Cara Cek BI Checking Di HP

JAKARTA, celebrities.id – Cara cek BI checking di HP dapat memudahkan kamu dalam pengecekan track record peminjaman dana kepada bank atau lembaga dalam satu genggaman.

BI checking memerlukan beberapa syarat termasuk di dalamnya data pengguna. Setiap individu yang memiliki e-KTP aktif dapat melakukan pengecekan sendiri tentang reputasi peminjaman uang di BI Checking.

Seseorang dengan kredit macet tentu akan mempunyai reputasi yang buruk di BI Checking dan dengan reputasi atau kredit skor yang buruk tentu pihak bank maupun fintech akan memberikan penilaian yang kecil dan berdampak pada ditolaknya suatu pengajuan pinjaman atau kredit.

Dilansir dari berbagai sumber, celebrities.id, Sabtu (22/10/2022) telah merangkum cara cek BI checking di HP, seperti berikut.

Apa Itu BI Checking?
Merujuk pada laman OJK, BI checking atau SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) adalah rangkaian sistem informasi yang dikelola oleh OJK untuk mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan layanan informasi di bidang keuangan. Per 1 Januari 2018, layanan terkait BI Checking/SID telah beralih dari Bank Indonesia ke Otoritas Jasa Keuangan dengan nama Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

SLIK digunakan untuk memperlancar proses penyediaan dana, penerapan manajemen risiko kredit atau pembiayaan, penilaian kualitas debitur, pengelolaan sumber daya manusia pada Pelapor SLIK, verifikasi untuk kerja sama Pelapor SLIK dengan pihak ketiga dan meningkatkan disiplin industri keuangan.

Debitur dapat meminta Informasi Debitur atas nama Debitur yang bersangkutan kepada OJK atau kepada Pelapor SLIK yang memberikan Fasilitas Penyediaan Dana kepada Debitur yang bersangkutan.

1. Langkah pertama yang dapat dilakukan adalah pemohon BI checking atau SLIK melakukan registrasi melalui laman:
/minisitedplk/registrasi.

2. Kemudian, pemohon SLIK memilih “Jenis Pemohon” dan tanggal antrian.

3. Setelah itu, pemohon SLIK mengisi seluruh kolom yang dipersyaratkan dengan lengkap dan benar sesuai dengan dokumen identitas yang dilampirkan.