Pengajuan QR Code PeduliLindungi Untuk Perusahaan Atau Pelaku Usaha

Lokalovers ingin mendapatkan QR Code PeduliLindungi untuk usaha atau kantor? Berikut ini cara terbaru untuk mendapatkan CR Code PeduliLindungi yang bisa Kamu ikuti.

Tempat-tempat umum yang berpotensi memunculkan kerumunan wajib memiliki QR Code PeduliLindungi. Dengan adanya QR tersebut, pemilik usaha bisa mengendalikan kepadatan pengunjung.

Fitur ini diluncurkan oleh pemerintah guna menekan penyebaran virus Covid-19 dan membantu penguatan 3T yaitu Test, Tracing, dan Treatment. Bagi pelaku usaha seperti mall, restoran, hingga perkantoran yang ingin mendapatkan QR Code tersebut, Kamu bisa mendapatkannya secara online.

Lokalovers hanya perlu melakukan registrasi online dan mengisi data diri dan perusahaan untuk mendapatkan fitur QR Code ini.

Bagaimana cara mendapatkannya? Berikut ini cara mendapatkan QR Code PeduliLindungi terbaru untuk pelaku usaha:

Cara dapat QR Code PeduliLindungi terbaru

1. Pertama Kamu perlu melakukan registrasi akun melalui cmsreg.dto.kemkes.go.id.

2. Kamu akan diminta mengisi data berupa: Nama, email, nomor HP, kategori tempat usaha, nama tempat atau gedung, nama instansi atau perusahaan, alamat, kota, dan provinsi. Kemudian klik “Submit”.

3. Selanjutnya tunggu hingga akun terverifikasi.

4. Jika akun sudah terverifikasi, Kamu diminta untuk membuat password untuk aktivasi akun.

5. Kemudian login akun pada laman cms.pedulilindungi.id.

6. Masukkan detil informasi tempat atau lokasi usaha Kamu dan download QR Code PeduliLindungi.

Setelah QR Code terdownload, Lokalovers bisa mencetaknya sesuai kebutuhan. Sebaiknya cetak QR Code tersebut dengan bahan yang berkualitas dan tahan lama.

Tempatkan QR Code PeduliLindungi di depan pintu masuk agar pengunjung bisa lebih mudah melakukan scan barcode saat akan mengunjungi tempat usaha Kamu.