Pendaftaran CPNS 2021 Ditutup Hari Ini Simak Lagi Syarat Dokumen Dan Cara Daftarnya

KOMPAS.com – Pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil ( CPNS) akan ditutup hari ini, Senin (26/7/2021).

Bagi calon pelamar, pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui laman yang dikelola Badan Kepegawaian Negara (BKN), sscasn.bkn.go.id.

BKN memberikan perpanjangan pendaftaran CPNS dari jadwal sebelumnya yang seharusnya ditutup 21 Juli 2021.

Perpanjangan dilakukan karena masih ada sejumlah formasi CPNS yang sepi peminat, bahkan belum ada pendaftar.

Baca juga: 4 Cara Kompres Foto untuk Syarat Daftar CPNS di SSCASN

Masyarakat yang ingin mengikuti seleksi masih ada waktu untuk mendaftarkan diri hingga 26 Juli 2021 pukul 23.59 WIB.

Hingga batas waktu yang ditentukan tersebut, masih dapat membuat akun, mendaftar, mengisi syarat administrasi, mengecek berkas, dan mensubmit pendaftaran.

Syarat umum yang harus dipenuhi oleh pelamar CPNS adalah sebagai berikut:

1. Warga negara Indonesia (WNI)
2. Berusia minimal 18 dan maksimal 35 tahun saat mendaftar
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun dan lebih
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/prajurit TNI/ Kepolisian Negara RI
5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara RI
7. Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol atau terlibat politik praktis
8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah

Persyaratan lain sesuai kebutuhan setiap instansi yang dilamar.

Melansir laman SSCASN, berikut adalah dokumen yang perlu dipersiapkan untuk mengikuti seleksi CPNS 2021:

1. Scan Pasfoto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
2. Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
3. Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
4. Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.
5. Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
6. Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
7. Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

Sementara itu, terdapat enam alur pendaftaran rekrutmen CPNS 2021, meliputi:

1. Daftar akun

Pelamar wajib mempunyai akun SSCASN, sebelum melakukan pendaftaran.

Pembuatan akun dilakukan melalui portal SSCASN,

Setelah membuat akun, pelamar dapat login ke akun SSCASN, kemudian melengkapi biodata dan mengunggah swafoto.

2. Daftar formasi

Setelah menyelesaikan tahap pertama, pelamar dapat mendaftar ke formasi yang diinginkan. Pilih jenis seleksi, lalu pilih formasi.

Di tahap ini, pelamar harus mengunggah dokumen yang dibutuhkan. Setelah itu, cek resume dan akhiri pendaftaran.

Jangan lupa mencetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.

Baca juga: Update CPNS 2021: Jumlah Kuota, Syarat Umum, dan Alur Seleksinya

3. Seleksi administrasi

Seleksi administrasi akan dilakukan oleh panitia masing-masing instansi.

Panitia akan memverifikasi data pelamar, dan mengeluarkan pengumuman hasil seleksi adminitrasi.

Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi adminsitrasi.

Setelah masa sanggah usai, panitia akan mengumumkan hasil sanggah. Kemudian, pelamar yang dinyatakan lulus mencetak kartu ujian.

Baca juga: 4 Cara Kompres Foto untuk Syarat Daftar CPNS di SSCASN

4. Seleksi kompetensi dasar (SKD)

Tahap selanjutnya yang harus dilaksanakan oleh pelamar yaitu ujian seleksi kompetensi dasar.

Panitia masing-masing instansi akan mengumumkan hasil SKD.

Pelamar tidak lulus dapat melakukan sanggahan hasil SKD pada waktu yang telah ditentukan instansi.

Setelah itu, panitia akan mengumumkan hasil sanggah, dan pelamar yang lolos dapat melaju ke tahap selanjutnya.

5. Seleksi kompetensi bidang

Pelamar melaksanakan ujian seleksi kompetensi bidang (SKB) sesuai ketentuan masing-masing instansi.

Setelah SKB selesai dilaksanakan, panitia mengumumkan hasilnya.

Pelamar yang tidak lulus juga diberikan kesempatan melakukan sanggahan hasil SKB.

Baca juga: Pendaftaran CPNS Ditutup 26 Juli, Segera Login di

6. Pengumuman kelulusan

Panitia akan mengumumkan hasil sanggah SKB.

Telah ditegaskan bahwa pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Bagi pelamar yang dinyatakan lulus, selanjutnya melakukan pemberkasan.

Sebagai informasi, setiap instansi mempunyai persyaratan khusus. Sehingga, pelamar diwajibkan membaca syarat pendaftaran masing-masing instansi dan memahami secara cermat juga teliti, sebelum memutuskan mendaftar atau memilih formasi.

Berikut cara pendaftaran CPNS 2021 melalui sscasn.bkn.go.id:

1. Akses portal

Akses laman sscasn.bkn.go.id, kemudian pilih menu CPNS.

2. Buat akun

Sebelum melakukan pendaftaran, pelamar harus mempunyai akun SSCASN.

Baca juga: Cara Buat Akun dan Daftar CPNS 2021 di

Pendaftaran akun melalui laman sscasn.bkn.go.id/daftar, menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga.
Isikan sejumlah data seperti nama lengkap sesuai KTP, nomor handphone aktif, e-mail aktif, serta tempat dan tanggal lahir.

Setelah itu masukkan kode captcha dan klik “lanjutkan”. Lengkapi data yang diperlukan. Unggah foto scan KTP dan swafoto sesuai ketentuan. Klik “lanjutkan”.

Pastikan semua data lengkap dan benar, karena data yang telah disimpan tidak dapat diperbaiki atau diubah.

Jika sudah yakin, klik “Proses Pendaftaran Akun” untuk memproses pendaftaran akun.
Sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun, akan muncul konfirmasi dan klik “Iya”.

Akan muncul tampilan pendaftaran selesai dan keluar pilihan Cetak Informasi Pendaftaran (untuk mencetak) dan Lanjutkan Login Pendaftaran (untuk ke tahap selanjutnya).

3. Login

Pelamar dapat login ke portal SSCASN, menggunakan NIK sebagai username dan password yang telah didaftarkan saat membuat akun di SSCASN 2021. Isi data yang diperlukan, klik “Selanjutnya”.

4. Pilih jenis seleksi dan daftar formasi

Setelah melengkapi pengisian biodata, lalu pilih jenis seleksi dan mendaftar formasi. Pilih instansi dan jenis formasi sesuai kualifikasi, dan isikan sejumlah data yang diwajibkan. Masukkan kode captcha, klik “Selanjutnya”.

Baca juga: Cara Daftar CPNS 2021, Syarat, dan Dokumen yang Diperlukan

5. Unggah dokumen

Setelah memilih jenis seleksi dan mendaftar formasi, kemudian unggah dokumen.

Jenis dokumen yang diunggah berbeda-beda sesuai persyaratan instansi yang dilamar. Sehingga, perhatikan tipe dokumen dan ukuran yang dapat diunggah ke sistem.

Nantinya, status dokumen akan berubah menjadi “Sudah Diunggah” jika proses unggah dokumen berhasil.

Pelamar dapat melihat dokumen yang telah diunggah dengan klik “Lihat”.

Dokumen yang telah diunggah tidak dapat diubah kembali setelah mengakhiri pendaftaran. Setelah yakin semua dokumen sudah sesuai, klik “Selanjutnya”.

Baca juga: Tips Mengunggah Dokumen Pendaftaran CPNS, PPPK Guru, dan Non-guru . Resume pendaftaran

Setelah melengkapi unggah dokumen, muncul halaman resume.

Pelamar wajib membaca dan mengecek kembali data-data yang telah diisi. Jika pelamar telah yakin tidak ada kesalahan, pelamar dapat menandai (check list) seluruh kotak yang ada pada tampilan yang tersedia, mulai nama instansi hingga persyaratan instansi.

Tandai kotak pernyataan dan klik “Akhiri Proses Pendaftaran”, kemudian akan tampil notifikasi untuk mengakhiri proses pendaftaran dan peringatan bahwa setelah proses diakhiri, semua data tidak dapat diubah kembali. Jika pelamar sudah yakin, klik “Iya”, maka akan tampil halaman Final Resume.

Di bagian ini, pelamar sudah tidak dapat mengubah data kembali. Pelamar dapat mencetak Kartu Informasi Akun dengan klik “Cetak Kartu Informasi Akun” dan Kartu Pendaftaran SSCASN dengan klik “Cetak Kartu Pendaftaran CPNS”.

Informasi lengkap mengenai tata cara pendaftaran CPNS 2021 dapat diakses di sini.