Cara Cek IMEI IPhone Resmi Atau Ilegal

KOMPAS.com – Semua ponsel yang dipasarkan, termasuk iPhone, pasti memiliki nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) merupakan nomor internasional yang menjadi identitas perangkat ponsel.

Semua jenis ponsel yang beredar di pasaran memiliki IMEI yang terdiri dari 15 digit angka.

Operator seluler menggunakan nomor IMEI untuk mengidentifikasi ponsel yang tersambung ke jaringannya.

Saat ini, banyak iPhone yang didistribusikan melalui jalur tidak resmi sehingga nomor IMEI penting untuk memeriksa legalitasnya.

Di Indonesia, nomor IMEI dapat digunakan untuk mengetahui apakah iPhone didistribusikan melalui jalur resmi atau ilegal.

Baca juga: Daftar Harga Akun VIP WeTV dan Cara Langganan di iPhone

Jika nomor IMEI iPhone tidak terdaftar, bisa dipastikan bahwa iPhone tersebut adalah barang ilegal.

iPhone ilegal kemungkinan akan mengalami pemblokiran jaringan seluler.

Dengan demikian, penggunaan iPhone ilegal tidak bisa lagi terhubung dengan koneksi seluler sehingga ponsel tidak bisa dipakai untuk mengakses internet, menelepon, atau mengirim SMS.

Cara cek IMEI iPhone
Sebagaimana diberitakan KOMPAS.com, Sabtu (12/2/2022), cara cek IMEI iPhone resmi atau ilegal cukup mudah. Pengguna hanya perlu mengetahui nomor IMEI iPhone dulu dan memeriksanya di kode USSD *#06# melalui dial ponsel.

Tidak hanya itu, nomor IMEI juga bisa dicek melalui menu pengaturan iPhone. Berikut adalah caranya:

Baca juga: Ketika Masa Berjayanya Ponsel BlackBerry Tergerus oleh Android dan iPhone..

* Klik menu ikon gerigi roda untuk mengakses menu “Pengaturan”. Pilih “Umum” dan klik opsi “Mengenai”.
* Gulir ke bawah hingga menemukan kolom IMEI yang tertera 15 digit angka.

Kemudian, IMEI iPhone juga bisa dicek melalui situs milik Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Berikut adalah caranya:

* Buka tautan atau link cek IMEI Kemenperin.
* Di awal halaman situs web, masukan nomor IMEI iPhone di kolom yang tersedia.
* Klik ikon kaca pembesar.
* Jika muncul tulisan “IMEI terdaftar di database Kemenperin” dapat dipastikan iPhone tersebut didistribusikan melalui jalur resmi.

Baca juga: Daftar Ponsel Terlaris di Tahun 2021, iPhone Masih Jadi Jawara

Sebaliknya, jika muncul tulisan “IMEI tidak terdaftar di database Kemenperin”, iPhone tersebut adalah barang ilegal.

Perlu diingat bahwa, mengecek nomor IMEI iPhone dengan cara-cara di atas tidak bisa untuk mengetahui apakah perangkat iPhone yang dimiliki asli atau abal-abal (HDC).

Cara cek IMEI iPhone yang telah disebutkan hanya untuk mengetahui status pendistribusian iPhone, apakah ilegal atau resmi.

(Penulis: Zulfikar Hardiansyah)

Sumber: KOMPAS.com

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link /kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.