Cara Mengisi Klu NPWP Online

Perpajakan memang memiliki banyak sekali komponen yang harus Anda pahami. Seperti contohnya KLU NPWP. Istilah ini berkaitan erat dengan urusan pajak terutama bagi para pelaku usaha. Istilah ini terkait fasilitas perpajakan.

Sayangnya, memang mayoritas masyarakat masih banyak yang belum mengetahui apa arti dari Klu NPWP? Padahal KLU NPWP ini menjadi salah satu hal yang wajib untuk dimengerti oleh para pengusaha agar bisa memenuhi kewajiban pajak atau menggunakan fasilitas perpajakan. Tanpa pemahaman yang baik, wajib pajak akan melewatkan pentingnya KLU.

> Bingung Soal Pajak? Hubungi Jasa Konsultan Pajak di Nomor Whatsapp : Jika Anda juga belum mengetahui apa itu KLU NPWP, maka Anda bisa menyimak informasi berikut ini. Mulai dari pengertian, cara mengetahui kode KLU, hingga cara mengisinya. Yuk, simak sampai akhir!

Apa Itu KLU NPWP?
Sumber foto : Online-pajak.com

Pengertian KLU NPWP secara umum adalah Klasifikasi Lapangan Usaha NPWP yang memang penting bagi para pelaku usaha sehingga bisa memanfaatkan fasilitas pajaknya. Perlu diingat kalau KLU ini dibuat berdasarkan dari Klasifikasi Buku Lapangan Usaha Indonesia yang disahkan dan diterbitkan oleh BPS atau Badan Pusat Statistik.

Jadi di sini KLU memang dibuat Direktorat Jenderal Pajak yang mengacu langsung pada KNLI BPS Cetakan ketiga tepatnya tahun 2009. Di dalam acuan tersebut sudah terjadi beberapa perubahan yang disesuaikan dengan kebutuhan administrasi pajak.

> Baca Juga : Biro Jasa NPWP Terdekat | Tips Memilih Biro Jasa NPWP

KLU NPWP adalah kode yang diterbitkan oleh pihak Direktorat Jenderal Pajak guna mempermudah dalam pengelompokan atau pengklasifikasian Wajib Pajak dalam jenis badan usaha yang dimilikinya. KLU Pajak ini sendiri disusun dan dibagi menjadi beberapa kategori lagi antara lain, Golongan Pokok, Golongan, Kelompok Sub Golongan, Kelompok Kegiatan Ekonomi. Dimana itu sudah sesuai dengan ketentuan kategori KLU yang ada dalam Keputusan Direktorat Jenderal Pajak Nomor 321/PJ/2012.

Jadi apa itu KLU NPWP? Klasifikasi Usaha pajak adalah kode yang dibuat dan disahkan oleh DJP untuk bisa mengklasifikasikan Wajib Pajak sesuai dengan badan usaha yang dijalankan. Nanti setiap Wajib Pajak akan dimasukkan ke dalam beberapa kategori yang sudah ada.

Dalam perpajakan ini sendiri, KLU NPWP tersebut bisa dijumpai pada formulir Surat Pemberitahuan atau biasa disebut dengan SPT. Jadi setiap Wajib Pajak melakukan pengisian data, akan tersedia kolom khusus KLU NPWP ini.

Dari pengertian di atas tentu akan menimbulkan satu pertanyaan terkait KLU NPWP itu sendiri, apa fungsi dari KLU pada perpajakan. Jadi KLU dipakai sebagai acuan agar bisa menghitung kewajiban pajak lebih mudah berdasarkan sebuah usahanya.

Klasifikasi Lapangan Usaha pajak sendiri menjadi sebuah semacam basis untuk pelaku bisnis agar bisa mendapatkan manfaat insentif pajak yang ada. Setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pihak pemerintah terkait insentif pajak tersebut hanya untuk sektor usaha tertentu saja.

> Bingung Soal Pajak? Hubungi Jasa Konsultan Pajak di Nomor Whatsapp : Jika dilihat secara general, kode klasifikasi pajak ini dipakai untuk beberapa hal:

* Menata data Wajib Pajak seperti data Kelompok Kegiatan Ekonomi wajib Pajak ke dalam file Wajib Pajak dan KKE tersebut pada Surat Pemberitahuan atau SPT.
* Menjadi dasar dalam menyusun Norma Penghitungan Penghasilan Neto atau NPPN.
* Untuk kebutuhan atau kondisi khusus yang lain.

Perlu diketahui kode klasifikasi lapangan usaha pajak ini terdiri dari 5 digit angka yang digunakan untuk mengelompokkan jenis usaha juga dalam pengkategorian Wajib Pajak. Lima digit tadi sudah ditentukan langsung oleh DJP sehingga dalam mencarinya lebih mudah karena dilihat berdasarkan ketentuan pajak yang sudah ditentukan.

Cara Mengetahui Kode KLU NPWP

Secara umum, kode KLU bisa ditemukan di Surat Keterangan Pajak atau SKP, Surat Pengukuhan Kena Pajak atau SPKP, serta dalam Formulir SPT Pajak seperti yang sudah disinggung sedikit sebelumnya.

Namun bagi Wajib Pajak yang lupa dengan KLU miliknya, bisa melakukan pengecekan secara langsung sesuai dengan kategori serta golongan usaha yang dimiliki. Pengelompokan Klasifikasi Lapangan Usaha itu sendiri dilihat berdasarkan jumlah digitnya.

* Pada digit pertama, ada alphabet yang artinya menunjukkan kategori KLU sebagai kode pengelompokkan berdasarkan tabulasi sektor atau lapangan usaha utama.
* Digit berikutnya yang berupa angka sampai digit terakhir merupakan kode KLU yang menunjukkan secara spesifik usaha itu sendiri.

1. Kategori
Pada KLU NPWP ini istilah kategori ini maksudnya garis pokok penggolongan kegiatan ekonomi. Penentuan kategori dapat dilihat dari digit kode yang berupa huruf atau alphabet. Semua kegiatan ekonomi di Indonesia digolongkan menjadi 21 kategori berbeda yang bisa dilihat berdasarkan Alfabetnya.

> Bingung Soal Pajak? Hubungi Jasa Konsultan Pajak di Nomor Whatsapp : * Kategori A: Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan
* Kategori B: Penggalian serta Pertambangan
* Kategori C: Industri Pengolahan
* Kategori D: Pengadaan Uap, Air Panas, Udara Dingin, Gas, serta Listrik
* Kategori E: Pengadaan Air serta Pengelolaan Sampah dan Daur Ulang, Pembuangan dan Pembersihan Limbah / Sampah
* Kategori F : Konstruksi
* Kategori G: Perdagangan besar atau ecer, reparasi dan perawatan mobil serta sepeda motor
* Kategori H: Transportasi dan Pergudangan
* Kategori I: Penyediaan Akomodasi serta penyediaan makanan dan minuman
* Kategori J: informasi dan komunikasi
* Kategori K: Asuransi serta jasa keuangan lain
* Kategori L: Real Estate
* Kategori M: Jasa ilmiah dan teknis serta jasa profesional atau tenaga ahli
* Kategori N: Ketenagakerjaan, Penunjang Usaha lain, Jasa Persewaan, dan agen perjalanan
* Kategori O: Administrasi pemerintahan serta Jaminan sosial
* Kategori P: Jasa dalam bidang pendidikan
* Kategori Q: Bidang Kesehatan serta Kegiatan Sosial
* Kategori R: Budaya, Hiburan, serta Rekreasi
* Kategori S: Jasa bidang lain
* Kategori T: Pelayanan RT (Rumah Tangga) dan Kegiatan yang menghasilkan barang atau jasa
* Kategori U: Badan Internasional serta Ekstra Internasional

2. Golongan Pokok
Selanjutnya ada golongan pokok yang dilihat dari aturan KLU NPWP. Jadi di sini golongan pokok merupakan kategori yang diuraikan lagi menjadi satu atau lebih yang dilihat dari sifat masing-masing golongan pokok dimana maksimal 5 golongan pokok tidak termasuk industri pengolahan. Setiap golongan nantinya akan diberikan 2 digit angka sebagai kode KLUnya.

3. Golongan
Pada kode KLU NPWP juga ada kode untuk Golongan. Golongan ini merupakan uraian lebih lanjut dari golongan pokok. Ini berbeda dengan golongan pokok karena untuk Golongan ini terdapat 3 digit angka. Dua digit pertama untuk menunjukkan golongan pokok yang berkaitan dan 1 digit terakhir untuk menunjukkan kegiatan ekonomi dari setiap golongan yang berkaitan. Masing-masing golongan pokok tersebut bisa diuraikan hingga 9 golongan.

4. Sub Golongan
Untuk sub golongan ini adalah bentuk turunan uraian golongan pokok. Dimana sub golongan ini adalah uraian dengan 4 digit angka. 3 digit angka pertama menunjukkan golongan yang berhubungan, satu digit lainnya yang merupakan angka terakhir adalah kegiatan ekonomi dari sub golongan yang berkaitan. Setiap sub golongan bisa diuraikan lagi lebih lanjut hingga maksimal menjadi 9 sub golongan.

5. Kelompok Kegiatan Ekonomi
KKE ini adalah kelompok yang mencakup satu sub golongan dan menjadi beberapa kegiatan yang homogen. KKE ini dibuat untuk bisa memilih lebih lanjut kegiatan yang dilakukan oleh suatu sub golongan.

> Bingung Soal Pajak? Hubungi Jasa Konsultan Pajak di Nomor Whatsapp : Sumber foto : Ereg.pajak.go.id

KLU NPWP ini dibutuhkan atau muncul ketika akan membuat NPWP. Untuk bisa membuat dan memiliki NPWP sendiri sekarang bisa dilakukan lebih mudah karena bisa dibuat secara online. Berikut ini adalah beberapa tahap atau langkah yang harus dilakukan untuk bisa membuat NPWP secara online:

> Baca Juga : Jasa Pembuatan NPWP Surabaya

* Daftar akun dengan cara masuk ke situs /daftar .
* Masuk ke laman e-registration DJP dengan mengakses ereg.pajak.go.id lalu klik tombol daftar.
* Jika belum ada akun dalam situs DJP online tersebut maka harus memasukkan email aktif terlebih dahulu. Nanti email yang sudah didaftarkan akan berguna saat menerima formulir dan proses pendaftaran selanjutnya.
* Setelah itu silahkan masukkan kode captcha.
* Login kembali jika sudah membuat akun baru menggunakan email tadi.
* Klik Link verifikasi nanti akan tersambung pada halaman e-registrasi NPWP online.
* Isi semua data pribadi dengan benar dengan huruf kapital semua.
* Masukkan kembali kode captcha dan klik Daftar.

Langkah-langkah di atas adalah cara mendaftar NPWP secara online namun belum memiliki akun dalam situs DJP online itu sendiri. Jika sudah memiliki atau membuat akun pada situs atau laman DJP Online tadi nanti proses pendaftaran selanjutnya akan lebih mudah.

Nanti saat sudah login pada laman DJP online untuk membuat NPWP akan muncul beberapa data diri yang perlu diisi dan salah satunya adalah KLU NPWP. Ini disesuikan dengan jenis usaha yang dimiliki. Pastikan untuk tidak salah memasukkan kode KLU NPWP agar tidak terjadi masalah kemudian hari.

> Bingung Soal Pajak? Hubungi Jasa Konsultan Pajak di Nomor Whatsapp : Tips Memilih Jasa Konsultan Pajak
Sumber foto : Flazztax.com

Jika ada kesulitan dalam memahami kode KLU NPWP maka bisa mencari bantuan pada pakar pajak terdekat. Masalah NPWP ini termasuk dalam salah satu jenis masalah pajak yang bisa diserahkan kepada konsultan pajak.

Setiap kota besar di Indonesia sekarang sudah memiliki jasa konsultan pajak yang dapat membantu masyarakat yang ingin terbebas dari masalah pajaknya. Salah satu masalah yang pajak yang dapat diselesaikan oleh pakar pajak adalah pembuatan NPWP.

Namun sebelum memilih jasa konsultan pajak untuk membantu mengetahui kode KLU NPWP dan membuat NPWP tersebut, baiknya carilah konsultan pajak yang terpercaya. Tips memilih jasa konsultan pajak yang terpercaya tidak sulit dan cukup sederhana. Diantaranya adalah:

> Baca Juga : Jasa NPWP Online Medan | Tips Memilih Jasa NPWP Online

1. Legalitas
Tips yang pertama adalah memperhatikan legalitas dari kantor jasa konsultan pajak. Konsultan pajak terpercaya artinya sudah memiliki izin resmi dari pihak berwenang. Konsultan pajak yang resmi atau legal akan memiliki kinerja yang cukup profesional. Surat izin praktek yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pajak akan menjadi bukti kalau orang tersebut memang kemampuannya sudah diakui oleh pihak DJP. Jadi untuk kinerja tidak perlu diragukan lagi.

2. Sertifikat Profesi
Selain surat izin dari DJP, ada juga dokumen penting lain yang penting bagi seorang konsultan pajak, yaitu sertifikasi profesi. Ini juga nantinya akan menjadi sebuah bukti kuat kalau konsultan pajak terkait memiliki kemampuan yang baik dalam menguasai aturan dan hukum perpajakan. Untuk sertifikat ini yang menerbitkan adalah pihak instansi tempat konsultan pajak terkait menuntut ilmunya sehingga dinyatakan lulus dan bisa melanjutkan pelatihan agar bisa mendapatkan surat izin praktek dari DJP.

3. Jenis Layanan
Bagi konsultan pajak yang sudah mengantongi berkas atau dokumen resmi yang menyatakan kalau sudah menjadi konsultan pajak resmi atau legal, maka selanjutnya melihat jenis layanan yang ditawarkan kepada calon klien.

Ketika sudah mendapatkan sertifikat profesi yang lengkap maka jenis pelayanan pajak yang tersedia juga pasti akan beragam sesuai dengan masalah pajak yang biasanya muncul di tengah masyarakat.

Jika sertifikat profesi yang dikantongi belum lengkap, biasanya pelayanan pajak yang ditawarkan tidak bisa maksimal dan ruang gerak pakar pajak tersebut akan sangat terbatas. Oleh karena itu, sebagai calon klien yang cerdas carilah konsultan pajak yang memberikan pelayanan pajak lengkap dan beragam.

Semakin lengkap pelayanan yang ditawarkan semakin bagus, dimana artinya konsultan pajak tersebut sudah memiliki sertifikat profesi konsultan pajak dengan lengkap jadi siap membantu masalah pajak apa saja.

4. Lihat Tarifnya
Untuk bekerja sama dengan konsultan pajak, tentu akan ada tariff yang ditetapkan. Konsultan pajak yang baik tidak selalu mematok tarif terlalu tinggi dengan alasan pelayanan sudah profesional. Sebab untuk tarif konsultan pajak sendiri ada aturan dari pihak DJP dimana kisaran harganya mulai dari 1 juta hingga 7 juta rupiah.

Jika ada konsultan pajak yang mematok harga atau tarif lebih murah maka perlu melihat apakah konsultan pajak tersebut legal atau tidak. Sudah ada sertifikat profesi atau belum, serta lihat lagi seperti apa pelayanan pajak yang disediakan.

Melihat tarif konsultan pajak tersebut membuat Anda harus menyiapkan dana terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan akan bekerja sama dengan pakar pajak terdekat. Tetapkan budget dan cari konsultan pajak yang sesuai dengan dana yang sudah disiapkan tadi.

Jangan ragu untuk bertanya seperti apa sistem pembayarannya, berapa tarifnya, dan hal-hal yang terkait dengan pelunasan nanti. Poin ini harus didiskusikan dengan terbuka antara klien dan konsultan pajak terkait. Agar nanti kerjasamanya bisa berjalan dengan lancar dan sesuai harapan.

Tips memilih jasa konsultan pajak tersebut harus selalu diperhatikan agar tidak sampai salah memilih pakar pajak yang ada. Sesuaikan dengan budget yang sudah disiapkan dan cari yang legal serta memiliki pelayanan lengkap. Jika sudah menemukan konsultan pajak yang tepat, masalah pajak akan lebih cepat selesai dan terbebas dari masalah hukum atau masalah pajak yang lebih rumit.

> Bingung Soal Pajak? Hubungi Jasa Konsultan Pajak di Nomor Whatsapp : Kesimpulan
Untuk bisa membuat NPWP dan menemukan KLU NPWP bisa melihat langsung datanya melalui internet atau bertanya kepada pakar pajak terdekat. Agar tidak sampai salah mengisi kode KLU NPWP sangat disarankan untuk meminta bantuan dari pakar pajak terdekat.

Proconsult.id adalah salah satu tim konsultan pajak terpercaya yang dapat dijadikan partner dalam menyelesaikan masalah pajak apapun. Selain sudah berkecimpung cukup lama menyelesaikan ragam kasus perpajakan di tengah masyarakat, Proconsult.id ini sendiri patut dipilih karena memiliki jenis layanan pajak yang lengkap.

Pembuatan NPWP dan pengisian KLU NPWP tidak akan mengalami kesalahan jika pakar pajak yang memberikan instruksi atau membantu dalam proses pengisiannya. Hal ini karena sudah menjadi tugas konsultan pajak untuk membantu Wajib Pajak yang memiliki masalah pajak seperti pembuatan NPWP dan pengisian KLU NPWP.

KLU NPWP memang terdiri dari banyak kategori dan golongan, hal tersebut bagi orang yang tidak ada pengetahuan dasar tentang perpajakan akan kesulitan mengisinya. Agar kode KLU NPWP nya tidak sampai salah isi, tanyakan pada konsultan pajak terpercaya seperti Proconsult.id.

Tim Proconsult.id siap membantu Anda dalam menyelesaikan segala macam jenis masalah pajak. Mulai dari masalah kepatauhan pajak, restitusi pajak, pembuatan dan evaluasi laporan pajak, pendampingan saat pemeriksaan pajak, hingga menyelesaikan masalah sengketa pajak.