mematuhi peraturan dan protokol kesehatan yang berlaku di masing-masing negara.
“Terkait jenis vaksin yang diterima atau berlaku juga mengacu kepada kebijakan masing-masing negara tujuan,” tegas Setiaji.
Setiaji menyebutkan sertifikat vaksin internasional yang dikeluarkan oleh Kemenkes dapat diakses melalui aplikasi PeduliLindungi. Adapun cara mengaksesnya yaitu:
1. Update aplikasi PeduliLindungi versi terbaru
2. Buka aplikasi PeduliLindungi dan login dengan akun terdaftar
3.Masuk ke menu “Sertifikat Vaksin”
4. Di bagian “Sertifikat Perjalanan Luar Negeri”, klik ikon “+”
5. Centang nama pengguna yang ingin dibuatkan sertifikat internasional, klik selanjutnya
6. Pilih negara tujuan, klik selanjutnya dan konfirmasi
7. Sertifikat berhasil dibuat dan sudah aktif, kemudian klik “Lihat Detail”
“Untuk melihat kode QR atau mengunduh sertifikat bisa dilakukan pada menu ‘Sertifikat Vaksin’ dan memilih nama pengguna yang telah dibuatkan sertifikat vaksin internasional,” ujarnya ihwal penggunaan sertifikat di aplikasi PeduliLindungi.
Baca:Dokter Malaysia Ditangkap karena Palsukan Sertifikat Vaksin COVID-19