Cara Ketahui NPWP Aktif Cara Aaktifkan NPWP NE

Apakah Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Anda aktif? Untuk mengetahui NPWP aktif atau tidak, Mekari Klikpajak akan menunjukkan bagaimana cara mengeceknya dan cara mengaktifkan NPWP non efektif.

Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang sebenarnya berlaku seumur hidup, dalam beberapa kondisi bisa menjadi nonaktif dan tidak bisa digunakan lagi.

Pada umumnya, NPWP bakal non aktif terjadi karena dua hal:

* Pertama NPWP dinyatakan non efektif (NE) atau NPWP NE
* Kedua, NPWP dihapuskan (DE)

Belum lapor SPT pajak?

Segera laporkan SPT Tahunan Anda sebelum batas waktunya habis untuk hindari sanksi dengan mengklik banner di bawah ini.

Saya Mau Coba Gratis Klikpajak Sekarang!

NPWP bisa menjadi nonaktif jika WP mengajukan permohonan kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk menonaktifkan NPWP-nya dan DJP mengabulkan permintaan tersebut.

NPWP juga bisa dinonaktifkan oleh DJP ketika suatu NPWP dinilai memenuhi syarat untuk dinonaktifkan.

Jika Anda merasa tidak pernah mengajukan penonaktifan NPWP dan sudah lama tidak melakukan aktivitas pajak, Anda dapat mengecek status NPWP.

Jika ternyata NPWP Anda sudah menjadi NPWP non efektif, Klikpajak.id akan mengulas mulai dari cara mengetahui NPWP aktif atau tidak hingga cara mengaktifkan NPWP non efektif atau NPWP NE

Status NPWP Non Efektif atau NPWP NE? Ini Pentingnya NPWP
NPWP sekarang ini tidak bisa lagi dianggap remeh, karena NPWP memiliki banyak manfaat, contohnya:

* Untuk mengajukan kredit ke bank
* Melamar pekerjaan
* Menghindari sanksi pidana. Sebab WP yang tidak melaksanakan ketentuan UU KUP (memiliki NPWP), akan terkena sanksi pidana sesuai dengan Pasal 39.
* Terhindar dari kenaikan tarif sebesar 20% untuk pemotongan PPh Pasal 21.

Terhindar dari kenaikan tarif ebih tinggi ini sesuai dengan Pasal 21 Ayat (5) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan, bahwa besarnya tarif yang diterapkan terhadap Wajib Pajak yang tidak memiliki NPWP lebih tinggi yaitu sebesar 20% daripada tarif yang diterapkan terhadap Wajib Pajak yang memiliki NPWP.

Lalu, untuk perhitungan PPh 22 dan PPh Pasal 23 dikenakan kenaikan tarif yang berlaku bagi yang tidak memiliki NPWP adalah 100%.

Belum punya NPWP?

Dengan rangkaian manfaat itu, maka penting bagi WP memastikan NPWP-nya tetap aktif dan memenuhi seluruh kewajiban perpajakan yang dikenakan padanya.

Sebab jika tidak, DJP bisa saja membekukan atau menonaktifkan NPWP tersebut dengan atau tanpa pemberitahuan kepada WP.

Ilustrasi mengaktifkan kembali NPWP Non Efektif atau NPWP NE

Ketentuan dan Syarat NPWP Non Efektif Sementara
Sebuah nomor NPWP bisa dinonaktifkan sementara jika dalam kondisi.

1. Anda Pindah ke Luar Negeri

Kasus seperti ini terjadi ketika Anda tinggal di luar negeri sedikitnya 183 hari dalam satu tahun.

Setelah NPWP Non Efektif atau NPWP NE, Anda tidak perlu khawatir akan ditarik pajak seperti sebelumnya.

Status seperti ini dapat membantu DJP dalam menghemat sumber daya yang digunakan untuk melakukan pengawasan rutin.

Sebab NPWP yang resmi non-aktif tidak termasuk dalam daftar NPWP yang diawasi secara rutin oleh DJP.

Baca juga: Penjelasan Lengkap tentang NPWP Non Efektif atau NPWP NE

2. Anda sudah tidak lagi menjalankan usaha atau pekerja bebas lainnya

Ketika Anda memutuskan pensiun atau berhenti dari kegiatan usaha, Anda bisa mengajukan permohonan agar NPWP-nya dinonaktifkan.

Anda diminta untuk mengajukan permohonan sendiri, tanpa perantara.

Jika NPWP Anda sudah non-aktif, maka tidak akan lagi dikenai kewajiban membayar pajak dan tidak perlu lagi menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan seperti sebelumnya.

3. Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)

Jika sebelumnya Anda berpenghasilan diatas PTKP kemudian berhenti bekerja, maka kartu NPWP WP tersebut dapat dinonaktifkan.

Dengan begitu, DJP pun dapat mengetahui status WP yang berubah dari wajib pajak menjadi bukan wajib pajak.

Dengan perubahan status ini, maka jika Anda akan didenda jika tidak menyampaikan SPT, maka denda itu tidak ada lagi dan Anda tidak memiliki kewajiban membayar pajak.

Baca juga:Cara Lapor Pajak tapi Lupa ‘Password’ dan Lupa EFIN

4. Anda meminta NPWP dihapus, namun belum ada keputusan

Ketika Anda tidak memiliki rencana akan kembali bekerja dan merasa tidak membutuhkan lagi NPWP, Anda bisa saja membuat permohonan penghapusan NPWP.

Proses ini membutuhkan waktu, yang salah satunya karena DJP harus cek dan ricek apakah Anda benar-benar bukan lagi seorang wajib pajak.

Penelitian dilakukan untuk mengetahui kebenaran data atau informasi seperti berikut:

1. Wajib pajak menyampaikan SPT Masa atau SPT Tahunan
2. Wajib pajak melakukan pembayaran pajak
3. Wajib pajak melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas
4. Wajib pajak mengajukan permohonan untuk diaktifkan kembali
5. Wajib pajak diketahui/ditemukan alamatnya

Selama menunggu keputusan penghapusan, NPWP Anda tersebut akan berstatus non-aktif sementara.

Anda tidak dapat menggunakannya, sampai dihapus secara permanen segera setelah permohonan WP dikabulkan.

Saya Mau Coba Gratis Klikpajak Sekarang!

Cara Mengetahui NPWP Aktif atau Tidak
Untuk mengetahui apakah NPWP non-aktif atau tidak, Wajib Pajak (WP) bisa melakukan pengecekan NPWP aktif atau tidak.

Ada beberapa cara mengetahui NPWP aktif atau tidak, yakni:

a. Cara mengetahui NPWP aktif atau tidak dengan datang ke KPP

Bagi Anda yang lebih suka tatap muka, bisa datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) untuk mengetahui apakah NPWP-nya masih aktif atau tidak.

Caranya, dapat langsung menanyakan kepada petugas pajak di sana.

Keunggulan dari cara ini adalah Anda bisa mendapat penjelasan langsung petugas yang berkompeten, yang benar-benar memahami soal pajak.

Anda juga bisa menanyakan hal lain secara mendetail terkait perpajakan.

b. Cara mengetahui NPWP aktif atau tidak melalui telepon Kring Pajak

Anda yang juga ingin mendapatkan jawaban langsung, tanpa menunggu lama untuk mengetahui NPWP aktif atau tidak adalah dengan menelepon Kring Pajak ke nomor telepon .

Note:Cara Mudah Urus NPWP Hilang atau Rusak

c. Cara mengetahui NPWP aktif atau tidak secara ‘online’

Anda bisa mengecek NPWP masih aktif atau tidak dengan meng-klik situs ssereg.pajak.go.id.

Berikut langkah-langkah cara mengetahui NPWP aktif atau tidak secara daring atau online:

* Masuk ke /
* Masukkan nomor NPWP dan nama Anda
* Jika nama Anda muncul setelah nomor NPWP dimasukkan, artinya NPWP tersebut masih aktif terdaftar dalam sistem DJP.

Cara lain adalah:

* Buat akun di situs DJP,
* Lalu login ke akun tersebut
* Silakan cek apakah WP masih bisa mengakses akun NPWP milik sendiri.

Baca juga: Cara Membuat Faktur Pajak jika Pembeli Tidak Punya NPWP

Mengecek aktif atau tidaknya NPWP lewat online sangat mudah dan praktis.

Cukup dengan koneksi internet yang bagus dan tanpa menunggu lama, Anda bisa mengetahui jawaban.

Cara alternatif lainnya lewat jalur online adalah Anda bisa mengirimkan e-mail ke kantor pajak dengan alamat

Kekurangan dengan cara berkirim email adalah Anda tidak langsung mendapat jawaban.

Apalagi jika sedang banyak pengaduan yang masuk ke alamat email tersebut.

Anda pun tak punya pilihan lain selain bersabar.

Saya Mau Coba Gratis Klikpajak Sekarang!

Cara Mengaktifkan NPWP Non Efektif atau NPWP NE
NPWP yang non efektif masih bisa diaktifkan kembali dan caranya pun cukup mudah.

Berikut cara mengaktifkan kembali NPWP Non Efektif atau NPWP NE:

* Unduh formulir permohonan aktivasi NPWP
* Setelah permohonan aktivasi NPWP diisi dan ditandatangani, serahkan ke KPP terdekat
* Lampirkan fotokopi KTP dan NPWP lama
* Selanjutnya, petugas berwenang akan melakukan penelitian administrasi perpajakan dalam rangka pengaktifan kembali wajib pajak NE.

Sayangnya mengaktifkan kembali NPWP ini hanya berlaku untuk NPWP yang berstatus non efektif (NPWP NE).

> Sedangkan NPWP yang non aktif karena telah dihapuskan (NPWP DE) dari sistem pajak, tidak bisa diaktifkan kembali.

Untuk kasus WP yang pernah mengajukan penghapusan NPWP dan dikemudian hari tanpa diduga membutuhkan NPWP lagi, maka dia harus membuat NPWP baru.

Oleh karena itu, jika Anda tidak sedang membutuhkan NPWP, sebaiknya jangan langsung dihapus, apalagi NPWP berlaku seumur hidup.

Baca juga: Cara Menghitung Pajak Artis, Cara Bayar dan Lapor SPT Pajaknya

Cara yang paling aman, bisa mengajukan permohonan NPWP Non Efektif.

Dengan begitu, nomor NPWP tersebut cuma nonaktif sementara dan WP bisa mengajukan permohonan aktivasi kembali NPWP tersebut kapan saja.

Itulah tadi cara mengecek NPWP aktif atau tidak dan cara mengaktifkan kembali NPWP Non Efektif atau NPWP NE.

Setelah mengaktifkan kembali NPWP Non Efektif Anda, agar lebih mudah melakukan aktivitas perpajakan, gunakan aplikasi pajak online Klikpajak.id.

Klikpajak.id adalah Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP) atau Application Service Provider (ASP) mitra resmi Ditjen Pajak yang disahkan dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-169/PJ/2018.

Melalui Klikpajak, Anda dapat menarik data laporan keuangan untuk langsung dibuatkan Faktur Pajak maupun Bukti Potong pajaknya dan langsung bisa mengambil datanya saat diperlukan untuk lapor SPT Pajak dengan cepat dalam satu platform.

Sebab situs pajak onlineKlikpajak.id terintegrasi dengan aplikasi akuntansionlineJurnal.id.

Integrasi denganJurnal by Mekariini merupakan teknologi canggih berbasisAPI integrationyang membuat proses pengolahan data pajak dari bagian keuangan (accounting) lebih cepat dan mudah.

Jurnal.id adalahsoftwareakuntansionlineberbasisclouddengan laporan keuangan lengkap, seperti:

* Neraca keuangan
* Arus kas
* Laba-rugi

Baca juga: Klikpajak, Aplikasi Pajak ‘Online’ yang Terintegrasi dengan Laporan Keuangan

Saya Mau Coba Gratis Klikpajak Sekarang!

Fitur Lengkap Klikpajak yang Memudahkan Urusan Pajak Anda
Klikpajak.id memiliki fitur lengkap dan terintegrasi yang memudahkan Anda melakukan berbagai aktivitas perpajakan, mulai dari menghitung, membayar pajak, hingga melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan/Masa PPh dengan mudah.

Klikpajak akan menghitung kewajiban pajak Anda secara akurat untuk menghindari sanksi denda akibat kesalahan penghitungan.

Inilah fitur lengkap Klikpajak yang membuat administrasi perpajakan Anda lebih efektif dan efisien: