Ini Tata Cara Mendaftar CPNS 2021 Wajib Tahu

MANADOPOST.ID – Bagi peminat seleksi penerimaan calon aparatur sipil negara (ASN) harus paham bentul cara mendaftar.

Pasalnya, rekrutmen calon ASN terbagi dalam tiga kategori, yakni calon pegawai negeri sipil (CPNS), sekolah kedinasan, dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

April lalu telah dibuka rekrutmen untuk sekolah kedinasan. Sementara proses seleksi CPNS dan PPPK akan dibuka Mei-Juni 2021.

Ilustrasi tes CPNS. (Istimewa)Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana memastikan hanya akan menggunakan satu portal pendaftaran saja. Yaitu portal Sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN. Adx_ManadoPost_InPage_Mobile

Portal ini, menurutnya, akan mempermudah peserta dalam melakukan proses pendaftaran secara terpusat melalui laman SSCASN, sscasn.go.id, yang dikelola BKN.

Dia menjelaskan, BKN sendiri telah meningkatkan fitur teknologi dalam SSCASN. Di mana peserta seleksi ASN sudah tidak perlu lagi mengunggah sejumlah dokumen, seperti ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR), serta Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) pada saat melakukan pendaftaran.

Merujuk pada penerimaan CPNS sebelumnya, peserta seleksi masih harus menyiapkan beberapa dokumen utama. Di antaranya scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli, Kartu Keluarga (KK), pas Foto, swafoto, ijazah dan transkrip nilai asli, serta beberapa dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi yang dilamar. Dokumen yang perlu disiapkan pelamar tersebut kemudian diunggah ke dalam portal SSCASN.

Seleksi CPNS tahun ini, tampaknya akan berbeda karena adanya peningkatan fitur dalam layanan SSCASN tersebut.

Portal SSCASN akan terintegrasi dengan data NIK di Dukcapil, data Dapodik Kemdikbud, data STR di Kementerian Kesehatan, dan akses data ijazah dan akreditasi Perguruan Tinggi di Kementerian Ristekdikti.

Selain itu, pada seleksi sebelumnya peserta hanya dapat melihat ketersediaan formasi dengan mengunjungi website masing-masing instansi satu per satu.

Di tahun ini, peserta seleksi ASN dapat dengan mudah mengakses informasi tentang seluruh formasi yang dibuka pemerintah.

“Kini, cukup melalui portal SSCASN, peserta dapat mengakses seluruh informasi formasi yang dibuka Pemerintah,” pungkas Bima. (liputan6)