Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Aplikasi Mudah Dan Praktis

BPJS Ketenagakerjaan. liputan6.com Merdeka.com – BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum yang disediakan untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kerja di Indonesia, baik di sektor formal maupun informal. Program ini bertujuan untuk melindungi para pekerja dari risiko ekonomi sosial tertentu. Bagi seseorang yang telah memiliki BPJS Ketenagakerjaan, maka dapat menikmati beberapa layanan yang ada di dalamnya.

Seperti yang sudah diketahui, cara kerja BPJS sama seperti asuransi keuangan, yaitu berdasarkan premi yang dibayarkan pekerja maupun pemberi kerja yang dikelola untuk berbagi investasi. Nantinya, hasil investasi tersebut akan dikembalikan kepada peserta BPJS.

Melansir bpjsketenagakerjaan.go.id, manfaat BPJS Ketenagakerjaan meliputi empat program, yakni jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan dana pensiunan. Dengan adanya BPJS ini, diharapkan seluruh warga Indonesia bisa mendapatkan jaminan pelayanan dengan mudah dan terjangkau.

Di samping itu, bagi para peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat cek saldo sendiri melalui sejumlah metode. Misalnya, Anda ingin cek saldo JHT (Jaminan Hari Tua), maka bisa cek melalui aplikasi resmi BPJSTKU yang telah dikenalkan pada 2018 lalu.

Selain itu, masih ada beberapa cara atau metode lainnya yang dapat Anda gunakan. Lebih jelasnya, berikut ini cara cek BPJS ketenagakerjaan:

Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Menggunakan ATM BNI
Salah satu cara cek BPJS Ketenagakerjaan yang paling mudah ialah menggunakan ATM BNI. Adapun langkah-langkah cek saldo JHT melalui ATM BNI ialah sebagai berikut:

* Langkah pertama yaitu datangi ATM BNI terdekat.
* Setelah itu masukkan kartu ATM dan pin Anda.
* Cari menu Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan.
* Selanjutnya saldo akan muncul.

Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Melalui SMS

Selain melalui ATM BNI, Anda juga dapat cek saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui SMS. Cara ini menjadi cara yang paling mudah karena hanya melalui pesan singkat. Namun, sebelumnya Anda harus melakukan aktivasi terlebih dahulu, caranya sebagai berikut:

• Langkah pertama ketik pada layar HP Anda berupa:DAFTAR(spasi)SALDO#NomorKTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta, setelah itu kirim SMS ke • Adapun format tanggal lahir berupa dd-mm-yy.

• Setelah itu, Anda akan menerima balasan SMS dari pihak BPJS yang berisi nomor ID Anda.

• Jika sudah mendapatkan nomor ID, Anda bisa cek saldo JHT dengan membalas SMS tersebut dengan format SALDO(spasi)NOMOR PESERTA, lalu kirim ke 2757.

• Kemudian Anda akan langsung menerima balasan berisi saldo JHT.

Hal yang perlu diperhatikan adalah layanan ini hanya berlaku untuk nomor operator tertentu seperti XL, Telkomsel, dan Indosat.

Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Melalui Situs Resmi
liputan6.com

Cara cek BPJS Ketenagakerjaan berikutnya yaitu melalui situs resmi. Salah satu syarat utama ialah menyiapkan kartu BPJS Ketenagakerjaan karena memerlukan nomor KPJ.

Bagi Anda yang belum terdaftar, maka perlu membuat akun terlebih dahulu, langkah-langkahnya seperti berikut:

• Masuk ke laman /.Kemudian buatlah akun BPJSTK dengan pilih ‘Daftar Pengguna’ dan isilah formulir data registrasi ini seperti Nama, Nomor KTP, Nomor Kartu Peserta Jamsostek (KJP)/BPJS TK.

• Jika berhasil, Anda akan mendapatkan PIN yang dikirim melalui email atau SMS.

Setelah berhasil terdaftar, Anda sudah bisa cek saldo melalui website. Adapun cara cek BPJS Ketenagakerjaan melalui website ialah sebagai berikut:

1. Buka situs website resmi Ketenagakerjaan di /
2. Kemudian klik menu ‘Layanan Peserta’ pada halaman.
3. Langkah berikutnya yaitu ‘Pilih Tenaga Kerja’.
4. Setelah itu, akan muncul pilihan berupa ‘BPJSTKU’ dan ‘Antrian Online’.
5. Anda akan masuk ke alamat: / dan muncul halaman Login, lalu masukan email dan kata sandi.
6. Setelah itu pilih menu ‘Lihat Saldo JHT’.
7. Langkah berikutnya pilih ‘KPJ BPJS Ketenagakerjaan Anda’, kemudian klik tombol ‘SUBMIT’.
8. Jumlah saldo Anda akan muncul di layar.

[jen]