Hukum Cara Mandi Junub Yang Benar Di Bulan Ramadhan

Apa hukum mandi junub (mandi besar) saat bulan Ramadhan ? Bagaimana tata cara mandi junub yang benar ? Saat bulan puasa, suami istri memang diperbolehkan untuk melakukan hubungan intim. Dalam Al Quran, Allah berfirman:

> أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَائِكُمْ ۚ هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ ۗ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ أَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۖ فَالْآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ ۚ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ ۚ وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ

Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa. (QS. Al-Baqarah: 187)

Firman Allah Ta’ala di atas menegaskan bahwa suami istri dibolehkan bersetubuh. Dengan catatan, hubungan seks tersebut tidak dilakukan siang hari karena bisa membatalkan puasa. Namun bagaimana jika suami istri melakukan hubungan intim di malam hari, lalu kesiangan dan bangun dalam keadaaan hadats besar ? Apakah puasa mereka tetap sah ?

Hukum Mandi Junub (Mandi Besar)
Hukum mandi junub adalah wajib. Mandi besar ini wajib dilakukan setelah suami istri melakukan hubungan intim atau jika seseorang mengalami mimpi basah. Mandi besar juga wajib dilakukan meskipun tidak keluar air mani.

Dalil mengenai kewajiban mandi besar adalah hadits Rasulullah yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu, bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda,

> إِذَا جَلَسَ بَيْنَ شُعَبِهَا الأَرْبَعِ ثُمَّ جَهَدَهَا ، فَقَدْ وَجَبَ الْغَسْلُ

“Jika seseorang duduk di antara empat anggota badan istrinya (menyetubuhi istrinya), lalu bersungguh-sungguh kepadanya, maka wajib baginya mandi.” (HR. Bukhari, No. 291)

Jika hubungan suami istri dilakukan di malam hari, lalu mereka hendak menunda mandi sampai besok pagi, maka disunnahkan untuk berwudhu sebelum tidur. Dalil mengenai perintah ini adalah hadits Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wa Sallam,

> عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – أَيَرْقُدُ أَحَدُنَا وَهْوَ جُنُبٌ قَالَ نَعَمْ إِذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ فَلْيَرْقُدْ وَهُوَ جُنُبٌ

Dari Ibnu Umar, ia berkata bahwa Umar bin Al-Khattab pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apakah salah seorang di antara kami boleh tidur sedangkan ia dalam keadaan junub?” Beliau menjawab, “Iya, jika salah seorang di antara kalian junub, hendaklah ia berwudhu lalu tidur.” (HR. Bukhari, No. 287)

Lalu bagaimana jika suami istri melakukan hubungan intim di malam hari, lalu bangun kesiangan dan sudah masuk waktu puasa. Apakah puasanya tetap sah atau batal ?

Kesiangan Mandi Junub saat Bulan Ramadhan
Saat bulan puasa, hubungan suami istri hanya boleh dilakukan saat malam hari. Mungkin banyak dari kita yang enggan segera mandi dan berniat mandi ketika sahur. Tapi bagaimana jika kesiangan mandi junub padahal sudah masuk waktu Subuh ? Apakah puasanya batal ?

Jawabannya adalah tidak membatalkan puasa. Jika suami istri berhubungan badan di malam hari, namun tidak sempat mandi, maka puasanya tetap sah. Puasa tidak mewajibkan orang junub untuk mandi. Namun yang jelas orang yang junub tidak boleh shalat. Setelah bangun, segeralah mandi besar lalu laksanakan shalat Subuh.

Dalil mengenai sahnya puasa seseorang meski kesiangan mandi junub saat bulan Ramadhan adalah riwayat yang dikisahkan oleh Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata,

> قَدْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ فِى رَمَضَانَ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ غَيْرِ حُلُمٍ فَيَغْتَسِلُ وَيَصُومُ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menjumpai waktu fajar di bulan Ramadhan dalam keadaan junub bukan karena mimpi basah, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi dan tetap berpuasa.” (HR. Muslim, No. 1109)

Hal ini juga berlaku buat orang yang mimpi basah di malam atau siang hari pada bulan Ramadhan. Puasanya tetap tidak batal, namun harus segera mandi agar bisa melaksanakan shalat. Bagi laki-laki diwajibkan untuk segera mandi besar supaya bisa segera ikut shalat berjamaah di masjid. Sedangkan, bagi wanita boleh menundanya asalkan shalatnya tidak terlambat.

Doa & Niat Mandi Junub
Sebelum melakukan mandi besar, disunnahkan untuk berniat terlebih dulu. Adapun niat mandi wajib ini tidak ada ketentuan doa atau bacaan niatnya. Karena sesungguhnya setiap amalan tergantung dari niatnya. Saat hati kita tergerak untuk segera mandi wajib dan mengetahui apa-apa saja sunnahnya, maka saat itu juga sudah terhitung berniat untuk mandi wajib. Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,

> إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ

“Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya.” (HR. Bukhari, No. 1)

Namun jika kamu ingin mengetahui niat mandi wajib atau mandi junub, maka kamu bisa ikuti doa yang biasa dibaca saat ingin mandi wajib yang tersebar di kalangan masyarakat. Niatnya tidak perlu dibaca dengan lantang, cukup dibaca dalam hati saja. Adapun bacaan doa niat mandi junub yang sering dibaca adalah:

Doa Niat Mandi Junub
> نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

“Nawaitul Ghusla Lifraf il Hadatsil Akbarii FardhalLillahi Ta’aala.” (Artinya: Saya niat mandi wajib untuk mensucikan hadast besar fardhu karena Allah ta’ala)

Doa Niat Mandi Junub Setelah Haid (Menstruasi)
> نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ حَدَثِ الْحَيْضِ ِللهِ تَعَالَى

“Nawaitul Ghusla Lifraf il Hadatsil Akbari minal Haidil Lillahi Ta’ala.” (Artinya: saya niat mandi wajib untuk mensucikann hadast besar dari haid karena Allah Ta’ala)

Tata Cara Mandi Wajib yang Benar
Inti dari mandi junub atau mandi wajib adalah mengguyur air ke seluruh badan. Dalam hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha yang menceritakan tata cara mandi wajib Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam menjelaskan,

> ثُمَّ يُفِيضُ الْمَاءَ عَلَى جَسَدِهِ كُلِّهِ

“Kemudian beliau mengguyur air pada seluruh badannya.” (HR. An Nasa-i, No. 247)

Hadits lain yang menjelaskan tentang tata cara mandi junub dari Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam lebih lengkapnya dijelaskan pada riwayat yang diceritakan oleh Ibnu ‘Abbas,

> عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَتْ مَيْمُونَةُ وَضَعْتُ لِرَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – مَاءً يَغْتَسِلُ بِهِ ، فَأَفْرَغَ عَلَى يَدَيْهِ ، فَغَسَلَهُمَا مَرَّتَيْنِ مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلاَثًا ، ثُمَّ أَفْرَغَ بِيَمِينِهِ عَلَى شِمَالِهِ ، فَغَسَلَ مَذَاكِيرَهُ ، ثُمَّ دَلَكَ يَدَهُ بِالأَرْضِ ، ثُمَّ مَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ ، ثُمَّ غَسَلَ وَجْهَهُ وَيَدَيْهِ ثُمَّ غَسَلَ رَأْسَهُ ثَلاَثًا ، ثُمَّ أَفْرَغَ عَلَى جَسَدِهِ ، ثُمَّ تَنَحَّى مِنْ مَقَامِهِ فَغَسَلَ قَدَمَيْهِ

Dari Ibnu ‘Abbas berkata bahwa Maimunah mengatakan, “Aku pernah menyediakan air mandi untuk Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu beliau menuangkan air pada kedua tangannya dan mencuci keduanya dua kali-dua kali atau tiga kali. Lalu dengan tangan kanannya beliau menuangkan air pada telapak tangan kirinya, kemudian beliau mencuci kemaluannya. Setelah itu beliau menggosokkan tangannya ke tanah. Kemudian beliau berkumur-kumur dan memasukkan air ke dalam hidung. Lalu beliau membasuh muka dan kedua tangannya. Kemudian beliau membasuh kepalanya tiga kali dan mengguyur seluruh badannya. Setelah itu beliau bergeser dari posisi semula lalu mencuci kedua telapak kakinya (di tempat yang berbeda).” (HR. Muslim, No. 317)

Dari hadits di atas, berikut ini kami simpulkan bagaimana tata cara mandi wajib yang benar sesuai sunnah Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam:

1. Sesudah berniat lalu masuk kamar mandi sesuai adab
2. Mencuci tangan sebanyak 3 kali, tujuannya untuk membersihkan kotoran
3. Disunnahkan untuk mencuci tangan dengan memasukan tangan ke bejana atau wadah
4. Membersihkan kemaluan dengan tangan kiri
5. Membersihkan tangan setelah membersihkan kemaluan
6. Berwudhu dengan sempurna seperti wudhu sebelum shalat
7. Mengguyur kepala 3x sampai pangkal rambut
8. Mencuci kepala bagian kanan lalu kiri
9. Membersihkan setiap sela-sela rambut
10. Bersihkan seluruh tubuh dengan sabun dan air
11. Lepas ikatan rambut dan bersihkan rambut dengan sempurna
12. Khusus wanita yang mandi setelah haid, disunnahkan membersihkan area kemaluan dengan kapas atau potongan kain untuk menghilangkan sisa darah menstruasi
13. Membasuh seluruh bagian badan
14. Selesai mandi keringkan badan dengan handuk.

Perlukah Berwudhu Setelah Mandi Wajib ?
Setelah mandi besar, tidak diwajibkan untuk berwudhu kembali. Adapun rujukannya bisa melihat pada riwayat berikut ini:

> عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ لاَ يَتَوَضَّأُ بَعْدَ الْغُسْلِ

Dari ‘Aisyah, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak berwudhu setelah selesai mandi.” (HR. Tirmidzi, No. 107)

Riwayat kedua menegaskan bahwa tidak perlu berwudhu setelah mandi besar.

> سُئِلَ عَنِ الْوُضُوءِ بَعْدَ الْغُسْلِ؟ فَقَالَ:وَأَيُّ وُضُوءٍ أَعَمُّ مِنَ الْغُسْلِ

Beliau ditanya mengenai wudhu setelah mandi. Lalu beliau menjawab, “Lantas wudhu yang mana lagi yang lebih besar dari mandi?” (HR. Ibnu Abi Syaibah)

Ini artinya, bagi kamu yang kesiangan mandi junub saat bulan Ramadhan bisa langsung melaksanakan shalat Subuh di masjid secara berjamaah. Semoga hukum dan tata cara mandi junub (mandi wajib) ini bisa menambah ilmu dan pengetahuan kamu tentang tata cara menjaga kebersihan dalam agama Islam. Aamiin.