Cara Registrasi Ulang Kartu Tri Update 2021

Tri merupakan salah satu provider yang diketahui memilikiseabregterobosan yang dielu-elukan oleh para konsumennya.

Hal ini tak lain karena (tentu) sebagai pendatang baru, Tri mau tak mau harus memiliki nilai pembeda. Mulai dari masa berlaku yang sangat panjang, hingga awalnya bisa pilih nomor cantik sesukamu.

Nah, begitu pula dengan cara registrasi kartu Tri yang kamu punya. Tri memiliki beberapa cara yang bisa kamu lakukan, dan tentu semuanya sangat mudah!

Registrasi Kartu Tri
Sekarang ini kamu wajib dengan meregistrasi kartu perdana kamu, dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nomor 14 Tahun 2017, registrasi kartu baru maupun registrasi ulang kartu SIM wajib dilakukan selambat-lambatnya pada tanggal 28 Februari 2018 guna untuk menghindari sanksi berupa pemblokiran kartu perdana.

Pelanggan kartu SIM prabayar disarankan melakukan registrasi sendiri melalui gerai Tri langsung, atau bisa melalui handphone kamu agar data nomor NIK dan Kartu Keluarga tetap aman kerahasiaannya.

Caranya untuk meregistrasi kartu Tri cukup mudah, siapkan data berupa nomor NIK dari e-KTP dan nomor KK. Selain e-KTP, nomor NIK bisa kamu temukan di lembar Kartu Keluarga, di kolom sebelah nama anggota keluarga.

Pelanggan yang memiliki kartu SIM prabayar tidak perlu memberitahukan nama ibu kandung saat registrasi. Tetapi untuk menginfokan nama ibu kandung sebaiknya jangan diberikan ke orang-orang karena sering digunakan dalam verifikasi untuk proses transaksi.

Berikut cara-cara untuk meregistrasi kartu Tri kamu .

Pelanggan baru (pembeli kartu SIM perdana)
Berlaku untuk pelanggan yang baru membeli kartu SIM prabayar perdana pada 31 Oktober 2017 dan setelah tanggal tersebut.

Registrasi dengan nomor NIK dan KK dilakukan setelah aktivasi awal, operator akan meminta data kita seperti nama, alamat, ID outlet, dll untuk mengaktifkan kartu kamu .

Begitu kartu aktif dan bisa digunakan di ponsel, buka aplikasi SMS dan lalu tulis pesan ke nomor 4444. Untuk pengguna kartu Tri kamu tinggal ketik : 16 digit angka NIK#16 digit nomor KK#.

Pelanggan lama (kartu SIM aktif)
Berlaku untuk pelanggan lama dan memiliki kartu SIM yang aktif. SMS registrasi ulang juga sama seperti pelanggan baru yaitu mengirimkan ke 4444. Dengan format sebagai berikut : ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK#.

Setelah Kirim SMS Registrasi
Setelah mengirimkan SMS registrasi, kamu mendapatkan balasan SMS dari 4444 untuk memberitahukan apabila registrasi sukses atau tidak. Pelanggan Tri harus menggunakan nomor NIK dan KK yang asli.

Bagi yang menggunakan NIK dan KK palsu tidak bisa digunakan, karena operator seluler secara otomatis akan mencocokkan informasi yang dikirimkan pelanggan operator dengan pusat data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Registrasi Ulang Kartu Tri Online

Kini kamu sudah bisa registrasi kartu tri kamu secara online melalui website resmi tri, atau Anda bisa buka di link ini /daftar,berikut caranya.

* Masukkan nomor kamu yang akan di registrasi
* Selanjutnya masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan)
* Kemudian masukkan nomor KK

Dan selanjutnya silakan ikuti seluruh langkah yang diminta oleh pihak tri.co.id

Beli Pulsa Tri Artikel Seru buat kamu
Beli kebutuhan mu disini yah
Masukan Nomor Handphonemu disini
Beli Masukan Nomor Handphonemu disini
Beli Masukan Nomor Pelangganmu disini
Beli Masukan Nomor PDAMmu disini
Beli Masukan Nomor Handphonemu disini
Beli Masukan Nomor BPJSmu disini
Beli