BPUM Atau BLT UMKM 2022 Kapan Cair Cek Daftar Penerima Di Eformbricoidbpum Simak Cara Daftar

TENTANGKITA.CO – Sampai dengan menjelang September berakhir, belum ada kabar juga BPUM atau BLT UMKM 2022 kapan cair.

Padahal sudah dari April lalu, Pemerintah telah memberikan tanda Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), kerap disebut bantuan langsung tunai usaha mikro kecil menengah (BLT UMKM), 2022 kapan akan cair.

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi Usaha Kecil Menengah (UKM) menyebut bahwa BPUM atau BLT UMKM 2022 akan cair semester kedua tahun ini.

Sekarang September sudah di penghujung. Nasib BPUM atau BLT UMKM 2022 kapan cair masih belum ada kemajuan.

Kabar tentang BPUM atau BLTM UMKM 2022 kapan cair pernah disuarakan oleh Deputi Bidang Usaha Mikro KemenkopUKM ketika itu, Eddy Satriya. Sekarang jabatan tersebut diemban oleh Yulius yang baru diangkat MenkopUKM pekan lalu.

BACA JUGA:Kapan KJP Bulan Oktober 2022 Cair: Bareng Anies Pensiun Jadi Gubernur DKI 16 Oktober Ya

Menurut Eddy, Kemenkop UKM sudah mengajukan rencana melanjutkan BPUM atau BLT UMKM pada 2022 kepada Menteri Keuangan untuk pembahasan lebih lanjut.

Kemenkop UKM juga sudah menyiapkan perbaikan aturan pengusulan dan penyaluran BLT UMKM atau BPUM tahun 2022. Hal itu sesuai hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan BPUM 2021 dan masukan dari semua stakeholder.

BPUM atau BLT UMKM merupakan stimulus pendanaan untuk usaha mikro yang tertekan semasa pandemi Covid-19. TIdak sedikit usaha kecil yang gulung tikar. Harapannya bantuan sosial (Bansos) tersebut dapat membuat ekonomi di tingkat masyarakat bawah kembali menggeliat.

Pemerintah melalui Kemenkop UKM sudah meluncurkan program BPUM atau BLT UMKM sejak Agustus 2020 dan berlanjut pada tahun anggaran 2021. Tahun lalu, jumlah penerima Bansos tersebut mencapai 12,8 juta penerima dengan nominal senilai Rp 1,2 juta per penerima.

BACA JUGA:Bocoran Jadwal Pencairan KJP Oktober 2022, Pantau Tanggal Ini

Tahun ini, Kemenkop UKM menargetkan BPUM atau BLT UMKM juga menyasar 12,8 juta pelaku usaha mikro dengan total anggaran Rp7,8 triliun yang berasal dari Angaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Pada tahun ini kami akan melakukan validasi data lebih matang dan juga berkoordinasi dengan berbagai pihak agar penyaluran BPUM 2022 tepat sasaran,” kata Eddy Satriya seperti dilansir laman Kemenkop UKM.

Sementara itu, Kemenkeu sudah mengajukan anggaran untuk BPUM atau BLT UMKM kepada DPR pada April.

Usulan penambahan bagi perlindungan sosial (perlinsos) sebesar Rp18,6 triliun yang diberikan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 20,65 juta kelompok penerima manfaat dan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Dengan demikian, total perlindungan sosial di dalam APBN 2022 mencapai Rp431,5 triliun.

“Jadi kalau masyarakat masih menanyakan apa manfaat APBN buat mereka, ini dalam bentuk perlinsos, yang tadi ratusan triliun dalam bentuk subsidi BBM dan listrik. Itu adalah langsung dinikmati masyarakat,” pungkas Menkeu seperti dilansir laman Sekretariat Kabinet.

BACA JUGA:KJP Bulan Oktober 2022 Kapan Cair: Silakan Cek Penerima di Sini

Pada April, Presiden Jokowi telah mengumumkan kebijakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng yang diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan.

Bantuan diberikan untuk tiga bulan dengan besaran sebesar Rp100 ribu setiap bulannya dan dibayar di muka pada bulan April. Selain itu, Bantuan PKH dan Kartu Sembako serta BLT Desa juga terus digulirkan pemerintah.

“Program baru yang diarahkan Bapak Presiden, yaitu bantuan subsidi upah (BSU) untuk (pekerja dengan) gaji yang di bawah Rp3,5 juta. Besarnya Rp1 juta per penerima dan sasarannya 8,8 juta pekerja, dan kebutuhan anggaran Rp8,8 triliun,” ungkap Airlangga.

Selain itu, direncanakan juga pemberian Bantuan Produkti Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp600 ribu per penerima yang diberikan kepada usaha mikro nonpenerima Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BT-PKLWN).

“Nanti akan juga diagendakan, besarannya Rp600 ribu per penerima. Ini sama dengan PKLWP dan sasarannya 12 jutaan (penerima),” ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

BACA JUGA:Cara Mudah Cek Penerima BSU Tahap di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

SYARAT PENERIMA BPUM
Berikut ini syarat yang harus dipenuhi pelaku usaha mikro untuk mendapatkan BLT UMKM atau BPUM senilai Rp600 ribu pada tahun 2022:

1. Penerima BLT UMKM wajib melampirkan buku tabungan dan kartu ATM
2. Wajib membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
3. Membawa surat pernyataan yang ditandatangani oleh petugas desa daerah setempat
4. Wajib menunjukkan notifikasi pesan SMS pemberitahuan penerima BLT UMKM.

Apabila syarat-syarat tersebut di atas sesuai, pelaku usaha dapat melakukan pendaftaran BPUM 2022 jika sudah dibuka Kemenkop UKM.

Pendaftaran BPUM dapat dilakukan melalui kantor dinas terkait, sedangkan untuk mendaftarkan usaha agar menerima Perizinan Berusaha Berbasis Risiko bisa dilakukan secara online melalui link oss.go.id.

BACA JUGA:BSU Tahap : Ini Sebab Kalian Tidak Lolos Seleksi Penerima Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan

Cara cek daftar penerima BPUM 2022 melalui link eform.bri.co.id

1. Kunjungi laman /bpum
2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
3. Klik proses inquiry
4. Jika sudah masuk, nantinya kamu akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak
5. Jika sudah terdaftar sebagai penerima, penerima bisa langsung mendatangi kantor BRI untuk mencairkan BLT UMKM.

Apabila semua tahapan sudah dilakukan, sistem eform.bri.co.id bakal menampilkan status apakah pelaku usaha berhak menerima BPUM 2022 atau tidak.

Demikian informasi seputar BLT UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2022 kapan cair.