Tarif Listrik Tidak Naik Tagihan Urung Membengkak

Warga melakukan pengisian token listrik. ANTARA FOTO

* Kamis, 11 Maret 2021 | 09:23 WIB
* Oleh : Administrator

Pengeluaran untuk tagihan listrik merupakan komponen terbesar dari rumah tangga maupun bisnis. Setidaknya sampai Juni mendatang, tagihan PLN urung membengkak.

Kabar melegakan datang dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Mulai periode 1 April–30 Juni 2021 untuk 13 pelanggan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan tarif listrik.

Menurut Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana, Senin (8/3/2021), sesuai Peraturan Menteri ESDM nomor 3 tahun 2020 tentang Tarif Tenaga Listrik yang disediakan oleh PT PLN (Persero), pemerintah menetapkan penyesuaian tarif tenaga listrik jika terjadi perubahan terhadap realisasi indikator makroekonomi. Indikator tersebut adalah kurs rupiah atas US dolar, harga minyak Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan harga patokan batu bara (HPB) yang dihitung secara tiga bulanan.

Pada periode triwulan II November Januari 2021 terdapat perubahan parameter ekonomi makro rata-rata per tiga bulan, dengan realisasi kurs sebesar Rp14.157,27/USD, ICP sebesar USD47,21/barrel, tingkat inflasi sebesar 0,33%, dan HPB sebesar Rp762,84/kg. Meski ada perubahan empat indikator tersebut, pemerintah tetap tidak menyesuaikan tarif tenaga listrik (tariff adjustment).

Dijelaskan, tarif listrik pelanggan nonsubsidi, untuk pelanggan tegangan rendah (TR) seperti pelanggan rumah tangga dengan daya 1.300 VA, 2.200 VA, 3.500-5.500 VA, 6.600 VA ke atas, pelanggan bisnis dengan daya 6.600 sampai dengan 200 kVA, pelanggan pemerintah dengan daya 6. kVA, dan penerangan jalan umum, tarifnya tidak naik atau tetap sebesar Rp1.444,70/kWh. Sedangkan khusus untuk pelanggan rumah tangga 900 VA-RTM, tarifnya tidak naik atau tetap sebesar Rp1.352/kWh.

Adapun pelanggan tegangan menengah (TM) seperti pelanggan bisnis, industri, pemerintah dengan daya di atas 200 kVA, dan layanan khusus, besaran tarifnya tetap sebesar Rp1.114,74/kWh.

Sedangkan bagi pelanggan Tegangan Tinggi (TT) yang digunakan oleh industri dengan daya di atas 30.000 kVA ke atas, tarif juga tidak mengalami perubahan, yaitu Rp996,74/kWh.

Adapun tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi lainnya juga tidak mengalami perubahan. Seluruh golongan pelanggan ini tetap diberikan subsidi listrik, termasuk di dalamnya pelanggan yang memakai listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), bisnis kecil, industri kecil, dan kegiatan sosial.

Tidak naiknya besaran tarif tenaga listrik ini tentunya memberikan kepastian kepada berbagai kelompok masyarakat dan menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas dan pemulihan ekonomi nasional.

Pengeluaran untuk tagihan listrik merupakan salah satu komponen terbesar dari rumah tangga maupun bisnis. Setidaknya sampai Juni mendatang, jika cerdas memanfaatkan daya listrik, tagihan PLN urung membengkak.

Cek Riwayat Tagihan Listrik

Lantas bagaimana cara mengecek riwayat tagihan listrik? Ada dua cara melakukan pengecekan pembelian token dan informasi tagihan PLN, yaitu melalui aplikasi PLN Mobile dan juga melalui laman resmi PLN.co.id.

Untuk saat ini aplikasi PLN Mobile terbaru sudah bisa diunduh dan diinstal oleh pelanggan PLN melalui telepon genggam android dari Google Playstore. Berikut ini cara mengaksesnya:

– Bagi yang sudah terinstal aplikasi PLN Mobile silakan diperbarui ke New PLN Mobile di Playstore;

– Setelah aplikasi ter-update silakan buka aplikasi dan login;

– Bagi yang belum memiliki akun silakan registrasi terlebih dahulu, bila sebelumnya sudah terdaftar dengan email dan tidak bisa masuk karena password salah silakan reset password dengan cara mengklik Lupa Password;

– Setelah itu, tautan reset password dikirim ke email pelanggan, silakan cek email dan buat password baru;

– Setelah berhasil masuk aplikasi New PLN Mobile silakan klik menu Riwayat posisinya di bawah layar, klik Filter sebelah kanan atas layar untuk melakukan pencarian dengan pilihan waktu transaksi/status/tipe produk/metode pembayaran;

– Untuk melihat riwayat pembelian di luar aplikasi New PLN Mobile silakan pada menu Profil, klik pada IDPel/Nomor Meter, bila belum memasukan id pelanggan atau mau menambah id pelanggan kemudian tambahkan id pelanggan dengan mengklik Tambah IDPel/Nomor Meter;

Berbeda dengan menggunakan aplikasi, cek pembelian token PLN melalui laman resmi PLN lebih mudah tanpa harus instal aplikasi. Pelanggan bisa langsung mengecek di halaman informasi tagihan listrik/pembelian token, berikut caranya:

– Pertama masuk ke laman pln.co.id melaui PC maupun gadget mobile lalu cari dan klik Info lainnya lalu masuk ke informasi tagihan listrik/pembelian token atau juga bisa klik web alternatif pada menu atas;

– Login terlebih dahulu dengan user ID yang sudah terdaftar dan sudah diaktivasi sebelumnya, bila belum silakan registrasi terlebih dahulu dan jangan lupa aktivasi;

– Pada halaman ini kita bisa melihat data pembelian token dengan lengkap dari waktu pembelian, kode token dan jumlah token yang didapat juga harga, untuk harga sendiri tentunya tidak termasuk biaya admin saat pembelian.

– Jika yang dicek adalah ID pelanggan pascabayar maka akan ditampilkan informasi jumlah tagihan, rincian jumlah meter pemakaian, tanggal pembayaran bila sudah dibayarkan, dan denda. Termasuk di dalamnya informasi subsidi yang diterima pelanggan.

Penulis: Kristantyo Wisnubroto
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber Indonesia.go.id