Definisi Tayamum Dan Cara Melakukannya

Tayamum adalah salah satu cara untuk menghilangkan hadast kecil, dan sebagai pengganti dari wudhu di karenakan ada hal-hal yang harus dilakukan bertayamum. Selain itu Tayamum juga merupakan keringanan bagi orang yang tidak diperbolehkan menggunakan air karena sakit atau kesulitan untuk mendapatkan air.

Berikut ini Alasan dibolehkan melakukan Tayamum:
* Karena Tidak ada air
* Karena dalam perjalanan dan sangat sulit untuk mendapatkan air.
* Adanya penyakit di bagian anggota wudhu, yang tidak dibolehkan terkena air kalau dikenakan air mungkin penyakitnya semakin lama sembuhnya.

Bersuci atau membersihkan diri dengan tayamum berbeda dengan wudhu, Tayamum hanya berlaku satu kali dalam melaksanakan ibadah shalat, maksudnya ialah apabila kita hendak melaksanak shalat lagi kita harus bertayamum dulu, walaupun tayamum kita belum batal.

Beda denga wudhu’, dimana pada wudhu kita bisa melakukan ibadah shalat asalkan wudhu’ kita tidak batal.

Contoh: Ketika kita hendak melaksanakan tayamum karena ingin melakukan sholat zuhur, maka untuk sholat Asyar kita harus bertayamum lagi meskipun tayamum kita belum batal.Adapun yang di gunakan untuk bertayamum adalah dengan memakai debu atau tanah yang suci, sebelum kita bertayamum, dipastikan dulu bahwa kita sudah mengerti dan mengetahui syarat-syarat sahnya tayamum, kalau tidak tayamum kita tidak sah.

Rukun/Fardhu Tayamum ada empat, yaitu;
1. Niat; Dengan sengaja melakukan tayamum untuk mengangkat hadast kecil dengan keperluan untuk mengerjakan ibadah shalat fardhu, shalat sunnah, maupun untuk ibadah-ibadah lainnya.
2. Mengusap muka dan dia tangan sampai siku dengan debu yang bersih dan suci.
3. Meratakan debu yang bersih pada anggota-anggota yang harus ditayamumkan.
4. Tertib/ berurutan mengusapnya.

Syarat-Syarat yang harus dipenuhi dalam tayamum:
* Menggunakan debu yang suci, Tidak boleh menggunakan debu yang pernah di gunakan untuk tayamum.
* Sudah berusaha/ Sudah mencari ke sana kemari, tetapi tetap juga tidak menemukan air untuk berwudhu sedang waktu shalat sudah masuk.
* Sudah masuk waktu shalat (Melakukan tayammum di dalam waktu shalat)
* Mengerti tata caranya, sehingga tayamumnya sah.
* Akan bertambah sakitnya atau lama sembuhnya bila anggota wudhu’nya kena air (Bagi orang yang lagi sakit).
* Menghilangkan najis-najis yang berada di debu
* Mengetahui arah kiblat sebelum tayammum

Tata Cara Melakukan Tayamum:
1. Memindahkan debu, Debu yang dari dasar tanah dipindahkan dulu ketempat yang baik atau bersih, dengan tujuan untuk menghindari dari benda-benda najis.
2. Membaca Niat Tayamum
3. Mengusap wajah
4. Mengusap dua tangan sampai persendian atau siku-siku
5. Tertib, antara dua usapan

Terima kasih telah membaca artikel tentang Definisi Tayamum dan Cara Melakukannya.