Cara Daftar BPJS Kesehatan Yang Ditanggung Pemerintah Bisa Dapat Aneka Bansos Juga

Bisnis.com, SOLO – Berikut ini adalah cara daftar BPJS Kesehatan yang gratis alias kamu tidak perlu membayar biaya bulanan karena sudah dibayarkan pemerintah.

Program BPJS yang digunakan untuk memberikam bantuan BPJS gratis kepada masyarakat disebut PBI (Program Bantuan Iuran).

Dengan mendaftarkan diri melalui program ini, maka masyarakat yang tidak mampu tidak perlu memikirkan uang pembayaran BPJS Kesejatan setiap bulannya.

Sebab iuran BPJS Kesehatan sudah 100% dibayarkan oleh pemerintah pusat.

Sebelum kamu mendaftar BPJS Kesehatan gratis, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar data kamu lolos sebagai penerima PBI, syarat yang dimaksud antara lain haruslah warga tidak mampu.

Selain itu, data calon peserta juga harus sudah terdaftar di DTKS. Jika nama kamu belum ada di DTKS, kamu bisa mendaftar dulu dengan melakukan langkah-langkah berikut ini:

1. Download aplikasi Cek Bansos.

2. Buat akun baru untuk registrasi dengan mengisi data seperti Nomor KK, NIK, Nama Lengkap, Alamat Lengkap (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa, RT dan RW), Nomor HP, Alamat Email, Username dan Password.

3. Upload Foto KTP dan Swafoto dengan KTP.

4. Setelah berhasil registrasi, klik “Daftar Usulan”.

5. Selanjutnya klik “Tambahkan Usulan” dan masukkan data diri dengan benar (sesuai dengan KK dan KTP).

6. Setelah itu tunggu hasil verifikasi dari pemerintah daerah setempat.

Cara daftar BPJS Kesehatan Gratis:
Setelah melakukan pendaftaran DTKS, kamu bisa datang ke Kelurahan atau Dinas Sosial setempat untuk mengajukan diri sebagai penerima BPJS Kesehatan gratis dari pemerintah.

Ketika data kamu sudah tercatat di DTKS, maka potensi untuk mendapatkan aneka bansos jadi lebih banyak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

BPJS Kesehatan bansos pbi Editor : Hesti Puji Lestari

Konten Premium Masuk / Daftar